Tag: Sri Widodo

  • “Keretakan” Hubungan Bupati dan Wakil Bupati Lampura Tersirat?

    “Keretakan” Hubungan Bupati dan Wakil Bupati Lampura Tersirat?

    Lampung Utara (SL) – Kabar ‘retaknya’ hubungan antara Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan Wakil Bupati Sri‎ Widodo ternyata bukan hanya isapan jempol atau rumor belaka. Renggangnya hubungan keduanya ini terlihat jelas dalam acara serah terima jabatan Kapolres Lampung Utara, Jumat pagi (26/10/2018).

    Dalam acara serah terima yang tidak dapat dihadiri tersebut, Bupati Agung malah menunjuk Sofyan (Pelaksana Harian Sekretaris Kabupaten) sebagai perwakilannya ketimbang Sri Widodo. Dengan demikan, hanya Sofyan yang paling berhak membacakan sambutan Bupati Agung meski Sri Widodo turut hadir dalam acara itu.

    Praktis, Sri Widodo hanya menjadi ‘penonton’‎ dalam acara itu meski semestinya hanya dirinyalah yang paling ‘berhak’ memberikan sambutan karena Bupati Agung tidak dapat hadir. Pemandangan yang tak lazim ini seakan menjadi isyarat nyata bahwa ‘perang dingin’ antara mereka berdua masih berlangsung.

    Kondisi tak lazim ini secara spontan memantik naluri sejumlah wartawan yang hadir untuk mempertanyakan langsung kepada Sri Widodo. Mereka ingin memastikan apakah memang benar hubungan keduanya sedang renggang atau hanya sebuah peristiwa yang kebetulan terjadi.

    Sri Widodo yang baru saja keluar dari gedung tempat acara langsung dicecar pertanyaan oleh sejumlah wartawan. Awalnya, Sri Widodo enggan meladeni dan terkesan menghindar pertanyaan wartawan seputar apa yang terjadi saat itu.

    Mendapati hal itu, sejumlah wartawan pun tak kehabisan akal dan terus berusaha memancing Sri Widodo menjawab pertanyaan mereka. Lantaran terus dicecar pertanyaan, Sri Widodo akhirnya mau meladeni pertanyaan wartawan.

    Kendati demikian, ‎Sri Widodo masih tak mau mengakui keretakan hubungannya dengan Bupati Agung meski isyarat keretakan itu terlihat jelas di depan mata. Menurutnya, hubungan antara ia dan Bupati Agung masih baik – baik saja.

    ‎”(Hubungan kami berdua) Semua harmonis. Ini kan ramah tamah saja. (Jadi) Enggak usah dikembangkan (ke mana – mana)” pintanya.

    ‎Begitupun saat ditanya apakah ia merasa kecil hati karena peranannya ‘diambil alih’ oeh Sofyan yang ditunjuk langsung oleh Bupati Agung, Sri Widodo berkilah sebelumnya ia telah diberitahukan jika bukan ia yang akan membacakan sambutan dari Bupati Agung.

    “Saya enggak‎ merasa tersinggung karena kami semuanya sifatnya membantu tugas pak bBupati Sudah, sudah, tak usah dikembang – kembangkan,” kata dia sembari bergegas naik ke dalam mobilnya.

    Mencuatnya kabar retaknya hubungan antara Bupati Agung dan Sri Widodo telah lama terdengar oleh kalangan wartawan yang biasa mangkal di kantor Pemkab Lampung Utara. Pemicu keretakan keduanya disinyalir akibat kebijakan – kebijakan kontroversial Sri Widodo semasa menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara.

