Tag: Selingkuh

  • Caleg Nasdem Terancam Dipecat Lantaran Kepergok Berduaan dengan WIL di Hotel

    Caleg Nasdem Terancam Dipecat Lantaran Kepergok Berduaan dengan WIL di Hotel

    Rote Ndao (SL) – Seorang calon legislatif (Caleg) berinisial OAM asal Partai Nasdem Dapil Kabupaten Rote Ndao, kepergok tengah berduaan dengan wanita inisial YD yang tidak lain adalah istri orang. Keduanya ditemukan tengah asyik di dalam kamar 211 di Hotel Nelayan, saat dilakukan penggrebekan oleh pihak dari Polres Kota Kupang yang disaksikan oleh VT, tidak lain adalah suami YD.

    Kasat Serse Polres Kota Kupang Iptu Boby Moinafi membenarkan adanya penggrebekan terhadap pasangan yang diduga tengah berselingkuh tersebut. Boby Moinafi mengungkapkan, penggerebekan dilakukan oleh pihak kepolisian resort Kota Kupang pada Senin (24/12) tepat jam 20:30 hingga pukul 21:00 WITA. “Saat dilakukan penggerebekan, pria berinisial OAM hanya mengenakan celana pendek. Sementara, YD hanya menutupi tubuhnya dengan handuk,” kata Boby, Kamis (27/12).

    Keduanya lansung di gelandang menuju Polresta Kupang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian berupa sprei dan tisu. “Sesuai hasil visum, mereka berhubungan badan, layaknya suami istri,” terang Boby.

    Lanjut dia, saat ini penyidik telah memeriksa saksi diantaranya suami YD. Hasil pemeriksaan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka. “Kedua tersangka dikenakan pasal perzinahan. Namun keduanya tidak ditahan, tapi wajib lapor sambil menunggu berkasnya di limpahkan ke pihak kejaksaan untuk di sidangkan,” ujar Boby.

    Kedua tersangka dikenakan pasal perzinahan, pasal 284 KUHP, dengan ancaman penjara 4 tahun.

    Ketua Partai NasDem Provinsi NTT, Raymundus, ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya mengatakan, pihaknya akan tegas menjalankan aturan partai. “Sesuai dengan aturan partai, tersangka yang merupakan caleg Nasdem itu jelas telah melanggar pakta integritas. Bila terbukti bersalah maka terancam dipecat,” tegas Raymundus. (Garudanews.id)

  • Ketua Ansor Jepara KH Syamsul Anwar “Tertangkap” Bawa Istri Pengacara di Hotel Semarang

    Ketua Ansor Jepara KH Syamsul Anwar “Tertangkap” Bawa Istri Pengacara di Hotel Semarang

    Semarang (SL)-Ketua GP Ansor Kabupaten Jepara KH Syamsul Anwar diduga “berselingkuh” dengan istri orang bernama Eny Sakdiyah. Dugaan kasus perselingkuhan ini ditangkap sendiri suami Eny Sakdiyah bernisial MAA di Hotel Grand Edge Jalan Sultan Agung Semarang, Kamis (8/11).

    Berdasarkan keterangan MAA, peristiwa itu berawal ketika istrinya Eny Sakdiyah pergi dari rumah sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengendarai mobil pribadi. MAA yang seorang pengacara ini pun curiga dan mengikuti istrinya secara diam-diam dari belakang. Ternyata Eny Sakdiyah ke rumah KH Syamsul Anwar dan mobil ditinggal di tempat itu. “Setelah itu Eny Sakdiyah dan KH Syamsul Anwar satu mobil menuju ke Semarang. Sampai Semarang sekitar jam 12.00 WIB dan berhenti di Hotel Grand EDGE Jalan Sultan Agung,” ungkap MAA, Senin (3/12/2018).

    Menurut MAA, setelah masuk di hotel, kedua pasangan selingkuh ini masuk mobil lagi dan berputar-putar di Kota Semarang. Pada saat itu keduanya juga sempat mampir ke salah satu anjungan tunai mandiri (ATM) di dekat Hotel Grand Candi. “Habis dari ATM kembali lagi ke Hotel Grand EDGE. Saya buntuti terus sampai parkiran pukul 13.30 WIB. Saya menunggu di parkiran sampai jam 22.00 WIB. Pada pukul 15.00 WIB KH Syamsul Anwar sempat keluar sendirian. Jam 18.30 baru kembali lagi ke hotel,” paparnya.

