Pringsewu (SL) – Razia Polres Tanggamus menyisir karaoke dan tempat hiburan malam di Kabupaten Pringsewu. Rajia malam minggu itu mengamankan 5 orang pengunjung yang diduga positif menggunakan narkoba. Mereka diamankan dari lokasi hiburan berlainan tempat, Sabtu (7/4/18) malam.
“Dari hasil test Narkoba, kelima orang tersebut positif konsumsi narkoba, empat orang laki-laki dan seorang perempuan,. Mereka diamankan dalam razia gabungan Polres Tanggamus di tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Pringsewu,” Kata Kabag Ops Kompol Aditya Kurniawan, mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma.
Menurut Aditya Kurniawan, yang memimpin operasi di dampingi Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra, dan Kapolsek Rayon wilayah Kelimanya, RA (38) perempuan warga Kalianda Lamsel, TO (21) alamat Jawa Barat, AA (27) alamat Kota Metro, FD (42) asal Tanggamus kemudian MS (50) alamat Bandar Lampung. “Razia gabungan digelar di tempat karaoke dan komplek Pemkab Pringsewu,” kata Aditya.
Dia menerangkan, selain itu juga dilaksanakan penertiban di sepanjang jalur dua komplek Pemda Pringsewu dengan membubarkan para remaja yang disinyalir akan melaksanakan balap liar dan meminum minuman keras. “Di komplek Pemkab Pringsewu berhasil diamankan 1 sepeda motor Honda Beat Hitam BE 7584 RC, barang bukti diamankan di Polsek Pringsewu Kota” terangnya.
Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra menambahkan guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kelima orang postif amphetamine tersebut diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus. “Semuanya kita amankan sementara di Satresnarkoba dan besok Senin (9/4) akan kita gelarkan terlebih dahulu,” tegas Kasat Narkoba, Minggu (8/4) sore.
Tanggamus (SL) – Oknum Kepala Sekolah SDN I Sinar Petir, HT dan Mawar, seorang guru SDN 2 Sukamara, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus diduga terlibat perselingkuhan. Hubungan terlarang ini diketahui RF suami Mawar melalui chatingan via whatsApp di telepon selular milik istrinya.
Kepada wartawan, RF mengungkapkan kecurigaan dirinya terhadap istrinya yang melakukan percakapan via whatsApp bersama oknum kepsek SDN I Petir dengan bahasa percakapan mengarah vulgar. “Sepertinya mengarah ke perselingkuhan. Dan kemungkinan hal ini dilakukan bukan hanya sekali ini jika melihat dari percakapan mereka melalului WA tersebut, “ ungkap RF, Jumat (06/04).
Selain bukti dugaan perselingkuhan adanya percakapan via whatsApp tersebut, RF juga sebelumnya sudah mendengar perselingkuhan itu dari informasi yang didengarnya dari cerita paman dan bibi RF. Mendapati informasi mengejutkan itu, RF tidak lantas percaya begitu saja. Dirinya bertekad membongkar perselingkuhan itu dengan menyelidiki dan melihat dengan mata kepalanya sendiri.
“Berhubung saya memiliki kesibukan sehingga saya tidak leluasa untuk mencari tahu kedekatan hubungan mereka. Saya menyuruh orang yang dapat saya percaya. Dan ternyata kejadian itu benar,kawan saya memergoki keduanya mereka sedang berduaan diluar ketika jam kerja di sekitaran Pringsewu,” kata RF.
Seketika, RF langsung bergegas HT di sebuah Musholah dekat rumahnya. Saat itu, RF langsung menanyakan apakah benar ada hubungan antara HT dan istrinya. Setelah banyak pertanyaan yang ditujukan RF, akhirnya HT dengan jujur mengakui adanya hubungan spesial antara dirinya dengan istri RF.
“HT juga mengakui bahwa istri saya sudah pernah memegang barang terlarang Tomi saat berada dirumahnya. Saya punya rekaman pembicaraan Tomi saat mengakui tentang perselingkuhannya dengan istri saya,’ imbuh RF.
