Tag: Tanggamus

  • Ipda Lukman Bersama Camat Takjiah ke Rumah Korban Kapal Tenggelam

    Ipda Lukman Bersama Camat Takjiah ke Rumah Korban Kapal Tenggelam

    Tanggamus (SL) – Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si. Kapolsek Pematang Sawa Ipda Lukman bersama camat Wawan, S.TP melaksanakan takjiah ke rumah Satiyem (60) korban tenggelamnya kapal penumpang, Jumat (13/4/18) siang.

    Ipda Lukman mengatakan, korban merupakan warga Pekon Teluk Brak Kecamatan Pematang Sawa Tanggamus juga warga di wilayah hukum Polsek Pematang Sawa.

    “Saat ini bersama Camat Pematang Sawa dan Kepala Pekon Teluk Brak melaksanakan takjiah kerumah Satiyem,” kata Ipda Lukman melalui sambungan telfone.

    Sambungnya, tim berangkat ke Pekon Teluk Brak sekitar pukul 07.00 menumpang kapal masyarakat setempat. “Sekitar pukul 09.00 kami tiba di Teluk Brak, sambil menunggu pemakaman korban,” tandasnya.

    Satiyem merupakan salah satu korban tenggelamnya kapal penumpang “Berkah Saudara” rute Kota Agung – Karang Brak – Pulau Tabuan yang mengalami kecelakaan di perairan Batu Tangkil Kecamatan Pematang Sawa, kemarin Kamis (12/4/18) pukul 15.00.

    Atas laporan tersebut, Polres Tanggamus langsung berkoordinasi dengan Basarnas, BPBD, Syahbandar, Polairud Polda Lampung dan Kodim 0424 Tgms serta Jasa Raharja guna penanganan santunan terhadap korban.

  • Daftar Penumpang Kapal Tenggelam

    Daftar Penumpang Kapal Tenggelam

    Tanggamus (SL) – Berikut adalah daftar nama 15 penumpang kapal Berkah Saudara, berdasarkan manifest penumpang ditambah 3 kru kapal yang disampaikan oleh DanPosSAR Tanggamus Kapten Adi Ayang Syah.

    Korban meninggal:
    1. Satiyem (60 tahun)
    2. Khaminah (67 tahun)

    Korban selamat namun trauma:
    1. Bintaro (45 tahun)
    2. Jumiati (45 tahun)
    3. Jahra (7 tahun)
    4. Surojat (38 tahun)
    5. Turiah (40 tahun)
    6. Nopi (30 tahun)
    7. Laras (35 tahun)
    8. Susi (18 tahun)
    9. Rexi (7 tahun)
    10. Umi (30 tahun)
    11. Deni (20 tahun)
    12. Supardi Yanto (57 tahun)
    13. Sanien (40 tahun)

    Kru kapal:
    1. Kasiman (57) sebagai Nahkoda sekaligus pemilik kapal
    2. Imam (22) sebagai ABK
    3. Aang (18) sebagai ABK .(hardi/rls)

  • Dugaan Pungli Dana PKH Kepala Dinas Sosial Ajak Dialog KPM

    Dugaan Pungli Dana PKH Kepala Dinas Sosial Ajak Dialog KPM

    Tanggamus (SL) – Setelah ramai diberitakan oleh media online yang tergabung di AJOI (Aliansi Jurnalist Online Indonesia) terkait masalah dugaan pungli dana PKH di Pekon Sukapadang Kecamatan Cukhuh balak, akhirnya Kepala Dinas Sosial, Rustam, datang untuk bertatap muka langsung dengan KPM program PKH di balai Pekon Sukapadang, jum’at  (13/4/18).

    Hadir juga Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus, Tim DPC AJOI Tanggamus, dalam pertemuan sekaligus berikan dukungan moral terhadap para narasumber, antisipasi adanya perlakuan intervensi dan introgasi dari para oknum Polsek setempat, Kepala Pekon Amir H dan para pendamping PKH Kecamatan Cukuh Balak.

    Acara dibuka oleh Kepala Pekon Sukapadang, Amir hamzah yang dalam sambutannya dia menceritakan bahwa beberapa bulan yang lalu dia pernah mengumpulkan warga didampingi aparat dan pendamping kecamatan untuk mengklarifikasi informasi dugaan pungli di pekonnya.

