Tag: Sekwan DPRD Lampung Tengah

  • Kejati Didesak Usut Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Sekwan DPRD Lampung Tengah Modus Perjalanan Dinas Fiktif?

    Kejati Didesak Usut Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Sekwan DPRD Lampung Tengah Modus Perjalanan Dinas Fiktif?

    Lampung Tengah, sinarlampung.co-Puluhan miliar anggaran perjalanan dinas di Sekretariatan DPRD Lampung diduga fiktif. Pada tahun 2023 Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Lampung Tengah dipimpin Drs Ichsan, M.Si mengelola anggaran Rp21 miliar lebih untuk perjalanan dinas.

    Total jumlah anggota DPRD Lamteng periode 2019-2024 sebanyak 50 orang, jika dikalkulasi dari anggaran perjalanan dinas tersebut perorang mendapatkan uang belanja biaya perjalanan dinas sebesar Rp420 juta rupiah. Sementara tahun 2024 Sekwan juga mengelola sekitar Rp12 miliar anggaran untuk perjalanan dinas.

    “Berdasarkan hasil invetigasi ada temuan anggaran puluhan miliar di sekertariat Dewan Lampung Tengah yang menguap. Kegiatan dilaksanakan tapi diduga fiktif. Yang paling mencolok adalah kegiatan menggunakan anggaran perjalanan dinas biasa dengan nilai anggaran Rp2.387.254.000. Kegiatan berjalan tapi orangnya tidak jalan, namun menggunakan anggaran dengan nota kegiatan fiktif,” kata Ketua LSM Kaki, dibandar Lampung, Sabtu 22 Juni 2024.

    Menurut Luky, anggaran belanja kordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD dengan nilai anggaran Rp12.935.146.000 itu juga menjadi bancaan oknum oknum Sekertariat DPRD Lampung Tengah. ”Untuk kegiatan anggaran belanja kordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD dengan nilai anggaran Rp12.935.146.000, diduga disalahgunakan untuk memperkaya diri oknum di seketariat Dewan Lampung Tengah itu,” kata Lucky.

    Lucky menambahkan ada juga kegiatan belanja pendalaman DPRD dengan nilai anggaran Rp2.831.278.000 yang juga fiktif. “Kegiatan belanja pendalaman DPRD dengan nilai anggaran Rp2.831.278.000. juga diduga fiktif,” kata Lucky yang akan melapor ke Penegak Hukum.

    Drs. Ichsan, M.Si yang dilantik menjadi Sekretaris Dewan (Sekwan) pada 1 November 2022, dan pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Humas DPRD Provinsi Lampung itu belum merespon Konfirmasi wartawan anggaran perjalanan dinas tersebut.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia meminta pemerintah daerah untuk serius mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi yang memanfaatkan modus perjalanan dinas. “Memang perjalanan dinas ini menjadi salah satu yang paling banyak menjadi temuan BPK dan itu memang relatif bisa ditelusuri sehingga memang rawan terjadi” ujar Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah I Maruli Tua.

    Maruli Tua mengatakan KPK juga sudah meminta pemerintah daerah agar tidak hanya mengejar atau menekankan pada penyelesaian secara pengembalian dana, tetapi juga melakukan tindakan lebih lanjut, seperti pendalaman dan pengenaan sanksi seperti Pasal 8 ayat (1) huruf c PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang dapat dijatuhi hukuman disiplin berat, yaitu pemberhentian tidak atas permintaan sendiri.

    “Bukan hanya penyelesaian secara pengembalian, tapi juga ada tindaklanjut pendalaman dan kalau bukti-buktinya kuat itu harus ada tidaklanjut minimal pengenaan sanksi disiplin supaya muncul efek jera yang lebih kuat dan bisa mencegah terulang pada masa depan,” katanya.

    Menurut modus yang paling umum dilakukan oknum pejabat atau agar mendapatkan uang perjalanan dinas lebih besar dari yang seharusnya ditanggung negara, yakni dengan melebihkan hari dinas luar kota hingga memanipulasi biaya penginapan. “Menginap tiga hari, tapi faktualnya dicek cuma satu hari atau bahkan sama sekali tidak menginap. Karena auditor ini kan semakin cerdas, jadi bisa mengonfirmasi ke pihak hotel, bahkan ke pemerintah daerah setempat. Jadi, yang seperti itu relatif lebih mudah deteksi,” katanya. (Red)

  • Serah Terima Jabatan Plt Kepada Sekwan Lampung Tengah Baru

    Serah Terima Jabatan Plt Kepada Sekwan Lampung Tengah Baru

    Lampung utara (SL) – Setelah selama kurang lebih 7 bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan, M. Salahuddin HS, SE.,MM melakukan serah terima jabatan kepada Sekertaris Dewan yang baru saja dilantik, Drs. Alamsyah Ahmad, MM.

    Bertempat di ruang rapat Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Lampung Utara, acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua I, Madri Daud, SE.,MH, anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, beserta Kabag, Kasubbag, dan ASN  di lingkungan Sekretariat Dewan.

    Dalam sambutannya, Salahuddin menyampaikan permohonan maaf apabila selama dia menjabat sebagian pelaksana tugas Sekwan ada kesalahan dalam membuat keputusan dan kebijakan, dan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran anggota DPRD dan sekretariat yang selama ini memberikan bantuan dan kontribusi dalam pekerjaan selama ia memimpin.

    Sementara itu juga, Sekwan yang baru Drs. Alamsyah Ahmad, MM dalam sambutannya mengajak untuk dapat bekerjasama dan berharap kehadirannya dapat memberikan manfaat bagi orang banyak dan kedepannya Sekretariat Dewan DPRD Lampung Utara dapat bisa menjadi lebih baik lagi. Alamsyah melanjutkan, beliau adalah putra daerah Lampung Utara yang selama ini bertugas di luar daerah dan kembali ke Lampung Utara untuk membangun daerah.

    Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Wakil Ketua I, Madri Daud, SE.,MH. Wakil Ketua menyampaikan ucapan terimakasih kepada M. Salahuddin HS, SE.,MM dan permohonan maaf mewakili seluruh anggota Dewan jika ada kesalahan. (edwardo)