Langkah selanjutnya, kata RF, dirinya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum untuk diproses sesuai ketentuan hukum berlaku.” kaarna saya mempunyai bukti-bukti rekaman dan serta bukti percakapan perselingkuhan mereka di whatsApp,” tandasnya.
Terpisah, ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN 1 Sinar Petir , HT, membantah atas dugaan perselingkuhannya dengan istri RF yang merupakan guru SDN 1 Sukamara.(mds/nt/*)
Tanggamus (SL) – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus dibackup Jatanras Polres Tangerang Selatan dan Polsek Cimanggis berhasil menangkap HY tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) kemarin Jumat (6/4/18).
Pemuda yang bulan ini genap berusia 22 tahun tersebut merupakan warga Pekon Umbul Buah Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus ditangkap di perumahan Rafles Hill Cububur Jakarta Timur.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si. Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. S.IK mengungkapkan tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya Rendi Saputra (19) alamat Pekon Sidomulyo Kecamatan Sumberejo Tanggamus.
“Laporan pada tanggal 28 Juni 2017, setelah Rendi Saputra menjadi korban kejahatan tersangka saat berkunjung ke pantai batu balai Kota Agung Timur,” ungkap AKP Devi Sujana, Minggu (8/4/18).
Kronologis penangkapan, sambung Kasat berawal dari informasi yang diterima oleh Tekab 308 Polres Tanggamus, bahwa tersangka bekerja sebagai security di Perumahan di Cibubur Jakarta Timur, kemudian tim berkoordinasi dengan Jatanras Polres Tangerang Selatan dan Polsek Cimanggis. “Alhamdulillah tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat dia bekerja,” ujarnya.
Dikatakan AKP Devi Sujana atas penangkapan tersebut, hasil pengembangan didapatkan keterangan dari tersangka, kala itu dia melakukan Curas bersama 5 orang temannya. Tersangka juga mengakui komplotannya dalam aksinya selalu menodongkan senjata tajam kepada korbannya. Lebih mencengangkan lagi, ternyata tidak sekali itu saja, selama tahun 2017 telah 4 kali melakukan Curas ditempat berbeda.
“Diakui tersangka, selama tahun 2017 selain terhadap korban Rendi Saputra juga melakukan Curas HP di pantai Pihabung, pantai Batu Balai, Gedung PKK komplek Pemkab Tanggamus dan Parkiran gedung DPRD Tanggamus,” kata AKP Devi Sujana.
Ditambahkan Kasat Reskrim, barang bukti dalam perkara tersebut berupa HP Xiomi Redmi yang diamankan dari penadahnya AP yang telah divonis pengadilan.
Sementara berdasarkan pengakuan tersangka HY, saat itu bersama lima temannya merampas kunci kontak, dompet, HP Oppo A37 dan Xiomi Redmi serta Nokia milik korbannya, dia juga mengakui seorang temanny mengancam menusuk korban.
“Setelah merampas, waktu itu juga langsung membuang kunci kontak agar korban tidak bisa mengejar,” tuturnya.
Lantas, saat ditanya kenapa para pelaku hanya mengambil HP, tersangka mengatakan bahwa barang-barang sangat simpel dan mudah dijual. “Lebih tertarik mengambil hp karena gampang dijual, sehari dua hari sudah laku, uangnya sendiri dibagi rata dan dipakai membeli rokok dan foya-foya,” kata HY.
Namun, setelah dia tertangkap dia menyesali perbuatannya kepada para korbannya dan akan menebus perbuatannya dihadapan hukum. “Saya menyesal dan meminta maaf kepada para korban, saya juga berjanji tidak akan berbuat lagi,” tandasnya.
Atas aksi kejahatannya, HY terancam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Hardi
Tanggamus (SL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus sangat prihatin keberadaan Masjid Islamik Center Tanggamus yang disia siakan Pemkab Tanggamus dalam hal ini, satker yang berwenang.
