Tag: Serikat Media Siber Indonesia

  • Mardiana: Bagi Saya SMSI Adalah Sahabat Sekaligus Keluarga

    Mardiana: Bagi Saya SMSI Adalah Sahabat Sekaligus Keluarga

    Lampung Utara (SL)-Pada 7 Maret 2021 mendatang, Serikat Media Siber Indonesia berusia 4 tahun. Meski masih sangat belia, namun organisasi para owner media siber yang ada di seluruh Indonesia ini telah menapak dengan mantap ditandai saat ini SMSI pun menjadi salah satu Konstituen Dewan Pers.

    Dalam kiprahnya di beberapa moment, tiga tahun belakangan ini SMSI ikut dalam barisan penyelenggara peringatan Hari Pers Nasional (HPN), mulai dari Surabaya 2019, Kalimantan Barat 2020, dan belum lama ini di Jakarta 2021. Bahkan, SMSI pun pernah meraih rekor MURI.

    Pada kesempatan hari jadi keempat tahun SMSI, anggota Komisi II DRPD Provinsi Lampung, Mardiana, ST., MT., menyampaikan ucapana selamat milad bagi wadah yang memayungi perusahaan media siber se-Indonesia ini.

    “Selama ini, saya merasakan bagaimana menjadi mitra dan kerabat dekat SMSI, khususnya yang ada di Provinsi Lampung. Bagi saya, SMSI adalah keluarga, merupakan sahabat karib saya dalam menjalani aktifitas saya selama ini,” kata Mardiana, saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Maret 2021, melalui komunikasi via pesan whatApps.

    Ia mengatakan, banyak hal yang telah dilaluinya bersama SMSI, terkhusus jajaran yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

    “Untuk itu, saya mengucapkan selamat hari jadi yang keempat tahun untuk SMSI di seluruh Indonesia. Semoga SMSI terus melahirkan perusahaan media siber yang mampu bersinergi dengan baik kepada semua stakeholders serta terus mengedepankan etika bisnis yang profesional, beretika, dan bermartabat,” ucap Mardiana. (Ardi)

  • Evaluasi Akhir Tahun SMSI Sambut Baik Pengaktifan Polisi Siber 

    Evaluasi Akhir Tahun SMSI Sambut Baik Pengaktifan Polisi Siber 

    Jakart (SL)-Rencana pemerintah RI mengaktifkan dan memasifkan polisi siber pada tahun 2021, mendapat sambutan baik dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam rapat evaluasi karya jurnalistik akhir tahun 2020.

    Keputusan pemerintah untuk mengaktifkan polisi siber itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

    “Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber,” kata Mahfud seperti dikutip Kompas.id, Sabtu 26 Desember 2020.

    “Silakan saja diaktifkan polisi siber. Kami bekerja dilindungi undang-undang pers. Polisi siber sudah lama ada, silakan diaktifkan,” kata Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat Hendry Ch Bangun, Minggu 27 Desember 2020 lalu dalam rapat evaluasi karya jurnalistik akhir tahun di Hotel Marbella, Anyer, Provinsi Banten.

    SMSI tidak khawatir dengan diaktifkannya polisi siber karena semua wartawan yang bekerja di media anggota SMSI sudah mentaati undang-undang dan kode etik jurnalistik. Sasaran polisi siber lebih pada media sosial yang mengumbar kata kebencian dan fitnah. Pers profesional tidak akan menyebarluaskan ujaran kebencian dan fitnah.

    Kita punya undang-undang Pers No 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik sebagai peraturan Dewan Pers No: 03/SK-DP/III/2006, Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai peraturan Dewan Pers No: 1/Peraturan-DP/III/2012, dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) yang disahkan oleh Dewan Pers pada 9 Februari 2011.

    “Semua itu sudah dilaksanakan oleh media anggota SMSI. Tidak ada masalah, adapun masalah kontranarasi, silahkan saja. Artinya kontranarasi menyajikan informasi yang benar dan dengan media yang benar juga” kata Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus yang hadir dalam rapat evaluasi itu.

    “Evaluasi akhir tahun ini penting, karena dapat dijadikan acuan perbaikan-perbaikan pada tahun 2021,” tutur Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat M. Nasir.

    Secara khusus rapat evaluasi menyoroti karya jurnalistik produksi media siber anggota SMSI yang berjumlah 1.224 media.