    “Saya telah menanyakan ke warga yang menerima bantuan tersebut tentang ada atau tidak dugaan pungli, dan hasilnya tidak ada pungli seperti yang diberitakan media selama ini, saya ada berita acaranya,” jelasnya dihadapan Kadis Dinas sosial, Rustam didampingi stafnya.

    Dia menganggap masalah dugaan pungli PKH di pekonnya sudah selesai, dan dia mengecam dengan adanya berita di media online yang tetap memberitakan dugaan pungli tersebut. Dia menganggap persoalan ini seolah-olah sebagai ajang adu-domba di masyarakat yang dia pimpin.

    “Ibu-ibu gak usah takut ,katakan apa adanya, dan jangan percaya dengan berita bohong oleh media,” ketusnya.

    Tapi kenyataanya berbanding terbalik dengan ucapannya, karena dalam acara tersebut salah satu penerima PKH Ibu Karnamah (41) di depan forum membenarkan terjadi dugaan pungli yang dilakukan oleh Laila selaku ketua kelompoknya.

    “Benar pak, di sini terjadi pungli, contohnya saya dulu di potong Rp 150 ribu dari PKH 1,5 Juta yang saya terima, yang ambil ketua kelompok pada waktu itu,” tegasnya.

    Dilain pihak, Laila sari selaku ketua kelompok membenarkan pungutan tersebut, dia berkilah untuk biaya kumpul-kumpul dan biaya pencairan di Bank Mandiri.

    “Duitnya masih ada dengan saya,” tuturnya.

    Amroni, ABD. ketua LSM GMBI Tanggamus, menyatakan mengutuk keras kepada oknum pelaku pungli PKH, dan berjanji akan selalu ada di barisan terdepan membawa kasus pungli ini sampai ke ranah hukum.

    Menurutnya, program PKH adalah program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat miskin yang harus di sukseskan, pungli ataupun korupsi susah di hilangkan, karena sudah berakar dinegeri ini. Tapi minimal bisa di kurangi apabila pelakunya di proses di depan hukum sesuai dengan UU.

    “Saya akan mendesak dan mengawal kasus ini sampai di proses oleh penegak hukum, haram dan penghianat bagi pejabat atau pihak lain yg akan 86 -kan  kasus ini,” pungkasnya. (hardi)

  • DPC AWPI Tanggamus Rayakan HUT ke-1

    DPC AWPI Tanggamus Rayakan HUT ke-1

    Tanggamus (SL) – Mengangkat tema “Kita tingkatkan pesonalisme kerja untuk pemberitaan berimbang dan akurat, guna menuju Tanggamus yang lebih baik” Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Tanggamus merayakan Hari Ulang Tahun ke1.

    Kegiatan yang dipusatkan diseketariat DPC AWPI Tanggamus, yang terletak di lingkup Pemda setempat turut dihadiri, Ketua DPD AWPI Provinsi Lampung Hengki Ahmad Jajuli, Ketua DPC AWPI Tanggamus Imron Tara, Ketua DPC AWPI Pringsewu H. Ahkmad Khotob, Seketaris Daerah Kabupaten Tanggamus H. Andi Wijaya, Ketua DPC Ikatan Wartawan Online (IWO) Tanggamus, Ketua DPC KWRI Tanggamus, Ketua Advokasi Legal Tanggamus Dian S Melyandi, anggota DPRD Tanggamus Kurnain S. Ip, beserta kepala dinas Kabupaten Tanggamus dan insan pers.

    Dalam laporannya ketua panitia pelaksana Denni Ramdo mengatakan, dalam rangka hut ke1, telah menyelengarakan beberapa kegiatan, yang diantaranya adalah lomba merpati kolongan, bhakti sosial dengan kegiatan membersihkan pantai terbaya, dan antisipasi berita hoax.

    “Sebagai puncak acara hut awpi1, kami AWPI Tanggamus memberikan santunan kepada anak yatim berupa insentif dan buku pelajaran,” ujar Kepala Biro Poros Daily itu (14/4)

    Ditempat yang sama, Ketua DPD AWPI Lampung Hengki Ahmad Jajuli mengutip dari Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa, Tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 19, setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengamalkan pendapat. Dalam hal ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa ganguan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan infomasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas wilayah.

    “Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang. Karena itu pers dituntut profesional dan terbuka dikontrol oleh masyarakat dan kode etik jurnalistik,” papar Hengky

    Sebagai organisasi pers yang baru, lanjut dia, tentunya AWPI akan disiapkan sesempurna mungkin. Baik secara kelembagaan, sumberdaya manusia, program, maupun tata nilai dan konsep perjuangan.