Menurut Anggota DPRD Tanggamus dari PKS Pahlawan Usman didampingi Anggota DPRD Lainnya Baharen PPP serta Kurnain dari Nasdem, melihat kenyataan kondisi Masjid Islamik Center yang fasilitas sarana prasarananya tidak memadai.
Seperti distribusi air wudhu yang terhambat, penerangan yang kurang, bocor dan speaker yang tidak berfungsi tersebut sangat memprihatinkan DPRD Tanggamus.
Karena dengan Pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang sangat besar untuk keberadaan Masjid Islamik Center, yang seharusnya menjadi pusat kegiatan umat Islam, dengan kenyataan yang ada sangat disayangkan
“DPRD Tanggamus mengharapkan Pemerintah Daerah dalam hal ini instansi-instansi terkait untuk segera menyelesaikan apa yang diharapkan masyarakat. Karena sangat mubazir manakala keberadaan aset yang menjadi kebanggaan masyarakat Tanggamus disia siakan, bahkan tidak berfungsi semestinya,” katanya, Jumat (06/04/2018).
Pahlawan Usman menerangkan, DPRD Tanggamus saat ini sedang dalam pembahasan aset daerah bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus.
Keterkaitannya dengan Masjid Islamik Center, adalah tentunya salah satu aset daerah, yang seharusnya tidak hanya tercatat di Dinas BPKAD, namun aset tersebut haruslah berdaya guna dan berfungsi semestinya, yaitu konsepnya adalah pusat kegiatan umat Islam.
“Saat ini DPRD Tanggamus sedang pembahasan aset bersama Pemkab Tanggamus, yang mana seyogyanya aset pemda Tanggamus ini diperhatikan dengan, dan berdaya fungsi dan berdaya guna bagi masyarakat, ” terangnya.
Pahlawan Usman menambahkan, jika Pemkab Tanggamus beralasan minimnya anggaran untuk pengelolaan Islamik Center, harusnya dapat dikomunikasikan bersama DPRD Tanggamus.
“Kami harapkan Pemkab dalam hal ini instansi terkait segera menyelesaikan apa yang menjadi harapan masyarakat, kami berencana akan turun kelokasi dalam waktu dekat, ” pungkas Pahlawan. (Hardi)
Tanggamus (SL) – Pembangunan pansimas yang berada di Pekon sumur tujuh Kecamatan Wonosobo tahun 2017 diduga pembangunannya terkesan dipaksakan dan diduga dikerjakan asal-asalan pasalnya pembangunan pansimas tersebut tidak memenuhi standar kesehatan yang menjadi acuan dalam pembangunannya.
Hal tersebut dikemukaan oleh salah satu petugas kesehatan dari Puskesmas Siring Betik Kecamatan Wonosobo Danak mihardjo, SKM saat diwancarai dikantornya, jum’at-(6/4/18)
Dia mengatakan bahwa air tersebut tidak layak konsumsi itu dikarenakan air tersebut mengandung bakteri coliform lebih dari 1600 MPM Coliform per 100 mili liter dengan catatan berdasarkan parameter yg di periksa tidak memenuhi standar sebagai air bersih.
“Saya sudah mengecek langsung ke lokasi sumber mata air tersebut, pada bulan november tahun 2017 yang lalu untuk mengambil sampel air tersebut yang akan diuji ke laboratorium UPTD Balai laboratorium Provinsi Lampung dengan pengujian lab nomor 20-2/AR/XI/2017, hasil labnya adalah bahwa air tersebut mengandung bakteri coliform lebih dari 1600 MPM Coliform per 100 mili liter, dengan catatan berdasarkan parameter yg di periksa tidak memenuhi standar sebagai air bersih,” jelasnya.
