Tag: Tanggamus

  • Diajak Kenalan di Facebook Nonton Pasar Malam ABG Digilir Tiga Pria di Tanggamus

    Diajak Kenalan di Facebook Nonton Pasar Malam ABG Digilir Tiga Pria di Tanggamus

    Tanggamus (SL)-RN (17), Warga Kecamatan Pugung, Tanggamus, digilir tiga pria kenalannya di akun Facebook, usai diajak jalan jalan ke pasar malam, di Lapangan Pekon Sumanda Kecamatan Pugung. Tiga pelakua IR (20), TL (21) dan AN (27) kemudian dibekuk aparat Polsek Pugung Polres Tanggamus.

    dari tiga pelaku, RN hanya mengenal AN, yang kenalan melalui Facebook, lalu berpacaran. Malam 27 November 2019 lalu, para pelaku menggilir korban dengan modus berbeda. An, menyetubuhi korban hingga dua kali sejak sore hari. Lalu, dua pelaku lainnya, bermodus mengantar pulang. Korban mengadukan hal itu kepada pamannya, yang kemudian melapor ke Polisi.

    Ketiga tersangka merupakan warga Pekon Sumanda, Pugung, Tanggamus, ditangkap dalam dua laporan berbeda, namun korban yang sama, setelah HS (35), paman korban melaporkan perkara tersebut kepada polisi. Kasus pencabulan terungkap, ketika korban menceritakan kejadian pencabulan tersebut kepada pamannya saat korban menonton pasar malam di Lapangan Pekon Sumanda Kecamatan Pugung.

    Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, SH mengatakan, ketiga tersangka ditangkap dalam dua laporan polisi yang diterima pihaknya. Laporan tersebut  dikuatkan alat bukti dan saksi-saksi terkait kasus pencabulan terhadap korban RN (17), warga Kecamatan Pugung, Tanggamus. “Ketiga tersangka ditangkap pada hari yang sama pada Minggu (1/12/19) namun jam berbeda, yakni IR dan TL, pukul 04.00 Wib. Sementara AN pada pukul 16.00 Wib,” kata Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM., Selasa (3/12/19).

    Ipda Okta Devi menjelaskan, dalam kejahatannya para tersangka melakukan pencabulan dengan modus berbeda. Pelaku IR dan TL, melakukan persetubuhan dengan berpura-pura hendak mengantarkan pulang setelah menonton pasar malam di Pekon Sumanda, Pugung pada Rabu tanggal 27 November 2019 pukul 22.00 WIB.

    Kenal di Facebook, lalu Pacaran

    Sedangkan tersangka AN, melakukan pencabulan sebanyak dua kali setelah AN mengenal korban melalui jejaring Facebook selama 3 bulan. Terakhir pada Rabu tanggal 19 November 2019 sekira jam 14.00 WIB. “Pengakuan tersangka AN, dua kali melakukan pencabulan setelah berkenalan melalui facebook dan berpacaran. Terakhir mengiming-imingi memberikan buah mangga dan melakukan pencabulan di rumah tersangka,” ujarnya.

    Sementara dalam keterangannya, tersangka IR, mengaku awalnya memang berniat mengantarkan korban pulang ke rumahnya usai menonton pasar malam di Pekon Sumanda.  Namun, karena terdorong nafsu  mereka melakukan persetubuhan secara bergantian di kamar rumah yang ditempatinya di Pekon Sumanda. “Awalnya saya terlebih dahulu, kemudian setelah saya selesai, teman saya juga melakukan,” kata dia.

    Tersangka lain, AN mengakui berkenalan dengan korban di facebook, lalu pacaran. “Kami pertama kali melakukan itu awal November 2019. Lalu kedua pas pacar saya minta mangga di rumah tanggal 19 November 2019 sore,” ucap pria bertato di lengan kanan tersebut.(hardi/Nn)

  • Mencoba Salurkan Syahwatnya Kepada Wanita Bersuami Bujangan Ketangkap Warga

    Mencoba Salurkan Syahwatnya Kepada Wanita Bersuami Bujangan Ketangkap Warga

    Tanggamus (SL) – Seorang pria berinisial H diduga hendak melakukan perbuatan asusila, menyalurkan syahwatnuya kepada terhadap M (35 ), seorang wanita yang sudah bersuami di Pekon Karang Anyar Kecamatan Wonosobo, Selasa (30/10/18). Wanita itu diancam gunting. Korban sempat berpura pura mau meladeni, hingga menunggu suaminya pulang.

