Tag: Tanggamus

  • Guru Besar Unila Dukung Pembentukan DOB Cukuh Bandakh Lima

    Guru Besar Unila Dukung Pembentukan DOB Cukuh Bandakh Lima

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Guru Besar Universitas Lampung (Unila) sekaligus tokoh adat dari Pekon Paku, Kecamatan Kelumbayan, Prof. Dr. H. Syarifuddin Dahlan, M.Pd., Gelar Dalom Kemala Jaya, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cukuh Bandakh Lima sebagai pemekaran dari Kabupaten Tanggamus.

    Hal tersebut disampaikan kepada Ketua Pengurus Harian Presidium DOB Cukuh Bandakh Lima Rusli shoheh saat wawancara di kediamannya. Rabu 5 Februari 2025.

    Menurutnya, Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat lebih tepat bergabung dengan DOB Cukuh Bandakh Lima itu dibandingkan dengan pemekaran lainnya yang sedang direncanakan.

    “Secara historis, empat dari lima kecamatan yang diusulkan berasal dari satu wilayah, yaitu Kecamatan Cukuh Balak. Kedekatan emosional, adat istiadat, serta budaya masyarakat sudah menyatu. Karena itu, wajar jika kecamatan-kecamatan ini bersatu dalam satu DOB untuk membangun diri ke depan,” ujarnya dalam wawancara tersebut.

    Ia juga mendorong panitia segera turun ke lapangan untuk mensosialisasikan rencana pemekaran agar masyarakat memahami dan mendukung upaya tersebut.

    Lima Kecamatan yang Direncanakan Bergabung dalam DOB Cukuh Bandakh Lima; Kecamatan Bulok, Kecamatan Limau, Kecamatan Cukuh Balak, Kecamatan Kelumbayan Dan Kecamatan Kelumbayan Barat.

    Sementara itu, terkait DOB Lampung Pesisir yang juga tengah direncanakan sebagai pemekaran dari Kabupaten Pesawaran, Prof. Syarifuddin menyatakan keberatan jika Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat masuk ke dalamnya.

    “Saya belum pernah membaca atau mendengar kajian akademik yang menjadi dasar pemekaran Lampung Pesisir. Kajian akademik harus ilmiah dan membutuhkan proses serta waktu yang jelas,” tegasnya.

    Isu pemekaran DOB Cukuh Bandakh Lima dan Lampung Pesisir kini menjadi perbincangan di masyarakat. Prof. Syarifuddin menekankan pentingnya kajian yang matang serta transparansi agar keputusan yang diambil benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, bukan hanya berdasarkan kepentingan tertentu. (MASDA)

  • Pasutri Yang Tewas Dibunuh di Pekon Tanjung Kemala Ternyata Mantan Carik, Polisi Tetapkan Hanggar Tersangka

    Pasutri Yang Tewas Dibunuh di Pekon Tanjung Kemala Ternyata Mantan Carik, Polisi Tetapkan Hanggar Tersangka

    Tanggamus, sinarlampung.co-Pasangan suami istri (pasutri) bernama Halimi Hasan dan Siti Khodijah, di Pekon (Desa,red) Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ternyata tokoh masyarakat. Halimi Hasan diketahui adalah mantan Carik alias Sekertaris Desa, yang tewas dibacok oleh tetangganya sendiri bernama Hanggar (41). Hanggar diketahui juga pernah melakukan hal serupa, yang menewaskan dua orang.

    Baca: Pasangan Suami Istri di Pugung Tewas di Tusuk ODGJ Tetangganya Sendiri

    Hanggar (41) yang ternyata juga anak anggota DPRD Tanggamus, bahkan ada kerabatnya yang menjabat Kepala Pekon di Tanggamus itu kini ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka Hanggar kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. ““Hasil penyelidikan dan penyidikan Polres Tanggamus, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Selasa 23 Juli 2024.

    Menurut Umi, dalam penetapan tersangka ini, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau 354 KUHP dan/atau 351 Ayat 3 KUHP. Dan penetapan status tersangka terhadap HN ini berdasarkan alat bukti cukup. “Penyidik tengah mempelajari dan mendalami rekam medik tersangka HN, dengan berkoordinasi bersama petugas RSJ Provinsi Lampung. Sudah dijadwalkan, Minggu ini tersangka juga akan dilakukan observasi di RSJ,” kata Umi.

