Lampung Timur, sinarlampung.co – Pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) PGRI 2 Marga Tiga Lampung Timur melakukan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024. Hal itu sontak mengundang pertanyaan dari para siswa penerima program bantuan khusus sektor pendidikan tersebut.
Berdasarkan pengakuan salah satu siswa, dirinya bersama penerima lainnya diminta menandantangani surat kuasa yang telah disiapkan pihak sekolah. Surat kuasa diketahui bertujuan mewakili siswa penerima untuk pengambilan dana bantuan PIP di bank.
“Awalnya kami mendapat pemberitahuan dari pihak sekolah bahwa kami yang berjumlah 100 orang ini mendapatkan bantuan dari program PIP. Kemudian kami di suruh menandatangi Surat kuasa untuk pengambilan uang bantuan itu ke bank atas nama kepala sekolah. Karena kami tidak tau aturan dari pengambilan uang itu ke bank, makanya kami ikuti kemauan pihak sekolah,” ceritanya ke wartawan, 20 Januari 2024.
Tidak lama setelah penandatanganan surat kuasa tersebut, dirinya bersama siswa lain dipanggil pihak sekolah untuk mengambil dana bantuan yang telah tercairkan. Namun, jumlah PIP yang diserahkan pihak sekolah membuatnya kaget, seharusnya Rp1 juta, yang diterimanya hanya Rp200 ribu saja.
“Pada bulan Januari kami yang mendapatkan bantuan itu dipanggil oleh pihak sekolah. Lalu kami diberi uang sebesar Rp 200 ribu. Setelah itu ada yang bertanya kok cuma dapat 200 ribu bukannya kami mendapat bantuan itu sebesar 1 Juta, tapi kepala sekolah menjawab sisanya untuk keperluan sekolah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA PGRI 2 Marga Tiga Sukendar saat diminta tanggapan tak menampik soal adanya pemotongan dana bantuan PIP tersebut. Dia mengatakan pemotongan tersebut digunakan untuk menutupi berbagai keperluan siswa sendiri, termasuk pelunasan komite yang menunggak.
“Iya benar pak ada pemotongan itu, tapi kenapa bapak tidak menanyakan keperluannya untuk apa, Kalau begitu saya akan menjelaskan keperluannya untuk apa. Uang itu untuk melunasi uang Komite mereka yang belum lunas kemudian untuk jajan mereka di sekolah,” cetus Sukendar, Sabtu 27 Januari 2024.
Sementara terkait pengambilan dana PIP di bank yang diwakili pihak sekolah melalui surat kuasa, Sukendar mengatakan hal itu bertujuan untuk meringankan beban para siswa ketika mengambilkan sendiri.
“Kalau siswa yang mengambil sendiri banyak biaya yang harus di keluarkan, untuk ongkos mobil lah. Karena kalau ngambilnya bersamaan otomatis kita nyewa bis, belum lagi uang makannya siswa itu sendiri. Karena semua itu harus ditanggung oleh siswa, masa pihak sekolah yang harus menanggungnya. Makanya saya berinsiatif untuk mengambilnya sendiri,” jelasnya.
Terkait hasil wawancara terkait adanya pemotongan dana PIP tersebut, Sukendar melarang wartawan untuk menuangkannya dalam sebuah pemberitaan tanpa seizinnya. “Dan bapak juga tidak bisa memberitakan hal ini tanpa izin dari saya,” cetus Sukendar. (Red/*)