Tag: Sopir Rental

  • Oknum Polisi Dan Istri Diduga Aniaya Sopir Rental Mobil

    Oknum Polisi Dan Istri Diduga Aniaya Sopir Rental Mobil

    Ilustrasi

    Lampung Utara (SL)-Oknum anggota Polres Lampung  Utara, YS (40), bersama istrinya Ml (36), di duga melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir, ML (36), Warga Bindu Kacamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara.

    Peristiwa itu terjadi pada, 4 Maret 2018. Pemicunya diduga terkait kerusakan mobil yang disewa korban. ML (36), kemudian meminta pendampingan hukum dan memberikan kuasa kepada Kantor LBH-ABY Lembaga Bantuan Hukum Abdi Bangsa Yustisia, KP-HAM Komisi Pembela Hak Azasi Manusia, untuk menangani kasus yang dialaminya.
    ML di dampingi kerabatnya Dopian (24)  Minggu sekitar Pukul 17-00 wib 4/3/18 mendatangi LBH untuk memberikan kuasa hukum, dan meminta pendampingan hukum untuk meminta keadilan, atas peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya dan diduga lakukan oleh YS, oknum polisi yang bertugas di Lampung Barat.
    ML menjelaskan peristiwa penganiayaan atas dirinya terjadi sekitar pukul 9-30 Minggu (4/3) pagi di rumah pelaku YS, di Desa Karang Agung, bersama istrinnya.
    Korban yang berprofesi sebagai supir, menjelaskan bahwa pada tgl 6 Januari 2018, korban menyewa mobil milik pelaku untuk keperluan mengantarkan kerabat korban menghadiri pesta perkawinan di Mesuji. Dengan tidak di sengaja, hari itu mobil  menyenggol pagar rumah pelaku yang juga pemilik mobil.
    Selang tiga hari kemudian mobil yang di sewa di kembalikan dengan pelaku, saat itu tidak ada tampak kemarahan sedikitpun pelaku dengan korban, “Bahkan pelaku menyadari itu musibah,” ungkap korban, dilangsir buanainformasi.com
    Dan, hari ini. Minggu (4/3), pelaku tidak di duga mendatangi rumah orang tua korban sembari mengancam, dan mengatakan rumah akan membunuh korban.
    Mendengar ancaman pelaku. Lalu korban mendatangi kediaman pelaku dengan rasa tanggung jawab dan niat baik ingin menyelesaikan persolan kerusakan mobilnya. Namun apa yang di dapat korban, setelah masuk rumah untuk menjelaskan persoalan “Tampa bicara pelaku langsung melayangkan pukulan dengan tangan yang mendarat di kepala korban dan dimulut berkali-kali, bahkan istri pelaku ikut memukul,” kata korban dihadapan LBH.
    Dengan kejadian  penganiyaan ini, ML (36) dan keluarganya tak terima dan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum dan meminta pendampingan hukum untuk melaporkan oknum polisi berinisial YS (40) ke propam Polres Lampung utara.
    Korban menambahkan bahkan adik korban pun hampir juga mendapat amukan pelaku. Pelaku juga menahan satu unit sepeda motor pinjaman, yang dipakai korban saat kerumah pelaku. (bun/nt/*)