    Menurut penilaian Hendry Ch Bangun yang juga Direktur Utama Siberindo.co, kualitas karya jurnalistik media anggota SMSI cukup baik, pelanggaran kode etik bisa ditemukan dengan jumlah yang sangat kecil, antara satu-dua saja.

    Pelanggaran itu antara lain ada wartawan yang memihak dan kurang berimbang dalam pemberitaan seperti ketika meliput pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu.

    “Masih ada yang partisan. “Saya sudah ingatkan itu. Kedepan, tidak boleh begitu. Akan dipantau hal yang begini-begini ini,” kata Hendry.

    Dari sisi karya jurnalistik, masih ada yang belum standar, jumlahnya sekitar 5-10 persen. Dari sisi isi berita masih ditemukan berlebihan dalam jumlah untuk obyek berita yang sama sehingga terkesan beritanya itu-itu saja.

    Begitu pula dalam menyajikan aktualitas berita, masih ditemukan beberapa media yang belum mampu menangkap aktualitas yang sedang dimaui pembaca.

    Kekurangan ini akan menjadi perhatian dalam program pendidikan dan pelatihan tahun 2021.

  • SMSI dan LPDS Sepakat Kerja Sama Jaga Kualitas Media Siber

    SMSI dan LPDS Sepakat Kerja Sama Jaga Kualitas Media Siber

    Jakarta (SL) – Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) yang didirikan oleh Dewan Pers sejak tahun 1988, siap bekerja sama dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) beranggotakan perusahaan-perusahaan pers online (siber) yang tersebar hampir di seluruh provinsi, kota, dan kabupaten.

    Pembicaraan kerja sama pendidikan dan pelatihan ini dilakukan oleh Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat M. Nasir dan Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana, Selasa (18/2) di Sekretariat LPDS, Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. “Kami siap kerja sama  untuk menjaga dan meningkatkan kualitas karya jurnalis media siber,” kata Hendrayana.

    Kerja sama LPDS- SMSI akan dilakukan khusus di bidang pendidikan dan pelatihan jurnalistik dalam platform media siber. Pelatihan yang diberikan berupa penyegaran kembali bagaimana menulis berita yang baik dengan  kesadaran logika yang benar, menyiapkan konten berita yang menarik, serta meningkatkan kesadaran hukum pers dalam setiap melakukan kegiatan jurnalistik.

    Kegiatan pelatihan  dan pendidikan itu berbeda  dengan uji kompetensi wartawan (UKW) yang mengukur profesionalitas wartawan. Bisa saja SMSI menyertakan anggotanya ikut dalam UKW yang diselenggarakan oleh LPDS. Namun perusahaan tempat wartawan yang akan ikut UKW harus berbadan hukum seperti yang ditetapkan dalam undang-undang pers no 40 tahun 1999, serta  sudah terverifikasi Dewan Pers pula. “Ini persyaratan penting bagi yang ikut UKW,” kata Manajer Program LPDS Indria Prawitasari. (*)

  • Jadi Penyangga Ibukota, Bupati Banjar Harap SMSI Promosikan Daerahnya

    Jadi Penyangga Ibukota, Bupati Banjar Harap SMSI Promosikan Daerahnya

    Banjar (SL) – Bupati Banjar KH. Khalilurrahman berharap insan pers dapat membantu mempromosikan berbagai potensi di Kabupaten Banjar. Terlebih menurut Khalilurrahman, nantinya Kabupaten Banjar akan menjadi daerah penyangga ibukota yang tengah disiapkan pemerintah pusat.

    “Kami berharap seluruh insan pers bisa mempromosikan berbagai potensi yang ada di Kabupaten Banjar,” ujar Khailulrrahman dalam sambutannya di acara Ramah Tamah Bupati Banjar Bersama Para Jurnalis Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), di halaman kantor Bupati Banjar, Jumat, (7/2/2020).

    Khailulrrahman mengatakan dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 517 ribu lebih, Kabupaten Banjar memiliki berbagai sektor unggulan seperti perikanan, pertanian dan holtikultura. Tentunya hal tersebut diyakini Khalilurrahman, akan semakin berkembang setelah menjadi daerah penyangga ibukota.

    “Untuk sektor perikanan bahkan Banjar menjadi daerah penghasil perikanan terbesar di Kalimantan,” ucap Bupati.

    Sementara itu Ketua SMSI Pusat Firdaus mengatakan, saat ini perkembangan dunia pers sudah sangat berkembang pusat. Bahkan meskipun merupakan organisasi pers baru, namun saat ini SMSI telah memiliki 1.071 anggota yang merupakan perusahaan pers media siber.

