Tag: Sertifikat Tanah

  • Puluhan Warga Pekon Padawaras Terima Sertifikat Pendaftaran Tanah

    Puluhan Warga Pekon Padawaras Terima Sertifikat Pendaftaran Tanah

    Tanggamus (SL) – Sebanyak 85 masyarakat Pekon Padawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional kabupaten Tanggamus, di balai Pekon Padawaras, Senin, 4 Oktober 2021.

    Hadir dalam acara tersebut kepala pekon beserta perangkatnya, Camat Semaka, BHP, perwakilan BPN/ART Tanggamus, Babinsa dan warga penerima.

    Pemerintah pekon dan pokmas Pekon Padawaras berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan maksimal pada kepungurusan sertifikat tanah. Hal ini merujuk pada amanat Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan, Badan Petnahan Nasional (BPN) harus bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah dengan target yakni hingga tahun 2025, semuanya sudah terselesaikan .

    Pada pelaksanaannya, selama kegiatan penyisiran tidak semua tanah bisa disertifikatkan karena masih bermasalah, diantaranya tanah waris yang belum dibagikan, ukuran tanah yang dalam sengketa dengan tetangga, bahkan ada tanah yang bermasalah karena tanah sudah bersertifikat, akan tetapi sebagian dari bagian tanah tersebut disertifikatkan kembali.

    Buyung Syapra ketua pokmas menjelaskan  pada tahun 2019, ia mengajukan 105 karena adanya pandemi.

    “Alhamdulillah di tahun 2021 dapat di selesaikan dan dibagikan kepada masyarakat sebanyak 85 buku sertifikat dan yang tidak terbit dikarenakan beberapa faktor”, jelasnya.

    Sementara Teriatmaja Kepala Pekon Padawaras meminta kepada BPN/ART Tanggamus untuk dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang belum menerima program PTSL.

    “Alhamdulillah hari ini kita sudah mendapatkan sertifikat setelah sekian lama kita tunggu-tunggu, tolong bagi bapak ibu yang sudah menerima jaga baik-baik, dan bagi yang belum menerima mohon sabar jangan kecewa, kepada BPN kami mohon petunjuk dan solusi bagi 20 warga kami yang belum mendapat sertifikat,” ungkapnya.

    Selamat Sugiyanto, S, SiT., M.si Ketua panitia ajudikasi PTSL Tanggamus 2021 mengatakan, dari hasil penyisiran tim BPN tidak semua tanah bisa disertifikatkan, karena masih bermasalah di antaranya, tanah waris yang belum dibagikan, ukuran tanah yang dalam sengketa dengan tetangga, bahkan ada tanah yang bermasalah karena tanah sudah bersertifikat, akan tetapi sebagian dari bagian tanah tersebut, disertifikatkan kembali.

    “Seperti disini juga ada yang belum selesai, tapi insyaallah kami akan membantu memecahkan masalahnya, dan bagi bapak ibu yang telah menerima tolong di jaga dengan baik-baik sertifikat ini jangan sampai di jual dan hilang karena jika buat lagi akan lebih mahal biayanya tidak seperti program PTSL”, kata Selamat.

    Masnah salah satu warga yang menerima sertifikat tanahnya mengaku gembira, karena setelah menunggu kurang lebih dua tahun, sertifikat atas namanya sudah jadi .

    “Lega dan puas rasanya, terimakasih kepada pemerintah pekon yang telah mempermudah pengurusan sertifikat ini ,” ujar Masnah. (Wisnu)

  • Bupati Lampung Timur Kembali Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL

    Bupati Lampung Timur Kembali Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL

    Lampung Timur (SL) – Kegiatan redistribusi sertifikat tanah Kabupaten Lampung Timur di Desa Braja Sakti Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur, Jumat, 27 Agustus 2021. Yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Mulyanda, Kepala Pertanahan diwakili oleh Kasi Penataan dan Pemberdayaaan, Iwan Yuliansyah, Plt. Camat Way Jepara, Mustajab serta Forkopincam Way Jepara.