    Dari catatan kepolisian, Umi menambahkan, tersangka Hanggar merupakan residivis kasus pembunuhan pada 2013 dan 2017. “Kami juga masih mendalami arsip kasus tersangka terjadi di 2013 dan 2017,” katanya.

    Warga Resah

    Sementara sejumlah warga mengaku resah dengan ulah Hanggar selama ini. Tidak sedikit warga yang mengutarakan kekesalan mereka melalui media sosial. Warga mengaku heran dengan keluarga besar Hanggar, termasuk orang tuanya yang cukup di kenal di wilayah Tanggamus, membiar Hanggar berkeliaran jika dengan daliha ODGJ. “Jika ODGJ, kok keluarganya tidak ada yang jadi sasaran. Yang selalu dijadi korban itu warga. Sudah empat orang korbanya yang meninggal. Belum lagi ternak warga, banyak kambing yang mati,” kata warga.

    Hanggar (41) adalah anak dari anggota DPRD Tanggamus, dari Partai Amanat Nasional (PAN). Pelaku juga pernah di penjara atas kasus yang sama membunuh dua warga. Keterangan tetangga korban, menyebutkan Hanggar berasal dari keluarga berada. Ayahnya merupakan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang kembali terpilih pada Pileg 2024 kemarin.

    “Iya dia anak orang berduit, bapaknya itu namanya Qoyim anggota dewan Tanggamus partai PAN, kemarin terpilih lagi. Kakaknya itu Kepala Pekon Tanjung Kemala. Tapi kami juga nggak tahu kenapa mereka terkesan nggak merawat Hanggar ini,” katanya, Jumat 19 Juli 2024.

    Darwis mengatakan, pelaku dikenal sering membuat resah karena sebelumnya pernah melakukan penyerangan terhadap 2 orang warga. “Dia ini gangguan jiwa, dulu itu pernah ditahan karena pembunuhan. Sebelumnya ada 2 orang yang dibunuhnya setelah lepas dari penjara makin parah. Setahu saya itu paman sama pendetanya yang dulu dibunuh, jadi sama sekarang total ada 4 orang,” ungkapnya.

    Dalam kesehariannya, kata Darwis, Hanggar juga kerap menyiksa hewan seperti kucing, Kambing, hingga hewan lainnya. “Pernah dilihat dia bunuh kucing sampai ayam, jadi warga ini takut kalau ketemu dia itu,” ujarnya.

    Dia berharap Hanggar mendapatkan hukuman berat karena perilakunya yang sudah membuat warga merasa tidak nyaman. “Kami di sini terutama saya sendiri berharap dia nggak di sini lagi, biar pun katanya gangguan jiwa harus dihukum berat. Kami di sini takut semua gara-gara perilakunya,” katanya. (Red)

  • Pemkab Tanggamus Terbaik Tiga PPD Se-Provinsi Lampung 

    Pemkab Tanggamus Terbaik Tiga PPD Se-Provinsi Lampung 

    Tanggamus, sinarlampung.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus meraih penghargaan kategori Terbaik ketiga Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Provinsi Lampung. Penghargaan diserahkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada Pj bupati Tanggamus Mulyadi Irsan pada Musrenbang Provinsi Lampung 2024, agenda penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025.

    Pj Bupati Mulyadi Irsan mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Dia berharap pencapaian ini dapat memotivasi pemerintah daerah terus membangun Tanggamus ke arah yang lebik baik lagi.

    “Alhamdulillah atas raihan penghargaan yang diterima kabupaten Tanggamus. Apa yang diterima kabupaten Tanggamus saat ini, bukan hanya mendapat penghargaan, tapi yang lebih penting dengan penghargaan ini, dapat memotivasi untuk terus membangun Tanggamus kearah lebih baik di segala bidang,” ujar Mulyadi.

    “Dengan berkolaborasinya seluruh elemen masyarakat, dalam mendorong kemajuan Kabupaten Tanggamus yang berkelanjutan,” ungkapnya.

    Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam arahannya mengatakan, RPJPD Lampung harus menjadi pedoman utama perencanaan pembangunan daerah 20 tahun ke depan, yang akan dijabarkan dalam empat tahap periode pembangunan lima tahunan.

    “Jaga stabilitas, sikap toleransi, persatuan dan kesatuan. salah satu kunci sukses dari pelaksanaan pembangunan adalah adanya keberlanjutan,” ucapnya.

    Menurutnya, Generasi muda harus terus memperkuat jati diri menjadi insan yang berkarakter positif, religius, berakhlak, cinta budaya, cinta lingkungan dan cinta tanah air.

    “Jauhkan diri dari narkoba, tinggalkan sifat malas, atau menunda-nunda tugas, belajar dengan tekun, isi dengan skill, kuasai teknologi, miliki sifat kreatif dan harus berjiwa entrepreneur. Membangun masa depan juga perlu menggunakan paradigma baru sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” pesan Arinal. (*)

  • Arinal Resmikan Operasi Pasar Beras Medium di Tanggamus

    Arinal Resmikan Operasi Pasar Beras Medium di Tanggamus

    Tanggamus, sinarlampung.co Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meresmikan Operasi Pasar Beras Medium dan membagikan bantuan berupa ratusan paket sembako dalam rangkaian Safari Ramadan 1445 H, di Kabupaten Tanggamus, Rabu, 20 Maret 2024.

    Kunjungan diawali dengan memberikan bantuan paket sembako dan 2 unit kursi roda kepada warga disabilitas di Kelurahan Baros, Kota Agung.

    Dilanjutkan meninjau sekaligus meresmikan Operasi Pasar Beras Medium di Taman Kota Ir. Soekarno, Kota Agung.

    Arinal mengatakan bantuan ini sebagai bentuk kepedulian untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok terutama saat bulan ramadan.

    Ia berharap dengan adanya bantuan sembako dan pelaksanaan operasi pasar ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di Kabupaten Tanggamus.

    “Sengaja saya datang menyapa dalam rangka safari ramadan, semoga kegiatan ini bermanfaat untuk bapak ibu. Mudah-mudahan kita semua selalu diberikan kesehatan dan keberkahan, selamat berpuasa,” ujar Arinal.

    Dalam kunjungannya, Gubernur Arinal turut didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal dan Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan.

    Sementara itu, Anida (45) salah seorang warga yang menerima bantuan sembako menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian Gubernur Arinal dan Ibu Riana di Bulan Suci Ramadan.

    “Mewakili warga kelurahan, kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Ibu Gubernur di bulan suci ramadan ini memberikan bingkisan. Semoga bapak ibu diberikan kesehatan dan panjang umur,” ujarnya. (Red/*)

  • Ditemukan Proyek Drainase Tak Beres di Pugung Tanggamus

    Ditemukan Proyek Drainase Tak Beres di Pugung Tanggamus

    Tanggamus, sinarlampung.co – Proyek drainase di Desa Pungkut, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus tidak beres diduga dikerjakan asal jadi. Hal itu terlihat dari susunan batu yang mirip gua semut, Rabu (6/12/2023).

    Selain dikerjakan asal jadi, proyek yang diduga milik Dinas PU Tanggamus itu juga tidak dilengkapi papan informasi. Sehingga awak media yang turun langsung ke lokasi kesulitan mendapatkan informasi tentang siapa penyelenggara, pelaksana, volume, dan pagu anggaran kegiatannya. Begitupun salah seorang pekerja yang berasal dari Pagelaran saat ditanya pun tidak tahu  informasi seputar proyek.

    Salah satu Nara sumber warga pekon Pungkut yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa pekerjaan drainase sudah berjalan sekitar setengah bulan yang lalu. “Saya sangat menyayangkan pembangunan yang asal jadi itu,” ungkapnya.

