Tag: tekab 308

  • TEKAB 308 Polda Lampung: Garda Terdepan Perangi Kejahatan

    TEKAB 308 Polda Lampung: Garda Terdepan Perangi Kejahatan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Polda Lampung merayakan HUT ke-9 TEKAB 308 dengan meluncurkan sebuah buku yang ditulis oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Reynold E.P. Hutagalung.

    Buku ini dihadirkan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pencapaian TEKAB 308 dalam menjaga keamanan Lampung.

    Mengusung tema “TEKAB 308 HEBAT LAMPUNG AMAN,” buku ini mengisahkan perjuangan tim dalam memberantas kejahatan.

    TEKAB 308 dibentuk pada 30 Agustus 2015, terinspirasi oleh gugurnya Bharada Jefri Saputra.

    Momen ini menandai komitmen Polda Lampung di bawah kepemimpinan Brigjen Pol (Purn) Drs. Edward Syah Pernong, S.H., M.H., untuk melawan kejahatan dan melindungi masyarakat. Angka “308” diambil dari tanggal dan bulan pembentukan tim ini (30 Agustus).

    TEKAB 308 dikenal sebagai unit elit yang terdiri dari personel dengan keahlian khusus dan keberanian luar biasa.

    Dengan simbol serigala yang melambangkan keberanian dan ketangguhan, TEKAB 308 berperan sebagai ujung tombak Polda Lampung dalam menangani kejahatan jalanan dan kasus-kasus menonjol lainnya.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan bahwa, telah banyak kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat diungkap oleh Tekab 308.

    “TEKAB 308 telah berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.” ujar Irjen Pol Helmy di Mapolda Lampung, Jum’at (30/8/2024).

    “Dibentuknya tim ini menunjukkan keseriusan Polda Lampung dalam merespons kejahatan dengan lebih cepat dan tegas.” tambahnya.

    Kombes Reynold E.P. Hutagalung juga menekankan pentingnya soliditas dan profesionalisme dalam setiap tindakan.

    “TEKAB 308 adalah bukti nyata keseriusan Polda Lampung dalam memberantas kejahatan. Tugas kita adalah memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ungkapnya.

    Dengan bertambahnya usia, TEKAB 308 terus beradaptasi dengan tantangan baru dan kemajuan teknologi untuk meningkatkan efektivitas dalam penegakan hukum.

    Tekad mereka tetap kokoh dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Lampung, menjadikan Lampung aman dari ancaman kejahatan. (Red)

  • Pembunuh Pelajar SMK di Mesuji Paman Sendiri Ditangkap di Muba

    Pembunuh Pelajar SMK di Mesuji Paman Sendiri Ditangkap di Muba

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pembunuh dan pemerkosa siswi SMK bernama Anggi Lestari di Mesuji, ternyata pamannya sendiri. Pelaku bernama Heman, ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Mesuji di Banyuasin, Sumatera Selatan.

    Baca: Pulang Ujian Siswi SMK Tanjung Raya Mesuji Diperkosa dan Dibunuh di Belukar Kebun Karet

    Pelaku terungkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi sosoknya dalam rekaman CCTV, jalan arah menuju lokasi kejadian. Pemilik CCTV yang mencurigai itu adalah pelaku dan korban, lalu menyerahkan kepada Polisi, dan menjadi titik terang perburuan pelaku.

    Herman terekam CCTV tengah naik motor membonceng Anggi Lestari saat pulang sekolah mengikuti ujian sekolah di SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. “Benar, pelaku H ini merupakan pria yang terekam kamera CCTV itu. Dia yang membonceng AL (korban, red) ,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik kepada sinarlampung.co, Senin 1 Juli 2024 malam.

    Dari rekaman tersebut kata Umi, tim khusus dari Polres Mesuji dan Ditreskrimum Polda Lampung melakukan serangkaian penyelidikan. Dan pada Senin dinihari, tim berhasil menangkap Herman di persembunyiannya di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

    “Selama satu bulan tim mencari menggali informasi keterangan dari puluhan saksi akhirnya mengerucut terhadap pelaku H ini hingga tadi malam tim berhasil menangkapnya di Sumatera Selatan,” Ujar Umi.

    Saat ini, kata Umi, tim Ditreskrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polres Mesuji sedang mendalami keterangan pelaku. “Pelaku masih dimintai keterangan di Mapolres Mesuji, segala informasi atau perkembangan kasus ini akan kami buka secara terang benderang, ” Kata Umi

    Amankan Barang Bukti Sajam

    Tim kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membunuh korban pada 28 Mei 2024. Korban ditemukan warga di parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, sekitar pukul 16.30 WIB.