    “Jadi bayangkan jika perusahaan pers yang tergabung di SMSI saja sudah mencapai 1.071 lebih, berapa insan media yang berada di bawah naungan SMSI,” jelasnya mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten ini.

    Firdaus menambakan bahwa SMSI dibentuk dengan tujuan meningkatkan perekonomian khususnya disektor UMKM, karena selain pengusaha media besar, di SMSI juga tidak sedikit pengusaha yang hanya memiliki modal sedikit. Selain itu SMSI juga dijadkan sebagai wadah pembinaan kepada perusahaan pers agar mampu membina para pekerjanya menjadi insan media yang taat dan menjalankan kode etik jurnalistik yang benar.(*)

  • SMSI Lamsel Salurkan Bantuan ke Penderita Hernia Munasir

    SMSI Lamsel Salurkan Bantuan ke Penderita Hernia Munasir

    Natar (SL)  – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Selatan, Vivo Trialito menyambangi kediaman Munasir (31) warga Dusun Kandis, Desa Muara Putih, Natar, pasca viral di media sosial beberapa hari lalu, lantaran penyakit usus yang dideritanya pasca operasi sejak tiga bulan lalu justru semakin memperburuk kondisinya.

    Menindaklanjuti pemberitaan yang sempat jadi bahan perbincangan awak media di kota Bandarlampung beberapa waktu lalu, Ketua SMSI Lampung Selatan, Vivo Trialito langsung bertandang ke kediamannya, langsung memberikan santunan untuk meringankan beban keluarga Munasir.

    Vivo Trialito mengatakan, SMSI Lampung Selatan berusaha akan mendorong dan support pengobatan pak Munasir, agar mendapat perhatian dari pemerintah setempat terutama Pemkab Lampung Selatan.

    “Kita berusaha akan menindaklanjuti ke dinas kesehatan, juga akan menyampaikan ke Bupati bahwa salah satu warganya ada yang sakit membutuhkan bantuan melanjutkan berobat serta mendapat perhatian dari pemerintah,” jelas Vivo kepada seluruh famili dan disaksikan oleh kepala Dusun (Kadus), Kamis (6/2/2020).

    Usai bertandang ke kediaman Munasir sekaligus mendapatkan informasi penyebab sakitnya hingga munculnya benjolan diperutnya sampai hari ini. Serah terima bantuan sembako langsung diterima keluarga Munasir dihadiri kepala Dusun, Hasan.

    “Cuma itu yang mampu diberikan oleh SMSI Lampung Selatan pemberian ala kadarnya. Jangan berkecil hati, mohon diterima,” ucap Vivo saat menyerahkan bantuan.

    Sementara, Hasan, selaku Kepala Dusun (Kadus), mewakili warga masyarakat Dusun Kandis, Desa Muara Putih, Natar berterimakasih kepada SMSI Lampung Selatan atas perhatian kepada salah satu warganya yang sampai saat ini masih berusaha berjuang untuk penyembuhan penyakit Hernianya agar mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat.

    “Terimakasih atas bantuannya dari SMSI Lampung Selatan, dan mudah-mudahan ada tindaklanjut yang real dari pemerintah demi kesembuhan pak Munasir, atas kunjungannya hari ini ke kediaman Pak Munasir,” harap Kadus.

    Diberiatakan sebelumnya, Munasir (31) warga Dusun Kandis, Desa Muara Putih, Natar, Lampung Selatan hanya menunggu belas kasihan warga sekitar. Lantaran penyakit usus yang dideritanya pascaoperasi sejak tiga bulan lalu justru semakin memperburuk keadaannya.

    Himpitan ekonomi yang makin memperburuk kondisi keuangan Munasir, semakin parah lantaran tidak bisa bekerja untuk menafkahi kedua anaknya yang masih kecil-kecil.

    Di rumah papan beralaskan tanah ukuran 4×8 inilah, Munasir hanya bisa menghitung hari, berharap penyakitnya bisa sembuh dan kembali beraktifitas seperti dulu lagi.

    Ia mengeluhkan, penyakit di bagian perutnya yang membengkak, ternyata berdampak di pencernaannya.

    “Dalam satu hari BAB bisa sampai12 kali mas,” keluhnya, Rabu, 29 Januari 2020.