    Pelbagai kebijakan kontroversial Sri Widodo kala itu salah satunya ialah melengserkan semua pejabat yang dikabarkan dekat dengan Bupati Agung. Kebijakan kontroversial ini mendapat perlawanan gigih oleh pejabat – pejabat yang dilengserkan oeh Sri Widodo. Perlawanan ini dilakukan karena mereka menganggap kebijakan Sri Widodo melanggar aturan yang ada. Kontroversi ini jualah yang membuat Sri Widodo terjungkal dari posisinya sebagai Plt Bupati Lampung Utara sehari lebih cepat dari yang diharuskan. (TerasLpg)

  • Sri Widodo Sampaikan LKPJ Tahun 2017 Dewan Bentuk Pansus

    Sri Widodo Sampaikan LKPJ Tahun 2017 Dewan Bentuk Pansus

    Kotabumi (SL) – Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara, Sri Widodo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tentang kinerja Pemkab tahun anggaran 2017 kepada DPRD Lampung Utara, Rabu (2/5/2018).

    ‎Penyampaian ‎LKPj kinerja Pemkab ini disampaikan melalui sidang paripurna DPRD Lampung Utara yang dihadiri tak kurang dari dua puluh enam anggota DPRD. Sidang paripurna ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD,Rachmat Hartono yang didampingi oleh dua unsur pimpinan lainnya.

    “Sesuai dengan peraturan yang ada, Pemkab wajib melaporkan tentang penyelenggaraan pemerintah daerah tiap tahunnya kepada lembaga DPRD,” terang Sri Widodo dalam sidang paripurna.

    LKPj tentang penyelenggaraan pemerintah daerah ini berisikan hasil pencapaian kinerja pemerintah daerah, hasil pembangunan, pelayanan dalam satu tahun terakhir. Laporan ini wujud dari akuntabilitas dan transparansi dari pelbagai rencana kerja pemerintah daerah tahun 2017.

    “Rencana kerja ini merupakan hasil penyerapan pelbagai aspirasi masyarakat yang dirangkum dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2014 – 2019,” paparnya.

    Sri Widodo menjelaskan,‎ laporan ini merupakan suatu hal yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah dan disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran habis. LKPj ini disampaikan sebelum hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dikeluarkan.

    “Kami sadar masih banyak yang harus disempurnakan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Untuk itu, kami sangat mengharapkan masukan dan evaluasi dari DPRD,” urai mantan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara itu.

    Sidang paripurna ini kemudian ditutup dengan keputusan untuk langsung membentuk dua panitia khusus LKPj. Pansus pertama bertugas untuk membahas LKPj penyelenggaraan pemerintah daerah dan Pansus kedua bertugas membahas keuangan tahun anggaran 2017.  (Ardi/trs/nt)

  • Pelantikan Eselon III dan IV Pemkab. Lampura Tidak Bermasalah

    Pelantikan Eselon III dan IV Pemkab. Lampura Tidak Bermasalah

    Kabag Hukum Pemkab Lampura, M. Rezki, Saat Dikonfirmasi, Jum’at, (23/03/18). (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL) – Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, M. Rizki, menegaskan bahwa pelantikan pejabat eselon III dan IV yang dilakukan Pemkab setempat pada 21 Maret 2018 lalu, dinyatakan sah.

    Rolling yang dilakukan tersebut sebagai upaya guna menjembatani beragam persoalan yang dipandang perlu adanya pembenahan tatakelola birokrasi di lingkup Pemkab. Lampung Utara.

    Dikatakan M. Rezki, roling yang dilakukan oleh Plt. Bupati dr. Sri Widodo telah berkoordinasi dengan pihak Provinsi dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelumnya, Plt. Bupati Lampura telah melayangkan surat sebanyak 3 (tiga) kali ke Kemendagri, yakni pada tgl (23 februari 2018, 6 maret 2018 dan 16 maret 2018 serta telah disetujui oleh 17 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk melakukan penyegaran ASN di Pemkab Lampura.

    “Pelantikan yang dipimpin oleh Plt. Bupati dipandang perlu adanya penyegaran dalam tubuh OPD. Pelantikan kemarin 100 persen sah. Artinya, ASN yang tidak akan melakukan serah terima itulah mereka yang tidak mengerti selaku ASN. Kenapa, karena jabatan itu adalah amanah. Plt. Bupati telah melakukan mekanisme sesuai ketentuan, yaitu melalui Baperjakat. Ini bukan semata-mata dibuat oleh Plt. Bupati,” jelas M. Rizki, saat dikonfirmasi, Jum’at, (23/03/18), di ruang kerjanya.

