Tag: Soal SK Bodong

  • Soal SK Bodong, Polisi Kirim Berkas ke Kejari

    Soal SK Bodong, Polisi Kirim Berkas ke Kejari

    Metro (SL) – Kasus tipu-tipu SK tenaga kontrak palsu alias SK bodong dengan tersangka oknum ASN berinisial RS kini memasuki babak baru. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro telah mengirimkan berkas perkara tahap 1 RS ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota setempat.

    Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Firmansyah, SH., MH mengungkapkan, berkas yang telah dikirim ke Kejari tersebut tinggal menunggu eksekusi lanjutan.

    “Soal perkara RS sudah tahap 1, semua berkas sudah kami kirim ke Kejaksaan. Kami tinggal menunggu apakah berkas akan dikembalikan jika ada yang perlu dilengkapi lagi, atau akan ditindaklanjuti kejaksaan,” ujar Firmansyah, Kamis 28 Oktober 2021.

    Firmansyah menyampaikan, hingga kini perkara SK bodong yang menyeret nama oknum pegawai Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro tersebut terus berlanjut.

    “Sampai sejauh ini perkembangannya masih sebatas itu, dan kami masih terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ungkapnya.

    Mantan Kasat Reskrim Lampung Tengah tersebut juga mengatakan bahwa, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari kasus tipu-tipu SK tenaga kontrak palsu tersebut.

    “Kami tidak menutup kemungkinan adanya calon tersangka baru dari kasus SK bodong ini. Yang jelas penyidik masih terus bekerja,” tandasnya.

    RS diketahui merupakan sindikat pemproduksi SK bodong dikalahkan pegawai Pemkot Metro. RS berperan sebagai calo alias perekrut para korban yang jumlahnya hingga 24 orang.

    RS ditangkap dilakukan penahanan oleh Polisi pada Sabtu 9 Oktober 2021 lalu. Oknum ASN itu juga dikabarkan telah mengembalikan uang hasil tipu-tipu SK tenaga kontrak palsu kepada para korbannya dengan total mencapai Rp500 Juta.

    RS kini terancam pasal 263 ayat 2 terkait dengan SK palsu dan pasal 378 junto 55 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*/red)