Tag: Sekda

  • Peran Sekda di Mata Sekjen Kemendagri: Di Lampung Pernah Ada Sekdaprov Mundur Lho…

    Peran Sekda di Mata Sekjen Kemendagri: Di Lampung Pernah Ada Sekdaprov Mundur Lho…

    Peran Sekda di Mata Sekjen Kemendagri: Di Lampung Pernah Ada Sekdaprov yang Pernah Mundur Lho…

    Oleh: Iwa Perkasa

    DI PROVINSI Lampung pernah ada peristiwa seorang Sekdaprov mundur dari jabatannya, yakni Sutono. Ia mengajukan mundur kepada Gubernur Lampung waktu itu Ridho Ficardo pada Kamis, 4 Januari 2018.

    Pengunduran diri Sutono bersamaan hangatnya tuduhan pelanggaran yang dituduhkan kepadanya pasca terbitnya rekomendasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.

    Rekomendasi Ketum PDIP tersebut menetapkan Herman HN sebagai calon gubernur dan Sutono sebagai calon wakil gubernur. Gegara rekomendasi itu banyak kalangan menuding Sutono telah melanggar UU ASN No. 5 tahun 2014 dan peraturan pemerintah no 42 tahun 2000.

    Singkat cerita, Sutono akhirnya mundur, lalu ‘bertempur’ di Pilgub Lampung bersama Herman HN yang pada waktu juga harus cuti dari jabatannya sebagai Walikota Bandarlampung.

    Namun pasangan ini kalah, hanya memperoleh suara 25,73 persen di bawah perolehan suara pemenang Pilgub pasangan Arinal-Nunik dengan perolehan suara 37,78 persen.

    Sementara pasangan petahana Ridho-Bachtiar memperoleh 25,46 persen suara dan Mustafa-Jajuli 11,04 persen suara.

    Arinal Lantik Sekdaprov Fahrizal Darminto

    Usai kalah Pilgub, nama Sutono sempat tenggelam. Setahun kemudian atau pada 2019 ia resmi menjabat Sekretaris Umum DPD PDIP Lampung.

    Jabatan Sekdaprov Lampung yang sempat kosong ditinggalkan Sutono akhirnya dimutakhirkan oleh Gubernur Arinal dengan melantik Ir. Fahrizal Darminto, M.A. sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung pada Kamis (24/10/2019).

    Fahrizal Darminto sebelumnya adalah Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Ia dilantik sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/TPA Tahun 2019, tentang pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

    Saat pelantikan, Gubernur Arinal berpesan kepada Fahrizal untuk dapat menjalankan fungsi dan peran dalam hal pembinaan dan pengawasan segala urusan pemerintahan.

    Gubernur juga berpesan kepada Sekdaprov dapat memberikan kontribusi yang besar mendinamisasikan organisasi Pemerintah Provinsi Lampung.

    Secara umum, hubungan antara Gubernur Arinal Djunaidi dengan Sekdaprov Fahrizal Darminto berjalan sangat baik, termasuk hubungan Fahrizal dengan Wagub Nunik yang sudah mengundurkan diri.

    Sebagai Sekdaprov, Fahrizal yang kini diusulkan oleh DPRD Lampung menjadi PJ Gubernur Lampung juga dinilai berhasil membangun kerjasama yang baik dengan seluruh unsur Forkopimda Provinsi Lampung dan OPD serta unit kerja di bawahnya.

    Keberhasilan itu tentu saja dapat menjadi bahan pertimbangan Tim Penilai Akhir (TPA) dan Presiden Jokowi dalam memutus dan menetapkan PJ Gubernur Lampung yang akan diumumkan akhir Desember ini.

    Peran Sekda di Mata Sekjen Kemendagri

    Terkait peran Sekda, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro kerap mengingatkan jajaran sekretaris daerah (sekda) untuk senantiasa mendukung penuh kepemimpinan kepala daerah.

    Dikutip dari laman setjen.kemendagri.go.id, Suhajar Diantoro mengatakan bahwa salah satu peran sekda yakni membantu tugas-tugas kepala daerah. Karena itulah sekda perlu menunjukkan loyalitasnya kepada kepala daerah agar pemerintahan berjalan optimal.

    “Sekda itu [diibaratkan seperti] lehernya kepala daerah. Jadi sekda itu harus bisa menyesuaikan diri dengan kepala. Gubernur itu kepala, bupati/wali kota itu kepala. Badan itu adalah handling manajemen, dinas adalah operasional manajemen, baru bisa berjalan seimbang,” ungkap Suhajar saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Lombok Raya Hotel, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (17/11/2023) malam.

    Suhajar menyebutkan, tugas lainnya yang diemban sekda yakni menjaga keseimbangan hubungan kepala daerah dan wakilnya. Dalam perjalanannya, sering kali terjadi dinamika yang memicu timbulnya perbedaan pendapat antara kepala daerah dan wakilnya. Di titik inilah, kata Suhajar, sekda perlu menjaga keseimbangan hubungan pimpinan tersebut.