    Warga Pekon Way Liwok itu hendak melancarkan aksinya, saat M sedang menidurkan anak dikamar rumahnya sekitar pukul 15.30 wib. Tiba-tiba korban dikejutkan oleh kehadiran pelaku, yang menodongkan gunting dengan mengancam korban akan membunuh, jika tidak dilayani, dan memberi tahu kepada suaminya. Pelaku dengan beringas menindih korban, dan menyingkap daster sambil tangan meremas dada korban.

    Dengan nada ketakutan korban mencoba mencari siasat untuk menghindar dari kelakuan bejat pelaku. Korban mengalihkan pembicaraan agar selamat dari bahaya. Korban mencoba membujuk pelaku dengan gemetaran, “Jangan sekarang nanti malam aja. Suami saya pergi yasinan, nanti kamu saya telfon, saya minta no telfon kamu ya,” bujuk korban kepada pelaku.

    Pelaku yang terpengaruh balik bertanya, “Jam berapa suami kamu pergi,” kata Pelaku. “Jam tujuh selepas magrib,” kata korban. ”Awas jika kamu bohong, kamu akan saya bunuh,” ancam pelaku.

    Saat pelaku mau mencatat nomor hp, kebetulan suami korban pulang. Pelaku langsung kabur lewat pintu belakang. Sementara korban menangis dan lari kearah suami , dan minta diantar kerumah ibunya. Korban menceritakan kejadian yang baru dialaminya. Setelah mengantarkan istri dan anaknya, suami korban R mencari orang yang menjadi pelaku pencabulan terhadap istrinya.

    Setelah menemukan orang yang dicurigai, suami korban bertanya kepada pelaku “Kenapa disini,” katanya. “Mencari kelapa untuk nyayur,” jawab Pelaku. “Kenapa kamu tadi masuk kerumah saya,” jawab suami korban.

    Pelaku sempat kaget, dan tidak mau mengakui dan mengelak. Suami korban yang merasa ragu, lalu menanyakan kepada istrinya. “Apa orang ini yang dimaksud,” , dan korban menjawab “Iya, ini orangnya” kata korban.

    Pelaku kemudian digiring kerumah Kepala Pekon, yang kebetulan kumpul beberapa aparat pekon setempat dan warga. Menghindari amukan warga, Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polsek Wonosobo, dengan mengamankan barang bukti gunting yang digunakan untuk mengancam korban. Dan kemudian sore itu juga, korban melaporkan percobaan perkosaan itu ke Polsek Wonosobo.

    Korban berharap pelaku dihukum seberat beratnya, karna menurut korban pelaku mencoba berbuat pencabulan lebih dari satu kali dan selalu mengancam korban akan membunuhnya jika menceritakan kepada suaminya. Kepada korban pelaku mengaku tidak takut masuk penjara karena pernah membunuh orang.

    Korban bersyukur selalu selamat dari ancaman pelaku meskipun sangat trauma atas kejadian yang dialaminya. Menurut korban, peristiwa itu sudah beberapa kali terjadi namun pelaku selalu gagal. Sebelumnya pelaku juga pernah merayu korban untuk diajak selingkuh.  (hardi/Ridho)

  • Dua Tersangka Curat Bobol Rumah Dilimpahkan Kepada Kejari Tanggamus

    Dua Tersangka Curat Bobol Rumah Dilimpahkan Kepada Kejari Tanggamus

    Tanggamus(SL) – Dua tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) bobol rumah diwilayah Kecamatan Wonosobo Tanggamus dilimpahkan tahap 2 oleh Polsek Wonosobo Polres Tanggamus kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus.

    Keduanya, Reki Safrian (25) dan Tomi Ali (25) warga Pekon Negara Batin Kecamatan Kota Agung Barat Tanggamus, merupakan tersangka dalam 2 kasus berbeda.

    Kapolsek Wonosobo AKP Edi Qorinas mengungkapkan, oleh karena berkas perkara sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan.

    “Berkas kedua tersangka dinyatakan telah lengkap oleh Kejaksaan, kemarin Rabu, 17 Oktober 2018 langsung kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus,” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Kamis (18/10/18) pagi.

