Tag: SIK

  • Razia Kos-Kosan, Polisi Amankan Pasangan Bukan Suami Istri

    Razia Kos-Kosan, Polisi Amankan Pasangan Bukan Suami Istri

    Tanggamus (SL)-Tempat kost-kostan yang berada di Pekon Sinar Semendo Kecamatan Talang padang Kabupaten Tanggamus digrebek Polsek Talang Padang, Kamis, 18 Februari 2021 malam. Rumah Kost-kostan tersebut diduga dijadikan tempat prostitusi juga tempat melakukan minum-minuman keras (Miras) sehingga membuat resah warga sekitar.

    Dalam penggerebekan tersebut, diamankan seorang laki-laki berinisial UY (46) warga Pekon Penantian, Pulau Panggung sedang bersama seorang perempuan berinisial MZ (21) warga Pekon Tekad, Pulau Panggung yang bukan muhrimnya.

    Selain pasangan bukan suami istri tersebut, turut diamankan tiga perempuan berinisial ER (35) dan SU (27) beralamat di Kecamatan Gisting dan ID (21) warga Kecamatan Talang Padang yang ditemukan sedang mengkonsumsi Miras.

    Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Sarwani, SE mengungkapkan, penggerebekan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat Pekon Sinar Semendo bahwa terdapat tempat kos-kosan yang diduga sering dijadikan tempat Prostitusi.

    “Tadi malam sekitar pukul 22.54 Wib, dilakukan penggerebekan dan diamankan para terduga pelaku,” kata AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Jumat 19 Februari 2021

    Lanjutnya, dalam penggerebekan tersebut diamankan satu pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar dan 3 perempuan diduga minum-minuman keras.

    Kapolsek menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan keterlibatan prostitusi maupun Narkoba, kemudian terhadap mereka dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan negatif.

    “Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, tadi malam diperkenankan kembali ke rumah,” jelasnya.

    Kesempatan itu, Kapolsek menghimbau masyarakat yang mengetahui informasi adanya gangguan Kamtibmas, Kriminalitas, Narkoba termasuk tempat prostitusi agar melaporkan ke Polsek Talang Padang.

    “Jika masyarakat di wilayah hukum Polsek Talang Padang mengetahui adanya terkait hal tersebut, silahkan laporkan kepada kami untuk ditindak lanjuti,” tandasnya. (Hardi/Nn)

  • Kapolres Tulang Bawang Ingatkan Warga Hajatan Malam Hari Masih Dilarang

    Kapolres Tulang Bawang Ingatkan Warga Hajatan Malam Hari Masih Dilarang

    Tulang Bawang (SL)-Kapolres Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro, SIK, kembali mengingatkan kepada warga masyarakat yang berada di wilayah hukumnnya, bahwa sampai dengan saat ini untuk kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa di tengah pandemi Covid-19 terutama pada malam hari masih dilarangan.

    Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tulang Bawang selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten, dengan Nomor : 360/001/VIII/TB/I/2021 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Hajatan/Pesta/ Hiburan/Kegiatan Keagamaan, Sosial, Budaya dan Politik di tengah Pandemi Covid-19.

    “Di dalam Surat Edaran tersebut, segala kegiatan hajatan/pesta/hiburan/kegiatan keagamaan (seperti sunatan, perkawinan, ulang tahun, aqiqah, pengajian akbar / pengajian kampung RT/RW, yasinan kampung/rutinitas, zikiran, maqiban, tahlilan, tasyakuran dan termasuk kegiatan keagamaan lainnya), sosial, budaya dan politik, pada malam hari ditiadakan,” ujar AKBP Andy, Rabu 09 Februari 2021.

    Lanjutnya, kegiatan hanya boleh dilakukan pada siang hari saja, dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

    Hal ini dilakukan, untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.

    “Saat berlangsungnya kegiatan pada siang hari dan sifatnya mengumpulkan massa, tuan rumah atau penanggung jawab kegiatan wajib mematuhi dan mempedomani protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” imbuh AKBP Andy.