    Dalam arahannya M. Dawam Rahardjo menyampaikan instruksi Bupati Lampung Timur tentang pembatasan kegiatan masyarakat.

    “Perlu saya sampaikan bahwa untuk saat ini Lampung Timur sudah dalam zona kuning, masyarakat boleh melakukan kegiatan namun tetap terbatas serta tetap harus dengan protokol kesehatan”, ujarnya.

    M. Dawam Rahardjo juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan.

    “Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, kami ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur beserta jajarannya yang telah menyelesaikan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021. Saya berharap sertifikat yang akan dibagikan nanti dapat bermanfaat bagi masyarakat Lampung Timur serta dipergunakan dengan sebaik mungkin”, ujarnya.

    Selanjutnya M. Dawam Rahardjo menyerahkan langsung sertifikat tanah Desa Braja Sakti sebanyak 300 sertifikat. (Fauzi)

  • Warga Tangsel Akui Tebus Sertifikat Tanah Jokowi Hingga Rp2,5 Juta

    Warga Tangsel Akui Tebus Sertifikat Tanah Jokowi Hingga Rp2,5 Juta

    Tangerang (SL) – Sejumlah warga di Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengaku masih menebus jutaan rupiah untuk mendapatkan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Padahal program ini kerap kali digaungkan oleh Presiden Joko Widodo tak memungut biaya sama sekali.

    Belum lama, Jokowi membagikan sertifikat tanah secara gratis kepada 40.172 warga Tangerang Selatan tepatnya pada Jumat, 25 Januari 2019 lalu. Perayaan penyerahan sertifikat itu dilakukan di halaman Skadron 21/Sena, Pusat Penerbangan Angkatan Darat, Pondok Cabe, Tangsel, Banten. “Saya kadang-kadang harus mengecek apakah sertifikat ini diberikan hanya ke bapak ibu di depan tadi atau betul-betul bapak ibu sudah pegang semuanya,” kata Jokowi kala itu.

    Salah seorang warga di Kelurahan Pondok Cabe Ilir bercerita bahwa label gratis untuk sertifikat tanah tersebut tidak benar. Ia bisa mengatakan demikian karena keluarganya diminta membayar Rp2,5 juta untuk mengurus sertifikat tanah dalam program kebanggaan Jokowi itu. “Bapak saya ikut program ini kan karena katanya gratis, tapi pas tanya ke RT ternyata harus bayar sekitar Rp2,5 juta,” kata warga yang enggan disebut namanya tersebut, Selasa (31/1).

    Jumlah itu, kata dia, cukup mahal ketimbang pungutan yang diwajibkan di RT-RT lain yang rata-rata berkisar di angka Rp1,5 juta. Namun dari informasi yang ia ketahui, bahkan ada juga RT yang memungut Rp3,5 juta untuk mengikuti program ini.

    Sejumlah warga tersebut sebetulnya sudah mengetahui terkait pernyataan Jokowi yang meminta masyarakat melapor kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) jika dipaksa membayar administrasi dalam pembuatan sertifikat tanah, baik oleh pemerintah daerah maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Namun hampir kebanyakan dari warga mengakui pungutan liar untuk mengikuti program PTSL sudah mafhum diketahui banyak orang. Banyak orang yang enggan untuk melapor ke Saber Pungli karena pungli itu dianggap masih jauh lebih murah ketimbang mengurus dengan metode reguler. “Kita malah enggak enak karena sudah kenal dekat dengan RT setempat, jadi bayar-bayar aja enggak perlu ngadu lagi, enggak usah usik rezeki orang,” kata warga tersebut.

    Warga Pondok Cabe Ilir lain yang kami temui membenarkan hal itu. Ia bercerita uang itu dimintakan oleh RT untuk dibagi dengan pihak kelurahan setempat. Dia sendiri mengaku mengeluarkan Rp1,5 juta untuk program PTSL ini.

    Ia tak mempermasalahkan pungli tersebut karena kalau mengikuti jalur reguler jumlah uang yang ia keluarkan bisa mencapai Rp15 juta. “Lagipula mana ada sih yang gratis? Yang gratis kan cuma kentut,” katanya sambil terkekeh.