    Dijelaskan AKP Edi Qorinas, tersangka Reki Safrian (25) ditangkap berdasarkan laporan korban Siti Zulaiqo (47) warga Pekon Sopoyono Kecamatan Wonosobo tanggal 21 Juli 2018. Kemudian Tomi Ali (25) berdasarkan laporan korban Misyanto (45) warga warga Pekon Sinar Saudara Kecamatan Wonosobo tanggal 5 Agustus 2017 dan DPO tanggal 12 Agustus 2017.

    “Tersangka Reki Safrian ditangkap di Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka pada Senin tanggal 27 Agustus 2018. Dan tersangka Tomi Ali ditangkap pada Minggu tanggal 2 September 2018 di rumahnya Dusun Sinar Maju Kampung Bayur Pekon Negara Batin Kota Agung Barat,” jelas AKP Edi Qorinas.

    Ditambahkan AKP Edi Qorinas atas percurian yang dilakukan Reki Safrian korban mengalami kerugian uang Rp. 10 juta, 4 HP berbagai merek dan surat-surat berharga, seluruhnya bernilai Rp. 20 juta.

    “Kemudian pencurian yang dilakukan Tomi Ali bersama tersangka lain Rinto Setiawan (26) yang telah ditangkap terlebih dahulu dan sedang menjalani vonis, korban mengalami kerugian Handphone merk Oppo A37 warna Gold dan uang tunai sebesar Rp. 2,5 juta, seluruhnya bernilai Rp. 5 juta”, imbuhnya.

    Atas perbuatannnya tersebut, kedua tersangka dipersangkakan pasal 363 KUHPidana, “ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandas AKP Edi Qorinas. (hrd/Nn)

  • Polres Tanggamus Gerebek 8 Orang Berjudi di Terminal Kota Agung Dua Orang Positif Narkoba

    Polres Tanggamus Gerebek 8 Orang Berjudi di Terminal Kota Agung Dua Orang Positif Narkoba

    Tanggamus (SL) – Dua pelaku perjudian berinisial AM (38) dan RS (19) turut disidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus. Sebab saat ditangkap bersama 8 pelaku perjudian tadi malam, Selasa (16/10/18) pukul 21.00 Wib dari keduanya diamankan barang bukti penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

    Kasatres Narkoba Polres Tanggamus Iptu Anton Saputra, SH. MH mengungkapkan, setelah penyerahan terhadap keduanya juga dilakukan test urine dengan hasil positif metafetamine/sabu. “Hasil test urine keduanya positif mengkonsumsi sabu,” ungkap Iptu Anton Saputra

    Lanjutnya, kedua pelaku diamankan tim gabungan Polres Tanggamus di komplek terminal Kota Agung saat melakukan perjudian jenis kartu. “Untuk ke 8 orang pelaku perjudian di amankan Satreskrim, 2 pelaku yang sekaligus penyalahgunaan Narkoba kita periksa disini,” ujarnya.

    Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti berupa1 pipa kaca/pirek bekas pakai, 1 set alat hisap sabu/bong, 1 sumbu dan 1 korek api gas diamankan di Satresnakroba Polres Tanggamus. “Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, kedua pelaku dipersangkakan pasal 112 atau 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya.

    Sementara, pelaku AM yang berprofesi sebagai sopir mengaku mendapatkan sabu dari temannya yang juga warga Kota Agung dengan cara membelinya Rp. 100 ribu kemudian menggunakan sabu bersama RP berprofesi kondektur. “Pakai sabunya sebelum magrib kemarin di dalam terminal saat cuaca hujan,” tutur AM.

    AM juga mengaku masih bujangan itu, kemarin bukan kali pertama ia memakai sabu, karena menurutnya telah mengenal sabu sejak 4 bulan lamanya. “Sudah 4 bulan tau sabu ya sering pakai jika ada uang,” ucapnya.

    Senada dengan pengakuan AM, pelaku RS juga mengakatan memakai sabu di dalam terminal dan itu pertama kalinya. “Baru itu pertama kali pakai,” ujar RS.

