Tag: #sungkai Barat

  • 9 Proyek Perkim Provinsi di Lampura Berkualitas Rendah, Satu Diantaranya Diduga Fiktif

    9 Proyek Perkim Provinsi di Lampura Berkualitas Rendah, Satu Diantaranya Diduga Fiktif

    Lampung Utara, sinarlampung.co Setidaknya sembilan dari proyek peningkatan jalan milik Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung yang tersebar di Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara, ditemukan pekerjaan tersebut tanpa plang proyek. Hasil akhir perkejaan pun diduga berkualitas rendah, serta satu diantaranya terdapat proyek fiktif.

    Berdasarkan data yang tercantum dalam SIRUP LKPP Provinsi Lampung tahun anggaran 2023, terdapat sembilan paket peningkatan jalan di Kecamatan Sungkai Barat, melalui paket penunjukan langsung (PL).

    Diantaranya, peningkatan jalan di Desa Gunung Raja, Sinar Harapan, Kubuhitu, Negeri Sakti, Gunung Maknibai, Tanjung Jaya, Tanjung Raya, Cahayaa Mas dan Desa Way Isem dengan masing-masing mendapatkan anggaran senilai Rp199.644.000 dengan volume pekerjaan 393 meter.

    Menurut keterangan Andre (29), warga Desa Gunung Maknibai, sejak awal pekerjaan jalan di desanya itu dirinya mengaku tak mengetahui sumber dana dan volume pekerjaan sebab plang proyek tak pernah terpasang.

    “Nggak pernah dipasang plang proyeknya, Bang. Berapa dana dan lainnya, kami gak pernah mengetahui,” ujarnya, Sabtu, 14 Oktober 2023, di lokasi.

    Senada, Darwis, warga Desa Way Isem, menjelaskan, pekerjaan di lingkungannya tidak memiliki data pendukung bahkan hanya dikerjakan dalam waktu yang singkat.

    Terpisah, menurut narasumber yang bisa dipercaya, pekerjaan Dinas Pemukiman Provinsi Lampung tersebut tidak masuk dalam perencanaan.

    Bahkan disinyalir, paket yang hampir mencapai Rp2 milyar itu sengaja dipecah menjadi 9 paket agar dapat menjadi proyek penunjukan langsung.

    Berdasarkan pantauan di lapangan, hanya terdapat delapan lokasi pekerjaan dan Desa Tanjung Raya tidak terdapat di Kecamatan Sungkai Barat, parahnya lagi pekerjaan itu diduga tidak sesuai spesifikasi dan berkualitas rendah.

    Adapun rincian pekerjaan di setiap desa sebagai berikut :

    1. Desa Gunung Raja pekerjaan terletak dijalan perkebunan dan tidak ada pemukiman penduduk sepanjang 250 meter dengan lebar 252 cm dengan ketebalan aspal tidak sampai 2 cm.

    2. Pekerjaan di Desa Kubuhitu sepanjang 282 meter dan tidak terdapat rumah penduduk atau jalan pertanian dengan kualitas rendah hal tersebut dibuktikan bahwa beberapa bagian aspal belum keras dan telah terlihat kerusakan.

    3. Desa Sinar Harapan terletak di lokasi pasar dengan banyak lokasi permukiman dengan panjang 217 meter dan lebar 3 meter dengan kualitas meragukan.

    4. Pekerjaan di Desa Gunung Maknibai sepanjang 200 meter dengan lebar 0,2 meter dengan ketebalan aspal sangat tipis bahkan terdapat beberapa bagian batu onderlagh (dasar jalan) masih tidak tertutup oleh aspal.

    5. Desa Negeri Sakti terletak di Dusun 4 dengan panjang pekerjaan hanya 188 meter dan lebar 3 meter.

    6. Pekerjaan di Desa Tanjungjaya terindikasi menggunakan aspal kualitas rendah karena ditemukan drum aspal sisa tidak berlogo SNI dengan panjang jalan 182 meter dan lebar 290 cm.