    Sujadih, Ketua RT 05 RW 06 Pondok Cabe Ilir, tak menyangkal ada biaya sekitar ratusan ribu rupiah yang diminta untuk mengurus sertifikat tanah dalam program PTSL. Ia pun tak menutupi kemungkinan ada RT-RT yang menagih hingga Rp1,5 juta.

    Hanya saja, ia berdalih hal itu bersifat sukarela. Uang itu pun dipakai untuk mengupahi orang-orang yang melakukan pengukuran tanah dan lain-lainnya. “Mungkin ada juga yang segitu, yang pasti sifatnya sukarela,” kata Sujadih.

    Munadi, Lurah Pondok Cabe Ilir, mengaku tidak tahu sama sekali perkara pungli sertifikat tanah ini. Munadi menegaskan segala kebijakan yang dikeluarkan selama program PTSL di wilayahnya dilakukan oleh pejabat lurah sebelumnya. “Kalau terkait biaya dan sebagainya, pada saat sertifikat ini dibagikan sama sekali Lurah Munadi kaga menangani. Terhitung Maret sampai Agustus 2018, saya sedang diklat. [Program] itu baru berjalan, saya masuk diklat enam bulan,” jelas Munadi.

    Dari surat edaran yang dikeluarkan lurah sebelumnya, Munadi menjelaskan pengurusan sertifikat tanah dalam program PTSL itu memang gratis. Ia berpendapat warganya sangat menyambut pembagian sertifikat tanah dari pemerintah ini. Selain secara biaya jauh lebih murah, prosesnya juga membutuhkan waktu relatif lebih cepat dibanding metode reguler. Ini sebabnya Munadi tampak agak keberatan perkara ini diungkit ke permukaan. “Jadi bahasa saya, jangan tuh orang dibangun-bangunin. Dalam artian kata dikorek-korek dan sebagainya,” pungkas Munadi. (cnnindonesia)

  • Presiden Serahkan 10.000 Sertifikat Tanah Untuk Rakyat ke Warga Jakarta Utara

    Presiden Serahkan 10.000 Sertifikat Tanah Untuk Rakyat ke Warga Jakarta Utara

    Jakarta (SL) – Presiden Joko Widodo pada Rabu sore, 17 Oktober 2018, menyerahkan 10.000 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat dari 5 kecamatan di Jakarta Utara. Penyerahan secara langsung tersebut dilaksanakan di Kawasan Berikat Nusantara, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

    Ribuan sertifikat yang telah diterbitkan itu mencakup bidang tanah yang berlokasi di 13 kelurahan di Jakarta Utara, yaitu Penjaringan, Papanggo, Sunter Jaya, Sunter Agung, Tanjung Priok, Kalibaru, Cilincing, Rorotan, Marunda, Rawa Badak Selatan, Rawa Badak Utara, Tugu Selatan, dan Pademangan Barat.

    Kelurahan Penjaringan tercatat sebagai kelurahan dengan sertifikat terbanyak diterbitkan pada kesempatan ini dengan 3.621 sertifikat. Berikutnya di antaranya ada Pademangan Barat dengan 1.211 sertifikat, Tanjung Priok dengan 1.078 sertifikat, dan Tugu Selatan dengan 1.019 sertifikat.

    Dalam sambutannya, Presiden mengatakan bahwa penyerahan sertifikat tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang kerap terjadi di setiap daerah.

    “Ini yang kita harapkan rakyat pegang sertifikat sehingga tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki semakin jelas,” ujarnya.

    Di tingkat nasional sendiri, dari 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia, data tahun 2017 menyebut bahwa baru kurang lebih 51 juta bidang tanah yang diakui hak kepemilikannya. Maka itu, Presiden Joko Widodo memberikan target tinggi bagi jajarannya terkait penerbitan sertifikat untuk rakyat ini agar bidang tanah yang ada di Indonesia segera memiliki sertifikat.

    “Saya sudah berikan target tahun lalu 5 juta sertifikat di seluruh Indonesia. Tahun ini target saya 7 juta. Saya yakin insyaallah bisa. Tahun depan 9 juta sertifikat harus keluar dari Kantor BPN,” kata Presiden.