    Selain kedua pimpinan itu, sekda juga harus menjaga keseimbangan hubungan baik dengan jajaran DPRD. Diakui Suhajar, tugas tersebut tidaklah mudah, sebab setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda. Kondisi itu akan semakin pelik manakala perbedaan sikap antar-pimpinan telah merembet pada urusan hukum. Karena itulah, kemampuan menjaga hubungan antarpihak perlu dimiliki sekda.

    “Kalau [ada masukan mengenai kebijakan yang dibuat] kepala daerah menurut kita perlu sampaikan maka sampaikan saja, tapi jika kepala daerah sudah mengambil keputusan maka kepala daerah yang bertanggung jawab. Kita membantu untuk meringankan bebannya, jadi memang membutuhkan kesabaran,” tambah Suhajar.(*)

     

  • 223 Pejabat Fungsional Pemkot Metro Dilantik

    223 Pejabat Fungsional Pemkot Metro Dilantik

    Kota Metro (SL)-Sebanyak 223 pegawai jabatan fungsional lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo disaksikan Asisten III dan Kepala BKPSDM di aula Pemkot setempat. Senin, 03 Oktober 2022.

    Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Sekda, bahwa dirinya mengepresiasi dan menyambut baik atas digelarnya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap sejumlah ASN tersebut.

    Dikatakan, adanya kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan kinerja, disiplin dan meneguhkan tekad untuk menjadi PNS fungsional yang profesional, baik dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan maupun sebagai anggota masyarakat. “Ini merupakan salah satu bentuk perwujudan misi Kota Metro,” ujarnya.

    Hal senada, Sekda Bangkit juga mengapresiasi dan memberi pengarahan kepada pejabat yang dilantik. Dia mengingatkan, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, tugas yang diemban semakin lama semakin berat dan pengawasan akan semakin ketat.

    Menurut dia, jabatan fungsional tergantung person dari ASN sendiri. Jika sebelumnya, diposisi struktural tidak melakukan apa-apa, maka dijabatan fungsional kenaikan pangkat bisa cepat, sedang dan lambat tergantung bagaimana kinerja masing-masing.

    “Tapi kalau ibu bapak tidak berbuat apa-apa, angka kredit tidak dibuat dan tidak melakukan pekerjaan, yakinlah kenaikan pangkat akan lama bahkan berada di posisi tersebut seumur hidup,” tegas Bangkit.

    Bangkit juga menambahkan, Kota Metro tidak memiliki SDA. Namun dari segi SDM Metro dianggap unggul dan mampu bersaing dengan kabupaten lain di Lampung.

    “Di Kota Metro SDA boleh habis. Tetapi yang penting adalah SDMnya dapat diperhitungkan oleh Kota/kabupaten lain,” tutur dia.

    Diketahui, 223 PNS fungsional yang dilantik, diantaranya 41 orang merupakan perubahan nomenklatur fungsional penyetaraan, 76 orang kenaikan jenjang jabatan fungsional, 97 orang pengangkatan pertama fungsional dan 9 orang pengangkatan kembali jabatan fungsional. (Adv)

  • Tokoh Masyarakat Tolak Perpanjangan Jabatan Sekda Tulang Bawang Barat?

    Tokoh Masyarakat Tolak Perpanjangan Jabatan Sekda Tulang Bawang Barat?

    Tulang Bawang Barat (SL)-Tokoh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat menolak perpanjangan jabatan sekertaris daerah (Sekda) Tulang Bawang Barat Herwan Sahri. Mereka meminta dilakukan seleksi terbuka atas jabatan tersebut, dan mengadukan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi te,busan kepada Mendagri dan DPRD Provinsi Lampung, Selasa 9 Juni 2020.

    Protes itu dibuat dalam surat terbuka, yang memuat pernyataan sikap yang dibuat pada tanggal 04 Juni 2020 dan ditanda tangani oleh Tokoh Adat,Tokoh Pemekaran Daerah, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Tokoh Pemuda langsung kepada Gubernur Lampung sebagai perwakilan pemerintah pusat, dengan tembusan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi ASN, Bupati Tubaba dan Komisi 1 DPRD Tubaba.

    Sodri Helmi, mewakili tokoh yang menandatangani surat tersebut mengatakan dasar pemikiran dari surat terbuka dan pernyataan sikap ini, berkaitan dengan UU ASN No.5 Tahun 2014 yang substansinya adalah terselenggaranya manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, RAS, warna kulit.

    Termasuk agama,asal-usul, jenis kelamin, status penikahan,umum atau kondisi kecacatan. “Oleh karena itu, pengembangan karir ASN dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas. Berpijak dari pemikiran tersebut, bahwa setiap PNS yang memenuhi syarat mempunyai hak yang sama untuk dipromosikan ke jenjang jabatan yang lebih tinggi,itulah sesungguhnya makna dari jabatan karir.” kata Sodri Helmi.