    Roling dimaksud, ujar Kabag Hukum Pemkab Lampura, juga dilakukan dengan beberapa alasan, diantaranya banyaknya gejolak yang terjadi, mulai dari pihak rekanan yang belum dibayar, hak perangkat desa belum dibayar. Kemudian masalah utama itu di PUPR, PMD, Diknas, Dinkes, DPKA, Sekretariat, karena kondisi saat ini dipandang untuk lebih baik maka diadakan Roling Eselon III dan IV.

    Terkait surat edaran yang berkembang bahwa pelantikan tersebut menyalahi aturan, M. Rizki mengatakan bahwa yang bisa menyatakan cacat hukum itu adalah majelis hakim dalam suatu persidangan, bukan perorangan.

    “Kalau person (individu) tidak bisa. Dan penilaian itu yang menilai pimpinan, bukan bawahan menilai pimpinan. Terkait dengan Surat Edaran itu diterima oleh Pemerintah Provinsi pada sore hari setelah pelantikan, artinya prosesi pelantikan pagi hari telah selesai dilakukan, surat itu sore kita terima. Jadi, surat itu kita jadikan referensi kita saja kedepannya,” ucapnya.

    Disinggung pula, soal undangan Kementerian atas Roling tersebut, Kabag Hukum pengganti Hendri itu menilai, bahwa itu sangat baik. “Undangan dari Kementrian terkait Roling, itu baik. Dan yang kita harapkan Pemerintah Pusat itu bisa turun ke Lampung Utara ini agar tahu keadaan yang sebetulnya terjadi di Lampura. Bisa komunikasi langsung dengan eksekutif dan legislatif,” pungkasnya. (ardi)

  • Plt. Bupati Lampura Lantik Pejabat Esselon III dan IV

    Plt. Bupati Lampura Lantik Pejabat Esselon III dan IV

    Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara, dr. Sri Widodo, Melantik Pejabat Struktural Esselon III dan Pejabat Struktural Esselon IV Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Rabu (21/03/18). (Foto/Dok/Kominfo)

    Lampung Utara (SL) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara, dr. H. Sri Widodo, melantik Pejabat Struktural Esselon III dan Pejabat Struktural Esselon IV yang bertempat di Ruang Tapis Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Rabu (21/03/2018).

    Pelantikan Pejabat Esselon III dan Esselon IV sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor 821.22/06/II/38-LU/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Pejabat Eselon III, Nomor 821.23/07/II/38-LU/2018 Pejabat Eselon IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

    Pengambilan Sumpah Pelantikan dilakukan langsung oleh Plt. Bupati dr. H. Sri Widodo dan dilanjutkan dengan Penyematan Tanda Pangkat dan Jabatan Camat. Adapun jumlah pejabat yang dilantik Esselon III sebanyak 91 orang, Eselon IV sebanyak 79 orang.

    Dalam sambutannya, Plt. Bupati Lampung Utara mengatakan jabatan merupakan amanah bukan suatu hak.

    “Laksanakan semua tupoksi, jangan berpikir terlalu banyak, laksanakan menurut perintah, bukan zaman lagi pejabat yang lambat. Yang bekerja baik akan dapat penghargaan dan yang tidak dapat bekerja dengan baik maka akan diberhentikan, karena rakyat menunggu hasil dari pemerintahan.” Ujar Plt. Sri Widodo.

    Selanjutnya acara tersebut diakhiri dengan silaturrahmi dan ucapan selamat dari Plt. Bupati Lampung Utara yang didampingi Asisten I, H. Yuzar; dan Kepala BKSDM Lampung Utara. (rls)

  • Sri Widodo Pimpin Upacara HUT Satpol-PP ke-68, Satlinmas ke-56, dan Damkar ke-99

    Sri Widodo Pimpin Upacara HUT Satpol-PP ke-68, Satlinmas ke-56, dan Damkar ke-99

    Plt. Bupati Lampura Saat Meninjau Barisan Peserta Upacara, Senin, (19/03/2018). (Foto/Dok/Kominfo Untuk Sinar Lampung)

    Lampung Utara (SL)-Plt. Bupati Lampung Utara dr. Sri Widodo bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam rangka Hari Ulang Tahun Satpol-PP (Satuan Polisi Pamong Praja) yang Ke- 68, Satlinmas yang Ke- 56 dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Ke-99, di halaman Pemkab. Lampung Utara, Senin 19 Maret 2018.