    Tampak hadir dalam penyerahan ini, di antaranya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (SL)

  • Bupati Loekman: Hindari Jasa Calo Urus Sertifikat Tanah

    Bupati Loekman: Hindari Jasa Calo Urus Sertifikat Tanah

    Lampung Tengah (SL) – Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto minta kepada masyarakat hindari menggunakan jasa calo dalam mengurus sertifikat tanah dan administrasi lainnya.

    “Jangan lewat calo, apalagi orang yang tidak jelas tugasnya. Manfaatkan lembaga resmi dan jelas misalnya kampung, kelurahan atau kecamatan, pasti tidak ada penipuan,” kata Bupati saat penyerahan 100 sertifikat swadaya massal di Bandarjaya, Lampung Tengah.

    Menurutnya, sebenarnya mengurus sertifikat tidak rumit, asalkan melalui jalur yang benar dan melengkai persyaratan yang diminta. Soal adanya anggapan mengurus sertifikat butuh waktu lama, kata Bupati, karena memang prosesnya seperti itu. Misalnya ada tahapan pengukuran tanah, dan sanggahan yang minimal memerlukan waktu tiga bulan. “Menerbitkan sertifikat juga perlu kehati-hatian, jangan sampai setelah jadi ada pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik,” katanya.

    Pada kesempatan itu, Loekaman secara simbolis juga menyerahkan 100 sertifikat tanah kepada warga Bandarjaya Barat melalui program sertifikat swadaya massal.

    Pihaknya juga secara bertahap terus melakukan perbaikan insfrastruktur di sekitar Bandarjaya, dan saat ini sedang berlangsung.“Jalan-jalan yang rusak kita perbaiki, agar Bandarjaya lebih rapi dan transportasi warga juga lancar,” ujarnya.

    Bupati mengaku bermimpi suatu saat Bandarjaya akan menjadi kota yang ramai dan menjadi pusat perdagangan dan jasa, tidak kalah dengan Kota Bandar Lampung.

    “Bandarjaya saat ini menjadi salah satu pusat perekonomian di Lampung Tengah. Ke depan saya ingin Bandarjaya menjadi kota,” katanya.

    Adanya kesan bahwa Bandarjaya itu kumuh, kotor, bau dan banjir harus diubah menjadi kota yang menarik, karena itu pembangunan dan perbaikan infrastruktur sudah dimuali secara bertahap.

    Sertifikat swadaya massal dilaksanakan atas dasar tingginya transaksi tanah di Bandarjaya Barat serta untuk tertib administrasi kepemilikan. Pengurusan sertifikat memakan waktu antara 9-10 bulan. Aspan Setyono, salah satu penerima sertifikat mengaku program ini sangat membantu warga untuk memiliki sertifikat, selain biayanya murah waktunya juga relatif cepat.

    “Saya berharap program ini bisa terus dilanjutkan untuk membantu masyarakat dan menghindari sengketa kepemilikan lahan,” kata Aspan yang menerima empat sertifikat atas namanya. (ersyan/pb)

  • Warga Perum Griya Sentra Pesona Laporan Direktur PT Ghalaz

    Warga Perum Griya Sentra Pesona Laporan Direktur PT Ghalaz

    Bandarlampung (SL) – Tidak terima sertifikat tanah dan rumahnya digadaikan oleh direktur PT Ghalaz Sukses Perkasa Lampung kepada PT Verena Multi Finance Tbk Jakarta senilai Rp5 Miliar, puluhan warga perumahan Griya Sentra Pesona, Palapa 3, , Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar lampung, melapor ke Polresta Bandarlampung.

    Direktur PT Ghalaz Sukses Perkasa Lampung, Wantoro Ari Prastiawan bukan kali pertama dilaporkan dalam kasus pengembang perumahan, Kali ini 35 orang pemilik sertifikat tanah dan rumah di perumahan Griya Sentra Pesona, Palapa 3, mendatangi Mapolresta Bandarlampung didampingi kuasa hukum, Erik Subarkah.

