Kota Meto (SL)-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengingatkan agar pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah – sekolah kembali dalam pengawasan ketat Protokol Kesehatan (Prokes), mengingat kasus Covid-19 di beberapa wilayah mengalami peningkatan.
“PTM telah dilaksanakan 100 persen di sekolah. Prokes wajib diperketat, mengingat kasus Covid-19 beberapa daerah meningkat. Tetap waspada dengan menerapkan Prokes ketat kepada anak-anak kita,” ujar Bangkit saat apel mingguan di halaman kantor Pemkot setempat, Senin (18/07/2022).
Dalam pelaksanaannya, lanjut Bangkit, PTM akan diawasi oleh tim pengawas sekolah sebagai evaluasi kegiatan belajar – mengajar.
Selain itu, Bangkit juga menghimbau agar seluruh ASN di lingkungan Pemkot Metro tetap menjaga kesehatan guna mencegah wabah DBD. “Ini upaya kita dalam mewaspadai wabah DBD selama musim pancaroba, yaitu dengan 3M, menguras, menutup dan mengubur untuk memberantas jentik nyamuk,” pungkasnya. (Roby/Red)
Metro (SL) – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan memaksimalkan pembangunan dan tingkatkan kebersihan lingkungan yang sempat terhambat recofising anggaran akibat pandemi covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, pembangunan yang sempat terhambat kemarin kali ini akan diprioritaskan. “Ada beberapa bangunan yang terhambat, seperti renovasi kantor kelurahan. Ini semua dikejar untuk menunjang kinerja para pegawai. Selain itu ada beberapa jalan yang harus diselesaikan tapi karena kemarin terpotong refocusing. Ini mudah-mudahan oleh PUTR bisa dilanjutkan dengan catatan kondisi keuangan Metro membaik tapi kalo kondisinya belum membaik mungkin nanti skala prioritas,” kata dia usai melakukan Sertijab Kadis PUTR dan Kadis Lingkungan Hidup, Senin, 11 Oktober 2021.
Dia menambahkan, selain rehabilitasi kantor kelurahan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi khususnya bagi kebersihan lingkungan mulai dari tingkat kelurahan. “Kita mengusulkan ke pemerintah pusat dan itu mungkin akan dibantu oleh pemerintah pusat, Kalo sekarang masih open dumping itu memang kalau ingin memperoleh Adipura. Melakukan pembersihan mulai dari lingkungan kelurahan,” tambahnya.
Tak hanya itu, Bangkit juga menyebutkan, pihaknya akan berupaya melakukan penataan sanitary landfill atau tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) di Karang Rejo, Metro Utara. “Terus sanitary landfill, nah ini akan dibenahi oleh kementerian PU melalui usulan kita. Mudah-mudahan akan segera di bangun, ini menggunakan dana APBN, mudah-mudahan kita bisa mencapai itu dan bisa dilaksanakan di Kota Metro,” ujarnya.
Kini, Pemkot Metro melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota setempat telah memiliki sejumlah armada mulai dari bentor hingga truk pengangkut sampah yang diupayakan ada di tiap kelurahan. Hal itu diharapkan mampu menangani persoalan sampah khususnya rumah tangga.”Kalo sekarang ya satu bentor sudah ya, satu truk satu kelurahan itu akan kita upayakan, dengan catatan kondisi keuangannya bisa membaik. Sekarang tinggal dibagi saja truknya ada berapa, dibagi dulu kekurangannya berapa,” bebernya.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Walikota Metro Wahdi menambahkan, selain pembangunan dan kebersihan, pengembangan pariwisata juga menjadi hal yang akan diupayakan di Bumi Sai Wawai. “Grand design tempat wisata itu pada setiap sudut-sudut, ada wisata. Tetapi memang harus dilakukan penggerakan masyarakatnya. Kalau masyarakat bergerak menggali potensi, sangat baik. Jadi jangan sampai merusak alam, konteks kita kan dalam 9 program pembangunan, harus sesuai dengan membangun infrastruktur, lingkungan, dan berkelanjutan. Sustainable city“, pungkasnya. (Roby)
Kota Metro (SL)-Sekwan DPRD Kota Metro, Budiyono, akan melaporkan sebuah akun yutube, yang memuat konten berjudul Jurus Pamungkas Budiyono Kuras Anggaran Sekretariatan DPRD Kota Metro. Selain bukan produk jurnalistik, dengan isi konten sebuah opini, dengan menyudutkan pribadi dan jabatan, serta lembaga Sekretariatan DPRD Kota Metro.
Konfrensi Pers Sekwan Kota Metro
“Konten yang di sebar melalui media sosial Facebook oleh kanal Youtube mengaku media digital streaming lokal Lampung. Isinya menggiring opini dan mengada-ada. Saya selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) tidak pernah di konfirmasikan. Kanal itu memuncul siaran itu berulang dengan judul- judul berbeda dan menampilkan foto saya serta Wakil Ketua DPRD Anna Morinda. Sekali lagi, oknum-oknum itu tidak melakukan konfirmasi kepada saya,” kata Budiyono, Senin 1 Juni 2020.
