Tag: Tambang Wadas

  • Harta Karun Tambang Wadas Belum Kantongi IUP Tapi Ada ILP dari Ganjar

    Harta Karun Tambang Wadas Belum Kantongi IUP Tapi Ada ILP dari Ganjar

    Purworejo (SL)-Gejolak di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah menemui babak baru. Pasalnya, penambangan batu andesit di desa tersebut dikabarkan belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah pusat. Kepada wartawan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo menjelaskan bahwa tidak ada IUP di Desa Wadas.

    Bagi Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule, hal ini menguak fakta baru tentang dugaan oligarki yang ada dalam penambangan di Wadas. “Jadi makin terkuak! Konon, biasanya kalau sudah punya IUP baru pembebasan lahan. Kalau tak ada IUP nambang pun tak boleh,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat 11 Februari 2022. Menurutnya, dalam kondisi seperti itu, penambangan hanya dimungkinkan bisa tetap dilakukan jika pemilik perusahaan tambang merupakan bagian gurita oligarki. Bisa dari penguasa, keluarga, atau juga kroni.

    Kini dia pun bertanya-tanya, milik siapa sebenarnya perusahaan yang menambang batu andesit di Wadas. Sehingga belum mengantongi IUP sudah bisa melakukan pengukuran lahan. “Perusahaan tambang quarry (batu andesit) yang dapat IPL (Izin Penetapan Lokasi) dari Gubernur Ganjar Pranowo itu milik siapa ya?” tanyanya.

    Ekonom senior Faisal Basri memberi pernyataan terkait tambang batu andesit di Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Dikabarkan, tambang tesebut belum memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah pusat. Atas dasar itu, menurut Faisal Basri, pemerintah saat ini menampakkan diri sebagai sosok yang menjauhi bahkan memusuhi rakyatnya sendiri. “Pemerintah semakin menjauhi, bahkan memusuhi, rakyatnya sendiri,” ujar Faisal Basri melalui akun Twitternya @FaisalBasri, Jumat 11 Februari 2022.

    Tidak Ada IUP di ESDM

    Dilansir dari CNBC Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa Desa Wadas tidak ada Izin Usaha Pertambangan (IUP). “Desa Wadas tidak ada IUP,” tegas Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kemnterian ESDM, Sunindyo Suyo.

    Meski begitu, Sunindyo tidak bisa menjelaskan secara rinci perihal adanyan pertambangan batuan andesit di Desa Wadas tersebut. Ia beralasan belum ada informasi lanjutan mengenai hal itu karena pihaknya juga belum melihat situsi di lapangan. Sunindyo menegaskan, apa pun ceritanya kegiatan pertambangan baik mineral maupun batu bara harus memiliki IUP. “Wajib dong (memiliki IUP),” ujarnya.

    Sementara itu, Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Fanny Tri Jambore mengatakan, kegiatan pertambangan andesitu itu seharusnya dihentikan. Hal ini didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

    Dalam amar putusan tersebut, dengan tegas memerintahkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas. “Kegiatan pengadaan tanah untuk quarry Bendungan Bener mustinya dihentikan sebagaimana seluruh PSN yang harus ditangguhkan terlebih dahulu. Kegiatan untuk PSN yang menyandarkan pada UU Cipta Kerja ditangguhkan berdasarkan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020,” ujar Fanny.

    Gempa Dewa Pres Konfren

    Konferensi pers (konpers) diadakan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPA DEWA) via Zoom pada Kamis (10/2/2022) siang. Dalam konpers ini, GEMPA DEWA menghadirkan dari beberapa perwakilan organisasi seperti SR Kinasih, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), hingga Amnesti Internasional.

    Selain itu, diundang pula perwakilan dari Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yaitu Trisno Raharjo yang menjabat di Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah. Lalu saat dimulai update mengenai kondisi warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, moderator pun memberikan kesempatan bagi perwakilan warga untuk berbicara.

    Menurut pengakuan salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya tersebut, dirinya mengatakan dikejar-kejar oleh aparat keamanan yaitu Brimob dan Polisi hingga lari ke hutan. “Tadi malam, Brimob dan Polisi masih seperti kemarin dan masih bermalam di hutan hingga siang ini. Lalu saya dikejar-kejar sampai malam dan sampai sekarang masih ada yang di alas (hutan),” ucapnya.

    Lalu ia juga menjelaskan, warga yang dikejar tidak hanya dirinya sendiri tetapi ada yang lainnya. Mengenai kondisi warga, dirinya mengatakan warga yang dikejar tersebut belum berani keluar dari hutan. “Untuk saat ini kita belum berani turun, ada yang sebagian keluar dari Wadas karena takut dan sekarang tidak bisa makan,” katanya.

