Tag: SMSI Lampung

  • Pengurus SMSI Lampung Timur di Kukuhkan

    Pengurus SMSI Lampung Timur di Kukuhkan

    Lampung Timur (SL)-Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan mengukuhkan SMSI Lampung Timur. Donny berpesan agar pengurus dapat bersinergi dan membangun kredibilitas sehingga memberikan sumbangsih yang positif pada masyarakat dan pemerintah.

    Ketua SMSI Lampung Timur, dijabat Firdaus, dengan Sekretaris, Kemas Hasan. “Selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan,” kata Donny di sela Pelantikan dan Pengukuhan SMSI Lampung Timur periode 2021-2026 Maju Bersama SMSI, Kamis, 28 Oktober 2021.

    Donny meminta pengurus SMSI Lampung Timur berkoordinasi dengan semua pihak dan memberikan informasi yang baik serta kritik membangun bagi pemangku kebijakan untuk perubahan Kabupaten Lampung Timur. “Ke depan SMSI Lampung bisa berjalan sesuai program kerja masing-masing bidang,” kata Donny.

    Sekda Lampung Timur mengucapkan selamat kepada pengurus SMSI Lampung Timur yang baru dilantik, ia meyakini para pengurus dapat bekerja dengan baik serta mudah berkoordinasi menyuguhkan berita yang dapat memberikan dampak yang baik bagi pemerintah dan masyarakat.

    Ia juga mengajak investor untuk membuka usaha di Lampung Timur. “Mudahan Kabupaten Lampung Timur menjadi daerah yang diminati investor. Dan kami akan membantu, mempermudah para investor di Lampung Timur,” ucapnya. (*/red)

  • SMSI Dukung Dua Senior Pemilik Media Siber Maju Pencalonan Ketua PWI Lampung

    SMSI Dukung Dua Senior Pemilik Media Siber Maju Pencalonan Ketua PWI Lampung

    Bandar Lampung (SL) – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung Donny Irawan mendukung dua senior organisasi pemilik media siber untuk maju pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung. Kedua kandidat itu adalah Hi. Nizwar dan Juniardi.

    Menurut Donny, keduanya punya historis yang baik dengan SMSI. Bahkan, hingga sekarang masih tergabung bersama SMSI.

    “Kita bangga, karena ada dua senior SMSI ikut pencalonan Ketua PWI Lampung. Kita berharap kawan-kawan SMSI kabupaten/kota dapat mensupport keduanya sehingga sinergitas dengan PWI juga semakin baik,” ucap Donny, di Kantor SMSI Lampung, Jalan Gatot Subroto, Pahoman, Kota Bandar Lampung, Sabtu, 22 Oktober 2021.

    Dalam kesempatan tersebut, baik Nizwar mauoun Juniardi sama-sama meminta doa dan dukungan pengurus SMSI provinsi hingga kabupaten/kota.

    “Kami prinsipnya saling mengisi karena semangat kami juga sama, berbuat yang terbaik untuk PWI dan bisa menyinergikan program kerja dengan SMSI,” ucap Nizwar.

    “Kami mohon doa dan dukungannya,” timpal Juniardi. (hel)

  • SMSI Lampung Akan Gelar Lomba Foto Pariwisata dan Berita Pemilu Bermartabat

    SMSI Lampung Akan Gelar Lomba Foto Pariwisata dan Berita Pemilu Bermartabat

    Bandarlampung (SL) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung akan menggelar lomba foto dan karya jurnalistik untuk media-media online anggota SMSI. “SMSI Award adalah rencana kegiatan besar awal tahun ini,” terang Ketua SMSI Donny Irawan yang dihubungi Rabu (13/2/2019).

    Dalam rapat yang digelar di Sekretariat SMSI Jl Tirtayasa, juga merumuskan mekanisme penentuan kepengurusan SMSI Perwakilan di tingkat kabupaten-kota. “Terkait SMSI Perwakilan, itu merupakan amanah Rapimnas di Serpong,” terang Wakabid Organisasi Adolf Ayatullah.