    Erik Subarkah menjelaskan, total sebanyak 65 sertifikat tanah dan bangunan rumah yang digadaikan oleh Direktur PT Ghalaz Sukses Perkasa kepada PT Verena Multi Finance Tbk  yang ada di jakarta. Diketahui, dari 65 pemilik sertifikat tanah dan bangunan rumah diperumahan Griya Sentra Pesona, 35 diantaranya telah lunas. (nt/kas/jun)

  • Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat untuk Rakyat dan Tanah Wakaf di Sumatera Selatan

    Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat untuk Rakyat dan Tanah Wakaf di Sumatera Selatan

    Palembang (SL) – Bertepatan dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Provinsi Sumatera Selatan hari ini, sebanyak 37.848 sertifikat hak atas tanah dibagikan kepada warga dari belasan kota dan kabupaten di provinsi itu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6 ribu sertifikat diserahkan langsung oleh Presiden di Benteng Kuto Besak, Kota Palembang, pada Jumat, 13 Juli 2018.

    “Apo kabar wong kito galo? Baik? Alhamdulillah. Hari ini ada 37 ribu sertifikat yang diserahkan, tetapi yang langsung bisa kita sampaikan di tempat yang sangat indah ini 6 ribu sertifikat,” sapa Presiden kepada masyarakat.

    Kepemilikan sertifikat hak atas tanah merupakan salah satu hal penting bagi setiap warga negara. Setidaknya, mereka memiliki kejelasan status tanah yang mereka miliki dari sertifikat tersebut. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berulang kali mendengar langsung keluhan-keluhan yang timbul akibat ketiadaan sertifikat ini.

    “Sengketa lahan bisa dengan tetangga, masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, dan masyarakat dengan BUMN karena rakyat tidak memegang hak hukum atas tanah,” tuturnya.

    Bagi Sumatera Selatan, pemerintah menargetkan 250 ribu sertifikat untuk dapat diterbitkan pada tahun depan. Sementara di tingkat nasional, tahun ini Presiden memberikan target 7 juta sertifikat untuk diterbitkan dan 9 juta di tahun berikutnya.

    “Di seluruh Indonesia, dari 126 juta bidang tanah yang harusnya bersertifikat, baru 26 juta (yang bersertifikat), kurang 82,5 juta. Tahun ini kita target 7 juta sertifikat. Ini urusan menteri dan Kakanwil. Saya akan mengecek mana yang selesai dan tidak. Tahun depan 9 juta harus selesai,” ucapnya.

    Lebih jauh, Kepala Negara juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan sertifikat dengan baik dan tidak digunakan untuk keperluan konsumtif.

    “Kalau mau dipakai untuk agunan silakan. Tetapi saya titip, dihitung dan kalkulasi dulu. Hati-hati, bisa mencicil tiap bulan tidak? Kalau bisa silakan,” ujarnya.

    Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Walikota Palembang Harnojoyo.

    Dalam kunjungan kerja ini, Presiden Joko Widodo juga menyerahkan 196 sertifikat hak atas tanah wakaf tempat-tempat ibadah. Penyerahan dilakukan selepas melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Taqwa, Kota Palembang.

    “Kenapa ini kita lakukan? Banyak sekali sengketa tanah yang berkaitan dengan baik masjid dan musala, pondok, dan madrasah. Saya berikan contoh, ada di salah satu provinsi, masjid terbesar di provinsi itu separuh dari lahannya masih sengketa,” ungkap Presiden.

    Kasus sengketa lahan masjid wakaf maupun tempat ibadah lainnya dengan ahli waris lahan memang banyak terjadi di sejumlah wilayah.

    Oleh karenanya, pemerintah mempercepat proses penerbitan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di seluruh Tanah Air. Termasuk dalam percepatan itu ialah sertifikat bagi tanah-tanah wakaf.