    Warga yang menjadi salah satu narasumber ini juga menjelaskan, terdapat pula preman yang diduga olehnya sebagai aparat keamanan dengan membawa anjing pelacak. “Ada preman membawa anjing sampai ke hutan untuk mengejar para warga yang berada di hutan,” tuturnya.

    Kemudian ada pula pengakuan dari salah satu warga yang sebelumnya ditangkap. Menurut informasi yang didapat dari rekannya di Desa Wadas, hingga saat ini terdapat penambahan pasukan hingga puluhan truk. Selain itu, ia juga mengatakan ditambahkan pula anjing pelacak yang ditempatkan dalam sebuah truk berbeda. “Siang hari ini, ditambah (aparat) 10 truk polisi, memakai senjata lengkap lalu ada satu truk anjing pelacak dan mau dilepas ke hutan untuk melacak warga yang masih disana,” jelasnya.

    “Ada juga mobil pribadi sekitar 20 unit masuk ke Desa Wadas dan rombongan motor preman banyak sekali,” imbuhnya. Kemudian ada pula update di mana pada kemarin malam, terlihat oleh warga yang dipaksa untuk mengumpulkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan dikumpulan sebagai pernyataan setuju dengan pembangunan Bendungan Bener.

    “Semalam ada rombongan mengendarai motor dan memakai TOA (pengeras suara) dan koar-koar ke warga untuk mengumpulkan SPPT ke rumah warga yang pro,” ujarnya.

    Ganjar Tidak Bicara dengan Warga yang Dapat Kekerasan

    Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengunjungi Desa Wadas setelah kisruh yang terjadi pada Rabu 09 Februari 2022. Menurut pengakuan warga yang menghadiri konpers, Ganjar sama sekali tidak berbicara kepada warga yang diduga mendapat perlakuan kekerasan oleh aparat.

    Namun hanya menemui warga yang pro akan pengukuran lahan yang dilakukan. Bahkan, menurut salah satu warga, Ganjar seakan hanya melewati warga yang kontra. “Ganjar hanya menemuin warga yang pro dan tidak membicarakan warga yang mendapat kekerasan, sama sekali warga yang kontra dengan rencana pengukuran tidak ditemui dan hanya dilewatin dan masuk dengan dikawal sedemikian rupa,” ujar salah satu warga.

    Warga itu juga mengatakan, selama kunjungannya ke Desa Wadas, Ganjar tidak membahas soal kericuhan. “Yang kontra cuma dilewati saja,” tegasnya.

    Sejumlah Organisasi Mengecam Aparat

    Terkait kisruh yang terjadi di Desa Wadas, sejumlah organisasi yang diundang ke konpers menyatakan kecaman. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengecam keras tindakan aparat keamanan dan menyatakan sebagai melawan hukum.

    Selain itu, melalui perwakilannya, WALHI juga mengatakan negara gagal dalam melindungi warganya. “Negara gagal menciptakan ruang aman kepada warga sendiri. Warga di desanya sendiri tidak aman, di tanah kelahirannya sendiri menjadi tidak aman,” kata perwakilan WALHI.

    Kecaman juga muncul dari perwakilan Amnesti Internasional, Usman Hamid yanv mengecam terkait pengerahan aparat keamanan yang dianggapnya terlalu berlebihan dalam hal jumlah. Menurutnya cukup dilakukan dengan pengerahan pasukan terbatas. “Saya masih mempertanyakan pengerahan aparat keamanan di Desa Wadas yang berlebihan. Dan cukup dilakukan dengan pasukan terbatas, bukan pengerahan seperti pengepungan atau penggerebekan teroris.” tutur Usman.

    Selain itu, Usman juga menyoroti terkait anggapan konflik di Desa Wadas adalah konflik horizontal. “Dan keliru bila konflik di Wadas adalah konflik horizontal. Walaupun memang terdapat konflik horizontal antara warga pro dan kontra tetapi itu disebabkan oleh kedatangan Negara ke Desa Wadas,” tegasnya.

    Perwakilan dari YLBHI, Zainal Arifin juga menyoroti pengerahan ratusan aparat keamanan adalah tindakan represif negara. “Tindakan represif ini diulang-ulang oleh negara. Sejak adanya pengerahan personil dalam jumlah ratusan adalah salah satu bentuk kekerasan psikis,” kata Zaenal. YLBHI, menurut pernyataan Zainal, menuntut agar aparat gabungan ditarik dari Desa Wadas dan juga dibukanya akses masuk untuk mengobati trauma yang diderita warga.

    “Saat ini, YLBHI ingin aparat gabungan ditarik dari Wadas dan hentikan semua proses pengukuran dan ingin adanya pengkajian ulang. Soalnya, kami mencatat ada persoalan afirmatif dan substansial dengan dalih untuk kepentingan umum padahal terkait izin penambangan itu contohnya memakai UU Minerba, selain itu kami juga ingin dibukanya akses trauma healing bagi warga yang merasa trauma,” katanya.