    Rapat juga menunjuk Yulius Putra selaku Ketua OC kegiatan SMSI Award. “Penjurian lomba penulisan akan dimintakan dari ketua-ketua dan senior di organisasi profesi wartawan, sementara lomba foto akan dijurikan oleh pewarta foto senior di Lampung,” papar Ketua SC Kegiatan, Juniardi.

    Direncanakan kegiatan akan dilakukan di pertengahan Maret untuk mengakomodir kegiatan besar organsisasi perusahaan penerbit media online tersebut. (*/rilis)

  • Peduli Tsunami, Corona Diving Club Lampung Salurkan Donasi

    Peduli Tsunami, Corona Diving Club Lampung Salurkan Donasi

    Bandarlampung (SL) – Peduli tsunami yang melanda beberapa wilayah di Lampung, terutama di empat kecamatan terparah di Lampung Selatan, Corona Diving Club (CDC) Lampung turut merasakan kesedihan yang mendalam, atas rasa kepedulian itu, mereka akan menyalurkan donasi melalui Media Crisis Center (MCC) Tsunami Lampung dan Banten yang dimotori oleh SMSI dan PWI.

    Ketua Corona Diving Club (CDC) Lampung, Donny Irawan mengatakan, penggalangan donasi ini merupakan bentuk peduli para anggota, sehingga diharapkan dengan adanya donasi dapat meringankan beban korban yang terdampak Terjangan tsunami pada, Sabtu malam (22/12/2018) lalu. “Sebagai rasa peduli, kita Club Diving CDC Lampung ingin berpartisipasi membantu para korban, adapun bentuknya ialah pengumpulan Donasi dari 100 anggota yang kita punya, karena duka mereka adalah duka kita semua,” ujar Donny Irawan, Rabu (26/12/2018).

    Dalam penggalanganya, Ketua SMSI Lampung ini juga menjelaskan, saat ini para anggota terus mengumpulkan donasi dengan membangun jejaring komunikasi pada setiap anggota CDC, sehingga diharapkan jumlahnya terus bertambah dari dana yang sudah berhasil terkumpul hingga saat ini. “Sementara dana yang ada akan kita belanjakan untuk para korban, karena data apa saja yang dibutuhkan saat ini sedang kita korrdinasikan dengan MCC, diharapkan jumlah ini dapat terus bertambah agar dapat segera kita salurkan,” jelasnya.

    Owner media Online Saibumi.com ini juga mengajak semua pihak, agar bahu-membahu dan bergandengan tangan membantu saudara kita yang terkena dampak tsunami, berapapun jumlahnya apapun bantuanya itu akan sangat berarti bagi para korban. “Perlu juga diketahui, sebutan ini bukan bermaksud untuk pamer dan ria, tetapi lebih kepada menggugah hati masyarakat agar bersama-sama menunjukan kepedulian antar sesama,” imbuhnya.

    Rencananya, usai pengumpulan donasi, hasilnya nanti akan segera disalurkan melalui posko Media Crisis Center (MCC), yang telah dibentuk oleh organisasi profesi PWI dan pemilik Media Siber, SMSI di Lampung. “Nanti segera kita salurkan yah melalui MCC, terkait pendistibusianya nanti kita liat teknisnya, apakah perlu turut kelapangan atau bagaimana, yang jelas ini harus segera kita sampaikan, para korban menanti uluran tangan kita”, tutupnya. (rls)

  • SMSI Lampung Percepat Prores Kelengkapan Administrasi

    SMSI Lampung Percepat Prores Kelengkapan Administrasi

    Bandarlampung (SL) -Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung mempercepat proses kelengkapan administrasi anggota SMSI Lampung.  Selain dalam rangka validitasi keanggotaan juga persiapan verifikasi dewan pers terhadap organisasi SMSI di Lampung.

    Hal disampaikan Ketua SMSI Lampung Donny Irawan,  pada rapat kerja evaluasi laporan Rakerda II, di sekretaruatan SMSI Lampung Jalan Sultan Agung Tirtayasa, Bandarlampung, Selasa, (26/09/2018).

