Tag: Sekdaprov

  • Sekdaprov Ditugaskan Kemendagri Jadi Plh Gubernur Lampung

    Sekdaprov Ditugaskan Kemendagri Jadi Plh Gubernur Lampung

    Bandar Lampung, Sinarlampung.co – Sekretaris Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fachrizal Darminto ditugaskan untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Harian (PLH) Gubernur Lampung.

    Penugasan itu seiring dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Arinal Djunaidi, pada hari ini, 12 Juni 2024 dan tertuang dalam Surat dari Kemendagri dengan nomor 100.2.1.3/2719/SJ bertanda tangan Mendagri Tito Karnavian.

    Disebutkan dalam surat itu, Pasal 78 Ayat (2) huruf A No. 23 Tahun 2014 menegaskan Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah berhenti karena berakhir masa jabatannya. Kemudian dalam Pasal 131 Ayat (4), PP Nomor 49 Tahun 2008 menegaskan dalam jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi kekosongan.

    Dalam surat itu berbunyi, berkenaan dengan hal tersebut, untuk menghindari kekosongan pimpinan di Pemprov Lampung, Sekdaprov Lampung untuk melaksanakan tugas Gubernur Lampung dan keputusan itu berlaku hingga adanya penunjukan Plt Gubernur Lampung dari Kemendagri.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Lampung, Achmad Saefulloh mengatakan jika belum ada pelantikan hingga habisnya masa jabatan Gubernur Arinal Djunaidi penyelenggara pemerintahan bakal terisi Plh Gubernur dengan Sekretaris Provinsi. “Pasti pak Sekda jadi Plh kalau belum ada pelantikan Pj Gubernur besok,”ujarnya.

    Lanjutnya, Plh bisa bekerja beberapa waktu baik dua, tiga, lima hari bahkan seminggu hingga terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pj Gubernur. (*/Red)

  • Fakta! Ini 3 Sekdaprov yang Dipilih Jokowi Jadi PJ Gubernur, Desember 2023 Bakal Nambah Banyak Lagi?

    Fakta! Ini 3 Sekdaprov yang Dipilih Jokowi Jadi PJ Gubernur, Desember 2023 Bakal Nambah Banyak Lagi?

    JANGAN memandang sebelah mata kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov). Sekalipun ia lebih banyak berada di belakang meja, bahkan sekalipun tidak mendapat dukungan dari gubernurnya, seorang Sekdaprov tetap berpeluang dapat dipilih oleh Presiden Jokowi menjadi PJ Gubernur.

    Syarat utama seorang Sekdaprov bisa menjadi PJ Gubernur adalah memastikan namanya masuk dalam daftar tiga nama yang diusulkan DPRD Provinsi.

    Tahap pengusulan ini adalah tahap yang krusial bagi Sekdaprov untuk menuju kursi penjabat gubernur sementara. Nilai krusialnya 50 persen plus plus. Sisanya, akan menjadi ranah Jokowi bersama Tim Penilai Akhir (TPA) untuk memilih sesuai dengan kriteria dan kepentingannya.

    Logisnya, sebagai pengguna, Presiden tentu saja tidak boleh terpaku dengan calon Sekdaprov titipan parpol. Presiden juga tidak harus meluluskan keinginan elit dan politisi, atau bahkan Istana.

    Logisnya, sebagai pengguna, Presiden tentu saja dapat menggunakan  tangan-tangan intelijen kepercayaannya untuk memperoleh informasi yang lebih valid terkait sosok dan rekam jelak calon gubernur sementara.

    Yang pasti, siapa pun yang dipilih Presiden dalam rapat bersama Tim Penilai Akhir, pastilah seorang penjabat gubernur yang paling disukai terutama oleh Presiden.

    PJ Gubernur yang disukai Presiden, tentu saja yang punya rekam jejak baik, memenuhi syarat formal dan syarat-syarat lain, seperti ketaatan dan ketangguhan calon penjabat gubernur untuk mengawal semua kepentingan pembangunan nasional dan daerah, serta kepentingan politik kepemiluan di tahun 2024.

    Logisnya, sebagai pengguna, Presiden pasti akan memperhatikan aspek percepatan keberlanjutkan pembangunan daerah sesuai arahan yang disampaikan saat penyerahan DIPA dan TKD beberapa hari lalu, yakni meminta semua kepala daerah segera merealisasikan anggaran APBD mulai Januari 2024.

    Sekda Berpeluang Besar, Ini Faktanya!

    Jadi, sekali lagi jangan memandang sebelah mata kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov). Sebab, sederet nama mantan Sekdaprov kini sudah menjadi PJ Gubernur pilihan Jokowi.

    Sedikitnya sudah ada tiga nama, yakni PJ Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, PJ Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dan PJ Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi.

    Ketiganya adalah mantan Sekdaprov yang dipilih Jokowi dan dilantik Mendagri bersama 7 PJ Gubernur lainnya pada September 2023 lalu.

    PJ Gubernur Papua Ridwan Rumasukun masuk dalam daftar tiga nama yang diusulkan DPRD Papua. Selain Ridwan, DPRD Papua juga mengusulkan Antonius Ayorbaba, kini menjabat Kepala Kanwil Kemenkumham Papua dan Sekwan DPRD Papua, Juliana J Waromi.