    Hingga berita ini tayang, belum media ini belum mendapat keterangan dari pemilik pekerjaan, karena pihak-pihak terkait belum dapat ditemui. (*)

  • Tiga Tahun Dana BOS SDN 1 Tegal Binangun Diduga “Masuk Kantong” Kepsek, Urusan Wartawan Dibackup Bhabinkamtibmas 

    Tiga Tahun Dana BOS SDN 1 Tegal Binangun Diduga “Masuk Kantong” Kepsek, Urusan Wartawan Dibackup Bhabinkamtibmas 

    Tanggamus, sinarlampung.co Program dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2021-2022 di SD Negeri 1 Tegal Binangun Tanggamus diduga dijadikan lahan keruk untung dengan memanfaatkan data siswa.

    Memanipulasi data siswa diduga menjadi trik oknum Kepala Sekolah Tukiah agar kucuran BOS yang diterima lebih besar, sehingga bisa masuk kantong pribadi.

    Hal itu terungkap saat awak media datang ke sekolah untuk mempertanyakan realisasi dana BOS 2021-2022 di SD Negeri 1 Tegal Binangun Tanggamus yang diduga syarat korupsi.

    Kepada salah seorang guru, awak media menyampaikan maksud dan tujuan datang ke sekolah. Namun, guru bernama Apriyadi mengatakan kepala sekolah dan bendahara sedang tidak berada di sekolah. Dia juga menyebut jika persoalan tersebut sudah dilimpahkan pihak sekolah ke kuasa hukum.

    “Kepala sekolah tidak ada, bendahara lagi urus paspor mau naik haji, bukan pihak sekolah ingin menutup nutupi cuma masalah sudah dilimpahkan ke kuasa hukum (LBH),” kata Apriyadi yang merupakan guru Penjas di sekolah setempat, Rabu 8 November 2023.

    Lanjut Apriyadi, pihak sekolah juga telah bekerja dengan semua pihak, termasuk penggiat pers yang datang akan ditangani oleh Bhabinkamtibmas. Hal ini menurut Apriyadi masih berkaitan dengan persoalan di sekolah.

    “Kalau informasi sudah jelas semua lah pak di berita itu, dan karena ada masalah kemarin itu (OTT, red) kami sudah bekerja sama semua (entah ditujukan kepada instansi atau pengacara atau Disdik/APIP/APH wujud ucapan yang dilontarkan-red),” jelas Apriyadi.

    Usai mendengarkan keterangan Apriyadi, awak media memutuskan menunggu Bhabinkamtibmas yang katanya masih di Simpang Kanan, Sumberejo, Tanggamus.

    Sambil menunggu, tim media memanfaatkan waktu untuk bertanya terkait jumlah siswa kepada guru/wali kelas masing-masing. Media pun menemukan kejanggalan terkait jumlah siswa, yang mana jumlah siswa penerima dana BOS lebih besar dari data siswa. Sehingga diduga kuat lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan.

    Dugaan lainnya, pihak sekolah disinyalir sengaja ingin membenturkan media dengan kuasa hukum dan aparat agar tidak bisa dikonfirmasi terkait dana bos yang dikelola pihak sekolah. Padahal, tujuan media hanya ingin mendapatkan informasi terkait dana bos disekolah tersebut. Bahkan awak media sebelumnya sudah meminta izin ke Polsek Sumberejo, dan pihak sekolah.

    Berdasarkan data yang diperoleh, adapun realisasi dana BOS SD Negeri 1 Tegal Binangun tahun 2020-2022 yang diduga menjadi bahan bancakan untuk memperoleh keuntungan pribadi sebagai berikut :

    Realisasi dana BOS tahun 2020

    Tahap 1

    1. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp12.942.000

    2. Administrasi kegiatan sekolah Rp18.207.500

    3. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp:6.515.500

    Tahap 2

    1. Pengembangan perpustakaan Rp29.880.000

    2. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp7.155.000

    3. Administrasi kegiatan sekolah Rp11.929.500.

    Realisasi Dana BOS tahun 2021

    1. Kegiatan Pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp25.820.000

    2. Administrasi kegiatan sekolah Rp8.991.000

    3. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp6.264.000

    Realisasi Dana BOS Tahun 2022

    Tahap 1

    Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp11.969.000.