    Donny Irawan mengatakan berkumpulnya pengurus hari ini membahas pertanggungjawaban hasil kegiatan Rakerda II SMSI Lampung kemarin. Selain pertanggungjawaban hasil Rakerda kata dia, kegiatan tersebut dapat mencari solusi kepada beberapa anggota yang terdaftar maupun sudah terdaftar dalam memajukan visi dan misi SMSI Lampung ke depan.

    “Kita akan evaluasi review program kerja kemarin. Selain itu terkait pendanaan yang masuk dan keluar dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pengurus dan anggota yang ikut berpartisipasi pada kegiatan kemarin,” jelas owner Saibumi.com ini.

    Pengusaha SPBU ini juga mengucapkan berterimakasih kepada seluruh pengurus dan anggota SMSI Lampung yang terlibat atas suksesnya Rakerda II yang kemarin digelar berjalan dengan lancar. Termasuk pemateri, undangan dan semua pihak yang membantu suksesnya kegiatan.

    “Semua  yang telah berpartisipasi, dalam Rakerda kemarin saya sangat berterimakasih, semoga kedepan kita semua semakin sukses dan kompak,” tutup Donny.

    Selanjutnya,  adalah memastikan data anggota dan persiapan verifikasi SMSI Lampung.  “Dewan pers sudah ke Banten,  selanjutnya wilayah Sumatera, juga Lampung, ” katanya.

    Hadir dalam rapat pengurus harian Sekertaris Juniardi,  Andi Priyadi,  Zaini Tubara, panitia Rakerda Yulius Saputra, Rizki Putri,  Abdul Rosyid. (Rls)

  • Ketua BNM RI Apresiasi Rakerda II SMSI Lampung

    Ketua BNM RI Apresiasi Rakerda II SMSI Lampung

    Bandarlampung (SL) – Ketua Umum Brantas Natkotika dan Maksiat (BNM RI), Fauzi Malanda mengucapkan selamat dan mengapresiasi terselenggaranya Rakerda II Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung.

    Fauzi berujar, saat ini media siber (online) cukup diperhitungkan dalam pemberitaan, alasannya kata Fauzi,, media siber cepat dan luas jangkauannya.

    “Sebagaimana kita ketahui media online sangat sangat diperhitungkan. Mengapa, jawabnya bahwa media online menggunakan alat komunikasi cepat dapat dilihat dari HP dan lainnya,” ucap Fauzi di sela Rakerda II SMSI Lampung, Kamis (20/09/2018).

    Fauzi menambahkan, kecepatan media online dalam pemberitaan dipastikan semua kejadian atau kabar untuk khalayak ramai dapat di-update setiap detik pemberitaannya.

    “Sehingga masyarakat segera mendapatkan pemberitaan tentang kejadian. Terutama masalah penanganan narkoba,” imbuhnya.

    Fauzi berharap, kehadiran media siber mampu memberikan informasi yang akurat, mencerdaskan dan tidak menyebarkan berita bohong.

    “Mohon kiranya jangan menayangkan berita bila belum dapat kepastian tentang kejadian. Harus Tabayyun (mencari kebenaran). Sehingga tidak membuat masyarakat bingung. Sekali lagi sebagai lembaga pemberitaan kami sangat butuh akan kehadiran media online,” papar Fauzi.

    Rakerda II Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, bertema Profesionalisme Media Siber Menuju Verifikasi Dewan Pers, di kantor Saibumi.com, Jalan SA Tirtayasa 12, Sukabumi, Bandar Lampung, Kamis (20/9/2018) ini,

    Kegiatan ini dibuka Gubernur Lampung diwakili Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Telematika (Kominfotik) Lampung, Achmad Crisna Putera.

    “Atas nama Pemprov Lampung kami ucapkan selamat atas Rakerda II SMSI,” kata Kepala Dinas Kominfo Lampung, saat memberikan sambutan.

    Mantan Pj Wali Kota Metro ini berujar, di Indonesia industri media siber saat ini sangat pesat, ada sekitar 47.000 media, sekitar 43.000 media online, saat ini masyarakat lebih percaya dengan media online.