Setelah mendapat keterangan dari Petugas medis tersebut, tim langsung menuju lokasi pembangunan pansimas tersebut. Tampak terlihat bahwa pembangunannya tidak sesuai dengan standar kesehatan, hal tersebut dapat dinilai dari sumber mata air pamsimas sumur tujuh yang tidak layak untuk dikategorikan sebagai air bersih. Karena sumber mata air tersebut diambil bukan dari sumber mata air langsung tetapi dari resapan air hujan yang berada di sekeliling perkebunan, bahkan sumber mata air tersebut adalah pembuangan air hujan yang dikumpulkan di penampungan.
Dugaan tersebut juga dikuatkan oleh keterangan salah satu Kaur Pekon Sumur tujuh yang tidak mau disebutkan namanya, Dia menceritakan kepada Tim bahwa dari awal perencanaan mereka sudah ragu dengan petugas fasilitator Kabupaten Tanggamus saat menunjukan lokasi sumber mata air yang kami nilai debit airnya sangat kurang memadai.
“Dari awal kami ragu mas, saat petugas fasilitator menjukkan lokasi sumber mata air yang akan dibuat untuk progaram pansimas, ditambah lagi waktu pengerjaan kurangnya pengawasan fasilitator dalam pengerjaan pembangunan Pamsimas tersebut,” ujarnya.
Ditambahkannya juga bahwa petugas fasilitator dalam pengelolaan anggaran kurang transparan dengan mereka, hal ini terlihat dari pernyataan fasilitator kepada mereka.
“Anggaran Pamsimas sumur tujuh tahun 2017 adalah Rp: 240.000.000, oleh petugas fasilitator anggaran tersebut dinyatakan kurang dan meminta bantuan dana DD sebesar 77 juta, sementara yang kami dengar program Pamsimas anggarannya mencapai 350 juta per-Pekon,” tambahnya
Program Pamsimas merupakan program pemerintah pusat dan daerah untuk pengadaan air bersih dan air minum yang berstandar kesehatan untuk masyarakat, orogram Pamsimas ditujukan untuk meningkatkan akses pelayanan akan kebutuhan air bersih berbasis bagi masyarakat miskin di perdesaan agar bisa berperilaku hidup sehat, dengan membangun atau menyediakan prasarana dan sarana air bersih dan sanitasi berbasis masyarakat.
Saat dikonfirmasikan terkait program pamsimas di pekon sumur tujuh ke Dinas PU, Awak Media belum bisa bertemu dengan petugas KKM dan Petugas FKM sehingga belum ada kejelasan terkait masalah ini. (Hardi)
Tanggamus (SL) – Program Pamsimas merupakan program pemerintah pusat dan daerah untuk air bersih dan air minum yang berstandar kesehatan untuk masyarakat apalagi program Pamsimas ditujukan untuk meningkatkan akses pelayanan akan kebutuhan air bersih sanitasi bagi masyarakat miskin di perdesaan untuk berperilaku hidup sehat dengan membangun atau menyediakan prasarana dan sarana air bersih dan sanitasi berbasis masyarakat.
Apalagi air bersih yang berstandar kesehatan harus tidak berbau berwarna dan berasa berbeda dengan pembangunan pansimas yang berada di Pekon sumur tujuh Kecamatan Wonosobo dalam program Pamsimas 2017 tersebut diduga pembangunan Pamsimas terkesan dipaksakan dan diduga dikerjakan asal-asalan
Hal tersebut dapat Dinilai dari segi sanitasi sumber mata air pamsimas sumur 7 yang tidak layak untuk dikategorikan sebagai air bersih karena sumber mata air tersebut diambil bukan dari sumber mata air langsung tetapi dari resapan air hujan yang berada di sekeliling perkebunan di sumber mata air tersebut dan dapat dikatakan sumber air tersebut merupakan pembuangan air hujan yang dikumpulkan di penampungan sumber mata air Pamsimas hal ini dikuatkan dengan pernyataan dari salah satu petugas kesehatan dari Puskesmas Siring Betik Kecamatan Wonosobo yaitu Danak mihardjo SKM keoada awak media, kamis (6/4/18)
Mengatakan bahwa air tersebut tidak layak konsumsi hal tersebut dikatakan beliau karena karena beliau langsung datang ke lokasi sumber mata air tersebut pada bulan November tahun 2017 dan mengambil sampel air tersebut untuk diuji ke laboratorium maka pada tanggal 2 November 2017 beliau atas nama dinas kesehatan Wonosobo menguji sampel air tersebut ke UPTD Balai laboratorium Provinsi Lampung dengan pengujian lab nomor 20-2/AR/XI/2017, tangal pengujian 02 nov 2017 pukul 10.30 wib dan d periksa di hari yg sama pukul 11.00 wib dgan hasil lab air tetsebut mengandung bakteri coliform lebih dari 1600 MPM Coliform per 100 mili liter dengan catatan berdasarkan parameter yg di periksa tidak memenuhi standar sebagai air bersih.