    Sementara PJ Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi yang juga mantan Sekda, diusulkan oleh DPRD NTB bersama dua calonnya, yaitu Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD Lalu Niqman Zahir, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali.

    Sedangkan PJ Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi juga diusulkan DPRD bersama Heru Istiyono (Agen Intelejen Ahli Utama Dep. Bid Intelijen Ekonomi BIN) dan Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.IP., M.M (Pa Sahli Tingkat III Kasad Bidang Ekkudag).

    Ini Fakta Sekdaprov ‘Ngantri’ dan Siap Jadi PJ Gubernur

    Selanjutnya pada Desember 2023, akan ada lima gubernur yang masa jabatannya berakhir, yakni Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

    Sejauh ini, DPRD Riau belum mengirimkan usulan tiga nama PJ Gubernur kepada Kemendagri. Namun ramai beredar kabar bahwa salah satu nama yang akan diusulkan adalah SF Hariyanto, Sekdaprov Riau.

    Sedangkan DPRD Jawa Timur lebih maju menggelar sidang paripurna usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Kamis (30/11/2023) lalu.

    Pengusulan nama Pj Gubernur ini seiring dengan habisnya masa jabatan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim pada 31 Desember 2023 mendatang.

    Tiga nama Pj yang diusulkan adalah Adhy Karyono Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adi Suryanto Kepala Lembaga Administasi Negara, dan Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

    Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto

    Di Lampung, sejumlah fraksi di DPRD sudah mengajukan tiga nama bakal calon yang menjabat sebagai Pj Gubernur Lampung. Lagi-lagi, salah satu calonnya adalah seorang Sekda, yakni Fahrizal Darminto. Ia bersaing dengan dua nama calon lainya, yaitu Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kemenpora Samsudin.

    Dari tiga nama itu, Sekdaprov Fahrizal Darminto paling berpeluang, karena lebih dikenal oleh masyarakat Lampung.

    Dengan kapasitasnya sebagai Sekdaprov, Fahrizal dinilai lebih pas karena punya jam terbang bekerja sama dengan Kemendagri, dan pejabat/pegawai Pemprov Lampung serta pejabat kabupaten/kota.

    Sayangnya, tiga nama itu belum dilayangkan ke Jakarta karena masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan nama Pj Gubernur Lampung tersebut.

    Di Provinsi Maluku, nama Sekdaprov Sadali Ie tenggelam. Ia tidak masuk dalam radar usulan DPRD Maluku.

    Sidang paripurna DPRD setempat sudah menetapkan tiga nama: Rektor IAIN Ambon Prof Dr Zainal Abidin Rahawarin M.Si, Deputi II Keamanan dan Sandi Negara Mayjen TNI Dominggus Pakel, dan Staf Ahli Menteri PAN-RB Drs Djufry Rahman M.Si.

    Sedangkan di Provinsi Malaku Utara, nama Sekdaprov Samsuddin Abdul Kadir berkibar. Ia masuk dalam daftar tiga nama usulan DPRD setempat bersama dua calonnya. Yakni  La bayoni (Deputi bidang Teknis Bawaslu RI), dan Ridha Ajam, Rektor di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.(IWA)

     

  • Yudha Setiawan, Hamartoni, Dewi Budi Utami, dan Syaiful Dermawan, Calon Sekdaprov Yang Dilolos Seleksi Timsel

    Yudha Setiawan, Hamartoni, Dewi Budi Utami, dan Syaiful Dermawan, Calon Sekdaprov Yang Dilolos Seleksi Timsel

    Bandarlampung (SL) – Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Rabu (3/10/2018), telah mengumumkan hasil seleksi berkas calon Sekdaprov.

    Ketua Pansel Dr. H. Suhajar Diantoro, MSi, melalui pengumuman Nomor : 09-10/PANSEL-JPTM/2018 tentang Peserta yang Lulus Seleksi Berkas/Administrasi Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, telah memutuskan empat calon Sekdaprov yang lolos seleksi. Sementara Kherlani, Bayana, Fahrizal Darminto, tidak lolos.

    Berdasarkan keputusan Pansel, dinyatakan Pegawai Negeri Sipil yang lulus dan dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya sebanyak empat orang. Empat pejabat yang dinyatakan lolos yaitu, 1. Drs. Yudha Setiawan, MM (Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa Provinsi Lampung. 2. Ir. Hamartoni Ahadis, MSi (Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Lampung). 3. Dewi Budi Utami, SE (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung). 4. Syaiful Dermawan, SH, MM (Inspektur Provinsi Lampung).

    Diberitakan sebelumnya, ada sembilan pejabat eselon II yang mendaftar calon Sekda ada 9 orang. Dari 9 orang 7 pejabat laki-laki dan dua pejabat perempuan. Tujuh pejabat laki-laki yaitu, Asisten III Bidang Administrasi Umum yang juga merangkap sebagai Pj Sekprov Lampung, Ir. Hamartoni Ahadis. Sekretaris DPRD Lampung, H. Kherlani, SE, MM. Lalu, Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Yuda Stiawan, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Ir. H. Fahrizal Darminto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Intizam dan Inspektur Lampung, Syaiful Derwawan.

    Sementara untuk dua pejabat wanita yakni, Kepala Biro Humas dan Protokol, Bayana dan Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Dewi Budi Utami(nt)