    “Dewan Pers pun kesulitan memberikan media online. Kami harap media online di Lampung memenuhi standar seperti yang dianjurkan Dewan Pers, di antaranya ada badan hukum, penanggung jawab, struktur media, visi-misi media online dan lainnya,” ujarnya.

    Saat ini kata Crisna, biasanya media online yang kurang bermutu dengan sendirinya akan ditinggalkan pembacanya. Kominfo Provinsi Lampung tidak mempunyai kewenangan memblokir situs media online yang dianggap penyebar hoax atau membahayakan seperti terorisme dan lainnya.

    “Namun itu kewenangan Kementerian Kominfo. Kami hanya melaporkan saja,” imbuhnya.

    Ia berharap, dengan kegiatan ini bisa memberikan kontribusi yang positif tentang informasi edukasi dan keamanan di Lampung khususnya.

    “Kita juga berharap agar media online yang baru tumbuh dilakukan pembinaan,” ucapnya. (Rls)

  • Hindari Ujaran Kebencian Juniardi Ingatkan Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

    Bandar Lampung (SL) – Wakil Ketua PWI Lampung bidang pembelaan wartawan, Juniardi SIP, MH, mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial,  agar tidak terjebak pada pasal ujaran kebencian,  perbuatan tidak menyenangkan,  dan kabar Hoax.

    Hal itu dikatakan Juniardi, menanggapi pertanyaan wartawan, terkait cuitan warga net di akun facebook,  laman akun facebook,  Bupati Mesuji yang menyebut profesi wartawan adalah yang paling dibenci,  karena berprilaku tidak profesional,  dengan orentasi pada uang,  dan memeras.

    “Ungkapan itu mungkin saja ungkapan kekesalan atas pengalaman berhadapan pada oknum wartawan yang tidak profesioanal dalam menjalankan tugas jurnalistik, tapi dalan kalimat itu langsung ditujukan pada profesi wartawan,  tanpa membedakan wartawan yang benar benar menjalankan tugas jurnalistik,  dan mana wartawan abal abal,  alias tidak kopeten.  Ini berbahaya, karena menyinggung profesi secara genetal, ” kata mantan ketua KIP Lampung pertama ini.

    Alumni magister hukum Unila ini menjelaskan dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,Pasal 28 ayat (2) dan Jo Pasal 45 merupakan ketentuan yang mulai digunakan dalam kasus-kasus penyebaran kebencian berbasis SARA.

    “Walaupun ada ketentuan pidana dalam KUHP dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis (UU Diskriminasi Rasial), namun pasal-pasal dalam UU ITE jauh lebih mudah digunakan terkait Penyebar kebencian berbasis SARA di dunia maya,” katanya.

    Menurut Sekertaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung ini,  bunyi Pasal 28 ayat (2) UU ITE adalah bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

    Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis (UU Diskriminasi)  khususnya di Pasal 4 dan Pasal 16 elemen utamanya adalah “kebencian atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis” atau “kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis”. “Sedangkan KUHP umumnya digunakan pasal-pasal penyebar kebencian terhadap golongan/agama 156, 156 a dan 157,” katanya.

    Mantan wartawan Lampung Post ini menerangkan sedangkan jika menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) khususnya pasal 28 ayat (2) juga mememiliki unsur penting yakni “menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).”

    Berbeda dengan UU Diskriminasi, UU ITE menggunakan unsur SARA yang diterjemahkan dengan “suku, agama, ras, dan antargolongan” ini menunjukkan bahwa muatannya lebih luas lingkupnya di banding UU Diskriminasi. Karena tidak hanya mengatur etnas dan ras namun ada unsur kejahatan dalam frase “agama dan antar golongan”, yang tidak ada dalam UU Diskriminiasi tersebut.