    Tahap 2

    1. Pengembangan perpustakaan Rp17.881.000

    2. Administrasi kegiatan sekolah Rp9.161.100

    3. Pemeliharaan sarana prasarana sekolah Rp14.410.000

    Tahap 3.

    1. Kegiatan asesmen /evaluasi pembelajaran Rp8.674.400

    2. Administrasi kegiatan sekolah Rp7.833.600

    3. Pemeliharaan sarana prasarana sekolah Rp11.662.000

    4. Pembayaran honor Rp6.400.000.

    Seperti diketahui, tahun 2020-2021 semua wilayah tengah menghadapi Covid-19, semua kegiatan di sekolah dilakukan secara daring. Akan tetapi, Kepsek Tuqiah tetap menganggarkan kegiatan dengan nilai di luar nalar. (***)

  • Warga Sukomulyo Digegerkan Penemuan Mayat dengan Kondisi Terbakar

    Warga Sukomulyo Digegerkan Penemuan Mayat dengan Kondisi Terbakar

    Tanggamus (SL) – Warga Dusun Sukomulyo, Pekon Gunung kasih, Kecamatan Pugung, Tanggamus, dihebohkan dengan penemuan mayat dalam kondisi terbakar. Mayat itu ditemukan salah seorang warga di sebuah kebun, Rabu (20/9/2023), sekitar 12.30 WIB.

    Kapolsek Pugung Iptu Ori Wiryadi menyebut pihaknya langsung datang ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mayat yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan tersebut diduga menjadi korban kebakaran.

    “Saat dilakukan pemeriksaan mayat itu diduga korban kebakaran bernama Samsul (50) warga Pekon Gemah Ripah, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu,” ungkap Ori.

    Ori mengatakan korban terbakar dan meninggal dunia diduga akibat berusaha memadamkan api yang membesar dan akan menjalar ke kebun milik orang lain di sebelah kebun miliknya.

    Menurut keterangan salah seorang saksi bernama Sukono, dia mengaku sempat bertemu dan berbincang dengan korban pada Selasa (19/9) sekitar pukul 09.00 WIB, di kebun milik korban di Dusun Sukomulyo, Pugung.

    Kepada saksi, korban mengatakan akan membakar sarang tawon di kebunnya itu. Setelah kurang lebih satu jam bersama Samsul, saksi lalu berpamitan pulang dan meninggalkan korban sendirian di kebun.

    Kemudian sorenya, sekira pukul 14.00 WIB, saksi kembali ke kebun. Setibanya di lokasi, saksi tidak melihat keberadaan korban. Dia hanya melihat sepeda motor dan sebagian kebun korban yang sudah terbakar. karena mengira korban sudah pulang ke rumah, saksi pun tidak kepikiran untuk mencarinya.

    Namun, hingga Rabu (20/9) Samsul tidak kunjung pulang ke rumahnya. Pihak keluarga ditemani saksi lalu mencari korban di kebun. Betapa kagetnya pihak keluarga dan saksi ketika menemukan korban dalam posisi tergeletak tak bernyawa di sebelah kebun miliknya dengan kondisi yang mengenaskan.

    “Korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan tubuh terbakar di sebuah kebun yang bersebelahan dengan miliknya,” terang Ori.

    Selanjutnya, salah seorang warga bernama Rudi melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pugung. Setelah menerima laporan itu, tim Polsek Pugung langsung bergegas ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi.

    “Korban langsung dievakuasi ke RSUD Pringsewu untuk dilakukan visum luar. Dari hasil pemeriksaan medis oleh dokter RSUD Pringsewu tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan terhadap korban,” jelas Ori. (*)

  • Dewi Handajani Finis, Menanti SK PJ Kemendagri Hamid Heriansyah Plh Bupati Tanggamus?

    Dewi Handajani Finis, Menanti SK PJ Kemendagri Hamid Heriansyah Plh Bupati Tanggamus?

    Bandar Lampung (SL) – Sekertaris Daerah Pemda Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tanggamus, sambil menunggu SK PJ Bupati dari Kemendagri.

    Hal itu Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/6375/OTDA Tanggal 19 September 2023 Hal Penugasan Sekretaris Daerah (Sekda) Selaku Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tanggamus.