    “Hal ini sangat diperlukan untuk memberikan keyakinan kepada publik, bahwa AWPI dikaola secara profesional oleh pengurus berkomitmen dan memiliki program nyata. Karena itu, saya meminta agar para wartawan yang bernaung di AWPI se-Provinsi Lampung khususnya dalam bekerja memiliki integritas. Karena menjadi wartawan adalah profesi yang mulia. Untuk itu, para wartawan dalam bekerja harus mengedepankan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Bebas tapi harus bertanggungjawab,” Pungkas Ketua DPD AWPI Lampung.

    Sementara itu, dalam sambutannya Sekdakab Tanggamus H. Andi Wijaya menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Pj Bupati Tanggamus Ir. Zainal Abidin, hal tersebut lantara adanya keperluan diprovinsi Lampung.

    Lebih lanjut Andi Wijaya mengatakan, kebersamaan insanpers yang ada di Tanggamus Khususnya banyak meberikan hal baik yang telah dilaksanakan. Hal ini dinilai tidak adanya polemik yang menggangu hubungan antara Pers dan Pemerintah.

    “Banyak program yang telah di agendakan Kabupaten Tanggamus. Seperti infrastruktur, kesehatan, dan lain sebagainya, yang membutuhkan dukungan insanpers. Dengan adanya insan pers yang bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui pemberitaan dan dokumentasi,” Kata Andi Wijaya.

    Pada kesempatan itu juga Andi berharap, agar  insan pers dapat memberikan berita yang seimbang, dengan fakta sebagai panduan. Yang bisa menetralkan opini yang berkembang.

    “Saya harap hubungngan yang baik ini dapat berjalan secara berkesinambungan. Sekali lagi saya ucapkan selamat hut awpi yang kesatu semoga allah melimpahkan rahmat dan hidayatnya,” Harap Sekda.

    Sebagai Sekda, lanjut dia, saya mengucapkan apresiasi dan rasa bangga kepada AWPI Tanggamus, dengan berbagai rangkaian kegiatan yang telah diselenggarakan. AWPI juga melakukan kegiatan yang positif bagi Tanggamus, yang sejalan dengan program bupati. Didalam masyarakat adalah kita semua.

    “Tolong kerjasama yang baik dan dapat menjaga netralitas, khususnya dalam pilkada. Jangan bergerak atas suatu kepentingan. (rls)

  • Perahu Penyebrangan Tenggelam, Aktivitas Warga di Tanggamus Tersendat

    Perahu Penyebrangan Tenggelam, Aktivitas Warga di Tanggamus Tersendat

    Tanggamus – (SL) Akibat banjir yang terjadi di Semaka (4/5/18) yang lalu, penyeberangan antar kecamatan melalui Pekon Banjar Sari Kecamatan Wonosobo dengan Pekon Sudimoro Kecamatan Semaka terputus.

    Pasalnya perahu yang menjadi alat penyebrangan hanyut tenggelam tersapu banjir sungai semaka sehingga menyebabkan penyebrangan terhenti beberapa hari yang lalu hingga sekarang.

    Hal ini di keluhkan oleh banyak warga yang mau dan akan beraktifitas sehari-hari menggunakan jasa penyebrangan  perahu antara Sudimoro dan Banjar sari, sehingga mereka harus memutar melalui jembatan Bandar Negri Smuong atau Jembatan Merah Karang Rejo yang berjarak sekitar 1.5 Km baik dari Pekon Banjar Sari maupun  Sudimoro.

    Di Banjar Negara memang ada jembatan gantung, namun hanya beberapa orang yang berani melintasi jembatan tersebut karena dalam keadaan rusak apa lagi pernah memakan tiga korban.

    Seperti yang di sampaikan seorang warga Pekon Sudimoro yang berprofesi sebagai penjual ayam di pasar yang setiap harinya menggunakan penyebrangan perahu tersebut mengatakan “Saya pusing mas, gara-gara perahu penyebrangan tenggelam saya mau kepasar harus muter, jauh lagi berat di ongkos dan waktu mas “, Tuturnya kepada awak media, Rabu (11/4/18).