    Apabila masih ditemukan adanya warga masyarakat yang nekat menyelenggarakan kegiatan pada malam hari seperti yang telah disebutkan dalam Surat Edaran Bupati Tulang Bawang, maka tim satgas Covid-19 tidak akan segan-segan membubarkan serta memberikan tindakan kepada tuan rumah atau penanggung jawab kegiatan.(Mardi)

  • Dicari Anak Perempuan 13 Tahun Yang Hilang, Berikut Ciri-Cirinya

    Dicari Anak Perempuan 13 Tahun Yang Hilang, Berikut Ciri-Cirinya

    Tulang Bawang (SL)-Polsek Gedung Aji melakukan pencarian terhadap seorang anak perempuan berumur 13 tahun bernama Rahma Septiana yang hilang dan pergi meninggalkan rumahnya.

    Anak perempuan yang hilang tersebut dilaporkan oleh Tri Aisiyah (22), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Panca Tunggal Jaya, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, hari Minggu 24 Janurai 2021, pukul 11.00 WIB, ke Mapolsek Gedung Aji.

    “Tadi siang, seorang perempuan dengan ditemani oleh suaminya melapor ke Mapolsek Gedung Aji dan mengatakan bahwa adik sepupunya yang bernama Rahma Septiana (13), berstatus pelajar, warga Kampung Panca Tunggal Jaya, telah hilang dan belum ditemukan,” ujar Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro, SIK.

    Lanjut Ipda Arbiyanto, adapun ciri-ciri dari anak perempuan yang hilang tersebut tinggi 150 cm, warna kulit kuning langsat, rambut lurus panjang sepinggang, bentuk wajah bulat, tanda khusus ada bekas cacar di wajah dan pakaian terakhir saat korban pamit memakai baju batik coklat, mengenakan kerudung hitam dan celana hitam.

    Menurut keterangan kakak sepupunya saat melapor ke Mapolsek, korban ini merupakan anak yatim piatu dan selama ini tinggal bersama dengan neneknya. Korban pamit meninggalkan rumah hari Sabtu (23/01/2021), pukul 09.00 WIB, dengan alasan mengerjakan tugas sekolah.

    “Sebelum hilang, korban ini pamit kepada keluarganya dengan alasan mengerjakan tugas sekolah dan menuju ke SMP Durul Ulum, yang ada di SP 5, Kampung Panca Tunggal Jaya,” ungkap Ipda Arbiyanto.

    Sejak saat itu sampai dengan keluarganya melapor ke Mapolsek, korban belum diketahui keberadaannya dan upaya pencarian yang dilakukan oleh pihak keluarganya belum juga berhasil menemukan korban.

    Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, bagi yang melihat dan mengetahui keberadaan anak perempuan 13 tahun yang hilang ini dapat memberikan informasi kepada kami dengan contact person (CP) Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto (No HP 0813-6926-1973) atau PS. Kanit Reskrim Polsek Gedung Aji Bripka Tion Pratama (No HP 0812-7314-1495).(*)

  • Mapolres Metro Jakarta Pusat Di Banjiri Karangan Bunga

    Mapolres Metro Jakarta Pusat Di Banjiri Karangan Bunga

    Jakarta (SL)-Karangan bunga yang berisi ucapan selamat atas atas serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Metro Jakarta Pusat kepada Kombes. Pol. Hengki Haryadi memenuhi Mapolres Jakarta Pusat mulai hari Kamis 07 Januari 2021.

    Sertijab Kapolres Metro Jakarta Pusat telah dilaksanakan dari Kombes. Pol. Heru Novianto kepada Kombes. Pol. Hengki Haryadi, Sik, MH.

    Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suwatno mengatakan, banyak karangan bunga ucapan selamat menghiasi halaman Polres Jakarta Pusat dan kemungkinan besar jumlahnya masih terus bertambah.

    “Bukan hanya satu atau dua tetapi ada ratusan karangan bunga terpampang berderet menghiasi halaman Polres Jakarta Pusat. Ratusan karangan bunga ucapan selamat tersebut datang baik dari para komandan TNI AD, TNI AU, Maupun TNI AL serta berbagai elemen masyarakat tertata rapi indah menghiasi area halaman depan samping hingga belakang Mapolres Jakarta Pusat,” ucap Kompol Suwatno, Kamis 07 Januari 2021.