    Kesempatan tersebut kedua pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya menyalahgunakan Narkoba. “Nyesel pak, berjanji tidak melakukannya lagi,” tutup keduanya kompak. (Wsn/NN)

  • Kapolresta Bandarlampung, dan Lima Kapolres Mutasi Termasuk Lampung Barat dan Utara

    Kapolresta Bandarlampung, dan Lima Kapolres Mutasi Termasuk Lampung Barat dan Utara

    Tanggamus (SL) – Kepolisian Republik Indonesia melakukan penyegaran berupa mutasi jabatan sejumlah perwira menengah di Mabes Polri. Empat belas di antaranya Pamen Polda Lampung, diantarnya Dirkrimsus, Irwasda, Kapolresta Bandar Lampung, Kapolres Lampung Barat, Lampung Utara, Way Kanan, Pesawaran dan Tulang Bawang. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Sik, Msi dimutasikan sebagai Karo Sdm Polda Gorontalo.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Purwandi melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Dra. Sulisryaningsih mengatakan pergantian empat belas perwira menengah Polda Lampung ini untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri, sesuai perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Pergantian tersebut tertuang dalam empat Surat Telegram dari Mabes Polri yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Irjen Pol Dr. Eko Indra Heri S, M.M.,” kata Dra. Sulistyaningsih dalam rilis yang diterima Humas Polres Tanggamus, Selasa (16/10/18) siang.

    Kabid Humas melanjutkan, 14 Pamen dirotasi dalam 4 surat telegram meliputi, pertama; Surat Telegran Nomor: ST/ 2593/X/KEP/2018 ada pergantian satu jabatan yakni Kombes Pol Drs. Flora Dakhi, SH MH Irwasda Polda Lampung dimutasikan sebagai Kabag Banhatkum Robankum Divkum Polri.

    Kedua; Surat Telegran Nomor: ST/ 2595/ X/ KEP/ 2018 ada pergantian sembilan jabatan yakni Kombes Pol Aswin Sipayung, SIK, MH Dirreskrimsus Polda Lampung dimutasikan sebagai Dosen Utama Stik Lemdiklat Polri, AKBP Eka Mulyana, Sik Kapolres Lampung Utara Polda Lampung dimutasikan ke Polda Lampung, jabatan Kapolres Lampung Utara diisi AKBP Budiman Sulaksono, Sik, sebelumnya Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Lampung. Lalu

    Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto, Sik dimutasikan sebagai Kabagwatpers Rosdm Polda Lampung, menggantikan  AKBP Juni Duarsah, Sik yang dimutasikan sebagai Dirpamobvit Polda Papua Barat. Jabatan Kapolres Tulang Bawang, AKBP Raswanto Hadiwibowo, Sik, Msi dimutasikan sebagai Dirtahti Polda Jabar, jabatannya diisi AKBP Syaiful Wahyudi, Sik. yang sebelumnya adalah Kapolres Pesawaran. Sementara AKBP Doni Wahyudi, Sik Kapolres Way Kanan Polda Lampung dimutasikan sebagai Kapolres Lampung Barat Polda Lampung, dan AKBP Andy Siswantoro, Sik Gadik Madya 17 Spn Polda Lampung dimutasikan sebagai Kapolres Way Kanan Polda Lampung.

    Ketiga; Surat Telegran Nomor: ST/ 2596/ X/ KEP/ 2018 ada pergantian satu jabatan yakni AKBP Heri Prihanto, Sik Wadir Intelkam Polda Lampung dimutasikan sebagai Dirintelkam Polda Sumbar.

    Keempat; Berdasarkan Surat Telegran Nomor: ST/ 2598/ X/ KEP/ 2018 ada pergantian tiga jabatan yakni Kombes Pol Andi Syahriful Taufik, Sik.,Msi Karo Sdm Polda Lampung dimutasikan sebagai Kabagrenmin Ssdm Polri, AKBP Albertus Bambang Indrata, Sik Kabag Binkar Rosdm Polda Lampung dimutasikan sebagai Karo Sdm Polda Papua Barat. (ardi/wisnu)

  • Longsor di Tanggamus Ruas Jalan di Pekon Ampai Tertutup

    Longsor di Tanggamus Ruas Jalan di Pekon Ampai Tertutup

    Tnggamus (SL) – Akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Limau Tanggamus, sejak sore hari kemarin, Jumat 12 Oktober hingga malam, mengakibatkan longsor di wilayah Pekon Ampai.

    Material longsor terdiri dari pepohonan dan tanah yang menutup ruas jalan menuju Pekon Pariaman/arah ke Kabupaten Pringsewu maupun sebaliknya.