    Melihat keadaan akan kebutuhan warga tersebut pengurus penyebrangan perahu pekon Banjar Sari Rabu, 11/4/18 melakukan pengangkatan dan perbaikan perahu yang rusak tenggelam akibat banjir.

    Pekerjaan tersebut di lakukan secara gotong royong oleh Warga Banjar sari yang di pimpin Bapak Liwon. Mewakili dari beberapa warga, dia mengatakan, “Kami baru hari ini berani mengangkat perahu menimbang beberapa hari yang lalu arus sungai Semaka masih besar”.

    “Pengangkatan perahu ini kami lakukan secara manual menggunakan tali, selanjutnya setelah naik perahu baru dapat kami perbaiki sekitar seminggu mungkin baru bisa di operasikan” pungkasnya. (hardi/wsn).

  • Polres Tanggamus Ringkus Dua Pelaku Curat

    Polres Tanggamus Ringkus Dua Pelaku Curat

    Tanggamus (SL) – SL. Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), RH (30) dan IF (24) ditangkap jajaran Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus di Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, tadi malam Selasa, 10 April 2018 pukul 20.00.

    Dari tangan RH warga Pekon Tanjung Jaya dan IF warga Pekon Badak Kecamatan Limau tersebut diamankan barang bukti berupa 1 unit HP Oppo A57 warna putih gold milik korban Muhizar (38) warga Pekon Badak.

    Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si. Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. S.IK mengungkapkan penangkapan keduanya berdasarkan hasil penyelidikan laporan korban pada tanggal 5 April 2018 di Polsek Limau. Awalnya Tekab 308 Polres Tanggamus menangkap tersangka RH di rumah mertuanya di Pekon Tanjung Jaya.

    Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berdasarkan pengakuan RH bahwa telah melakukan pencurian bersama rekannya IF, lalu dilakukan pencarian dan IF dapat diamankan sepulang dari rumah kawannya di Pekon Badak.

    “Kedua pelaku, RH dan IF ditangkap tanpa perlawanan,” ungkap AKP Devi Sujana, Rabu (11/4/18) siang diruang kerjanya.

    Lanjutnya, kronologis pencurian berdasarkan keterangan para pelaku, mereka masuk kedalam rumah melalui jendela kamar depan kemudian mengambil 2 HP korban sekitar pukul 02.00. Menariknya, RH mengkui bahwa pencurian tersebut sudah direncanakan sejak siang saat dia bermain dirumah korban yang melihat jendela rumah korban tidak ada teralis. Dia memperhatikan terdapat jendela depan yang tidak ada teralis, saat hendak pulang tanpa sepengetahuan korban, RH menaikan grendel jendela dengan maksud pada saat korban menutup jendela tidak terkunci.

    “Kemudian sekitar pukul 02.00, RH mengajak IF mencuri pada saat korban tertidur, akibatnya korban mengalami kehilangan HP Oppo A57 dan Samsung J5 senilai Rp. 4,6 juta,” jelas AKP Devi Sujana.

    Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti dalam perkara tersebut berupa sepeda motor Honda Vario B 4313 TPN, HP Oppo A57 dan kotaknya diamankan di Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut. “Terhadap HP Samsung J5, kami masih lakukan pencarian karena menurut korban sudah dijual,”tandasnya.

    Kedua pelaku saat dimintai keterangan mengakui semua perbuatannya, keduanya mengaku menyesal mencuri dirumah korban yang tak lain adalah temannya sendiri.

    “Atas perbuatan kami, kami meminta maaf kepada korban dan kedua orang tua, karena sudah membuat keluarga malu. Kami juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” tutur kedua pelaku.

    Dengan demikian, semua sudah terlanjur dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (hardi)

  • Hutan Lindung Register 30 Gunung Tanggamus “Gundul”

    Hutan Lindung Register 30 Gunung Tanggamus “Gundul”

    Tanggamus (SL) – Hutan lindung register 30 Gunung Tanggamus kondisinya kini mengkhawatirkan, sebagian telah berubah menjadi lahan budidaya sayuran oleh sebagian perambah demi keuntungan pribadi, bahaya banjir dan longsor menghantui.

    Ari salah satu anggota Komunitas Peduli Alam Tanggamus (Kompas) mengatakan, hutan lindung register 30 mempunyai luas 15060 hektare (ha) saat ini membutuhkan penanganan yang serius.

    Hal tersebut dikarenakan, hutan yang sangat penting fungsinya untuk menopang sistematik alam ini, telah mengalami kerusakan yang sangat parah dan dapat dibilang cukup kritis.

