Tag: Sekda Lampung Timur

  • Pernyataan Sekda Lamtim Buat Berang Berbagai Ormas

    Pernyataan Sekda Lamtim Buat Berang Berbagai Ormas

    Lampung Timur (SL) – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur Moch Jusuf saat melakukan dengar pendapat (hearing) dengan Komisi III DPRD Lamtim di ruangan rapat DPRD Lamtim, Rabu 27 Oktober lalu, membuat berang berbagai organisasi masyarakat (ormas) di Lampung Timur.

    Pemaparan dengan para legislatif tersebut, menimbulkan pertanyaan besar bagi para aktor perubahan di Lampung Timur.

    Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Lampung Timur, Hevzon mengatakan bahwa hal ini sangat mencederai, kemerdekaan dan ketertiban, mengingat pada dasarnya, Sekda punya puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang siap untuk menjalankan dan menegakkan peraturan dan kebijakan pemerintah Lampung Timur.

    “Saya tidak habis pikir pemerintah daerah bisa punya rasa penakut. Padahal pemda punya Polisi Pamong Praja (Polpp) yang siap menegakkan perda, jika tidak sejalan ada Dinas Perizinan yang siap untuk membekukan izin, atau dinas Kominfo, punya jaringan dan OPD lainnya,” urai Ketua PP Lampung Timur, Minggu, 31 Oktober 2021.

    Masih dikatakan Hevzon, padahal notabene Perangkat Daerah yang sudah di tugaskan dan di bayar oleh negara. Tinggal tunjuk dan perintah saja, atau arahkan ujung pulpen untuk memberantas hal tersebut, kan beres.

    Berkenaan itu, di Lampung Timur punya Insitusi Polri dan TNI yang siap untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat.

    Lontaran kritikan tajam, disampaikan Amir Faisol Ketua Laskar Merah Putih (LMP) menyampaikan kalau memang benar, adanya pernyataan demikian, kami menilai sangat memalukan dan sifat pengecut, hanya mengurusi urusan sepele saja tidak mampu, apalagi mengurangi yang lain.

    “Kalau memang benar adanya oknum yang diduga kuat sebagai “preman tower” tolong beritahu kami, akan saya laporkan kepada aparat penegak hukum (APH),” tuding Amir.

    “Padahal, dari tahun ke tahun-tahun Pemda selalu membangun paradigma yang baik, untuk mendatangkan investor luar, agar bersama-sama memajukan Lampung Timur,” tegasnya.

    Lebih lanjut kata Amir, saya menduga, hal ini hanya akal-akalan Sekda saja, bahwa menunjukkan Sekda tidak mampu bekerja dalam membangun Kabupaten Lampung Timur. (Wahyudi)

  • Sekda Syahrudin Putera Kunjungi Kantor PWI Cabang Lamtim

    Sekda Syahrudin Putera Kunjungi Kantor PWI Cabang Lamtim

    Lampung Timur (SL) – Sekretaris Daerah Lampung Timur, Syahrudin Putera bertandang ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Lampung Timur untuk siap bersinergitas dengan para sahabat jurnalis Lampung Timur dalam kemajuan dan perkembangan sebuah daerah.

    Syahrudin Putera mengakui bahwa kemajuan pemerintah Lampung Timur salah satunya terletak pada jurnalis atau insan pers karena mengingat sebuah fungsi kontrol sosial.

    Terlepas dari perkembangan dan kemajuan para wartawan, Pejabat Apartur Sipil Negara (ASN) mengucapkan selamat dalam pemberangkatan menuju Hari Pers Nasional 2019 pada 07 Februari ke Surabaya nanti. “Ini sebuah kebersamaan harus perlu dilakukan, mengingat moment dan hajat kita semua, kita akan support dan dukungan,” jelasnya.

    Selain Sekretaris Daerah, turut hadir Kasubag Humas, Mujianto dan Plt. Kadis Kominfo Lampung Timur, Takdirrullah serta dihadiri dengan seluruh anggota PWI cabang Lampung Timur.