    Tidak hanya itu akibat hujan deras dan petir mengakibatkan signal jaringan telpone seluler juga mati di sejumlah Pekon Kecamatan Limau diduga tower tersambar petir.

    Kapolsek Limau Polsek Limau Polres Tanggamus Iptu Rukmanizar, ia mengatakan guna mengantisipasi gangguan arus lalu lintas menuju wilayah tersebut, Polsek Limau bersama Koramil, Camat dan warga melaksanakan gotong royong membersihkan material longsor yang menutup jalan.

    “Untuk saat ini, jalan sudah bisa dilalui, mohon maaf baru menginformasikan karena jaringan telfone mati sejak tadi malam,” kata Kapolsek Limau Iptu Rukmanizar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si melalui Whatsapp, Sabtu 13 Oktober pagi.

    Lanjutnya, hujan deras mengguyur kemarin Jumat sejak pukul 18.30 Wib hingga malam hari dan subuh tadi menerima informasi bahwa terdapat longsor.

    “Mendapat informasi tersebut, bersama Koramil, Camat kami langsung ke TKP membantu warga,” tegasnya.

    Menurutnya, ia juga menginformasikan signal Hp di Kecamatan Limau hanya berada di wilayah Pekon Badak. “Cuma di Badak yang ada Signal, disini bagus,” ujarnya.

    Ditambahkan Kapolsek, tidak ditemukan titik longsor ditempat lainnya, “cuma 1 titik aja, kami sudah keliling sampai pekon Ketapang sementara ada yang longsor,” tandasnya. (Wsn/rls)

  • Kepala Pekon Ditahan, LSM-GMBI Lakukan Unjuk Rasa di Depan Kejari Tanggamus

    Kepala Pekon Ditahan, LSM-GMBI Lakukan Unjuk Rasa di Depan Kejari Tanggamus

    Tanggamus(SL) – Dewan Pimpinan Wilayah Tutorial Lampung, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) berunjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Kota Agung Kabupaten Tanggamus Lampung dengan pengawalan ketat Personil Kepolisian Resot Tanggamus, senin – (1/9/18)

    Unjuk rasa tersebut untuk memprotes penetapan tersangka dan penangkapan serta penahanan yang dilakukan oleh Penyidik Polda Lampung, berdasarkan Laporan Polisi No. L. 595/XII/2016/LPG/RES. TGMS oleh Sutoyo. MBA alias Cun-Cun, terhadap Herman, Kepala Pekon Banjarejo dan Sungep, Warga Masyarakat Pemenang Kabupaten Pringsewu.

    Ali Mukhtamar S.H, Ketua Wilter Lampung LSM-GMBI, dalam orasinya memaparkan bahwa, Herman selaku Kepala Pekon dan Sungep selaku warga yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Lampung diduga tidak memenuhi unsur sebagai tindak pidana kriminal.

    “Mereka merasa dizalimi, dikarenakan mereka tidak merugikan orang lain, tidak mengambil hak orang lain dan tidak merampas hak orang lain. Dan mereka menuntut Penyidik Polda Lampung melalui Lembaga Bantuan Hukum LSM-GMBI Wilter Lampung untuk memperperadilan dan segera dibebaskan,” ujarnya.

    Perwakilan mereka diterima langsung oleh Ratriningtias. SH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung Tanggamus di ruang sidang pengadilan. Dalam sambuatannya, Dia akan berupaya dan mengapresisi serta akan memproses tuntutan dari pihak LSM-GMBI.

    “Kami akan mengadili dengan profesional, karena apapun dan siapapun orangnya dihadapan hukum itu sama. Karena pertanggungjawaban kami bukan saja kepada manusia, akan tetapi kami bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa dan itu pun sudah cukup menakutkan bagi kami. Jadi, bapak-bapak ke sini, kami ucapkan terima kasih. Tapi sekali lagi datangnya itu jangan galak-galak,” katanya.

    Disisilain, Ali Mukhtamar. SH, saat diwawancarai sekeluarnya dari ruangan gedung Pengadilan Negeri Tanggamus menjelaskan bahwa, LSM-GMBI akan terus berupaya dan menuntut agar Suherman dan Sungep segera dibebaskan dari jeratan hukum yang menimpanya.