Karena air di katagorikan sebagai air yang bersih jika bakteri colinya tidak boleh lebih dari 50 per 100mili liter air bersih berstandar air pipa, tandas petugas kesehatan puskesmas siring betik tersrbut.
Selain itu juga pembangunan pansimas terkesan dipaksakan dan tidak tepat dalam perencanaan hal tersebut dikatakan salah satu aparat Pekon sumur tujuh yang namanya tidak mau disebutkan.
Kepada awak media dia menjelaskan bahwa dari awal perencanaan kami sudah ragu dengan petugas fasilitator Kabupaten Tanggamus dalam penunjukan lokasi sumber mata air yang kami nilai debit airnya sangat kurang dan ditambah lagi kurangnya pengawasan fasilitator dalam pengerjaan pembangunan Pamsimas di sumur tujuh ini apalagi masalah anggaran yang kurang transparan yang dikatakan oleh fasilitator kepada kami anggaran Pamsimas sumur tuju tahun 2017 dengan anggaran 240 juta sehingga anggaran tersebut dinyatakan kurang oleh fasilitator dan meminta bantuan dana DD sebesar 77 juta.
Sementara yang kami dengar program Pamsimas anggarannya mencapai 350 juta per desa, di awal bulan Februari 2017 pihak SKM dan KKM menyampaikan serah terima bangunan Pamsimas tersebut akan tetapi kami dari aparatur Pekon mewakili masyarakat Pekon sumur tujuh belum dapat menerima bangunan Pamsimas tersebut karena air yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat tidak kunjung datang dan hal itu kemudian kami langsung bersama-sama meninjau lokasi sumber mata air tersebut dan pada saat itu sumber mata air tersebut sangat berlimpah kami pun kaget dan selanjutnya kami melakukan penyisiran di atas kami temukan 2 mesin pompa air yang mengambil air sungai dialirkan ke sumber mata air Pamsimas dengan demikian berarti pihak pelaksana teknis akan membodohi kami, ujar aparat pekon yg tidak mau di sebutkan namanya.
Untuk mengkonfirmasi hal tersebut kami dari media selanjutnya menemui pihak KKM dan FKM namun tidak dapat bertemu dan tidak mendapat konfirmasi. (Hardi)
Masjid Nurul Faidzin Islamik Center Kota Agung Tanggamus (Foto/Dok/Hardi)
Tanggamus (SL) – Tak terawatnya masjid Nurul Faidzin Islamik Center Kota Agung dan tidak adanya anggaran perawatan dari Pemkab menjadi pertanyaan jamaah.
Para jamaah menyayangkan kurangnya perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus terhadap perawatan Masjid megah tersebut dan peran Pemkab memakmurkan Masjid.
Keluhan tersebut terkait sarana prasarana Masjid seperti minimnya suara speaker masjid, tempat wudhu perempuan yang tidak berfungsi serta lampu penerangan yang sangat minim, bahkan terkesan remang-remang, mirisnya lagi atap Masjid juga bocor.
Menurut Awen salah seorang jamaah masjid Nurul Faidzin, sangatlah miris melihat kondisi masjid yang termegah di Kabupaten Tanggamus tersebut, jika sudah menjelang malam terkesan remang bahkan nyaris gelap.