    Dalam sambutannya, Plt Bupati Lampura mengimbau segenap komponen pemerintahan untuk bersama–sama menjalin kerja sama yang harmonis agar ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dapat teratasi.

    “Dalam usianya yang semakin matang, Satuan Polisi Pamong Praja didukung oleh kekuatan Satuan Perlindungan Masyarakat haruslah dimanfaatkan secara optimal,” kata Sri Widodo.

    Lebih lanjut dikatakannya, agar Satpol-PP selalu bangga dan menjunjung tinggi kehormatan Satuan Polisi Pamong Praja, sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara serta memberikan pelayanan yang cepat dan tepat.

    Pada kesempatan tersebut, Plt Bupati Lampung Utara juga meminta kepada seluruh Petugas Pemadam Kebakaran agar dapat merealisasikan Tugas Pokok  dan Fungsi pemadam kebakaran yang dikenal dengan Panca Dharma, yaitu Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran, Pemadaman Kebakaran, Penyelamatan, Pemberdayaan Masyarakat, serta Penanganan Kebakaran Bahan Berbahaya dan Beracun.

    “Disamping Tugas Pokok tersebut, Petugas Pemadam Kebakaran, Wajib siaga 24 jam, tidak mengenal hari libur, dan  siap memadamkan kebakaran. Dirgahayu Sat Pol PP yang Ke-68, Satlinmas yang Ke-56 dan Damkar Ke-99,” imbaunya.

    Usai upacara, Plt. Bupati Lampung Utara dr. H. Sri Widodo, menegaskan lembaga Satpol-PP merupakan lembaga yang penting karena memiliki tugas dan peran menegakkan dan mengawasi peraturan-peraturan daerah.

    “Oleh karena itu, lembaga ini harus diisi orang-orang yang cerdas, berintelektualitas tinggi dan memiliki kemampuan fisik yang baik,” pungkas dr. Sri Widodo. (ardi/rls)

  • ASN Berpolitik Praktis Akan Ditindak Tegas

    ASN Berpolitik Praktis Akan Ditindak Tegas

    Plt. Bupati Lampura dr. Sri Widodo (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL) – Terkait adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) yang diduga kuat terlibat aktif melakukan aksi politik praktis jelang Pilkada Serentak 2018, Plt. Bupati Lampura dr. Sri Widodo menyampaikan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Aktifitas beberapa oknum ASN Pemkab. Lampura sempat tertangkap kamera masyakat dan beredar luas di media sosial sedang ikut dalam proses tahapan kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati kabupaten setempat akan diproses lebih jauh.

    “Saya sudah mengimbau dengan tegas agar ASN tidak terlibat politik praktis, dalam hal ini penyelenggaraan Pilkada Lampura 2018. Saat ini, ASN yang diduga terlibat dalam proses Pilkada Lampura sedang diproses sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Plt. Bupati dr. Sri Widodo, Jum’at, (16/03/2018).

    Diakui dr. Sri Widodo, dirinya akan menyikapi dengan serius terhadap ASN yang terindikasi berpolitik praktis. “Saya tidak main-main menegakkan aturan. Inspektorat Lampura dan Panwaslu telah bersinergi untuk memeriksa beberapa ASN yang terindikasi melanggar peraturan ini,” tuturnya.

    Dikatakan lebih lanjut, dalam hal proses pemeriksaan selanjutnya akan dibahas pada Majelis Kehormatan ASN Kab. Lampura untuk penentuan pemberian sanksi.