    Ketika ditemukan, korban tanpa mengenakan celana dan hanya mengenakan pakaian sekolahnya. Pada tubuhnya, polisi menemukan banyak luka tusukan dan sayatan hingga sejumlah luka lebam lainnya.

    Rekaman CCTV Beredar di Medsos

    Sebelumnya ramai di media sosial (medsos) rekaman seorang pria pembonceng siswi SMK I Tanjung Raya, Mesuji, yang tewas terbunuh.  Rekaman pelaku melintas membonceng korban diunggah beberapa akun facebook yang menampilkan foto dan video tangkapan layar CCTV.

    Herman membonceng korban dengan sepeda motor yang biasa dipakai korban juga masih dengan pakaian sekolah sesaat sebelum kematiannya. Vidio durasi lima detik itu terlihat unit motor beat hitam milik korban dikendarai seorang pria.

    Sedang korban diboceng menggunakan pakaian sekolah dan berjilbab putih. Sementara pria tersebut menggunakan penutup mulut putih seperti masker, tidak memakai helm dan menggunakan jaket hitam.

    Terlihat dalam rekaman CCTV rumah warga itu, waktu menunjukkan Pukul 17:20 WIB. Sedangkan geger penemuan mayat korban Pukul 18.50 WIB. Dalam unggahan tersebut, dituliskan rekam jejak CCTV detik-detik sebelum kejadian.

    Baru 30 menit diunggah rekaman tersebut sudah diputar sebanyak 1,4 ribu kali diputar dan 11 kali dibagikan.Di kolom komentar juga banyak nitizen yang mendoakan agar pelaku pembunuhan korban siswi SMK itu dapat segera ditangkap. “Keren hadiah Hut Bhayangkara, Polisi tangkap pembunuh pelajar SMK di Mesuji, ” Ujar warganet.

    Menolak Dilamar

    Informasi lain menyebutkan dikampungnya, korban dikenal sebagai kembang desa. Pelaku Herman kesengaem berat dan dikabarkan sempat melamar korban, namun ditolak. Karena alasan pelaku sudah tua.

    Diduga karena ditolak itulah, pelaku nekad menghabisi korban. Pelaku menjemput korban dan mencoba membawa kabur korban. Hingga terjadi pergulatan dilokasi kejadian. (Red) 

  • Polda Lampung Kejar Empat Tahanan Melarikan Diri

    Polda Lampung Kejar Empat Tahanan Melarikan Diri

    Lampung Selatan, (SL) – Polda Lampung mengerahkan tim dari dua Direktorat untuk mengejar empat orang tahanan yang melarikan diri dari sel Mapolda Lampung pada rabu (6/12) dini hari tadi.

    Empat tahanan itu diketahui tersangka kasus narkoba yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Mapolda Lampung.

    Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya empat orang tahanan yang kabur tersebut.

    Menurut Umi, empat tahanan itu kabur pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dari Rutan Mapolda Lampung.

    “Benar, ada tahanan yang melarikan diri, jumlahnya empat orang,” kata Umi di Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023).

    Umi menjelaskan, empat tahanan itu berinisial M, MA, MN, dan AS. Keempatnya adalah tahanan dengan kasus narkotika.

    Adapun kronologi kaburnya tahanan ini terungkap saat petugas jaga dan piket melakukan pengecekan di rutan itu.

    Sekitar pukul 03.00 WIB, tahanan yang berada di sel 7 dalam kamar yang sama memanggil petugas jaga.

    “Tahanan itu memberitahukan bahwa 4 tahanan itu tidak ada di dalam sel,” kata Umi.

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui besi ventilasi kamar mandi dalam keadaan patah.

    “Saat ini Tekab 308 dan Ditresnarkoba Polda Lampung sedang melakukan pengejaran,” kata Umi.

    Umi juga meminta kepada keluarga tahanan yang kabur untuk bekerja sama dan menginformasikan ke polisi.

    “Kita imbau agar menyerahkan diri dan keluarga jika mengetahui keberadaan anggota keluarganya itu untuk menginformasikan,” kata Umi. (Red)

  • Melawan Hendak Ditangkap, Residivis Begal Tewas Ditembak

    Melawan Hendak Ditangkap, Residivis Begal Tewas Ditembak

    Bandar Lampung, (SL) – Aparat kepolisian Polda Lampung menembak residivis spesialis begal sepeda motor. Pelaku tewas ditembus timah panas karena melawan secara aktif saat ditangkap.

    Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.

    Menurutnya pelaku berinisial YE alias YUS (37) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. “Tersangka ini DPO begal di empat kabupaten yang sudah kita kejar sejak lama,” kata Hamid di RS Bhayangkara, Selasa (2/8/2023) pagi.

    Hamid mengatakan penangkapan tersangka YE berlangsung dramatis karena sempat tembak-menembak dengan anggota. Awalnya anggota Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan mendapatkan informasi keberadaan YE di Jalan Simpang Pugung, Lampung Timur pada Selasa dini hari.

    YE saat itu sedang mengendarai kendaraan roda dua bersama satu orang lain (DPO) dan diduga hendak melakukan kejahatan begal. “Anggota mencoba menghentikan tersangka, namun dia malah tancap gas dan hendak menabrak,” kata Hamid.

    Kedua lalu kabur ke arah Desa Gunung Sugih, Lampung Timur. Tak ingin buruan lepas, anggota pun mengejar keduanya. Namun tersangka mengeluarkan senjata api dan menembaki polisi. “Sempat terjadi perlawanan aktif, sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” kata Hamid.

    Anggota sempat membawa tersangka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tetapi nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan dari Lampung Timur.

    Hamid mengatakan pihaknya masih mendalami laporan pencurian dengan kekerasan (curas/ begal) yang dilakukan tersangka. Untuk sementara, tersangka tercatat di 10 TKP pencurian di empat kabupaten. Jasad tersangka saat ini masih dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung. (Red)

  • Tekab 308 Polres Lamteng Lumpuhkan 2 Residivis Curanmor

    Tekab 308 Polres Lamteng Lumpuhkan 2 Residivis Curanmor

    Lampung Tengah, (SL) – Pelaku spesialis pencurian motor, di sejumlah Kabupaten Kota Provinsi Lampung yang dikenal licin, akhirnya berhasil dilumpuhkan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng, rabu (19/7) kemarin.

    Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, kedua pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap.

    “Sudah dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, saat kedua pelaku melintas di Jalan Proklamator Raya, Bandar Jaya.” Katanya, di Mapolres setempat, kamis (20/7).

    Kedua residivis spesialis pencurian motor (Curanmor) lintas Kabupaten tersebut, HR Alias Ayi (40) dan YS (30), tergolong nekat karena selalu melakukan pencurian di wilayah yang ramai seperti minimarket, perumahan hingga rumah ibadah.

    Bahkan, salah satu pelaku berinisial YS masih tetap beraksi meski mengenakan kaki palsu.

    “Mereka mencuri di tempat ramai, jam (waktu) ramai,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, dan seorang tokoh adat.

    Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

    Menurut AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, kedua pelaku merupakan residivis yang telah 2 kali masuk penjara di Lampung Tengah.

    Dalam menjalankan aksinya kata Kapolres, YS terlebih dahulu hunting mencari sasaran sepeda motor parkir yang ditinggal pemiliknya.

    “YS dan rekannya HR alias AYI yang merupakan warga Kampung Tanjungratu Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah tersebut, hanya dalam hitungan detik berhasil membawa kabur sepeda motor milik korbannya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kapolres mengatakan dalam catatan Kepolisian mereka telah menjalankan aksinya di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) dan masih dilakukan pengembangan.

    Kemudian, dalam menjalankan aksinya, komplotan spesialis pencuri motor tersebut bisa 2 sampai 3 orang. Namun lebih banyak dilakukan oleh 3 orang.

    Mereka juga mengakui, telah melakukan aksi pencurian tersebut di 4 Kabupaten Kota di Provinsi Lampung yakni Bandar Lampung, Lampung Tengah, Tulang Bawang dan Metro.

    “Masih ada 4 orang lagi, pelaku yang masuk DPO Polres Lampung Tengah dan saat ini masih kami lakukan pengejaran,” katanya.

    Kapolres menyatakan akan melampirkan putusan Pengadilan yang pernah mereka terima sebelumnya untuk memperkuat pemberatan terhadap vonis ke depan. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

    Untuk diketahui, penangkapan pelaku berawal saat keduanya menggondol motor milik Bangkit (28), warga Kelurahan Siimbawaringin Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, pada Minggu (11/6/23) sekira pukul 13.30 WIB.

