Tag: Suap Fee Proyek Lamsel

  • Zulhas Tak Hadir Sebagai Saksi, Zainudin: Saya Kenal Gilang saat Kena OTT KPK

    Zulhas Tak Hadir Sebagai Saksi, Zainudin: Saya Kenal Gilang saat Kena OTT KPK

    Bandarlampung (SL) – Sidang lanjutan perkara kasus suap fee proyek infrastruktur Kabupaten Lampung Selatan, digelar di PN Tanjungkarang sekitar pukul 10.40 Wib, Rabu (31/10/2018).

    Semula Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI dalam persidangan tersebut akan menghadirkan tujuh saksi. Namun enam saksi yang dapat hadir.

    Yakni, Bupati Lampung Selatan (nonaktif) Zainudin Hasan yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut, Bagja Khulil Albab, Farhan Wahyudi Intama, Nusantara yang merupakan kswasta dan Eka Apiyanto dari Dinas PUPR Lamsel, serta Rahmat Hidayat merupakan sopir Syahroni Kabid Pengairan Kabupaten Lamsel.

    Sementara untuk saksi Zulkifli Hasan (Zulhas) yang merupakan  Ketua MPR RI dan juga kakak kandung Zainudin Hasan, tidak hadir dalam sidang tersebut.

    “Mohon maaf majelis, untuk saksi Zulkifli Hasan tidak hadir, kita akan agendakan kembali dalam persidangan selanjutnya,” kata JPU KPK RI Wawan Yunarwanto dalam sidang di Ruang Garuda itu.

    Majelis hakim ketua Mien Trisnawati menanyakan kepada saksi Zainudin Hasan, apakah dirinya mengenal Agus Bhakti Nugroho (ABN) dan terdakwa Gilang Ramadhan.

    “Saya kenal dengan Agus Bhakti Nugroho, tapi sejak dia jadi anggota DPRD Provinsi Lampung, kami jarang ketemu. Tapi untuk terdakwa (Gilang Ramadhan) saya tidak kenal. Saya kenal dia dalam kasus ini, saat kena OTT KPK,” jawab Zainudin.

    Selanjutnya, hakim kembali memberondong dirinya dengan berbagai pertanyaan. Diantaranya terkait pembayaran Persatuan Tarbiah Islamiyah (Perti) di Swiss Belhotel Lampung.

    “Saya bayar kegiatan Perti itu dari uang pribadi saya, uang hasil ganti rugi tol sebidang tanah saya di Kabupaten Lampung Selatan,” tukasnya.

    Dirinya juga membantah soal ABN Nugroho yang membayarkan kegiatan Perti tersebut.  “Saya hanya menyuruh dia untuk pesan kamar saja, bukan membayarkan” jelasnya. (lampungrilis.id)

  • Sidang Kasus Suap Fee Proyek Lamsel Dibayangi Aksi Massa

    Sidang Kasus Suap Fee Proyek Lamsel Dibayangi Aksi Massa

    Bandarlampung (SL) – Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Geram Lampung melakukan aksi demo di depan halaman Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kota Bandarlampung, Rabu (31/10/2018).

    Aksi digelar bertepatan dengan proses sidang kasus suap fee proyek Lampung Selatan dengan agenda mendengar keterangan saksi.

    Kordinator aksi, Anto Gaoh, mengatakan demo dihelat guna meminta pihak penyidik KPK RI untuk segera memproses hingga tuntas kasus ini.

    ”Kami minta KPK mendalami kasus suap fee proyek Lamsel. Mendesak KPK bergerak cepat dan tegas menangkap penikmat uang haram yang sudah disebutkan tersangka Agus Bhakti Nugroho dalam sidang pekan lalu,” katanya di lokasi.

    Sementara itu, Bupati Lampung Selatan (nonaktif) Zainudin Hasan sudah duduk di kursi sebagai saksi untuk terdakwa Gilang Ramadhan, Direktur PT Prabu Sungai Andalas.

    JPU KPK RI Taufik Ibnugroho mengatakan, terdapat tujuh saksi dalam persidangan tersebut.

    ”Zainudin Hasan, Zulkifli Hasan, dua dari Dinas PUPR, dan tiga dari pihak swasta,” ucapnya. (lampungrilis.id)

  • Zainudin Mengaku Tak Tahu Kakaknya di Kepengurusan Perti

    Zainudin Mengaku Tak Tahu Kakaknya di Kepengurusan Perti

    Bandarlampung (SL) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI Wawan Yunarwanto menanyakan keterlibatan Agus Bhakti Nugroho (ABN) dengan saksi Zainudin Hasan soal pembelian beberapa aset pribadi miliknya.

    Dialog ini terjadi dalam sidang kesaksian dengan terdakwa Direktur PT Prabu Sungai Andalas, Gilang Ramadhan, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (31/10/2018).

    ”Apakah Anda pernah melibatkan Agus Bhakti Nugroho untuk membeli beberapa aset pribadi milik Anda?” tanya JPU

    ”Iya, tapi itu mengalir begitu saja,” ucap Zainudin.

    JPU kemudian menanyakan soal kegiatan Rakernas Persatuan Tarbiah Islamiyah (Perti) di Hotel Swisbell Lampung.

    ”Apakah adanya instruksi dari Anda untuk membantu kegiatan tersebut?”

    ”Enggak ada, saya hanya ingin membantu. Saya juga belum tahu kalau Zulkifli Hasan (kakak Zainudin yang juga Ketua MPR RI, Red) ada status kepengurusan dalam Perti itu,” ujarnya.

    JPU kembali mengejar. Ia menanyakan apakah Zainudin pernah membantu atau membiayai kegiatan musyawarah PAN.

    ”Enggak pernah Pak. Ada juga bukan itu, tapi Muswil PAN Provinsi Lampung,” sahutnya.

    Menurut Zainudin, peran ABN hanya sebatas sekretaris PAN dan juga menggantikan adiknya, Hazizi Hasan.

    ”Dulu dia hanya sekretaris Pak. Tapi saya enggakpernah nyuruh dia untuk minta-minta uang,” jelasnya. (lampungrilis.id)