    Ketua PWI Cabang Lampung Timur Musannif Efendy mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan kehadiran di tengah-tengah insan pers yang tergabung di Lampung Timur. “Kami sangat mengapresiasi, kepada bapak Sekda lampung timur telah datang ke kantor PWI, untuk bersinergi dan dengan insan pers dalam kemajuan dan informasi,” ucapnya. (Wahyudi)

  • Sekda Lamtim Belum Kembalikan Sisa Pembayaran Dana Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2017 Rp76,7 Juta

    Sekda Lamtim Belum Kembalikan Sisa Pembayaran Dana Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2017 Rp76,7 Juta

    Lampung Timur (SL)-Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemberantasan Korupsi (LSM-JPK) Kordinator Daerah Lampung Timur meminta kepada Sekretaris Daerah Lampung Timur, Syahrudin Putera untuk segera mengembalikan kelebihan pembayaran dana insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah tahun 2017 Sebesar Rp.76.775.017,00 rupiah.

    Pasalnya, penemuan terkait dana rakyat tersebut, uang terima Sekda melalui empat tahap pembayaran, sebagaimana tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP-BPK RI).

    Kordinator JPK Daerah Lampung Timur, Sidik Ali.S.Pd.I menyampaikan memang nominalnya yang belum dianggap terlalu fantastis untuk sekelas (red), karena beliau pejabat yang tertinggi di lingkungan pemerintah kabupaten Lampung timur.

    “Tetapi, harus kita pahami bersama, pemerintah yang mempunyai satuan kerja harus transparan dalam penggunaan anggaran, apa lagi ini sudah terkait dengan hasil rakyat yang disuruh untuk mematuhi bayar pajak. Dengan tidak mengurangi rasa hormat, untuk segera mengembalikan kelebihan pembayaran dana insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah tahun 2017, demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Clean and Good Governance),” ujarnya. Sabtu (19/01).

    Masih dikatakannya bahwa perlu disampaikan bahwasanya tujuan pengembalian kelebihan pembayaran tersebut untuk menghindari adanya Dugaan Pelanggaran Hukum secara terang-terangan terstruktur, Sistematis dan Masif yang dapat mengarah kepada Indikasi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), “Termasuk Gratifikasi, unsur memperkaya diri sendiri, Kelompok dan Golongan, Penyalahgunaan Kekuasaan dan wewenang, Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang ( Money Loundering ) serta kejahatan yang dilakukan dalam jabatan,” katanya. (rls/Wahyudi)

  • Dana Bagi Hasil Untuk Desa Pemkab Lamtim Raib?

    Dana Bagi Hasil Untuk Desa Pemkab Lamtim Raib?

    Lampung Timur (SL) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur Sahrudin Putera mengaku akan melakukan koordinasi dengan timnya ihwal dugaan ‘raibnya’ dana bagi hasil sebesar 10 persen untuk desa yang berketempatan pasar daerah Kabupaten Lampung Timur sejak 2016 lalu.

    “Terimakasih atas infonya. Nanti saya akan bahas dengan kawan satker terkait ya,” tulis Sahrudin Putera saat dihubungi melaluia WatsApp Rabu (01/08).

    Diketahui sebelumnya, ada tiga kepala desa yang menyampaikan rasa kekecewaanya lantaran tidak ada keterangan atau pemberitahuan secara resmi dari Pemerintah Daerah Lampung Timur yang hingga saat ini tidak lagi membayarkan dana bagi hasil retribusi pasar daerah sebesar 10 persen.

    Informasi yang dihimpun dari pihak-pihak terkait justru mengaku anggaran bagi hasil retribusi pasar daerah yang diperuntukan pada desa telah direalisasikan.

    Kepala Bidang Otonomi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Timur, Yati mengaku telah melakukan kewajiban. “Sudah kita bayarkan tunggakan tahun 2017 sesuai peruntukanya,” tegas Yati.

    Demikian juga dengan Kepala Bidang Kabid Anggaran BPKAD, Endah. “Tetapi kita hanya secara global, nama rekening anggarannya, masuk pada belanja bagi hasil retribusi daerah pada Pemerintahan Desa, sedangkan yang menghitung secara rinciĀ  ataupun teknisnya, tentu melalui SKPD masing-masing, bisa PMD atau bisa juga Bapenda,” terang Endah.

    Kepala desa kembali dibuat bingung, lantaran hingga saat ini masih belum juga menerima dana bagi hasil tersebut. “Bukan apa-apa sih, kita hanya khawatir dari tanggapan masyarakat, lalu kita jepala desa yang tidak transparan,” keluh salah satu kepala desa di Lampung Timur. (net)