    7. Desa Cahaya Mas panjang 179 meter dan lebar 290 cm.

    8. Desa Way Isem panjang pekerjaan 221 meter dengan lebar hanya 240 cm, tidak ditemukan papan proyek dan tidak adanya pembersihan pada lingkungan jalan karena masih terdapat beberapa tunggul kayu, rumput, dan rumpun pisang disamping jalan.

    9. Untuk Desa Tanjung Raya yang tertera di Sirup LKPP, tidak ditemukan.

    Sampai berita ini diturunkan pihak Dinas Pemukiman Provinsi Lampung dan pihak kontraktor belum bisa dihubungi. (Ki/Ardi)

  • Dua Pemuda Sopir Truk Melapor Dikeroyok Dua Kades di Sungkai Barat

    Dua Pemuda Sopir Truk Melapor Dikeroyok Dua Kades di Sungkai Barat

    Lampung Utara–Dua oknum Kepala Desa di Lampung Utara, bersama tiga rekannya dilaporkan ke Polres Lampung Utara atas tuduhan melakukan penganiayaan terhadap dua sopir truk, di Sungkai Barat.

    Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Dusun Gunung Betawi, Desa Gunung Raja, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampura, Selasa 30 Mei 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.

    Informasi di Polres Lampung dua warga berprofesi sebagai sopir truk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampura, pada Kamis 31 Mei 2023, Dengan Nomor : STPL/1020/B-1/V/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG. Kedua korban, AA (21) dan NN, warga Sinar Harapan, Kecamatan Sungkai Barat.

    AA mengatakan peristiwa itu terjadi Selasa 30 Mei 2023 sekitar pukul 19.00 WIB malam. Saat ITU AA bersama rekannya mengendarai truk menuju Desa Ketapang. Saat melintas dilokasi kejadian, ternyata jalan tidak dapat dilalui truk karena ada penimbunan di badan jalan.

    AA dan rekannya lalu memutar arah kendaraannya menuju Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat.

    Saat sedang proses memutar kendaraan itu bersamaan datang mobil Ertiga, yang ditumpangi dua oknum Kades di wilayah Kabupaten Lampung Utara, berinisial HD dan FN bersama tiga rekannya, terhalang melintas.

    “Tiba tiba salah satunya mengumpat dengan nada tinggi, “Minggir memangnya jalan ini punya bapak kamu,” kata AA menirukan ucapan salah satu Kades, dihadapan wartawan di Lampung Utara.

    Mendengar ucapan itu, AA spontan menjawab ucapan Kades meminta untuk Sabar. “Sabar pak,’’ balas AA sambil bergegas menyingkirkan truk ke tepi jalan.

    Setelah truk menepi, AA kembali turun dari truknya untuk membantu mengarahkan truk temannya yang lain. Saat bersamaan tiba-tiba dua Kades tersebut turun dari mobilnya dan menarik kerah baju korban, sambil langsung memukul pundak sebelah kiri AA.

    Tidak sampai disitu dua Kades itu juga kompak memukuli korban. “Saya langsung dipukulin,” katanya.

    Bahkan, ujar AA, saat dia pergi, tubuhnya ditabrak dengan mobil pelaku. “Saya mau menyelamatkan diri ditabrak pake mobil. Dan tiga orang lainnya teman teman pak Kades turun dari mobil dan ikut mukulin saya,” katanya.

    Akibatnya korbam menderita memar di wajah bagian kiri, luka bagian dalam mulut, luka memar pada bagian kaki dan ibu jari kiri.

    “Saya ditabrakin mobil kena bagian pinggang sebelah kanan oleh mobil Ertiga itu. Teman saya yang mau misahin juga jadi sasaran dipukulin mereka,” ujar korban.

    Setelah itu korban bersama temannya berobat ke Rumah Sakit. Baru Kamis 1 Juni 2023 subuh, langsung melapor ke Polres Lampung Utara pada 31 Mei 2023 sekira pukul 05.10 WIB.

    “Kami berharap mereka di proses hukum atas aksi premanisme, semena mena melakukan penganiayaan. Kami minta mereka ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata AA diamini NN.

    Sementara informasi lain menyebutkan, dua kades dan tiga temannya jiga melaporkan dua pemuda sopir truk itu le Polisi, dengan tuduhan melakukan penganiayaan. (Red)