Way Kanan (SL)-Gudang areal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24-345-18 Baradatu, di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Waykanan terbakar, Kamis 30 April 2020 pagi, sekitar pukul 4.00. Warga sempat mendengar suara dentuman keras. Lalu terlihat kobaran api, yang menghanguskan dua unit mobil dan dua unit motor.
Satu unit mobil Kijang Inova nopol B-2745-CBB, satu unit mobil Granx Max B-9240-BAL, satu motor honda Beat, satu unit motor honda Blade. “Saya mendengar dentuman keras. Seketika saya berlari (mau menyelamatkan diri), saya pikir pom bensin yang meledak ternyata gudangnya Sekitar pukul 04.00 pagi bang, warga terutama yang berdekatan dengan pom keluar rumah, saya melihat ada kobaran api, ternyata bukan pomnya yang terbakar,” kata Ahmad Erfani.nya.
Kapolsek Baradatu AKP Mulyadi mengungkapkan kronologis kejadian pada hari Kamis 30 April 2020 sekitar pukul 04.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi Rista saat itu, baru selesai sahur dan hendak mencuci piring di dapur. “Saksi mendengar ada suara percikan api dari gudang samping asrama karyawan SPBU yang berjarak sekitar 3M dari asrama karyawan tersebut,” katanya.
Menurut Kapolsek, kecurigaan saksi benar saat keluar rumah dari pintu belakang dan melihat ada api di dalam gudang. Karena panik saksi langsung berteriak kebakaran-kebakaran guna meminta tolong dan berlari menuju asrama memberitaukan kepada Subanriyo Pengawas SPBU, yang kemudian Subandriyo berlari ke depan dan memanggil karyawan SPBU yakni Eka, Apri dan Rio untuk mematikan api yang mulai membesar.
“Api semakin besar akhirnya Subandriyo masuk kantor SPBU untuk mengambil alat pemadam api dan langsung menuju gudang tempat kebakaran namun api tidak dapat dipadamkan. Dari data sementara 1 mobil kijang inova nopol B-2745-CBB, 1 mobil granx max B-9240-BAL, 1 motor honda bead dan 1 motor honda blade hangus terakar,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Devi Sujana besama Tim Indonesia Automatic Finger Print Indentification System (INAFIS) Polres Way Kanan bersama Polsek Baradatu langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di ruang gudang SPBU.
“Dari hasil olah TKP, kita mengamankan beberapa barang yang turut terbakar, kita masih selidiki penyebab kebakaran. Untuk kepentingan penyelidikan kita akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kronologis kejadian,“ katanya..
Petugas BPBD Way Kanan mengerahkan mobil pemadam kebakaran, dan lebih dari satu jam memadamkan api. “Sekitar jam 6 kami tiba, dan lebih dari satu jam memadamkan api. Dapat kabar kebakaran sekitar jam 05.00 WIB dan sampai di lokasi pukul enam. Hampir satu jam kami memadamkan api. Yang ikut terbakar di gudang pom bensin itu, antara lain dua unit mobil, dua sepeda motor, dan barang lainnya. Penyebab kebaran masih diselidiki,” kata Kepala BPBD dan Damkar, Bismijanadi. (Dadang/Red)