    Pantauan di lokasi, Mapolres Jakarta Pusat tampak dibanjiri ratusan karangan bunga disepanjang depan pintu gerbang dan halaman Mapolres.

    Diketahui, Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolres hingga Direktur Reskrimsus pagi ini. Serah terima jabatan ini dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

    Serah terima jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3236/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020. Ada 10 kapolres di lingkungan Polda Metro Jaya yang dimutasi.

    Selain Kapolres, ada jabatan Direktur Reskrimsus, Direktur Samapta, Kabid Propam, Dansat Brimob dan Kepala SPN Polda Metro Jaya yang diserahterimakan dari pejabat lama ke pejabat baru. Upacara serah terima jabatan ini digelar di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya.

  • Bagsumda Bersama Urdokkes Polres Tuba Lakukan Kegiatan Kemanusiaan Kepada Warga Tubaba

    Bagsumda Bersama Urdokkes Polres Tuba Lakukan Kegiatan Kemanusiaan Kepada Warga Tubaba

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si Yang Diwakili Oleh Kabag Sumda Kompol I Gusti Ketut Wibawa Yang Turun Langsung ke Lokasi Hari Ini (5/4/18) (Foto/Dok/Robert)

    Tulangbawang Barat (SL) – Bagian Sumber Daya (Bagsumda) bersama dengan Urusan kedokteran dan kesehatan (Urdokkes) Polres Tulang Bawang (Tuba) melakukan kegiatan kemanusiaan kepada salah satu warga masyarakat tidak mampu yang ada di Kab. Tulang Bawang Barat (Tubaba).

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si yang diwakili oleh Kabag Sumda Kompol I Gusti Ketut Wibawa yang turun langsung ke lokasi mengatakan, warga tidak mampu yang dibantu hari ini (5/4/2018) sekira pukul 11.20 WIB adalah Suwito (69) yang sudah mengalami sakit selama 1 bulan dan hanya dirawat di rumah dengan ala kadarnya oleh pihak keluarga.

    “Suwito yang sehari-harinya bekerja sebagai petani merupakan warga Tiyuh/Kampung Karta Tanjung Selamet Kecamatan Tulang Bawang Ud (Tbu) Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujarnya.

    Kabag Sumda Menjelaskan, sakit yang dialami oleh suwito berawal dari luka goresan paku pada tangan kanannya, karena ketidak mampuan keluarga secara ekonomi, luka tersebut tidak dirawat sehingga berakibat gangren (kematian jaringan).

    “Kami berangkat dari Polres Tulang Bawang dengan menggunakan kendaraan ambulance milik klinik polres dengan perjalanan sekira 3 jam melewati jalan yang cukup jelek dan hutan di kiri kanan nya baru bisa sampai ke rumah suwito, saat sampai di lokasi kami memberikan bantuan berupa 2 karung beras dan 1 dus mie instan yang diterima langsung oleh pihak keluarga, lalu dilakukan pemeriksaan oleh PS. Paur Dokkes Aipda Dwi Kurniawan, S.Kep, MH dan dokter klinik dr. Adhi Ageng Wibowo terhadap suwito, kemudian dibawa ke RSUD (rumah sakit umum daerah) Kab. Tulang Bawang Barat dengan menggunakan mobil ambulance,” jelasnya.

    Kabag Sumda Menerangkan, tindakan yang kami lakukan ini sebagai bentuk bukti nyata kepedulian dan pelayanan prima dari Polres Tulang Bawang kepada warga masyarakat kurang mampu yang ada di wilayah kami.

    Direktur RSUD Kab. Tulang Bawang Barat dr. Pramono Satrio Wibowo saat bertemu dengan Kabag Sumda memberikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya karena Polres Tulang Bawang telah membantu secara sukarela warga masyarakatnya dan mengajak bekerjasama dengan pihak kepolisian serta berjanji selama suwito berada di RSUD semua biaya pengobatan dan perawatan gratis. (Robert/Efendy)