    “Ini menjadi program BPN untuk menyelesaikan. Memang baru sedikit, baru puluhan ribu. Insya Allah tahun ini dan tahun depan akan segera semuanya kita selesaikan terutama untuk tempat-tempat ibadah masjid, musala, madrasah, dan pondok-pondok pesantren yang ada,” kata Presiden.(rls)

  • Presiden Jokowi Serahkan 5.000 Sertifikat untuk Warga Sulsel di Parepare

    Presiden Jokowi Serahkan 5.000 Sertifikat untuk Warga Sulsel di Parepare

    Parepare (SL) – “Apa kareba?” sapa Presiden Joko Widodo kepada masyarakat Parepare, Sulawesi Selatan, pada Senin, 2 Juli 2018.

    Sapaan khas tanah Makassar itu sekaligus menjadi penanda awal kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Provinsi Sulawesi Selatan. Agenda pertama Presiden dalam kunjungannya ini ialah penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat yang dilaksanakan di lapangan Andi Makasau, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

    Kali ini, sebanyak 5.000 sertifikat diserahkan pemerintah kepada masyarakat yang berasal dari Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Barru, Kabupaten Sopeng, Kabupaten Bone, Kabupaten Wajo, Kabupaten Parepare, Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Sidrap.

    Kepala Negara mengaku senang dapat secara langsung menyerahkan sertifikat itu kepada masyarakat di kota kelahiran Presiden Indonesia ketiga, B.J. Habibie.

    “Saya senang sekali hari ini bisa hadir di Kota Parepare. Ini kota kelahirannya Pak B.J. Habibie,” ujarnya.

    Saat memberikan sambutannya, Presiden Joko Widodo sekali lagi menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada rakyat utamanya dalam hal pertanahan. Ia menyebut bahwa saat ini pemerintah akan terus mengupayakan percepatan sertifikasi bagi tanah yang dimiliki oleh masyarakat. Sebab, sampai dengan tahun 2015 lalu, tercatat sebanyak 80 juta bidang tanah belum bersertifikat.

    “Dulunya, setiap tahun hanya kurang lebih 500-600 ribu sertifikat yang keluar di seluruh Indonesia. Artinya, kalau dihitung, kita harus menunggu 160 tahun lagi semua bidang tanah itu tersertifikasi. Mau menunggu 160 tahun?” tanya Presiden.

    Sejak tahun lalu, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bekerja lebih keras dalam menerbitkan sertifikat yang menjadi hak masyarakat. Hasilnya, kurang lebih 5 juta sertifikat telah diterbitkan pemerintah pada tahun 2017.

    “Tahun kemarin alhamdulillah bisa keluar 5 juta sertifikat di seluruh Indonesia. Dari 500 ribu meloncat 10 kali menjadi 5 juta,” ucap Presiden seraya menegaskan targetnya yang terus meningkat tiap tahun.

    Kerja keras yang ditunjukkan jajaran Kementerian ATR/BPN tersebut mendapatkan apresiasi tersendiri dari Presiden. Dirinya menyampaikan secara langsung apresiasi tersebut kepada Menteri ATR/BPN dan jajaran terkait lainnya.

    “Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras kantor-kantor BPN baik di tingkat kota, kabupaten, maupun provinsi. Karena target tahun kemarin 5 juta sudah terlampaui. Tahun ini nanti 7 juta,” tuturnya.

    Adapun kepada masyarakat yang hari ini memperoleh sertifikat hak atas tanahnya, Kepala Negara menyampaikan bahwa kini para pemegang sertifikat itu tak lagi perlu khawatir atas status hukum tanah yang mereka miliki. Sebab, dengan adanya sertifikat itu, negara mengakui bahwa tanah yang dimiliki itu benar-benar merupakan hak milik dari pemegang sertifikat.

    “Kalau sudah jadi sertifikat ini, kita itu menjadi tenang. Karena hak hukum atas tanah menjadi jelas. Di sini ada nama pemegang hak dan luas yang dikuasai berapa, jadi jelas sekali. Kalau ada sengketa, pemegang hak ini sudah tenang,” ujarnya. (rls)

  • Penyerahan Sertifikat Tanah Kepada ex Petambak Plasma Dipasena

    Penyerahan Sertifikat Tanah Kepada ex Petambak Plasma Dipasena

    Tulang Bawang (SL) – PT. Central Proteina Prima Tbk, yang bergerak di bidang budidaya perikanan menyelenggarakan acara penyerahan sertifikat tanah yang diberikan kepada para ex petambak plasma Dipasena di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Rabu (18/04/2018).

