Tag: Satreskrim Polres Tulang Bawang

  • Indah Meyland Minta Satreskrim Polres Tulang Bawang Tahan Tersangka Repi

    Indah Meyland Minta Satreskrim Polres Tulang Bawang Tahan Tersangka Repi

    Tulang Bawang, sinarlampung.co – Pengacara hukum Juwita, korban penganiayaan, Indah Meyland SH.,LLM, meminta Satreskrim Polres Tuba (Tulang Bawang) segera melakukan penahanan terhadap tersangka penganiayaan atas nama Repi.

    Indah Meyland, juga mengapresiasi Satreskrim Polres Tulangbawang atas penetapan tersangka pada 18 September 2024 atas kasus dugaan penganiayaan berdasarkan LP/B/5/II/2023/SEK MENGGALA/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 17 Februari 2023.

    “Sudah ditetapkan tersangkanya atas nama Repi. Kami sudah mendapat surat dari Satreskrim Polres Tulangbawang tentang pemberitahuan penetapan tersangka. Kami meminta agar Satreskrim Polres Tulangbawang secepatnya melakukan penahanan terhadap tersangka Repi,” terang Indah, Rabu (25/09/2024).

    Kasatreskrim Polres Tulangbawang, AKP Indik Rusmono, membenarkan atas penetapan tersangka Repi atas dugaan penganiayaan terhadap korban Juwita.

    “Sudah mas (sudah ditetapkan tersangka)” terangnya singkat via pesan aplikasi WhatsApp, Rabu (25/09/2024).

    Namun Kasatreskrim belum berkenan menjelaskan saat ditanya terkait kapan akan dilakukan penahanan terhadap tersangka Repi.

    Diberitakan sebelumnya, Juwita warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang pertanyakan kinerja aparat Kepolisian Resor Tulangbawang.

    Pasalnya, satu tahun lebih kasus dugaan penganiayaan yang menimpanya tidak kunjung menemui titik terang. Kasus penganiayaan yang menimpa Juwita, terjadi 17 Februari 2023.

    Korban mengalami luka robek di batang hidung lantaran diduga dipukul RF dengan ponsel. Terduga pelaku merupakan rekan kerjanya.

    “Kami berharap aparat kepolisian dapat bekerja secara profesional, karena kasus dugaan penganiayaan yang menimpa saya itu sudah terjadi 18 bulan lalu,” ungkap Juwita kepada wartawan, Selasa, 17 September 2024.

    Korban berharap, kasus yang dilaporkannya itu dapat menemui titik terang dan terduga pelaku dapat segera ditangkap.

    “Kami berharap, proses hukum dapat berjalan adil dan terduga pelaku penganiayaan itu dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas dia.

    Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Indik Rusmono mengaku, proses hukum laporan korban tengah berjalan. “Masih penyidikan,” terang dia.

    Kuasa Hukum korban, Indah Meyland, SH menjelaskan, berdasarkan keterangan penyidik yang menangani kasus kliennya proses hukum itu tengah berjalan dan akan segera ada penetapan tersangka.

    “Statmen penyidik sudah memberikan informasi terkait penetapan tersangka pada hari Selasa. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan,” pungkas Indah. (Mardi)

  • Rilis Akhir Tahun 2018, Reskrim Polres Tulang Bawang Uangkap 82% Kasus

    Rilis Akhir Tahun 2018, Reskrim Polres Tulang Bawang Uangkap 82% Kasus

    Tulangbawang (SL)-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2018, bertempat di Gedung serba guna (GSG) Wira Satya Polres setempat. Kamis (27/12/18). Kegiatan ini dipimpin Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH bersama Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM, Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH, Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi dan Kanit Resum Satreskrim Ipda Iwan Ricard, SH.

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi SH, MH, beri keterangan pers

    Kapolres mengatakan, selama tahun 2018 Satreskrim berhasil mengungkap sebanyak 506 kasus dari 608 kasus yang dilaporkan, dengan persentase ungkap sebesar 82 %. “Bila dibandingkan dengan tahun 2017, jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 386 kasus dari 493 kasus yang dilaporkan, dengan persentase ungkap sebesar 78 %. Artinya ungkap kasus pada tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 5 % bila dibandingkan dengan tahun 2017,” ujar AKBP Syaiful.

    Tindak pidana yang masih menjadi dominasi adalah kasus curat (pencurian dengan pemberatan) dengan jumlah kasus sebanyak 136 dan berhasil diungkap sebanyak 81 kasus, dengan persentase ungkap sebesar 59 %. Di urutan kedua adalah kasus curas (pencurian dengan kekerasan) dengan jumlah kasus sebanyak 45 dan berhasil diungkap sebanyak 32 kasus, dengan persentase ungkap sebesar 71 %.

    Sedangkan di urutan ke tiga adalah kasus penggelapan dan atau penipuan dengan jumlah kasus sebanyak 24 dan berhasil diungkap sebanyak 20 kasus, dengan persentase ungkap sebesar 83 %. “Ditahun 2018, dari hasil ungkap yang dilakukan oleh Satreskrim mayoritas para pelaku tindak pidana melakukan aksi kejahatan karena faktor ekonomi.” Tutup Kapolres. (rls/Robert)