    Dikisahkannya, pada pukul 20.00 WIB, dirinya keluar ke Polrestabes Semarang melaporkan kasus dugaan perselingkuhan tersebut. Harapannya dirinya bisa masuk ke kamar hotel untuk menangkap basah. “Tapi karena saya tidak membawa surat nikah, maka saya tidak diberi kuasa untuk masuk kamar hotel. Akhirnya saya kembali ke hotel,” akunya. Baru dua menit di parkiran, KH Syamsul Anwar dan Eny Sakdiyah keluar dari hotel. “Saya hadang, mereka saya mintai keterangan. KH Syamsul Anwar bersedia bertanggungjawab,” tukasnya. (suaranasional.com)

  • Suami Dibunuh Selingkuhan Istri

    Suami Dibunuh Selingkuhan Istri

    Asahan (SL) – Rs (55) warga Kampung Subur Kecamatan Air Joman, menjadi korban tewas yang dilakukan oleh tersangka yang merupakan selingkuhan istrinya.

    Sekira pukul 06.30 Wib, korban mendatangi pelaku MS (50) warga Desa Sionggang Kecamatan Buntu Pane. Kedatangan korban kerumah pelaku di Desa Aek Polan bersama anak dan cucunya guna menemui istrinya yang sudah sebulan pergi dengan pelaku. Pertengkaran pun terjadi setelah korban sampai di rumah terduga pelaku pembunuhan. ”Naas diterima korban, ketika masuk ke dalam rumah langsung dihajar pelaku, terlihat ceceran darah mulai dari ruang tengah sampai pelataran yang jaraknya sekitar 15 meter dan kejadiannya sekitar pukul 06.30 Wib, dan kasus sudah ditangani pihak kepolisian, saat ini terduga pelaku dalam pengejaran, ” tegas Manten Simbolon yang merupakan Kades desa setempat.

    Sementara, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja membenarkan telah terjadi tindak kekerasan yang menyebabkan orang kehilangan nyawanya. ”Benar ada peristiwa pembunuhan di Aek Polan, saat ini kasusnya sudah ditangani dan jasad korban rencananya akan diautopsi guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Ricky. (pwr)

  • Viral di Medsos Istri Pergoki Suami Berduaan Dengan Wanita Lain di Mobil

    Viral di Medsos Istri Pergoki Suami Berduaan Dengan Wanita Lain di Mobil

    Makassar (SL) – Apa jadinya jika seorang suami tertangkap tangan oleh sang istri sedang berduaan dengn wanita lain yang diduga sebagai Wanita Perebut Suami Orang (Pelakor).

    Seperti yang terlihat dalam video yang berdurasi kurang lebih 3 menit lebih dan viral di media sosial. Dimana terlihat seorang wanita yang mengenakan pakaian kemeja biru dan berhijab biru menangkap basah suaminya sedang bersama wanita lain di dalam sebuah mobil.

    Wanita yang belakangan di ketahui merupakan istri dari pria yang mengemudikan mobil tersebut, menghentikan mobil yang dikemudikan suaminya dan maksa wanita yang ada di dalam mobil tersebut keluar. Bahkan dalam video terlihat wanita yang ada di dalam mobil bersama suaminya tak ingin keluar meskipun dipaksa dengan cara ditarik, namun sang suami tersebut justru melarang sang istri menurunkan wanita tersebut, dikarenakan banyaknya warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

    Diketahui dalam dialeg percakapan yang ada dalam video tersebut diketahui terjadi di salah satu ruas jalan di kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. Video yang diunggah oleh Ielma Yanti, yang diketahui adalah wanita yang menangkap basah suaminya sedang bersama wanita lain di dalam mobil. “Keluar ko…. keluarko… kurang ajar kau, dasar Pelakor, ” Ungkap wanita dalam video tersebut.

    Bahkan dalam video tersebut juga terlihat Ielma yang hendak mengeluarkan wanita tersebut dalam mobil suaminya, sang suami justru memaksa Ielma masuk kedalam mobil, dan duduk bersama dengan seorang wanita belakangan diketahui bernama Ifah sambil meninggalkan lokasi dimana dirinya ditangkap basah oleh sang istri.