    Seperti diketahui, hutan register 30 gunung Tanggamus adalah sebagai hutan penyanggah atau zona inti yang melindungin beberapa Pekon diantaranya yaitu, Sidokaton, Gisting Bawah, Gisting Atas, Gisting Permai, Campang dan Pekon Dadapan.

    “Artinya hutan register 30 gunung Tanggamus ini sangat butuh perawatan dan pelestarian yang ektra jangan di biarkan saja, karna akan menjadi bom waktu kedepannya, berupa banjir dan longsor, sekarang saja sudah berdampak banjir dan longsor?. Selanjutnya Pemerintah harus serius untuk mengatasi masalah ini, sebab seperti dapat kita lihat secara kasat mata, lereng hutan register 30 sudah menjadi ladang sayuran,” katanya, Selasa (10/04/2018).

    Ari menerangkan, berdasarkan dari hasil pemantauan dan riset penelitian para pencinta alam khususnya Kompas dihutan register 30 tersebut, ternyata kerusakan hutan akibat ulah dari perambah, sudah mencapai di ketinggian 1100 mdpl, sedangkan ketinggian gunung Tanggamus mencapai 2102 mdpl.

    “Kami tegaskan, bahwa kerusakan hutan Gunung Tanggamus tersebut, khususnya yang kami cermati dihutan register 30. Tidak hanya akan berdampak kepada ekosistem yang ada di dalam hutan saja. Tapi juga berdampak terhadap sumber mata air dan cuaca secara global, serta bencana banjir dan longsor mengintai, ” terangnya.

    Ari menambahkan, mewakili dari aktivis pencinta alam dan lingkungan hidup di Bumi Begawi Jejama ini, agar pemerintah tegas dalam menjaga hutan. Menjaga dalam artian menjaga dengan benar, kemudian jangan hanya mengadakan program penanaman reboisasi, tapi juga harus ada program perawatan.

    “Dari pemantauan memang ada usaha dari Pemerintah menanggulangi kerusakan hutan tersebut, dengan cara melakukan penanaman pohon jenis kayuan kerjasama dengan petani. Namun program tidak dibarengi dengan perawatan sehingga sebagian besar tanaman mati. Oleh karena itulah kami berharap dalam menjaga kelestarian hutan register 30 ini, tidak hanya Pemerintah, namun seluruh elemen masyarakat harus peduli,” pungkasnya. Tim.

  • Masyarakat Pekon Sridadi Saling Bergotong-royong

    Masyarakat Pekon Sridadi Saling Bergotong-royong

    Tanggamus (SL) – masyarakat Pekon sridadi Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus terlihat ramai bergotong-royong selasa (10/4/18) dalam rangka untuk mengikuti lomba pekon yang akan di adakan pada tanggal 17-19/4/18.

    Pasalnya pekon sridadi merupakan pekon yang ditunjuk oleh Camat Wonosobo untuk dapat mewakili Kecamatan dalam lomba Pekon antar kecamatan di Kabupaten Tanggamus tahun 2018.

    Untuk menghadapi kegiatan ini Pemerintah pekon, lembaga pekon dan masyarakat Pekon bersama-sama berupaya mempersiapkan segala sesuatunya materi penilaian baik administrasi pemerintahan, lembaga maupun kebersihan dan keindahan lingkungan.

    Saat di temui di kantornya selasa (10/4/18) kepala pekon sridadi I Nyoman Sudana, BBA bersama Babinkamtibmas, Brigpol. Rudi Heri Sutio dari sektor wonosobo menjelaskan kepada awak media.

    “Kami pemerintah Pekon dibantu oleh babinkamtibmas berupaya semaksimal mungkin untuk mempersiapkan apa-apa yang nantinya akan menjadi penilaian oleh tim Kabupaten.”

    Selanjutnya, “kami sangat berterima kasih kepada masyarakat pekon Sridadi karena sudah berpartisipasi dalam kegiatan ini, jujur kegiatan ini tidak ada anggaran dananya tetapi masyarakat tetap bersemangat berswadaya dan bergotong-royong untuk persiapan lomba pekon nanti.” tandasnya.

