Tag: Tahanan Terorisme

  • Aman Abdurahman Tokoh Teroris Indonesia di Vonis Hukuman Mati

    Aman Abdurahman Tokoh Teroris Indonesia di Vonis Hukuman Mati

    Jakarta (SL) – Jumat 22 Juni 2018. Ketua JAD Indonesia Aman Abdurahman akhirnya di Vonis Mati di Pengadilan Jl Ampera Raya No 133 Pasar Minggu Jakarta Selatan.

    Tokoh JAD yang banyak menjadi Panutan para Pengikutnya termasuk kejadian Bom di Surabaya ini dalam Sidang yang cukup Menyita Waktu dan Perhatian akhirnya Selesai Sudah.

    Tuntutan terhadap Aman Abdurahman Yaitu pasal 15 jo pasal 7 jo pasal 9 dan pasal 13 UU RI NO.15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme.

    Dalam Putusan Akhir ini Hakim menyatakan ” Memberikan Putusan Hukuman kepada Terdakwa nama Aman Abdurahman alias Oman Rohman alias Abu Sulaiman bin Ade sudarma VONIS HUKUMAN MATI karena secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak Pidana Terorisme Sesuai UU RI NO.15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme. (David/oborkeadilan.com)

     

  • Pemindahan 58 Tahanan Terorisme ke Rutan Gunung Sindur di Jaga Ketat Aparat Kepolisian

    Pemindahan 58 Tahanan Terorisme ke Rutan Gunung Sindur di Jaga Ketat Aparat Kepolisian

    Bogor (SL) – Sebanyak 58 tahanan kasus terorisme yang dipindah dari Lapas Nusakambangan, tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Kedatangan para tahanan dijaga dengan pengawalan ketat dari polisi. Para tahanan teroris tersebut nampak memasuki kawasan Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Minggu (20/5/2018) pukul 18.45 WIB.

    Para tahanan terlihat diangkut menggunakan 5 unit bus Brimob dan dikawal beberapa kendaraan dari kepolisian. Puluhan petugas Polri dan TNI pun nampak berjaga-jaga di depan akses menuju rutan.

    Seperti diketahui, sebanyak 58 tahanan terorisme Lapas Nusakambangan diberangkatkan dari Dermaga Wijayapura, Cilacap pagi tadi. Mereka dikabarkan akan menuju Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor.

    Jumlah tersebut terdiri dari 9 tahanan dari Lapas Besi, 24 dari Lapas Pasir Putih dan 25 dari Lapas Batu termasuk dua perempuan beserta satu bayi. Mereka yang dipindah masih menjalani proses peradilan. (bpl/nt/red)