Tag: Smsi

  • Aksi Anti Kekerasan Terhadap Wartawan, Lampung Beri Rapor Merah Untuk Polisi

    Aksi Anti Kekerasan Terhadap Wartawan, Lampung Beri Rapor Merah Untuk Polisi

    PWI, AJI, IJTI, PFI, Lampung solideritas kasus Banyumas.

    Bandarlampung (SL)-Wartawan Lampung menggelar aksi solidaritas menyikapi kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Banyumas, Jawa Tengah. Unjuk rasa yang diikuti puluhan wartawan dari berbagai media itu itu digelar di Bunderan Tuguadipura, Bandarlampung, Jumat (13/10) sore.

    “Aparat kepolisan dan penegak hukum punya rapor merah terkait kekerasan terhadap jurnalis,” kata Ketua AJI Bandarlampung Adan Padli saat orasi.

    Wakil Ketua PWI Bidang Hubungan antar Lembaga Adolf Ayatullah juga mengecam insiden yang terjadi saat aparat membubarkan aksi demonstrasi di kantor bupati tersebut. “Kerja-kerja wartawan itu melaksanakan amanat undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan mengancam kebebasan pers secara umum,” kata  Bung Dolop menyampaikan orasinya.

    Aksi diikuti oleh perwakilan Pewarta Foto Indonesia (PFI), Aliansi Jurnalis Independen (AJi), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Fortaline Lampung, YLBHI Bandarlampung, perwakilan pers mahasiswa dan perwakilan wartawan-wartawan dari Tulangbawang, Pesawaran, Waykanan, Tanggamus dan beberapa kabupaten lain di Lampung.

    Sedangkan perwakilan dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI) Aris Susanto mengecam secara tegas agar oknum Polisi Pamong Praja maupun oknum polisi yang terlibat penganiyayaan  terhadap insan pers di Banyumas Jawa Tengah.

    Ditambahkan Fadli Hamdan perwakilan Aji, korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polisi dan Pol PP hingga kamera dirusak di dihapus jelas melanggar UU Pers. “Kepada Kapolda dan Kapolri agar menindak tegas oknum Polisi yang menciderai  beberapa wartawan yang sedang meliput peristiwa di Banyumas,” tegasnya.

    Dalam keterangan per ponsel, Ketua SMSi Lampung Donny Irawan menyatakan dukungannya atas aksi solidaritas wartawan itu. “Di Rapimnas Bangka kemarin juga dilakulan sesi khusus untuk mengecam insiden Banyumas,” ujar Donny yang baru saja mengikuti Rapimnas SMSI di Bangka-Belitung tersebut.

    Aksi diawali dengan melakukan jalan kaki dari Sekretariat PFI menuju Bunderan Gajah, kemudian korlap Aris Susanto yang juga Ketua IJTI Lampung memimpin massa menyanyikan lagu Indonesia Raya diikuti orasi masing-masing perwakilan.

    Aksi solidaritas wartawan Lampung sore itu ditutup dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri dan doa untuk kawan-kawan wartawan di Banyumas yang menjadi korban. (Jun/rls)

  • SMSI Daftar Konstituen Dewan Pers 50 Persen Media Online Lolos Veryfikasi Administrasi

    SMSI Daftar Konstituen Dewan Pers 50 Persen Media Online Lolos Veryfikasi Administrasi

    Rombongan SMSI Pusat di Terima Pimpinan Dewan Pers.

    Jakarta (SL)-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi mendaftarkan diri sebagai konstituen Dewan Pers, Jumat (8/9/2017) pagi. Pengurus SMSI pusat bersama dewan penasehat dan sejumlah perwakilan provinsi se-Indonesia mengantarkan langsung berkas ke gedung Dewan Pers lantai VII Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.

    Rombongan diterima Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Jauhar bersama Wakil Ketua Komisi Pendataan Hendri CH Bangun. Penyerahan berkas pendaftaran dilakukan Ketua SMSI Teguh Santosa disaksikan Penasehat SMSI, Rizal Ramli dan Atal S Depari.

    Teguh Santosa menjelaskan, SMSI didirikan oleh sejumlah pemilik dan pengelola media Siber pada April 2017. Kini kepengurusan SMSI telah terbentuk di 26 provinsi, dengan 600 media Siber yang mendaftar sebagai anggota.

    “Setelah kami lakukan verifikasi administrasi, hanya 265 media Siber yang memenuhi persyaratan yang berasal dari 17 provinsi. Dari Dewan Pers hanya 15 kepengurusan provinsi dan 200 media yang dipersyaratkan,” jelas Teguh saat memberi pengantar.

    Ahmad Jauhar menyampaikan terimakasih kepada SMSI yang sudah membantu Dewan Pers melakukan verifikasi administrasi kepada media Siber, terutama yang mendaftar di SMSI. Sebab dengan begitu, tidak akan sulit lagi DP melakukan verifikasi terhadap media-media di tanah air.

    “Selain itu (syarat administrasi), juga persyaratan kualitas. Misal pemberitaan seperti apa. Karena sampai 80 persen media online itu sumbernya media sosial,” kata wartawan senior Bisnis Indonesia ini.

    Karenanya dia berharap SMSI menerapkan prinsip yang dipegang media mainstream selama ini. Sehingga dapat menggantikan peran Medsos sebagai sumber informasi utama masyarakat.

    Sementara Wakil Ketua Komisi Pendataan DP, Hendri CH Bangun mengatakan, verifikasi akhir dari pendataan media nantinya ada di Dewan Pers. Verifikasi administrasi oleh organisasi memudahkan dewan beranggotakan sembilan orang ini mendata perusahaan media. (jun/rls)