    Acara di buka oleh Arman Zakaria Diah selaku Kuasa Direksi CPPrim4 dihadiri oleh jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIDA) Kabupaten Tulang Bawang, Pengurus Perhimpunan Petambak PengusahaUdang Wilayah (P3UW) Lampung, para tokoh masyarakat, dan ex petambak plasma yang ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis.

    Sebanyak 400 sertifikat tanah yang diserahkan kepada para ex petambak plasma ini merupakan bentuk komitmen Perusahaan dalam menghapus hutang plasma kepada Perusahaan termasuk hutang ke Bank yang sudah diambil alih dan dilunasi oleh Perusahaan.

    Total hutang para ex petambak plasma yang akan dilunasi Perusahaan adalah sebesar sekitar 700 miliar Rupiah.

    “Sebagai perwujudan itikad baik dari Perusahaan, kita mulai membagikan 400 sertifikat tanah di tahap awal ini.” ujar Arman.

    Dalam kesempatan ini, perusahaan juga menyampaikan bahwa terkait prasarana dan sarana pendukung budidaya serta fasilitas sosial dan fasilitas umum di lokasi masih dapat digunakan oleh para ex petambak plasma dengan sistem pinjam pakai.

    Untuk selanjutnya, Perusahaan akan terus bekerja berdampingan dengan seluruh Petambak agm dapat meraih tingkat kesejahteraan bersama.

  • Wakil Walikota Metro Serahkan 141 Sertifikat Tanah Warga Ganjar Asri

    Wakil Walikota Metro Serahkan 141 Sertifikat Tanah Warga Ganjar Asri

    Wakil Walikota Metro, Djohan Saat Memberikan Sertifikat Tanah Warga Ganjar Asri, Di Aula Kelurahan Ganjar Asri, Rabu (24/01/18) (Foto/Dok/Holik)

    Metro (SL) – Sebanyak 141 sertifikat hak atas tanah dibagikan langsung Wakil Walikota Metro Djohan kepada warga Kelurahan Ganjar Asri, Metro Barat. Warga sangat senang karena tanah yang di miliki selama ini sudah memiliki sertifikat tanah sebagai bentuk legalitas.

    Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Metro, Sismanto menjelaskan bahwa, terdapat 141 bidang yang bersertifikat yang akan di bagikan bagi warga Ganjar Asri Metro Barat Kota Metro.

    “Namun terdapat 10 orang yang dikenakan pajak terhutang, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan atau Banguan (BPHTB) dengan jumlah sekitar 11 juta Dari hal tersebut harus dibayar. Dan sebelum dilunasi, sertifikat atas tanah tersebut tidak bisa dialihkan atas hak tanahnya,” jelasnya.

    Sementara Wakil Walikota Metro Djohan mengatakan, proses pembuatan sertifikat di Kota Metro terasa lebih cepat, jika di bandingkan dengan daerah lain.

    “Saya berharap, melalui kegiatan yang menjadi program dari Presiden Joko Widodo, kedepannya di Kota Metro dari 22 Kelurahan, tidak ada lahan yang tidak bersetifikat,” kata Djohan di Aula Kelurahan Ganjar Asri, Rabu (24/01/18).

    “Penyerahan ini sudah berjalan ke 6 kalinya. Hal ini dilakukan secara terpisah dengan tujuan tidak terjadinya kepadatan warga. Selain itu, kita dapat memberikan secara langsung kepada warga yang bersangkutan, karena sertifikat ini merupakan barang berharga,” ujar Djohan.

    Djohan Wakil Walikota Metro juga mengatakan kepada warga Kota Metro, khususnya warga Ganjar Asri untuk dapat menggunakan sertifikat ini dengan sebaik-baiknya. “Benar saat ini sudah menjadi hak warga, namun saya berharapsertifikat ini digunakan hanya untuk mengembangkan usaha mereka, agar uang tersebut dapat berkembang,” pungkasnya. (Holik)