    Meski mengandalkan Kartu Indonesia Sehat yang dikeluarkan oleh presiden Jokowi, tak cukup untuk membiayai biaya perjalanan kerumah sakit serta lainnya, lagi-lagi faktor ekonomi yang menjadi penyebab pesimisnya Munasir. Apalagi jangkauan di tempat tinggalnya menempuh perjalanan sampai 1 jam lebih menuju kota Bandar Lampung.

    “Saya berharap terutama untuk kesembuhan saya saja. Yang penting saya sembuh mas,” ujarnya.

    Sementara Muslim salah satu keluarga yang saat mendampingi Munasir di kediamannya mengatakan, sekiranya pihak-pihak yang akan membantu demi kesembuhan saudaranya, pihak keluarga siap menerima uluran tangan dari berbagai pihak demi kesembuhan saudaranya.

    “Kita dari pihak keluarga siap menerima uluran tangan dari segala pihak yang akan membantu saudara saya Munasir,” jelasnya sembari memberikan nomor telepon yang bisa dihubungi. 0853-6948-1074.(*)

  • SMSI Lampung Jajaki Kerjasama dengan PT KAI

    SMSI Lampung Jajaki Kerjasama dengan PT KAI

    Bandar Lampung (SL) – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung melakukan audiensi dengan PT Kereta Api Indonesia (PT-KAI). Audiensi ini merupakan langkah awal kedua belah pihak untuk membangun kerjasama yang saling menguntungkan. Kedatangan pengurus SMSI disambut Kepala PT KAI Drive IV Tanjungkarang, Sulthon Hasanudin.

    Dalam paparannya, Senen, salah satu Pengurus SMSI Lampung, mengatakan tujuan audensi adalah untuk menjalin kerjasama sekaligus  ingin mendengarkan  pemaparan seputar program yang dilaksanakan PT KAI.

    Disampaikan Senen, SMSI siap bekerjasama dengan PT KAI terkait perkeretaapian di Lampung. “Kami menawarkan sebuah diskusi publik tentang perkeretaapian yang diharapkan berguna bagi masyarakat,” jelas Senen.

    “Kami berharap setelah ini ada progres positif dari pertemuan ini. Harus ada kerjasama yang saling menguntungkan. Nanti akan kita rumuskan dalam suatu konsep berupa diskusi yang melibatkan seluruh stakeholders,” kata Senen.

    Ditambahkan Awaludin salah satu pengurus SMSI Lampung, bahwa saat ini banyak tumbuh media online di Provinsi Lampung. Dalam hal ini SMSI hadir sebagai wadah media online yang merupakan kepanjangan dari pengurus SMSI pusat Jakarta.

    Agar media online yang ada di Provinsi Lampung ini bisa tertib, maka sesuai dengan edaran Dewan Pers harus dilakukan penertiban mulai dari kelengkapan administrasi sampai dengan kelengkapan perangkat kantor media.

    Selain dua hal tersebut di atas,  yang tidak kalah penting adalah struktur organisasi dari media itu sendiri bahwa pemimpin sebuah media harus memiliki syarat uji kompetensi atau sudah mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW)  utama.  Dan itu saraf mutlak sesuai dengan edaran dewan pers demi penertiban dan menghindari media abal-abal.

    “Maka dalam kesempatan ini kami beberapa pengurus yang hadir hari ini juga mewakili Ketua SMSI Provinsi Lampung, Doni Irawan yang tidak sempat hadir karena ada suatu dan hal. Beliau menyampaikan salam pada intinya meminta agar ada kerjasama ke depannya antara SMSI dan PT KAI tujuannya tak lain untuk mengawal pembangunan di Provinsi Lampung.

    Kepala PT KAI Drive IV Tanjungkarang Sulthon Hasanudin menyambut dan mengapresiasi kedatangan pengurus SMSI Lampung. Sulthon bahkan ingin bicara dan mengupas habis soal tupoksi PT KAI dalam suatu forum diskusi.

    Sepanjang dirinya memimpin Subdrive PT KAI Tanjungkarang, banyak awak media yang rutin melakukan konfirmasi terkait kinerja pihaknya. “Banyak sekali media yang datang untuk meminta informasi,” kata Sulthon.