    Tidak disitu saja, terlihat sejumlah orang dalam video mengerumuni mobil Honda Jazz berwarna silver yang diketahui dikemudikan Rama yang juga suami dari Ielma. Dalam video yang berdurasi 3.36 menir menit tersebut juga telah di bagikan sebanyak 1.2000, bahkan terlihat sejumlah komentar nitizen menghujat wanita Pelakor tersebut

    Mirisnya lagi, pertengkaran yang terjadi tersebut rupanya disaksikan anak Ielma dan Rama yang ada didalam mobil tersebut. “O…Ayah, jangan ko Ayah”, teriak histeris sang anak sambil menangis melihat kelakuan ayahnya memperlakukan sang Ibu. (trotoar.id)

  • Pengemudi Taksi Online Dapat Orderan Dari Istrinya Bersama Selingkuhannya

    Pengemudi Taksi Online Dapat Orderan Dari Istrinya Bersama Selingkuhannya

    Colombia (SL) – Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Mungkin itulah kata yang tepat untuk menggambarkan kejadian perselingkuhan satu ini.

    Seorang pengemudi taksi online asal Colombia, dibuat kaget saat mendapat orderan dari istrinya sendiri bersama dengan pria lain yang merupakan selingkuhannya.

    Insiden ini terjadi ketika sang istri dengan nama samaran Yeimy, memesan taksi online dari sebuah motel, dimana ia dan selingkuhannya saling bertemu.

    Menggunakan nama samaran, sang istri kemudian memesan taksi lewat aplikasi dan mendapatkan seorang sopir bernama Leonardo. Yakin tak ada yang mengenali mereka, wanita itu kemudian naik. Setelah itu, yeimy justru dibuat syok karena menemukan sang suami di dalam mobil.

    Ternyata Leonardo merupakan teman dari suaminya. Karena sangat dekat, Leonardo kemudian meminjamkan mobil itu kepada suami Yeimy.

    Di hari yang sama keduanya justru bertemu dan perselingkuhan itu akhirnya terbongkar. El Espectador melaporkan bahwa sang suami bertengkar hebat dengan istri dan selingkuhannya sampai menarik perhatian publik

    Ternyata Yeimy dan selingkuhannya, diketahui telah berhubungan selama setahun di belakang suaminya. Beruntung dengan aplikasi taksi online, kini suami Yeimy berhasil mengungkap aksi istrinya. (l6/net)

  • Ketahuan Selingkuh, Oknum Polisi Aniaya Istri

    Ketahuan Selingkuh, Oknum Polisi Aniaya Istri

    Maluku (SL) – Pada hari Minggu (16/09/18) telah terjadi tindak pidana KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilakukan oleh anggota Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku yakni Brigpol GS terhadap istrinya GT alias Gds.

    Kejadiannya berawal pada hari Minggu (16/09/18), sekitar pukul 21.30 WIT korban bersama dengan anakya N sedang berjalan-jalan dengan motor, kemudian djalan korban melihat pelaku BRIGPOL GS sedang bergoncengan dengan seorang perempuan menuju Kafe Lamena, korban pun membuntuti pelaku, ketika sampai di pertigaan jalan dekat kafe Lamena korban memberhentikan motor pelaku.

    Dan terjadilah pertengkaran antara korban dan pelaku, berujung pada aksi dengan mengunakan kepalan tangan berulang-ulang kali, akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka pada bagian atas kening sebelah kanan dan memar pada mata sebela kiri.

    Menurut Kabid Humas Polda Maluku Komisaris Besar (Kombes) Polisi Muhammad Roem Ohoirat membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan perwistiwa itu terjadi pada Minggu (16/9/2018) malam sekitar pukul 20.30 WIT di Kota Namrole Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Pelaku adalah anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Namrole.

    Diduga wanita yang diboncengi pelaku adalah selingkuhannya. Wanita tersebut diketahui bekerja di sebuah tempat hiburan malam di Kota Namrole.

    Pagi ini (18/09/18) Brigpol GS dikawal pers Provos Sek Namrole menuju ke Polres Buru untuk Proses lebih lanjut. (Pelitabangsa)

  • Ketahuan “Selingkuh” Rumah Pelaku Di Amuk Masa

    Ketahuan “Selingkuh” Rumah Pelaku Di Amuk Masa

    Lampung Utara (SL) – Akibat ketahuan berselingkuh, kediaman AN, warga Sukadana Udik Dusun 4 Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara, Rabu malam, (23/05/2018), sekira pukul 20.30 WIB, disanggongi sejumlah warga yang diduga kuat hendak menyerang kediamannya.