    MUI

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyampaikan pandangan terkait kasus Wadas yang belakangan menjadi sorotan publik. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyesalkan tindakan represif yang dilakukan aktor negara melalui kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

    Seperti diketahui, aksi represif aparat dilakukan kepada warga yang menolak tambang batu andesit proyek Bendungan Bener. Anwar mengungkapkan, kini negara telah berubah menjadi monster. Padahal, semestinya menampakkan sosok lembut dan mengayomi masyarakat.

    Dalam kesempatan itu, Anwar Abbas bahkan menyebut yang menciptakan teror dan ketakutan bukan teroris tapi negara. “Hal ini tentu jelas sangat kita sesalkan dan sangat tidak kita inginkan,” ungkap Anwar, Kamis 10 Februari 2022. “Karena dalam hal ini negara yang semestinya menampakkan sosok yang lembut dan mengayomi, tapi wajahnya malah sudah berubah menjadi monster,” ungkapnya.

    Menurut Anwar, tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian terhadap warga Wadas tak bisa diterima. kata dia, tindakan itu sudah keluar dan bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Kata Anwar, sepatutnya polisi dapat bertugas menciptakan rasa aman, tentram, dan damai di tengah masyarakat. Bukan sebaliknya, yakni mengambil tindakan represif, seperti apa yang terjadi di Desa Wadas baru-baru ini.

    “Sehingga tindakan yang seperti ini dalam bahasa buku bisa dimasukkan ke dalam kategori teror by the state, di mana yang melakukan dan menciptakan teror dan ketakutan di tengah masyarakat itu bukanlah individu dan/atau jaringan teroris, tapi adalah negara, tempat di mana mereka sendiri tinggal,” ujarnya.

    Harta Karun Wadas

    Dibalik pengerahan ratusan personil aparat gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP untuk mengkondisikan rakyat agar menurut dibebaskan lahannya yang katanya bukan ganti rugi, tetapi ganti untung, ternyata lebih parah. Diduga ada rencana terselubung untuk meraup keuntungan mencapai ribuan triliun.

    Menurut ESDM potensi Batuan ANDESIT Wadas, bukan vulkanik produk muntahan G. Berapi (batuan Andesik biasa), melainkan vulkanik produk lelehan magma yangkeluar secara perlahan dari perut bumi yang membatu. Sehingga memiliki kontur dan warna yang sangat variatif. Sehingga sangat disayangkan jika hanya untuk bahan pondasi, cocoknya jadi aksesori dengan harga jual mahal, kisaran Rp30 jt per meter kubik. Dan lebih luar biasa lagi kandungan Batuan Andesik desa Wadas mencapai : Kemungkinan 18,98 milyar meter kubik.,terukur: 262,7 juta meter kubik.

    jika dengan alasan untuk kebutuhan pembangunan Bendungan benar gak ada masalah. Karena hanya butuh sekitar 18,5 juta meter kubik (Kata Gub. Jateng). Lalu bagaimana dengan kelebihannya? Sebagai referensi harga Batuan Andesik biasa standar Cirebon yang sudah dimodel. Betikut Daftar harga batu alam andesit per m2 terbaru 2022

    • Harga batu andesit bakar 10×10 cm tebal 1,2 cm adalah Rp. 70.000,- per m2
    • Harga batu andesit bakar 10×20 cm tebal 1,2 cm adalah Rp. 70.000,- per m2
    • Harga batu andesit bakar 15×30 cm tebal 1,2 cm adalah Rp. 90.000,- per m2
    • Harga batu andesit bakar 20×40 cm tebal 1,2 cm adalah Rp. 95.000,- per m2
    • Harga batu andesit bakar 30×30 cm tebal 1,2 cm adalah Rp. 100.000,- per m2
    • Harga batu andesit bakar 30×60 cm tebal 1,2 cm adalah Rp. 110.000,- per m2
    • Harga batu andesit bakar 40×40 cm tebal 1,2 cm adalah Rp. 115.000,- per m2
    • Harga batu andesit bakar 40×60 cm tebal 1,2 cm adalah Rp. 130.000,- per m2
    • Harga batu andesit bakar 50×50 cm tebal 1,2 cm adalah Rp. 140.000,- per m2
    • Harga batu andesit bakar 60×60 cm tebal 1,5 cm adalah Rp. 165.000,- per m2
    • Harga batu andesit bakar 50×100 cm tebal 2 cm adalah Rp. 260.000 per m2
    • Harga batu andesit bakar 60×100 cm tebal 2 cm adalah Rp. 280.000 per m2
    • Harga batu andesit bakar 60×120 cm tebal 2 cm adalah Rp. 300.000 per m2
    • Harga batu andesit bakar 80×80 cm tebal 2 cm adalah Rp. 350.000 per m2
    • Harga Karung WADAS*=  262.700.000 kubik X Rp30.000.000 = Rp7,881 triliun. (Red)