    “Sekali lagi saya tekankan bahwa saya akan tegas dalam hal ini. Saya sangat mencintai Lampura tempat saya dilahirkan, tumbuh, serta dibesarkan. Dan mungkin, di sini (Lampung Utara.red) juga menjadi tempat saya purnabakti. Kita semua tentu menginginkan Lampung Utara dipimpin seseorang yang memiliki jiwa leadership yang membawa kemajuan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Mampu membuat Lampung Utara kondusif dan aman sehingga investor pun mau menanamkan modalnya di kabupaten ini,” tegas dr. Sri Widodo.

    Bersama jajaran Forkopimda, tambah Plt. Bupati dr. Sri Widodo, akan terus berkomitmen menegakan demokrasi yang baik tanpa melakukan intervensi. Diharapkan, dengan demikian akan terpilih kepala daerah yang mau mengayomi, menaungi, melindungi, mengayemi (membuat tenang/ayem) serta menyejahterakan rakyat Lampura karena sesuai dengan kehendak dan hati nurani rakyat.

    “Saya mengimbau, masyarakat jangan tergiur bujuk rayu sehingga menggadaikan masa depan kabupaten yang kita cintai ini. Salurkan hak pilih untuk calon pimpinan yang mau mendengar dan dekat dengan rakyatnya juga berbuat banyak untuk rakyatnya. Gunakan hak pilih dengan baik dan senantiasa bermohon petunjuk pada Yang Maha Kuasa. Kepada ASN agar menjaga netralitasnya dalam hal ini, meskipun sebagai warga negara tentunya ASN punya hak politik untuk dipilih dan memilih ,” imbau dr. Sri Widodo lebih lanjut seraya mengatakan agar gunakan hak pilih secara cermat dan cerdas agar tercipta Pilkada yang damai. (ardi/rls)

  • Brimobda Lampung Kompi I Tempati Markas di Lampura

    Brimobda Lampung Kompi I Tempati Markas di Lampura

    Plt. Bupati Lampung Utara dr. Sri Widodo, Menerima Kunjungan Kerja Kapolda Lampung Irjen Pol. Suntana, Rabu (28/2/18) (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL) – Plt. Bupati Lampung Utara dr. Sri Widodo, menerima kunjungan kerja Kapolda Lampung Irjen Pol. Suntana, bersama rombongan dalam rangka acara Syukuran Penempatan Personel Brimobda Polda Lampung Kompi I Bataliyon B Pelopor di wilayah Kabupaten Lampung Utara, Rabu 28/2/2018.

    Tokoh Masyarakat setempat, Sukirman menyampaikan masyarakat Lampura merasa bangga dan mendukung penuh dengan adanya Markas Brimob Polda Lampung di wilayah Lampung Utara.

    “Kami merasa bangga dan kami merasakan kedekatan anggota kepolisian dan TNI yang dapat menyatu dengan masyarakat,” ujar Sukirman.

    Selanjutnya, dalam sambutan Plt. Bupati Lampung Utara, dr. Sri Widodo, mengucapkan selamat datang kepada Kapolda Lampung yang telah menyempatkan hadir di Kabupaten Lampung Utara dan memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolda Lampung dalam mengamankan Wilayah Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Utara.

    “Kami sebagai warga Lampung Utara bangga terhadap kinerja Kapolda Lampung, dalam kurun 1 bulan bekerja sudah keliatan nyata hasilnya,” ujar Sri Widodo.

    Diakhir sambutanya, Plt Bupati Lampung Utara dr. Sri Widodo, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Lampung dan seluruh jajarannya yang telah menempatkan personel Brimob di wilayah Lampung Utara sehingga kedepan dapat lebih aman, nyaman, dan memberikan keteduhan bagi masyarakat Lampung Utara.

    Dalam sambutan Kapolda Lampung Irjen Pol. Suntana, menyampaikan ada beberapa prioritas penempatan personel Brimob Lampung, antara lain Kabupaten Tanggamus, Lampung Utara, Mesuji.

    Dikatakannya, saat ini pembegalan telah menurun. “Dalam angka statistik, pembegalan di wilayah Lampung telah menurun drastis, karena polisi beserta jajaran saat ini menindak tegas terhadap pembegalan,” ujar Kapolda Lampung.