    Amuk massa ini dipicu akibat dugaan tidak adanya titik temu perdamaian yang berawal dari indikasi hubungan asmara terlarang, antara pria beristri berinisial AN, dengan seorang wanita bersuami, berinisial E.

    Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Dalham, mengatakan, aksi massa yang datang dan melakukan perusakan di kediaman AN merupakan keluarga besar HI, suami dari E. ”Masalah ini sebenarnya sedang dalam proses perdamaian antara pihak AN dengan pihak keluarga suami E. Namun, tidak ada titik temu dari apa yang diminta pihak suami E. Ini yang mengakibatkan kediaman AN dirusak,” ujar Kompol Dalham, di tempat kejadian perkara, Rabu malam (23/05/2018).

    Diterangkannya, kondisi saat ini dalam suasana kondusif dan pihaknya telah mengamankan AN dan E di Polres Lampung Utara.

    Sementara itu, Kepala Desa Sukadana Udik, Mulyadi, memaparkan, jika awalnya permasalahan itu tengah diproses damai oleh pihak Polsek Sungkai Selatan. “Hubungan asmara antara AN pria beristri dengan E wanita yang masih memiliki suami itu dari pesan singkat ponsel AN yang dibaca oleh istri AN. Alhasil, permasalahan semakin meluas dan pihak suami E menuntut AN untuk menyelesaikan secara adat dengan meminta uang adat sebesar Rp.48 juta,” papar Mulyadi.

    Dikarenakan AN tidak dapat memenuhi permintaan suam E, dikarenakan tidak memiliki sejumlah uang tersebut, pihak keluarga suami E mengurangi uang adat yang diminta menjadi Rp 36 juta. ”Tetap saja tidak dapat dipenuhi. AN hanya mampu memenuhi senilai Rp 12 juta rupiah. Tidak ada titik temu, maka terjadilah permasalahan tersebut dan saat ini telah ditangani pihak Polres Lampung Utara,” tukasnya. (Ardi/ad)

  • Kepsek SDN 1 Diduga Selingkuhi Guru SDN 2 di Tanggamus

    Kepsek SDN 1 Diduga Selingkuhi Guru SDN 2 di Tanggamus

    ilustrasi selingkuh

    Tanggamus (SL) – Oknum Kepala Sekolah SDN I Sinar Petir, HT dan Mawar, seorang guru SDN 2 Sukamara, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus diduga terlibat perselingkuhan. Hubungan terlarang ini diketahui RF suami Mawar melalui chatingan via whatsApp di telepon selular milik istrinya.

    Kepada wartawan, RF mengungkapkan kecurigaan dirinya terhadap istrinya yang melakukan percakapan via whatsApp bersama oknum kepsek SDN I Petir dengan bahasa percakapan mengarah vulgar.  “Sepertinya mengarah ke perselingkuhan. Dan kemungkinan hal ini dilakukan bukan hanya sekali ini jika melihat dari percakapan mereka melalului WA tersebut, “ ungkap RF, Jumat (06/04).

    Selain bukti dugaan perselingkuhan adanya percakapan via whatsApp tersebut, RF juga sebelumnya sudah mendengar perselingkuhan itu dari informasi yang didengarnya dari cerita paman dan bibi RF. Mendapati informasi mengejutkan itu, RF tidak lantas percaya begitu saja. Dirinya bertekad membongkar perselingkuhan itu dengan menyelidiki dan melihat dengan mata kepalanya sendiri.

    “Berhubung saya memiliki kesibukan sehingga saya tidak leluasa untuk mencari tahu kedekatan hubungan mereka. Saya menyuruh orang yang dapat saya percaya. Dan ternyata kejadian itu benar,kawan saya memergoki keduanya mereka sedang berduaan diluar ketika jam kerja di sekitaran Pringsewu,” kata RF.

    Seketika, RF langsung bergegas HT di sebuah Musholah dekat rumahnya. Saat itu, RF langsung menanyakan apakah benar ada hubungan antara HT dan istrinya. Setelah banyak pertanyaan yang ditujukan RF, akhirnya HT dengan jujur mengakui adanya hubungan spesial antara dirinya dengan istri RF.

    “HT juga mengakui bahwa istri saya sudah pernah memegang barang terlarang Tomi saat berada dirumahnya. Saya punya rekaman pembicaraan Tomi saat mengakui tentang perselingkuhannya dengan istri saya,’ imbuh RF.