    “Kami sangat menghargai jika kasus ini proses secara perdata, tapi bila kasus ini diproses secara pidana, kami menuntut mereka segera dibebaskan,” pungkasnya. (Tim)

  • Kapolres Laksanakan Focus Group Discusion di 2 Polsek Wilayah Tanggamus

    Kapolres Laksanakan Focus Group Discusion di 2 Polsek Wilayah Tanggamus

    Tanggamus (SL) – Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si melaksanakan Focus Group Discusion (FGD) di dua Polsek Wilayah Barat Tanggamus, Sabtu (15/9/18).

    FGD digelar dalam kunjungan kerja Kapolres yang didampingi Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH, Kabagren Kompol Misbahudin, Kasi Propam Iptu Tajudin pagi harinya di Polsek Semaka kemudian di lanjutkan siang harinya di Polsek Pematang Sawa.

    Di Polsek Semaka, rombongan disambut Kapolsek Semaka AKP Muji Harjono, SE, Camat Semaka Wawan, S.TP, Danramil Wonosobo, para Kakon, para tokoh agama, masyarakat dan pemuda di kecamatan Semaka.

    Sementara itu di Polsek Pematang Sawa Kapolres disambut Kapolsek Pematang Sawa Ipda Ridwansyah, SH, Camat Pematang Sawa Agus Somad, SIP. MM, perwakilan Danramil Kota Agung, para Kakon, para tokoh agama, masyarakat dan pemuda di kecamatan Pematang Sawa.

    Kapolres AKBP I Made Rasma mengungkapkan, FGD digelar dalam rangka mewujudkan kamtibmas yang kondusif menyongsong Pileg dan Pilpres damai tahun 2019, selain itu menyaring permasalahan-permasalah yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanggamus khusunya di Polsek Semaka dan Pematang Sawa.

    “Terkait tahapan Pileg dan Pilpres 2019 yang akan segera digelar, kami menghimbau agar masyarakat peserta maupun pendukung Pileg dan Pilpres 2019 mendatang harus tetap menjaga persatuan, sportifitas dan tidak menggunakan cara-cara curang dalam bertarung,” kata turur AKBP I Made Rasma mengulang himbauannya.

    Lanjut Kapolres, bagi pihak maupun pendukung yang menang hendaknya jangan euforia, bagi yang kalah harus menerima dengan legowo.

    “Semua pihak agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat memecah belah kerukunan dalam Pileg dan Pilpres karena dapat mempengaruhi situasi Kamtibmas. Mari kita jaga situasi Kamtibmas dengan memberikan pengertian kepada warga yang lain untuk menghindari gesekan dalam rangka menjelang Pileg dan Pilpres tahun 2019,” ucapnya.

    Selain itu, sambung Kapolres agar para Kakon, Tomas dan Toga dapat mendukung kegiatan Pileg dan Pilpres pada tahun 2019 sehingga dapat berjalan dengan lancar dan aman tidak ada saling bemusuhan antar pendukung apalagi terjadi keributan yang menyebabkan kerugian baik masyarakat maupun sarana prasarana yang ada di Pekon.

    “sebagai aparatur negara selalu mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah kerja masing masing, karena kita akan melaksanakan pemilihan Legislatif dan Presiden jadi diharapkan sekali dukungannya untuk mensukseskan kegiatan tersebut,” tandasnya. (hrd/Nn)

  • Bupati Tanggamus Adakan Pertemuan dengan PT.PLN (Persero) Distribusi Lampung Area Metro

    Bupati Tanggamus Adakan Pertemuan dengan PT.PLN (Persero) Distribusi Lampung Area Metro

    Tanggamus, (SL) – Pertemuan dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama antara Pemda Kabupaten Tanggamus dengan PT. PLN (persero) Distribusi Lampung Area Metro, tentang serah terima operasi jaringan tenaga listrik, di ruang rapat utama Bupati Kabupaten Tanggamus, rabu – (12/09/09).

    Turut hadir Pj. Zainal Abidin, Manager area Metro bapak Gustiawan, Dinas Tenaga Kerja Pak Usman, Bagian Hukum Evi silviani, Kabid Sosial Bapenda Pak Darma, Camat Bandar Negeri semuong Suwandi dan Kepala Pekon Simpang Bayur Bandar Negeri Semuong, M.Permana Saleh.

    Di Rapat pertemuan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama tersebut, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih pada pihak PLN persero. “Saya berharap semua PLN yang ada di Kabupaten Tanggamus pendistribusian PLN bisa menyala semua,” ujarnya.