    Kapolda Lampung  juga berpesan kepada seluruh personel brimob Lampung agar dapat menjaga keamanan dan dapat menjadi Agent di wilayah Kabupaten Lampung Utara serta selalu menjaga silaturahmi antar masyarakat dan sesama anggota Brimob, Polisi serta TNI.

    Anggota Brimob Yang Akan Ditempatkan Di Wilayah Lampung Utara Bersalaman Dengan Kapolda Lampung Irjen Pol. Suntana, Rabu (28/2/18) (Foto/Dok/Ardi)

    “Saya minta kepada anggota brimob yang telah ditempatkan di wilayah Lampung Utara, untuk dapat menjaga tali silaturahmi antar masyarakat, sesama anggota” ujar Kapolda.

    Usai sambutan Kapolda Lampung dilanjutkan dengan penyerahan Cinderamata dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang diserahkan langsung oleh Plt. Bupati Lampung Utara, dr. Sri Widodo, kepada Polda Lampung yang diterima langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol. Suntana.

    Hadir dalam acara tersebut, Kasat Brimob Polda Lampung, Kapolres Lampung Utara, Dandim 0421 Lampung Utara, Kimal Lampung, Kejaksaan Negeri Lampung Utara, BPOM, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Lampung Utara. (Ardi/rls)

  • Dewan Propinsi Pertanyakan Kendaraan dan Rumah Jabatan Bupati Lampura Yang Belum Diserahkan Kepada Plt

    Dewan Propinsi Pertanyakan Kendaraan dan Rumah Jabatan Bupati Lampura Yang Belum Diserahkan Kepada Plt

    Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Nero Kunang (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL) – Belum diserahkannya fasilitas jabatan Bupati Lampung Utara pasca cuti diluar tanggungan negara, kepada Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo, terus menuai kritikan. Kali ini, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Nero Kunang, yang membidangi bagian pemerintahan, angkat bicara.

    Dikatakan Nero Kunang, sudah seharusnya seorang Bupati yang mengambil cuti diluar tanggungan negara saat mengikuti kontestasi Pilkada, dirinya segera menyerahkan fasilitas negara untuk jabatan Bupati diserahkan kepada Plt. Bupati.

    “Yang namanya kendaraan dinas, rumah dinas dan segala macam fasilitas untuk jabatan Bupati, seharusnya sudah dikosongkan secara otomatis saat penetapan SK Plt. Bupati. Kok ini belum diserahkan,” kata Nero Kunang, kepada Sinar Lamiung, di Posko Pemenangan Ridho Berbhakti, Kotabumi Lampung Utara, Rabu, (28/02/2018).

    Sebagai contoh, lanjut Nero, sama halnya yang terjadi di lingkungan Gubernur Lampung. Begitu mengajukan cuti guna mengikuti Pilkada, Ridho Ficardho langsung menyerahkan fasilitasnya kepada Pjs. Gubernur.

    “Seharusnya seperti gubernur kita Ridho, langsung memberikan fasilitasnya kepada Pjs. nya, walaupun itu cuma sementara sekitar 3- 4 bulan,” tuturnya.

    Dalam menyelesaikan permasalahan tersebut seharusnya ketika Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo, mendapatkan mandat tersebut segala sesuatu tanggungan negara itu menjadi hak seorang Plt.

    Dikatakan, Nero Kunang, dirinya juga mendengar bahwa ada satu kendaraan roda empat merk Torido milik BE 1 J diketahui masih rusak di Jakarta.

    “Yang kita tanyakan kenapa belum diserahkan dan masa ia mobil Bupati bisa rusak?” ujar Nero Kunang. (ardi)

  • Pemkab Lampura Deklarasikan Netralitas ASN, Polri dan TNI

    Pemkab Lampura Deklarasikan Netralitas ASN, Polri dan TNI

    Deklarasi Netralitas ASN, Polri dan TNI, di halaman upacara Pemkab Lampura, Senin, (26/02/2018) (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL)-Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri dan TNI, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 Juni 2018 mendatang, dideklarasikan dalam Upacara Gabungan ASN, Polri dan TNI kabupaten setempat.