    Langkah selanjutnya, kata RF, dirinya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum untuk diproses sesuai ketentuan hukum berlaku.” kaarna saya mempunyai bukti-bukti rekaman dan serta bukti percakapan perselingkuhan mereka di whatsApp,” tandasnya.

    Terpisah, ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN 1 Sinar Petir , HT, membantah atas dugaan perselingkuhannya dengan istri RF yang merupakan guru SDN 1 Sukamara.(mds/nt/*)

  • Selingkuh Dengan Guru SD Oknum Pegawai PLN Digrebek Istri

    Selingkuh Dengan Guru SD Oknum Pegawai PLN Digrebek Istri

    Ilustrasi Suami Pergoki Istri Selingkuh (Foto/Dok/Net)

    Tidore (SL) – Ade Rabo (49) Pegawai PLN Soasio Kota Tidore Kepulauan tak berkutik, saat asik memadu kasih dengan kekasih gelapnnya, FT (47) yang bekerja sebagai tenaga pendidik Sekolah Dasar di Kelurahan Topo, rumah dinas PLN, di Kelurahan Indonesiana.

    Informasi dilokasi kejadian, Jumat (23/18) menyebutkan, hubungan perselingkuhan antar Pegawai PLN dan Guru itu terbongkar, berawal ketika istri Ade, Saleha Adam (46) bersama anaknya AN datang ke perumahan PLN, yang menjadi tempat peristirahatan Ade saat bekerja. Pasalnya sudah 3 (tiga) Minggu Ade tidak pulang ke rumah, di Kelurahan Topo.

    “Tujuan saya dan anak saya menemui suami saya sekira pukul 10.30 wit hanya mengambil KTP untuk pengurusan di Kantor pajak, setelah sampai didepan kamar tiba-tiba suami saya keluar dan lebih mengejutkan lagi didalam kamar tersebut terdapat seorang perempuan yang diketahui adalah selingkuhannya,” kata Saleh Kepada wartawan.

    Karena kesal atas apa yang dilihatnya, dan kelakuan suaminya, Saleh Adam nekat menghajar wanita selingkuhannya, bahkan pakaian guru tersebut sobek. FT nyaris babak belur, bahkan Ade Rabo, juga jadi sasaran, hingga babak belur, dikeroyok keluarga SA yang juga bekerja sebagai pegawai di PLN tersebut.

    Setelah menghajar FT dan AR kemudian istri AR dan keluarganya membawa FT dan AR ke Polres Tidore, Namun ditengah perjalanan FT dan AR melarikan diri. Kasus perselingkuhan tersebut telah dilaporkan ke Polres Tidore Kepulauan sekira pukul 11.00 WIT. (nt/*)

  • Tertangkap Selingkuh, Suami Bunuh Pacar Gelap Sang Istri

    Tertangkap Selingkuh, Suami Bunuh Pacar Gelap Sang Istri

    Ilustrasi Suami Pergoki Istri Selingkuh (Foto/Dok/Net)

    Lampung Selatan (SL) – Tiga bulan dalam pelarian, Solihin (42), warga Dusun Kenjuru, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, diringkus Polisi, di Dusun Bakung, Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis (1/3/18) lalu sekitar pukul 21.00 Wib.

    Solihin adalah pelaku pembunuhan terhadap korban atas nama Syahmin (50) warga Dusun Kenjuru, Desa Merak Belantung Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Syahmin diduga adalah pacar gelap istrinya, dan mayat Syahmin ditemukan warga pada Jumat 19 Januari 2018 lalu di areal perkebunan Jagung, di Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.

    Solihin membantai Syahmin, saat sedang bersetubuh dengan istrinya. Korban dihantam dengan besi selumbat (alat pengupas) Buah Kelapa pada bagian punggung, dan kepala hingga bekali-kalu, lalu pelaku kabur.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan Effendi, mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Syarhan, mengatakan bahwa pelaku melarikan diri setelah membunuh korban. dan ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan, di wilayah Sumatera Selatan.

    “Pelaku memukul punggung korban yang sedang akan melakukan hubungan badan dengan istri pelaku, dengan menggunakan alat untuk mengupas kelapa, selumbat, Kemudian pelaku memukul kepala korban berkali-kali sehingga korban meninggal dunia, selanjutnya pelaku melarikan diri,” kata Effendi.

    Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) bilah alat pengupas kelapa (selumbat). Pelaku kini telah di tahan di Mapolres Lampung Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman penjara 15 tahun.  (lnt/nt/*)