    Penugasan Sekda Hamid sebagai Plh Bupati berkenaan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Tanggamus Dewi Handajani pada Rabu, (20/9/2023).

    Penugasan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah.

    Adapun peraturan tersebut berbunyi “Dalam hal terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah maka Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah sampai dengan Presiden mengangkat Penjabat Kepala Daerah”.

    Sebetulnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah menerbitkan Surat Nomor 130/3978/01/2023 untuk penugasan Hamid sebagai Plh Bupati Tanggamus. Hanya saja masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pengangkatan Penjabat Bupati Tanggamus.

    Jika nanti Hamid telah resmi menjabat Plh Bupati Tanggamus, maka ia akan bertugas sampai terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Daerah Kabupaten Tanggamus. (*)

  • Mayat Tanpa Kepala dan Kaki Ditemukan di Tepi Pantai Cukuh Gayau Tanggamus

    Mayat Tanpa Kepala dan Kaki Ditemukan di Tepi Pantai Cukuh Gayau Tanggamus

    Tanggamus (SL) – Mayat tanpa kepala dan kaki ditemukan mengapung di tepi pantai Cukuh Gayau, Pekon Teluk Berak, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Selasa 15 Agustus 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.

    Penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki itu sontak membuat warga heboh. Selain tanpa kepala dan kaki, mayat tersebut juga ditemukan sudah tidak memiliki jari tangan.

    Tim Inafis Polsek Pematang Sawa bersama Satpolairud, Basarnas, TNI AL, dan Ditpolair Pos Kota Agung langsung mendatangi TKP, usai menerima laporan dari salah seorang warga Pekon Teluk Berak, bernama Rodial (43).

    Kapolsek Pematang Sawa, Ipda Arifjanto, memastikan mayat yang ditemukan tersebut seorang laki-laki. Hal itu dilihat dari organ sensitif dan pinggul mayat yang masih utuh.

    “Mayat itu berjenis kelamin laki-laki, sebab bagian sensitif dan pinggulnya masih utuh,” ungkap Arifjanto.

    Berdasarkan hasil identifikasi petugas, terus Arif, adapun bagian yang hilang dari anggota tubuh mayat, seperti tulang kepala beserta leher, kedua tulang lengan, telapak tangan, dan telapak kaki.

    Sementara organ tubuh yang masih utuh dalam kondisi sudah membusuk. Korban diduga meninggal dunia sekitar sebulan lalu.

    “Sementara mayat disemayamkan di RSUD Batin Mangunang untuk divisum,” kata Arif.

    Arif juga menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya agar bisa datang ke RSUD Batin Mangunang dengan cara mengenali pakaian korban yang dikenakan saat ditemukan. (*)

  • Ditnarkoba Polda Lampung Tangkap Oknum Kades

    Ditnarkoba Polda Lampung Tangkap Oknum Kades

    Tanggamus, (SL) – Lantaran memiliki tanpa hak narkoba jenis sabu sebanyak 6 Kilogram, Toni Aritama (TA) seorang Kepala Desa di Kabupaten Tanggamus, ditangkap oleh Ditnarkoba Polda Lampung, selasa (6/6).

    Tidak hanya sendiri, Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes. Pol. Erlin Tangjaya, mengatakan tersangka TA ditangkap bersama seorang lainnya.

    Diketahui keterlibatan Toni dalam peredaran narkoba tak tanggung-tanggung, Toni diduga merupakan jaringan Sumatera dan merupakan Bandar Besar di Lampung.

    Kombes Erlin mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan perkara dengan barang bukti 6 kilogram sabu yang berhasil diamankan Ditnarkoba Polda Lampung ini.

    Barang bukti sabu 6 kilogram tersebut diketahui dikemas dalam bentuk bungkus teh cina berwarna hijau dan terdapat juga pecahan paket besar lainnya dalam bentuk plastik bening.

    Lebih lanjut, Kombes Erlin Tangjaya yang pernah menjabat Kapolres Oku Timur & Musi Banyuasin tersebut mengatakan, akan menggelar ekspose hasil penyelidikan perkara di markas Direktorat Narkoba Polda Lampung secepatnya. (Red).