Sekwan DPRD Kota Metro, Budiyono menegaskan hal itu dalam Konferensi Persnya didampingi Kepala Bagian Umum Ade Erwinsyah serta Tim Pengacara Hukum Eni Mardiyantari Cs, di ruang OR DPRD Kota Metro, Senin, 01 Juni 2020.
Menurut Budiyono, konten yang menuding pihak Sekretariatan DPRD menguras anggaran itu tidak benar. Semua ini berawal dari pencairan MoU media bulan Maret dan April 2020 kemarin. Sejak 2017 Sekretariatan DPRD telah bekerjasama (MoU) Media online dimaksud yang kini memiliki kanal Youtube.
“Semakin kedepan, aturan tentang keuangan dan kerjasama harus mengacu pada Standar Satuan Jarga (SSH). Hal ini sudah dijelaskan kepada pihak bersangkungtan, akan tetapi tetap merasa tidak terima yang kemudian menarik kontrak kerjasama (MoU)nya,” katanya..
Dari situ, kata Budiyono muncul berita-berita yang menuding dan menyudutkan pihak Sekretariatan DPRD tanpa ada konfirmasi, justru sebaliknya pihak Sekretariatan DPRD yang melakukan klarifikasi. “Intinya informasi yang disebarkan itu, tidak benar dan kami ada dasarnya bahwa semua pelaksanaan kegiatan anggaran yang ada telah di audit tim audir Insektorat selaku APIP dan BPK,” katanya.
“Semua tidak ada masalah. Bahkan Kami sendiri mengajukan untuk diaudit termasuk MoU media dari anggaran dan transaksinya. Soal lain-lain, termasuk soal tunjangan tidak ada masalah dan sudah sesuai ketentuan peraturan yang ada,” tambahnya.
Kepala Bagian Umum, Ade Erwinsyah, menyatakan bahwa menanggapi postingan atau konten yang beredar di salah satu media online lokal lampung dan kanal youtube yang menyudutkan Sekwan dan pihak Sekretariatan DPRD, termasuk pribadi dirinya, “Tentu konten itu mengada-ada serta tidak mengindahkan KEJ dalam pembuatan berita maupun konten kanal youtubenya,” kata Ade.
Pihak media terkait, katanya, tidak pernah konfirmasi kebenaran informasi ataupun meminta data sebagaimana yang dituding dalam konten youtubenya. Munculnya konten itu dan telah dishare di media sosial facebook, pihak Sekretariatan DPRD berinisiatif menghubungi Pimpinan redaksinya via sambungan telephone, “Yang kemudian menjelaskan terkait pembayaran MoU yang menggunakan sistem SSH berdasarkan Perwalo No: 42/2019, namun pimpinan redaksi media terkait terkesan marah dan tidak terima penjelasan yang disampaikan,” kata Ade.
Atas hal ini, Ade Erwinsyah melanjutkan, pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Metro, karena dianggap mencemarkan nama baik pribadi dan institusi DPRD Kota Metro, terlebih informasinya mengada-ada. “Upaya mediasi dan pendekatan secara baik sudah dilakukan bahkan kami menghubunginya untuk memberikan penjelasan, namun tidak ditanggapi,” katanya.
“Kami tidak ingin hal ini terjadi dan kami bukan alergi akan kritikan, namun akibat informasi kanal youtube dan berita yang disebarkan itu terkesan menggiring opini publik dan mengada-ada, maka harus dilakukan tegas guna pembelajaran bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, mewakili Tim PH Eni Mardiyantari, Hanafi bahwa laporan kliennya telah disampaikan ke Polresta Metro dengan laporan Nomor: STTPL/217-B/V/2020/LPG/RES Metro tanggal 20 Mei 2020, atas dugaan pelanggaran terhadap pasal 27 ayat (3) UU No: 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 310 dan 311 KUHPidana.
Menindaklanjuti informasi kemarin, yang telah di share ke media sosial, yang disesalkan berita terkait belum di konfirmasi sama sekali. Bahkan pihak Sekret DPRD yang melakukan klarifikasi. “Tuduhan yang disematkan pada klien kami adalah tuduhan yang tidak benar, menggunakan data yang tidak akurat, seluruh tuduhan tersebut telah kami verifikasi dengan data yang ada, acuan kerja klien kami jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,”jelasnya.
“Atas tuduhan yang ada tersebut, telah kami crosscek dengan data yang ada. Semua tuduhan dapat ditanggapi dan dijawab menggunakan tolak ukur yang jelas sehingga berdasarkan analisa sementara perbuatan yang dilakukan oknum tersebut memenuhi unsur pidana,” tegasnya. (Red)