Kemudian suara speaker Masjid juga sangat kecil, sehingga radius yang mendengar hanya sekitaran Masjid tersebut saja. Selanjutnya tempat berwudhu perempuan sepertinya tidak berfungsi, karena dari keterangan jamaah perempuan air di sana tidak mengalir.
“Apalagi saat ada acara besar seperti Tanggamus Ekspo kemaren, tempat wudhu laki gabung sama perempuan, jadi tidak pantas, itupun habis airnya. Kemudian lampu penerangan minim, jadi seperti remang remang disekitaran masjid, belum lagi suara speaker sayup-sayup terdengan jika jarak rumah jamaah agak jauh, jadi bertanya tanya ada yang sholat ga ya, mirisnya jika hujan deras atap masjid bocor, air masuk mengucur kedalam masjid, ” katanya, Kamis (05/04/2018).
Selain itu, menurut Awen, seharusnya ada peran Pemkab dalam memakmurkan Masjid Nurul Faidzin, agar jamaahnya menjadi ramai, tidak seperti saat ini sangat sepi, bahkan terkadang kosong. Adapun memakmurkan disini bisa dengan melengkapi sarana prasarana Masjid, termasuk lampu penerangannya dilengkapi, suara speaker dimaksimalkan, dan air wudhu lancar. Ataupun bisa dengan memfokuskan kegiatan-kegiatan keagamaan di Masjid tersebut, seperti menghidupkan pengajian-pengajian, juga membuat perpustakaan keagamaan di areal Islamik Center dan pada bulan puasa memfokuskan membuat lapak takjil, jangan panggung dangdut saja yang digelar.
“Masjid inikan wewenang Pemkab, jadi jamaah ataupun takmir masjid tidak bisa mengambil keputusan, sehingga serba canggung, harus persetujuan pemkab. Nah akhirnya, masjid sepi dari jamaah, jadi harapan kami semoga pemkablah yang mencarikan solusinya untuk memakmurkan masjid. Karena ingat konsepnya, inikan Islamik Center, yang berarti pusat keagaaman Islam di Tanggamus, jadi hidupkan konsep itu. Pemkab ada anggaran, atudy banding lah ke kota yang pengelolaan Islamik Centernya hidup, daripada study banding yang ga jelas hasilnya, ” ujarnya.
Diketahui, dari pantauan di Masjid Nurul Faudzin Islamik Center Kota Agung, Tanggamus tersebut, dari jumlah lampu penerangan yang berjumlah 90 titik, hanya 25 saja yang hidup selebihnya padam yakni 65 titik. Kemudian dari jumlah 15 unit speaker Masjid, hanya 1 saja yang berfungsi normal, sehingga wajar jika terdengar sayup-sayup, sedangkan kendala air pam sering habis kalau jamaah ramai, karena sistem aliran air, ditampung dahulu ke bak galon warna oranye diatas bangunan wudhu, padahal dari keterangan pihak PDAM, air PAM cukup kuat untuk areal Islamik Center, tidak perlu tampungan.
“Ya, semoga ini menjadi masukkan bagi Bupati kita yang baru menjabat sebagai Pjs, ini hanya sekedar aspirasi dari rakyat dan jamaah masjid Nurul Faidzin, semoga dapat bermamfaat bagi kita semua, ” pungkasnya. (Hardi)
Epriyanto (32) Dan Ridwan (26), Dua Petani Warga Pekon Tanjung Baru Kecamatan Ulu Belu Tanggamus, Dibekuk Aparat Kepolisian Sektor Pulau Panggung Polres Tanggamus, Kemarin Selasa (3/4/18) (Foto/Dok/Hardi)
Tanggamus (SL) – Epriyanto (32) dan Ridwan (26), dua petani warga Pekon Tanjung Baru Kecamatan Ulu Belu Tanggamus, berhasil dibekuk aparat kepolisian sektor (Polsek) Pulau Panggung Polres Tanggamus, kemarin Selasa (3/18) dinihari pukul 04.00.