    Deklarasi Netralitas ASN, Polri dan TNI pada Pilkada Serentak 2018 itu dilaksanakan pada Senin, (26/02/2018), di halaman upacara Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampura, dr. Sri Widodo, menjadi Inspektur Upacara Gabungan tersebut.

    Dalam sambutannya, Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo, menyampaikan, selaku penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah bekerja secara optimal.

    “KPU Kab. Lampura telah melaksanakan berbagai tahapan serta langkah strategis dalam hal mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Selaku Plt. Bupati Lampura, saya juga menyampaikan bahwa sejauh ini pihak TNI dan Polri begitu maksimal dalam melaksanakan kesiapsiagaan pengamanan,” ujar dr. Sri Widodo.

    Lebih lanjut dikatakan Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo, mengimbau agar seluruh ASN, Polri dan TNI dapat menjaga netralitas dan profesionalisme yang tidak mengarah pada dukungan langsung serta terbuka kepada salah satu Pasangan Calon Kepala Daerah (Paslonkada).

    “Asas netralitas ini berarti bahwa setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun serta tidak memihak guna kepentingan siapapun,” kata dr. Sri Widodo.

    Ditambahkannya, masyarakat Lampura di setiap tingkatan agar dapat mengupayakan terciptanya kondusifitas wilayah serta senantiasa menjaga kerukunan hidup bermasyarakat.

    Dalam upacara tersebut dilaksanakan Penandatanganan Naskah Deklarasi Netralitas ASN, Polri dan TNI pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 yang dilakukan oleh Plt. Bupati Lampura, dr. H. Sri Widodo; Kapolres Lampura, AKBP. Eka Mulyana. S.IK; serta Dandim 0412 Lampura, Letkol. R.D. Bachtiar K., SIP. (ardi)

  • Ketua DPRD Lampura Dukung Penuh Plt. Bupati dr. Sri Widodo

    Ketua DPRD Lampura Dukung Penuh Plt. Bupati dr. Sri Widodo

    Ketua DPRD bersama wartawan di ruang kerjanya

    Lampung Utara (SL)-Pejabat pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Utara, dr. Sri Widodo, terus menuai dukungan dari berbagai pihak.

    Kali ini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Lampura, Hi. Rachmat Hartono, meminta Plt. Bupati Lampiran, dr. Sri Widodo, segera merevitalisasi keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disinyalir bersikap tidak netral.

    “Kita minta agar Plt. Bupati Lampiran dengan segera menetralisir ASN yang coba-coba berpihak pada salah satu paslon. Jika memang ada yang terindikasi memihak, sepertinya dapat dikenakan sanksi tegas,” kata Rachmat Hartono, Selasa (13/02/2018).

    Dijelaskannya, sebagai Plt. Bupati, sudah seharusnya dr. Sri Widodo menggunakan berbagai fasilitas jabatan seorang Bupati.

    Dukungan serupa juga datang dari Djauhari Thalib, salah seorang tokoh masyarakat Lampung Utara. Ia menyampaikan agar ASN di lingkup Pemkab. Lampura tidak terlibat terlalu jauh dalam kontestasi Pilkada Lampung Utara.

    “Sebagai masyarakat Lampung Utara, kami akan mendukung Sri Widodo untuk menindak tegas ASN yang terlibat proaktif dalam proses pilkada,” ungkap Djauhari Thalib.

    Lebih lanjut dikatakannya, disinyalir ada beberapa oknum camat terlibat dalam upaya pemenangan salah satu paslon.

    Sementara itu, menaggapi hal tersebut, Plt. Bupati Lampung Utara, dr. Sri Widodo, mengatakan, dengan sekuat tenaga dan dibantu aparatur yang ada serta dukungan dari masyarakat, dirinya akan berupaya semaksimal mungkin dalam bekerja dan menyelesaikan tugasnya.

    “Sesuai dengan petunjuk dari gubernur, kita akan berupaya sekuat tenaga dalam bekerja,” ujarnya. (ardi)