    Hal tersebut tampak terbukti dengan adanya rambo-rambo yg di cat merah putih dan gapura yang atasnya berbentuk siger yg melambangkan daerah lampung, kendati semua itu bahannya terbuat dari bambu namun tidak mengurangi nilai seni dan keindahan bila di pandang mata.hardi

  • Bappeda Kabupaten Tanggamus Gelar Rakernis Penanganan Kemiskinan Tahun 2018

    Bappeda Kabupaten Tanggamus Gelar Rakernis Penanganan Kemiskinan Tahun 2018

    Tanggamus (SL) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanggamus pagi tadi menggelar rapat terja teknis Penanganan Kemiskinan Tahun 2018, di Hotel 21 Gisting, Selasa (10/4).

    Rapat,tersebut melibatkan  Para Kepala Inatansi BUMN/BUMD, Para Pimpinan Perusahaan  serta Camat Se-Kabupaten Tanggamus.

    Hadir juga Asisten  Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Ir. Karjiono, Kepala Bidang Perencanaan Pemerintah dan Pembangunan Manusia Pemprov Lampung Fitrianita Damhuri, A.S.STP,M.Si (Pemateri), Kepala Bappeda Tanggamus Hi.Hendra Wijaya Mega,S.T., M.T., M.M.

    Dalam arahan Bupati Tanggamus Ir. Zainal Abidin,MT., yang di wakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir.Karjiono menyampaikan  bahwa dari info terakhir Kabupaten Tanggamus tinggal 28 Desa lagi yang masih miskin keberadaannya yang sebelumnya terdapat  100 Desa/Pekon.

    Hal tersebut merupan tanggung jawab dan pekerjaan kita bersama, Para OPD dengan program program  dan kegiatannya  serta Para Camat dengan ketersediaan dana yang ada di Desa Desa.

    Dengan ketersedian dana desa dan dari dana bagi hasil seperti sekarang ini  yang jumlahnya mungkin ada yang lebih dari Satu Miliyar dan dengan Tiga komponen tersebut di tambah dengan dana dari Pemprov  untuk Desa yang masuk dalam program Gerbang Saburai Beliau meyakini dengan banyaknya dana yang tercurah ke Desa Desa tersebut  mampu membantu untuk meningkatkan kemajuan dan kuwalitas Desa tersebut, Sehingga sumber sumber yang menjadikan Desa tersebut miskin dapat teratasi dan tidak ada lagi keberadaan Desa miskin dan tertinggal lagi di Kabupaten Tanggamus.ungkapnya.hardi

  • Polres Tanggamus Rajia Tempat Hiburan Malam Di Pringsewu

    Polres Tanggamus Rajia Tempat Hiburan Malam Di Pringsewu

    Pringsewu (SL) – Razia Polres Tanggamus menyisir karaoke dan tempat hiburan malam di Kabupaten Pringsewu. Rajia malam minggu itu mengamankan 5 orang pengunjung yang diduga positif menggunakan narkoba. Mereka diamankan dari lokasi hiburan berlainan tempat, Sabtu (7/4/18) malam.

    “Dari hasil test Narkoba, kelima orang tersebut positif konsumsi narkoba, empat orang laki-laki dan seorang perempuan,. Mereka diamankan dalam razia gabungan Polres Tanggamus di tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Pringsewu,” Kata Kabag Ops Kompol Aditya Kurniawan, mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma.

    Menurut Aditya Kurniawan, yang memimpin operasi di dampingi Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra, dan Kapolsek Rayon wilayah Kelimanya, RA (38) perempuan warga Kalianda Lamsel, TO (21) alamat Jawa Barat, AA (27) alamat Kota Metro, FD (42) asal Tanggamus kemudian MS (50) alamat Bandar Lampung. “Razia gabungan digelar di tempat karaoke dan komplek Pemkab Pringsewu,” kata Aditya.

    Dia menerangkan, selain itu juga dilaksanakan penertiban di sepanjang jalur dua komplek Pemda Pringsewu dengan membubarkan para remaja yang disinyalir akan melaksanakan balap liar dan meminum minuman keras. “Di komplek Pemkab Pringsewu berhasil diamankan 1 sepeda motor Honda Beat Hitam BE 7584 RC, barang bukti diamankan di Polsek Pringsewu Kota” terangnya.

    Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra menambahkan guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kelima orang postif amphetamine tersebut diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus. “Semuanya kita amankan sementara di Satresnarkoba dan besok Senin (9/4) akan kita gelarkan terlebih dahulu,” tegas Kasat Narkoba, Minggu (8/4) sore.