Tag: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

  • Parosil Mabsus Beri Apresiasi Sekjen PDIP Hasto atas Sidang Terbuka Promosi Doktor UI

    Parosil Mabsus Beri Apresiasi Sekjen PDIP Hasto atas Sidang Terbuka Promosi Doktor UI

    Lampung Barat, sinarlampung.co – Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat H. Parosil Mabsus, S.Pd memberikan apresiasi kepada Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Dr. Ir. Hasto Kristiyanto, M.M, atas Sidang Terbuka Promosi Doktor Kajian Stratejik dan Global “Kepemimpinan Strategis Politik, Ideologi dan Pelembagaan, Serta Relevansinya Terhadap Ketahanan Partai”.

    “Selamat dan sukses kepada bapak Hasto Sekjen PDI Perjuangan yang akan menggelar sidang terbuka promosi doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia,” ujar Parosil, Kamis (17/10/2024).

    “Semoga ilmunya bermanfaat dan dapat diterapkan untuk kebaikan dunia perpolitikan kedepannya,” lanjut dia.

    Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, akan menggelar sidang terbuka promosi doktor tersebut di Balai Sidang Kampus UI Depok pada Jumat, 18 Oktober 2024, pukul 14.00-16.00 WIB.

    Hasto akan mempertahankan disertasi berjudul “Kepemimpinan Strategis Politik, Ideologi, dan Pelembagaan, serta Relevansinya terhadap Ketahanan Partai Studi pada PDI Perjuangan”.

    Dirinya menempuh studi doktor kajian kepemimpinan stratejik di UI setelah sebelumnya meraih gelar doktor ilmu pertahanan di Universitas Pertahanan (Unhan).

    Sebelum Hasto, pada Rabu kemarin, 16 Oktober 2024, SKSG UI menggelar sidang terbuka promosi doktor untuk Ketum Golkar Bahlil Lahadalia. Bahlil meraih doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”. (Red)

  • Akankah Hasto Ikut Tergulung?

    Akankah Hasto Ikut Tergulung?

    Nasib Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto benar-benar sudah di ujung tanduk. Terbongkarnya suap tukar guling jabatan anggota DPR RI menyeret dirinya dalam pusaran yang sangat keras. Akankah Hasto ikut tergulung?

     

    Jakarta (SL)-Sampai siang ini, Hasto masih sibuk mengurus Rakernas Rapat Kerja Nasional I sekaligus HUT Ke-47 partai di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Selepas ini, apa pun bisa terjadi. Paling tidak ia harus memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, menurut Wakil Ketua KPK Lili Pantuali Siregar, KPK akan memanggil siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tentunya, termasuk Hasto Kristiyanto.

    Publik masih menunggu kapan pemanggilan Hasto dijadwalkan. Jika tidak hari, mungkin esok hari, sebab KPK masih sibuk mendalami sumber uang suap yang diberikan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta KPK tak mengulur-ulur waktu lagi. Ferdinand khawatir jika tidak segera dilakukan pemeriksaaan, tindakan pengkondisian barang bukti dapat terjadi.

    “Segera itu tidak berlama-lama dan tidak berlarut-larut. Periksa hari ini untuk menghindari terjadinya pengkondisian terhadap saksi dan barang bukti serta alat-alat bukti lainnya,” tulis Ferdinand dalam akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean2 pada Jumat (10/1/2020).

    Pemanggilan Hasto oleh KPK menjadi hal mendesak, apalagi Saeful Bahri, orang kepercayaan Sekjen Partai Pemenang Pemilu itu resmi mengenakan rompi oranye sebagai tersangka kasus suap soal anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW). Usai diperiksa pukul 02.19 WIB, Saeful tak bicara banyak. Namun keterangan singkatnya kepada wartawan saat hendak masuk mobil tahanan cukup menjadi materi dugaan: Hasto terlibat. Saeful membenarkan jika sumber uang suap berasal dari Sekjen PDIP.  “Iya, iya (sumber dari Hasto),” singkatnya.

    Ada Peran Partai

    Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap KPK akan mengembangkan dugaan keterlibatan aktor-aktor lainnya dalam kasus suap Komisioner KPU ini. Termasuk dugaan keterlibatan oknum dari partai asal Harun Masiku, yakni PDIP. “Jika disimak dengan baik pernyataan pimpinan KPK dalam pernyataan pers sebelumnya, terdapat sejumlah fakta, yakni adanya perintah salah satu pengurus DPP PDIP memerintahkan advokat bernama Doni mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara,” jelas Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan dalam siaran tertulisnya, Jumat (10/1/2020).

    Selain itu, lanjut dia, PDIP berkirim surat kepada KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti caleg yang meninggal.

    “Proses ini menunjukkan adanya peran partai untuk turut mendorong proses PAW (pergantian antar waktu anggota DPR) ini,” tegas dia. Padahal, menurut Kurnia, ketentuan penggantian calon terpilih telah jelas diatur dalam Pasal 426 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi, “Calon terpilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diganti oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/ Kota dengan calon dari daftar calon tetap Partai Politik Peserta Pemilu yang sama di daerah pemilihan tersebut berdasarkan perolehan suara calon terbanyak berikutnya.”

    Pada kasus ini, berdasarkan UU Pemilu, yang seharusnya menjadi pengganti adalah Riezky Aprilia. Akan tetapi, partai justru tetap mendorong Harun Masiku untuk dilantik menggatikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. “Oleh karena itu, ICW mendorong KPK untuk menggali adakah oknum PDIP yang berperan atau terlibat dalam proses PAW tersebut yang berujung terjadinya praktek suap,” pintanya terkait suap Komisioner KPU.

    Pihaknya juga mendesak partai pemenang Pemilu 2029 itu untuk bersikap mendukung dan kooperatif terhadap segala langkah hukum pro-justicia yang dilakukan oleh KPK. (iwa)