    Menurutnya, media memang harus ada wadahnya, apalagi saat ini banyak sekali organisasi media. “Tinggal bagaimana mereka mempertanggungjawabkan tulisannya dan tetap mengacu pada Undang-undang Pers, ” tandas Sulthon. (*)

  • Dewan Pers Verifikasi Faktual Kepengurusan SMSI Pusat

    Dewan Pers Verifikasi Faktual Kepengurusan SMSI Pusat

    Jakarta (SL)  – Dewan Pers, Rabu (29/1-2020) melaksanakan Verifikasi Faktual susunan organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pengurus Pusat di Jalan Veteran II No.7 Jakarta Pusat. Hadir dari Dewan Pers,  Ahmad Djauhar didamping anggota Dewan Pers Jamalul Insan (IJTI)  dan Asep Setiawan (ATVSI).
    Dijelaskan, bahwa Dewan Pers mendata perusahaan pers, organisasi pers di Indonesia dan dalam UU Pers tidak ada perwakilan dewan pers di didaerah.
    “Untuk itu, anggota Dewan Pers mulai pasca reformasi sampai periode ini masih tetap 9 orang, sedangkan media bertambah luar biasa banyaknya dan anggota Dewan Pers merupakan keterwakilan dari Konstituen yaitu 4 perusahaan pers dan 3 organisasi pers,” kata Ahmad Djauhar di hadapan pengurus SMSI Pusat, Rabu (29/1-2020).
    Menurutnya, keberadaan kepengurusan SMSI ini diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan Dewan Pers dalam verifikasi perusahaan media online yang ada di Indonesia.
    “Saat ini ada sekitar 43.500 media online yang tersebar di seluruh Indonesia. Saya harap keberadaan SMSI ini bisa membantu anggotanya yang belum terdaftar dan terverifikasi secara faktual di Dewan Pers,” ungkap Djauhar.
    Dalam verifikasi faktual terhadap pengurus SMSI diperiksa mulai dari akte pendirian organisasi serta kepengurusan cabang yang ada di daerah.
    “Minimal ada 15 kepengurusan cabang SMSI di daerah untuk lolos verifikasi faktual,” tegas dia.
    Sementara itu, Ketua SMSI Pusat, Firdaus, saat verifikasi mengatakan bahwa berdasarkan data dua tahun lalu ada sebanyak 473 media online yang masuk dalam keanggotaan SMSI.
    “Kita akan terus dorong perusahaan media online yang ada di dalam keanggotaan SMSI untuk terverifikasi secara administrasi dan faktual,” ungkapnya. (*)
  • Dendi Minta SMSI Pesawaran Jadi Filter Isu Pilkada 2020

    Dendi Minta SMSI Pesawaran Jadi Filter Isu Pilkada 2020

    Pesawaran (SL)– Menghadapi tahun politik dan pelaksanaan Pilkada yang semakin dekat, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona berharap Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dapat menjadi salah satu wadah yang mampu memfilter pemberitaan

    Seperti diketahui, SMSI merupakan organisasi pengelola media siber, yang didalamnya terdapat ragam informasi yang dihasilkan wartawan dari kejadian di lapangan. Karena itu, selain tugasnya menghimpun media siber menuju ketentuan dewan Pers, SMSI diharapkan dapat menjadi bagian memfilter berita, terutama menyambut Pilkada 2020 mendatang

    “Jelang politik mari media siber bijak menulis berita berbau politik, menjaga kondusifitas, bijak menghapi situasi politik, tidak provokatif. Saya berharap SMSI bisa menjadi filter didalam menghadapi pilkada 2020 nanti,” ungkap Bupati Dendi saat menghadiri pelantikan SMSI Pesawaran, di Aula Pemda, Jumat (6/12/2019)

    Dendi juga mengatakan, SMSI dinilai sudah cukup dekat dengan pemerintahan Pesawaran. Pun begitu juga dengan wartawan yang menjankan tugas jurnlistik diwilayah Pesawaran, “Saya selalu berharap bisa saling sinergi. SMSI diharapkan bisa membuat pola pola kerjasama media dengan Pesawaran. mohon agar membantu memberikan pola -pola agar terjalin sinergitas dalam rangka melaksanakan pembangunan di Pesawaran lebih maju lebih baik lagi,” ujarnya

    Ia juga berharap kehadiran SMSI dapat menjadikan sesama media dan Pemda Pesawaran semakin guyub. “Dalam ruang lingkup kominikasi sesama media, media dengan pemerintah Pesawaran, bertambah guyup lagi sehingga menimbulkan efek positif atas perkembangan Kabupaten Pesawaran saat ini, ” tambahnya. (red)