Keduanya ditangkap saat berada dirumahnya masing-masing setelah teridentifikasi sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan korbannya Ngateman (42) warga Pekon Gunung Sari Kecamatan Ulu Belu. Dari tangan para pelaku juga disita barang bukti hasil kejahatannya berupa 2 laptop, 3 hp, 1 set playstation/PS2 dan tanki semprot.
Lebih mencengangkan lagi, berdasarkan pengembangan ternyata, selain mencuri dirumah Ngateman juga pernah melakukan 3 kali pencurian di TKP lain di Pekon Penantian dengan korban Kurmanto, 2 TKP di Pekon Tanjung Baru korbannya Sartoni dan Nurohim.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si. Kapolsek Pulau Panggung AKP Budi Harto, SH mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban pada tanggal 16 Maret 2018.
“Pencurian tersebut terjadi pada Minggu tangggal 04 Maret 2018 sekira jam 07.30. Namun korban baru melaporkannya tanggal 16,” ungkap AKP Budi Harto didampingi Kanit Reskrim Polsek Pulau Panggung Bripka Nopri, Kamis (5/4) pagi.
Lanjutnya, setelah menerima laporan tersebut kemudian bersama dibackup Polsek Talang Padang melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku yang merupakan tetangga pekon korbannya.
“Walaupun proses penangkapan yang tidak mudah, karna jarak yang jauh dengan jalan yang licin serta guna memastikan pelaku ada dirumahnya, petugas membutuhkan waktu 3 hari melakukan pengintaian,” jelasnya.
Menurut keterangan para pelaku, kala itu mereka melihat korban bersama anak istrinya diperjalanan meninggalkan rumah, sehingga timbul niat mencuri. Lalu keduanya keduanya mendatangi rumah tersebut dan menemukan golok yang berada di belakang rumah korban, setelah itu golok tersebut digunakan kedua pelaku untuk mendongkel dinding rumah yang terbuat dari bahan kayu berbentuk papan. Setelah masuk kedalam rumah kemudian mengambil barang-barang milik korban, dan kabur melalui pintu belakang rumah.
Sementara berdasarkan keterangan korban, pencurian tersebut terjadi pada saat dia beserta istri dan anaknya meninggalkan rumah guna dalam kepentingan keluarga. Namun pada saat pulang sore harinya dia kaget karena dinding dan pintu belakang rumah.
Akibat pencurian tersebut, korban yang berprofesi pedagang tersebut kehilangan 2 Laptop Toshiba C800 dan Asus A455L, 3 HP Asus Fonepad7, Sonny Ericson T220i dan Evercros, 1 unit PS2 berikut hardisknya serta tanki semprotan king sprayer.
Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Pulau Panggung. Atas perbuatannya kedunya terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (Hardi)
Badan Excekutif Mahasiswa STMIK/STEBI Kampus Kota Agung Kabupaten Tanggamus dan Forum Pecinta Alam Tanggamus Mengadakan Kegiatan Bakti Sosial di Pekon Karang Anyar Kecamatan Wonosobo,kamis (5/4/18)
Tanggamus (SL) – Badan Excekutif Mahasiswa STMIK/STEBI kampus Kota agung Kabupaten Tanggamus dan Forum Pecinta Alam Tanggamus mengadakan kegiatan bakti sosial di Pekon Karang anyar Kecamatan Wonosobo,kamis-(5/4/18)
Kegiatan ini diikuti oleh 15 Anggota yang diketuai oleh Galih nur adityo sebagai Persiden BEN dari STMIK/STIBI kampus kota agung dan anggota Forum Pecinta Alam Tanggamus, dalam rangka untuk mengsosialisasikan gerakan untuk melestarikan hutan kepada seluruh masyarakat di Pekon setempat.