    Sementara itu, Manager Area Metro Gustiawan, mengatakan bahwa, untuk rayon PLN di Lampung ada beberapa titik yakni Kabupaten Metro,Lampung Tengah,Pringsewu, Tanggamus. Dia berharap, dari pihak PLN untuk penerangan sesuai prosedur yang kita sepakati saat ini.

    “Jangan sampai ada miskomunikasi dengan pekon-pekon, untuk itu kami berharap untuk mendapatkan izin di beberapa titik untuk mengukur jalan-jalan untuk pemasangan kabel listrik supaya lancar. Kami minta untuk Pekon Kampung Bayur Kecamatan Bandar Negeri semuong jangan sampai tersendat-sendat,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Pekon Simpang Bayur Kecamatan Bandar Negeri semuong, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak PLN untuk penerangan lampu PLN di setiap rumah di kampung mereka. “Mudah-mudahan untuk tunggakan berjalan lancar, karena itu akan menjadi problem kita bersama kedepannya,” tutupnya. (hrd/Rsd)

  • Memperkuat Silaturahmi PDPM Tanggamus Pringsewu Gelar Tanding Futsal

    Memperkuat Silaturahmi PDPM Tanggamus Pringsewu Gelar Tanding Futsal

    Tanggamus (SL) – Guna memperkuat komunikasi dan silaturrahmi yang sudah terjalin baik, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Tanggamus bersama dengan PDPM Pringsewu menggelar pertandingan futsal eksebisi atau persahabatan, di Lapangan Futsal SMA Muhammadiyah Gisting, Selasa (11/9/2018).

    Sponsor utamanya adalah dari Apotek Ibnu Sina Pringsewu dan di hadiri calon DPD RI Dapil Lampung dengan nomor urut 39 Nazarudin yang beralamat di Kabupaten Pesawaran.

    Ketua PDPM Tanggamus Agus Suranto menyampaikan, pertandingan futsal ini sebagai upaya untuk menguatkan silaturrahim sekaligus sebagi sarana untuk bertukar informasi maupun program masing-masing PDPM.

    ”Dengan ini semoga komunikasi antar PDPM yang secara geografis bersebelahan ini semakin terjalin baik,”ujarnya

    Sementara itu Nur Faisal, Ketua PDPM Pringsewu berharap agar kegiatan ini tidak berhenti pada periode ini saja, tapi diteruskan oleh generasi-generasi selanjutnya. ”Semoga ini bisa menjadi agenda rutin antar dua PDPM yang secara geografis bersebelahan,” ujarnya

    Kehadiran PDPM Pringsewu di sambut dengan antusias oleh pengurus PDPM Tanggamus, PCPM Talang Padang, PCPM Gisting, PCPM Kota Agung, PCPM Wonosobo serta para ngurus.

    Sementara team dari PDPM Pringsewu Amrullah, Nur Faizal, Joko Supri ono, Amrulloh Khusain, Syamsul Bachri, Purnomosasi, Wagiman, Hamid, Nurpingi, Nur Kholik, Anang Nur Chozin, Fajar Fakhlevi, Ahmad Arwani, Martoni Cipta P., Edi Kurniawan, Teguh Wahyu W., Ranu Prayuda, Himawan Sutanto.

    Dari team PDPM Tanggamus Agus Suranto (ketua), Agus Arizonta (sekum), Bambang Mugiono, Noprin Darminto, M. Lukman (ketua PCPM Gisting), Roli Ferdo (ketua PCPM Talang Padang), Rohmat (PCPM Semaka), Muhtarom, Tomi, Ahmad Sopyan, Heri, Anton Sujawo, Vebri, Joko Adi Kurniawan, Ibnu Qoyim, Akmal Rifai, Riski Bayu Aji, Affan, Sako, Hasburil, Jehan, Bakti, Hilmawan Bahri.

    Pertandingan futsal eksebisi yang berlangsung penuh semangat dan sportif antara tim futsal PDPM Tanggamus selaku tuan rumah dengan tim futsal PDPM Pringsewu itu akhirnya berakhir dengan skor menang telak PDPM Tanggamus 6 PDPM Pringsewu 10.

    Setelah pertandingan usai, seluruh peserta diajak berkunjung ke arena Wisata serta solat berjamaah dan makan bersama. (Wagiman )