    Karena pasal 28 ayat (2) ITE merupakan pasal paling kuat bagi tindak pidana penyebaran kebencian di dunia maya di banding pasal-pasal pidana lainnya. “Maka tren penggunaan pasal 28 ayat (2) ITE ditahun-tahun mendatang pasti lebih meningkat, ini karena elemennya lebih luas, dengan ancaman pidana yang lebih berat dan secara spesifik mudah menyasar penyebar kebencian berbasis SARA di dunia maya, dibanding UU lainnya.Wartawan masuk katagori golongan, yang menjalankan tugas UU Pers tahun 1999” katanya.  (isma)

  • Ketua SMSI Lampung Ajak Media Online Kembali Ke Kiblatnya

    Ketua SMSI Lampung Ajak Media Online Kembali Ke Kiblatnya

    Bandarlampung (SL) – Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Lampung, Donny Irawan mengajak kepada seluruh pemilik media online di Lampung, terutama yang tergabung dalam SMSI untuk kembali ke jati diri sebagai media yang memiliki kiblat sdebagai kontrol sosial, dan mata masyarakat.

    Pasalnya menjelang masuk masa Kampaye PILKADA 2018 di Lampung peran media online, surat kabar mulai dirasa kendor dan terkesan ada saling serang sesama media, sehingga mulai melupakan Tugas dan tanggung jawabnya, sebagai alat kontrol kebijakan Publik.

    “Saya berharap mulailah kembali ke Jati diri kita bahwa peran media adalah Pembawa aspirasi masyarakat sebagai alat kontrol yang kuat , agar Pemerintah bekerja di jalur yg benar, dan itu harus diawasi dan dipantau dengan baik,” kata Donny melalui rilisnya, Selasa (1/5)

    Untuk itu selaku ketua SMSI Lampung yang saat ini memiliki keanggotaan kurang lebih 71 Media Online di lampung menghimbau kepada semua anggota SMSI Lampung khususnya dan Perusahaan Media lainnya untuk terus memaksimalkan tugas pokok dan Peran Media dengan baik dan benar.

    Donny Irawan menghimbau agar medai terus mengritisi kebijakan Publik yang tidak Pro Rakyat yang dilakukan oleh Pemerintah, yang terkesan menghamburkan uang rakyat . “Pemantauan dilapangan terkait Perizinan masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat, mengurus perizinan terkesan lama dan bertele dengan dalih aturan UU/ PP/ Permen/Pergub/ Perda dll sehingga ada kesan kesengajaan, yang akhirnya pugli terus terjadi sampai dengan saat ini,” katanya.

    Lalu, soal infrastruktur jalan di kabupaten kota masih banyak jalan yang hancur, karena pengawasan yang lemah dan tidak ada kontrol dari semua pihak. Termasuk Aparat penegak hukum. “Layanan Publik dirasakan masih banyak yang dikeluhkan oleh masyarakat, baik itu soal Pendidikan, kesehatan, dll,” katanya

    Doni menegaskan hal ini perlu di sampaikan karena melihat kritikan oleh media semakin kendor, sementara itu Media, dan SMSI harus ikut bertanggung jawab dalam hal ini, (rls)

  • SMSI Lampung: Perusahaan Pers Harus Jadi Kontrol Kebijakan Publik

    SMSI Lampung: Perusahaan Pers Harus Jadi Kontrol Kebijakan Publik

    Bandarlampung (SL) – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung Donny Irawan mengatakan perusahaan pers harus kembali ke jati dirinya sebagai kontrol kebijakan publik dalam menghadapi Pilkada serentak 2018.

    “Saya nilai akhir-akhir ini, peran media di Lampung baik siber ataupun surat kabar harian mulai kendor dalam menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial,” kata Donny, Selasa (1/5).

    Pada masa Pilkada 2018, menurut dia, media terkesan saling serang sehingga melupakan fungsi dan perannya sebagai alat kontrol kebijakan publik.

    “Saya berharap agar pekerja khususnya perusahaan media dapat kembali ke jati dirinya pembawa aspirasi masyarakat dan pengontrol yang kuat sehingga pemerintah bekerja pada jalur yang benar,” kata dia.

    Dengan kata lain, media atau perusahaan selalu menjadi pengawas yang baik sehingga pembangunan berjalan sesuai rel atau jalurnya.

    Untuk itu, selaku Ketua SMSI Lampung ini yang memiliki keanggotaan kurang lebih 71 Media Online mengimbau kepada semua anggota khususnya dan perusahaan media untuk terus memaksimalkan tugas pokok dan peran media dengan baik dan benar.