“Kegiatan ini dalam rangka untuk memberikan penyuluhan kemasyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan menjaga kebersihan sungai. Oleh sebab itu kami menghimbau dan mengajak kepada seluruh warga masyarakat kecamatan wonosobo agar bersama-sama menjaga lingkungan dan melestarikan hutan, dan juga mari kita jaga sungai kita dengan cara tidak mencemari sungai,” jelasnya saat diwawancarai awak media.
Seperti diketahui Pekon Karang anyar adalah salah satu Pekon yang terkena musibah banjir bandang dua hari yang lalu, dan dampak dari banjir tersebut masih terlihat dengan banyaknya matrial sampah dan lumpur yang menumpuk di pekon tersebut.
Sehingga acara bakti sosial yang dilakukan anggota BEM STMIK/STIBI kampus kota agung ini dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat karena sangat membantu warga yang terkena musibah banjir.
Ketua BEM berharap kepada pemerintah daerah kususnya dinas terkait agar rutin memberikan sosialisasi dan arahan yang terstruktur dan terukur untuk giat mensosialisasikan gerakan Hutan Lestari dan Gerakan Sungai Bersih kepada masyarakat di Kabupaten Tanggamus.
“Harapan kami semoga Pemerintah Daerah khususnya Dinas terkait agar giat memberika penyuluhan kepada masyarakat agar bersama-sama bisa melestarikan hutan dan menjaga kebersihan sungai dan lingkungan, ” tandasnya.
Tanggamus (SL) – Tidak puas adu argumen di sidang Paripurna, dua anggota DPRD Tanggamus berlainan partai dan komisi, nyaris adu fisik. Namun aksi keduanya dapat dilerai oleh wakil rakyat yang lain, Selasa (3/4) sekira pukul11.00 WIB.
Kurnain anggota DPRD Komisi II Partai Nasdem menjelaskan nyaris saja terjadi insiden rak sehat dalam sidang Paripurna, pasalnya kedua rekannya sejawatnya itu hampir saja tersulud emosi. Adu argument keduanya menjurus komunikasi tidak sehat dan menimbulkan emosi.
Petistiwa itu terjadi jelang berlangsungnya rapat pansus, mengenai aset daerah. Tiba tiba keduanya adu mulut dan saling dorong, bahkan mereka saling singgung soal hutang piutang negara.
“Kalau saja kami tidak lerai kedua belah pihak, kami tidak tahu apa yang akan terjadi. Kalau saya lihat Herlan Adianto, curhat dengan saya tadi, kalau saja Herwan anggota Komisi IV itu tidak mau damai besok dia akan saya laporkan ke Polres Tanggamus,” kata Kurnain menirukan ucapan Herlan.
Herlan dari Fraksi Partai Gerindra di Komisi II DPRD, mengatakan kalau debat itu biasa di dewan ini. “Kalau masalah tadi saya no comment, kita lihat saja besok perkembanganya,” ucap Herlan.
Kepada wartawan Herwan menjelaskan keributan tadi awalnya baik sekali hanya debat biasa dengan pihak keuangan di sana. “Ada kepala dinas BPKAD, Hilman Yoscar dan beberapa anggota DPRD membahas pansus aset,” terang Herwan.
Lebih lanjut Herwan mengatakan, lantaran keributan tadi, anggapan dirinya bahwa ucapan Herlan sudah menghina lambang negara yaitu Presiden. “Saya katakan dengan Herlan sudahlah jangan diteruskan omongannya, nggak enak dengernya. Tapi dia terus mencecar omongan saya dan mengatakan saya punya hak bicara di sini,” ujar Herwan dilangsir fajarsumateta.co
Herwan mengaku jika dirinya sudah mengatakan sudah jangan diteruskan Herlan. “Nah dari itu dia mulai memancing emosi saya, anda yang tua aja berani apalagi saya yang lebih muda kata Herlan pada Herwan. Sontak saya spaning dan mendatangi Herlan dan terjadilah keributan itu dan dilerai oleh kawan-kawan anggota DPRD yang hadir,” pungkas Herwan. (fs/nt/*)