Tag: Sekda Tanjungbalai

  • Sekda Tanjungbalai Ditahan KPK

    Sekda Tanjungbalai Ditahan KPK

    Jakarta (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yusmada, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, sebagai tersangka dugaan suap terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019 dan langsung melakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

    Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni penyidik KPK nonaktif AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP), M Syahrial (MS), dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH).

    “Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka YM untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 27 Agustus 2021 sampai dengan 15 September 2021 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK,” ujar Deputi Penindakan Eksekusi KPK, Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat, 27 Aguatus 2021.

    Namun demikian, KPK mengambil langkah antisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan rutan dengan melakukan isolasi mandiri terhadap tersangka selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1.

    Sedangkan untuk Wali Kota Tanjungbalai periode 2016-2021, M Syahrial (MSA) yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini, KPK belum melakukan penahanan karena yang bersangkutan masih menjalani hukuman kasus lain. (Red)