    Menurut Sodri Helmi melalui Gubernur Lampung Tokoh masyarakat di Kabupaten Ragem Sai Mangi Wawai (Tubaba), meminta Bupati Tubaba agar dapat melaksanakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten setempat, “Termasuk seleksi terbuka kepala Dinas atau OPD yang saat ini dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas, seperti Kepala Dinas Sosial,Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,Kepala Dinas Perikanan.” Terangnya

    Seleksi Terbuka ini. katanya tentu akan mendapatkan pejabat yang Benar-benar memiliki kualifikasi, kompetensi sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah, sehingga dapat bersinergi melaksanakan visi dan misi pembangunan di Kabupaten Tubaba menjadi Kabupaten yang berdaya saing,terdepan,optimis dan pasti maju (TOP).

    “Kabupaten Tubaba mengusung tema pada pada beberapa momentum kegiatan bahwa, menuju kabupaten yang berdaya saing. Maka sudah sepantasnya benar-benar mewujudkan daya saing sesuai kompetensinya secara terbuka, bukan karena Daftar Urut Kedekatan.” katanya. (red)

  • Sejumlah Komite Kecewa Terhadap Sekda & Kadisdik Pandeglang

    Sejumlah Komite Kecewa Terhadap Sekda & Kadisdik Pandeglang

    Pandeglang (SL) – Sejumlah Komite dan Tokoh Masyarakat  SMP yakni SMPN 2 Cimanuk dan SMPN 1 Patia Kembali mendatangi Kantor Sekertaris Daerah, Namun sesampainya di Kantor Sekertaris daerah kedatangannya tidak ada yang menyambut untuk menyampaikan aspirasinya karena Feri Hasanudin Sekertaris daerah menurut informasi sedang ada di lombok.

    Setelah itu, Komite dan Tokoh Masyarakat bergegas meninggalkan Kantor Sekertaris daerah Kabupaten Pandeglang, sepertinya tidak menyurutkan  tekad kedua Komite dan tokoh masyarat itu, untuk mempertahankan keinginannya yakni mempertahankan kepala sekolah dari sekolahnya, karena dianggap bisa membawa SMP lebih maju dan baik. Bahkan saat datang di kantor Kadisdik mereka memberikan surat tuntutan penelokan dan keberatan terhadap mutasi yang di gelar pada 9 Novemeber 2018 lalu itu, Namun pada saat itu Kadisdik tidak ada di tempat sehingga mereka sangat kecewa karena  jauh-jauh dari selatan datang ke kantor Sekda dan Kadisdik Pandeglang  tidak ada yang mendengarkan aspiranya.

    “Kami sangat kecawa karena kedatangan kami ke sini hanya untuk menuntut penolakan dan keberatan kami terhadap mutasi kali ini, karena ini melabrak  aturan perbub dan permendikbud yang ada tentang periodesasi, terlebih kami beranggapan kepala sekolah yang ada di sekolah kami mereka sangat baik dan kami pastikan bisa memajukan sekolah, terlebih mereka ini adalah putra daerah.”  ucapnya Ketua dua  Komite dari SMP N 2 Cimanuk dan SMPN 1 Patia didampingi Tokoh masyarakat, senin (19/11).

    “Berharap ingin audensi dengan  Kadisdik tetapi kadis tidak ada di tempat, kami sangat kecewa jauh-jauh dari patia mengharapkan ada jawaban pasti dari kepala dinas ternyata masih ngambang. Dan ini menjadi semangat untuk kami turun ke jalan.” Keluh Tokoh masyarakat Patia.

    Lanjut dari itu, meskipun  tidak ada yang menerima lantaran sekda dan kadisdik tidak ada di tempat sejumlah komite mendatangi kantor Badan Kepagaian dan Diklat ( BKD) Pandegalang,

    Hal tersebut di benarkan Oleh H. Ali Fahmi Sumanta Kepala Bidang Kepagawain dan Diklat (BKD) Pandeglang, “Ya betul ada dua Komite yang kemarin sempat bertemu di Kantor Sekda saat beraudiensi dengan  saya Kadisdik dan Sekda, yakni Komite SMPN 2 Cimanuk dan SMPN 1 Patia.” Katanya melalui telepon gengamnya selasa (20/11).

    Kedatangan nya sama seperti sebelumnya yaitu meminta untuk mutasi dan rotasi ini di evaluasi ulang, padahal kata dia dalam audensi yang di gelar di kantor sekda kemarin itu sudah jelas di sampaikan kadisdik bahwa mutasi ini adalah masa percobaan selama 3 bulan, bila memang pengganti itu di anggap tidak bisa bekerja maka di pastikan akan di mutasikan kembali,

    ” Kami pastikan tidak akan PHP soal mutasi, jadi kami harap kepada komite untuk tidak salah sangka terhadap pengganti yang akan menjadi kepala sekolah, dan kami pun memberikan kesempatan terhadap kepala sekolah yang di mutasikan ke sekolah itu,” ujarnya.

    Saat ditanya media, gimana kalau misalnya sejumlah komite dan tokoh masyarakat aksi demo turun ke jalan,” Silahkan saja” itukan hak nya mereka,” tutupnya.

    Sebelumnya datang pula ke Kantor DPRD Pandeglang  untuk bertemu dengan Ketua DPRD Pandeglang, namun saat itu Ketua DPRD lagi di Jakarta. (radarnusantara)