    “Saat itu korban sedang berkunjung ke rumah rekannya mengendarai satu unit sepeda motor jenis honda beat warna putih dengan nopol BE 8130 ZO. Kemudian sekitar 10 menit didalam rumah temanya, korban mendengar suara motor miliknya berbunyi,” kata Kapolres.

    Kapolres melanjutkan, korban kemudian lari keluar untuk melihat sepeda motor miliknya yang di parkirkan di depan halaman rumah rekannya, ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada lagi.

    Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Trimurjo.

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polisi akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku saat sedang melintas di Jalan Proklamator Raya Bandar Jaya, Lampung Tengah.

    Selain itu kata AKBP Doffie, kami juga telah mengantongi identitas 2 orang penadah yang membeli puluhan motor hasil kejahatan YS dan HR,” ungkapnya.

    Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, berbagai bentuk kunci leter T, 1 unit sepeda motor dan kaki palsu milik YS. (Red)

  • Maling Motor Di Marga Tiga, Pria Ini Ditangkap Polres Lamtim

    Maling Motor Di Marga Tiga, Pria Ini Ditangkap Polres Lamtim

    Lampung Timur, (SL) – Polsek Marga Tiga Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang pria, karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor.

    Peristiwa ini menimpa SH (43) warga desa Negri Tua kecamatan Marga Tiga kabupaten Lampung Timur.

    Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Marga Tiga IPTU Suryono pada hari Selasa (18/7/23) menjelaskan, pelaku berinisial AA (19) warga Kecamatan Bumi Agung.

    Kejadian bermula pada kamis (02/5/23), Pelaku masuk melalui dinding dapur belakang yg sedang dibangun dengan Cara memanjat lalu melompat menggunakan tangga yg dipasang pada dinding dapur bagian belakang luar, Kemudian masuk ke ruang tengah yg blm ada pintunya untuk mengambil 1 buah helm merk NHK warna pink yang diletakan di atas meja ruang tengah dan mengambil 1 unit HP .

    Kemudian Pada hari Minggu (16/6/23) jam 02.00 wib terjadi lg peristiwa pencurian yg ke dua kali dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah korban dg cara memanjat dinding bagian dapur lalu melompat masuk ke dalam dapur kemudian masuk ke dalam kamar korban untuk mengambil 1 unit Handphone

    Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.800.000, Kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Marga Tiga.

    Polsek Marga Tiga yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Minggu (17/7/23) Team Tekab Polsek Marga Tiga melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.

    Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah Kotak Handphone.

    “Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” pungkasnya. (Red)

  • Pembobol Alfamart Ditangkap Polsek Banjar Agung dan Tekab 308, Ternyata Pelaku Residivis

    Pembobol Alfamart Ditangkap Polsek Banjar Agung dan Tekab 308, Ternyata Pelaku Residivis

    Tulang Bawang (SL)-Pelaku pencurian dengan pemberataan (curat) alfamart berhasil ditangkap Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang di daerah Banjit, Kabupaten Way Kanan, selasa 02 februari 2022 pukul 02:00 Wib.

    “Pelaku curat yang berhasil ditangkap oleh petugas kami bersama Tekab 308 Polres yakni berinisil MN (24), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Rimba Jaya, Kampung Campang Delapan, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan,” ujar Kapolsek Banjar Agung, Kompol Abdul Mutolib, mewakili Kapolres Tulang Bawang.

    Alfamart yang menjadi korban aksi curat berada di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Kapolsek menjelaskan aksi curat terjadi hari selasa 28 desember 2021 yang dilakukan oleh pelaku bersama dengan rekannya berinisial A yang sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO)

    Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku masuk ke dalam Alfamart dengan cara memanjat pohon rambutan yang ada dibagian belakang, lalu membuka atap toko dengan menggunakan kunci masuk ke dalam, mencuri barang-barang dagangan serta uang tunai sebanyak Rp 12.148.778,- (dua belas juta seratus empat puluh delapan ribu tujuh ratus tujuh puluh delapan rupiah). Pelaku kemudian keluar lewat tempat yang sama dan kabur.

    “Akibat kejadian curat ini, total kerugian yang dialami oleh PT Sumber Alfaria Trijaya selaku pemilik toko Alfamart ditaksir sebesar Rp 28.157.266,- (dua puluh delapan juta seratus lima puluh tujuh ribu dua ratus enam puluh enam rupiah),” ujar Kompol Mutolib.

    Tambahnya, pelaku curat yang berhasil ditangkap merupakan residivis kasus curat toko alfamart pada tahun 2020, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Red)