    Ia juga mengharapkan media harus mengritisi kebijakan publik, khususnya atas program pemerintah yang tidak pro rakyat.

    “Pantau lapangan terkait perizinan yang masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Mengurus perizinan masih terkesan lama dan bertele-tele dengan dalih aturan UU/PP/Permen/Pergub/Perda dan sebagainya sehingga ada kesan kesengajaan, sehingga memicu terjadinya pungutan liar (pungli),” kata dia.

    Selanjutkan, infrastruktur jalan di kabupaten/kota masih banyak yang hancur, karena lemahnya pengawasan serta tidak ada kontrol dari semua pihak, termasuk aparat penegak hukum.

    Kamudian, layanan publik dirasakan masih banyak yang dikeluhkan oleh masyarakat, baik itu soal pendidikan maupun kesehatan.

    Hal ini perlu disampaikan karena pihaknya melihat kritikan-kritikan media semakin kendor, sementara tanggung jawab media, dan SMSI merasa perlu diperbaiki.(red)

  • Pengurus SMSI Lampung Lakukan Inventarisasi Media Online dan Audiensi Forkopinda Lampung Dalam Waktu Dekat

    Pengurus SMSI Lampung Lakukan Inventarisasi Media Online dan Audiensi Forkopinda Lampung Dalam Waktu Dekat

    Bandarlampung (SL) – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung akan melakukan inventarisasi registrasi media online yang menjadi anggota SMSI di Lampung, dan dalam waktu dekat segera melakukan audiensi dengan Forkopinda Lampung.

    Demikian salah satu kesimpulan rapat koordinasi pengurus, di Sekretariat SMSI Lampung Jl. Sultan Agung Tirtayasa No. 12 Sukabumi, Bandarlampung. Jum’at (20/4/2018).

    Rapat kordinasi dihadiri oleh Ketua SMSI Lampung Donny Irawan (saibumi.com), Sekretaris Umum Juniardi (sinarlampung.com), dan pengurus SMSI, Hermansyah (pusaran.com), Adolf Ayatullah Indrajaya (Lampungekspres-plus.com), Heri Ch Burmeli (bungkus.com), M. Nasir (lampungstretnews.com), Elka Mabella (journallampung.com), dan Rizki Putri (intisarinews.com)

    “Kesimpulan rapat ada beberapa poin, yang pertama melakukan inventarisasi anggota SMSI, kita akan buat format surat kepada para pemilik media online yang masih gabung ke smsi,” kata Juniardi.

    Selain itu, jangka terdekat Pengurus smsi akan melakukan Audiensi dengan Forkopinda di Lampung, silahturahmi dan memperkenalkan para pengurus dan media online yang ada dan terdaftar di SMSI. “Kita juga banyak menerima laporan ada kelompok yang melakukan kegiatan mengatasnamakan SMSI. INI harus di tertibkan, karena berpotensi menyalah gunakan organisasi,” katanya.

    Rapat kordinasi juga menghasilkan keputusan yakni SMSI Lampung akan melakukan Audiensi dengan Forkopimda dan akan menggelar Gathering anggota SMSI bersama Brigade Infanteri 3 Marinir Piabung

    “Registrasi ulang anggota SMSI rampung kita audiensi dan gatring SMSI dia pertahanan maritim Indonesia di Lampung,” katanya

    Ketua SMSI Lampung Donny Irawan berharap, dengan adanya program baru dapat memberikan penyegaran terhadap anggota SMSI.

    “Ini merupakan gebrakan untuk merangsang teman –  teman agar bisa menghidupkan dan mengisi SMSI Lampung serta menyolidkan anggota SMSI, ” kata Donny Irawan.

    Di katakan Hermansyah alias Pakho, bahwa kegiatan ini merupakan rangsangan awal untuk menyusun program kerja tahunan SMSI. “Konsolidasi ini kita lakukan untuk menyusun dan melaksanakan kegiatan kita yang masih tertunda. Tentu jika program terlaksana SMSI akan eksis kembali,” katanya. Rls