Bandarlampung (SL) – Sekretaris Jenderal SMSI Firdaus menatakan, dalam waktu dekat ini Pengurus Pusat (PP) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pertengahan Desember mendatang, di Jakarta.
”Agenda rakernas saat ini sedang disiapkan oleh sebuah tim teknis atau steering commite (SC) yang dibentuk SMSI Pusat. Dalam menjalankan tugas SC juga menginventarisir masukan dari pengurus SMSI di daerah,” ujarnya di Semarang ditengah acara FGD Pencanangan Gerakan Jurnalis Ramah Pariwisata, Sabtu (25/11/2018).
Menurutnya, sebagai organisasi yang masih baru kami masih disibukkan dengan aktivitas membangun dan melakukan penguatan infra struktur organisasi di tingkat pusat maupun daerah. ”Bersamaan dengan aktivitas konsolidasi itu muncul berbagai problem, terkait dengan pesatnya pertumbuhan jumlah perusahaan media siber yang semakin menjamur,”paparnya.
Meski demikian, tumbuh kembangnya media siber di berbagai pelosok Tanah Air ini, tidak terpusat di Jakarta atau kota-kota yang menjadi ibukota provinsi saja, tetapi di hampir seluruh kabupaten/kota di tanah air. ”Saat ini hampir semua kabupaten/kota banyak berdiri media online,” katanya.
Ia mengatakan, sebagaimana diketahui yang dialami sebagian besar pengelola media siber baik yang di Jakarta maupun di ibukota provinsi ini, tengah berjuang untuk membesarkan kelangsungan usahanya, ditengah persaingan yang semakin ketat pada era digital saat ini.
”Melihat kondisi ini, SMSI Pusat segera mengambil langkah cepat dengan menggelar Rapimnas, yang akan diikuti seluruh anggota pengurus pusat, para ketua dan sekretaris pengurus provinsi SMSI. Persoalan kesehatan keuangan perusahaan akan menjadi salah satu bahasan, karena problem ini menjadi persoalan yang menggejala secara umum,” tuturnya.
Dia menambahkan, seiring dengan semakin surutnya pasar media cetak, semestinya kondisi itu menjadi peluang bagi media siber untuk merebut konsumen media termasuk kue iklannya.Namun yang terjadi belum sesuai yang diharapkan, terlebih di kalangan media siber di wilayah kabupaten/kota.
”Dalam forum SMSI itu juga akan dimatangkn PO ( Peraturan Organisasi) untuk memperluas rentang kendali, dan jangkauan pelayanan organisasi terhadap anggota yang sebarannya semakin luas. (sin/rls/nt)