Tag: Tempat Hiburan

  • Dagang Narkoba Manager Karaoke Ditangkap Satnarkoba

    Dagang Narkoba Manager Karaoke Ditangkap Satnarkoba

    Medan (SL) – Tersiar Kabar di kalangan wartawan yang menyebutkan bahwa Minggu dini hari (18/11/2018) jam 03:00 WIB, dua orang pengedar narkoba yang kerap mengedarkan narkoba di Salah satu tempat hiburan malam yang terletak dijalan Listrik Medan.

    Kedua orang tersebut bernama Rizky dan Ewin yang bertugas sebagai orang yang membantu melancarkan dan mencari pelanggan serta membantu mengedarkan narkoba.

    Setelah dilakukan pengembangan kasus Satres narkoba Polrestabes Medan juga berhasil seorang bandarnya atas nama Ady yang juga selaku manager ditempatnya bekerja, dirumahnya. Menurut informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan bahwa selain ekstasi polisi juga menyita 1/2 ons sabu dan uang puluhan juta rupiah hasil penjualan barang haram itu.

    Kasat narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon di nomor pribadinya membenarkan Kabar ini namun ia belum bisa menjelaskan detail dan kronologis penangkapan berhubung masih dalam tahap pemeriksaan petugasnya.

    ”Benar bang, ada memang kami tangkap dua orang pria terkait narkoba, dan setelah pengembangan kami juga menangkap satu orang lainya yang bertugas sebagai manager tempat hiburan tersebut ,namun untuk keterangan lanjut kami belum bisa memberikan karena masih dalam tahap pemeriksaan”, pungkas Raphael. (Metrorakyat)

  • Jelang Ramadhan, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

    Jelang Ramadhan, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

    Bandarlampung (SL) – Untuk menciptakan kondisi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) jelang Ramadhan yang tinggal menghitung hari dan juga Pilkada 2018, Polresta Bandar Lampung menggelar razia cipta kondisi di sejumlah tempat hiburan malam (karaoke, diskotik dan cafe) di Bandar Lampung, Sabtu (12/5/2018) malam hingga Minggu (13/5/2018) dinihari.

    Selain membuat para pengunjung tempat hiburan panik, polisi juga menyita minuman keras (miras) yang belum ada izin dari salah satu karaoke di wilayah Sukaraja, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

    Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Sarpani, mengatakan, pihaknya menerjunkan sejumlah personil dari Satnarkoba, Satreskrim, Intelkam dan Shabara, untuk melakukan penyisiran terhadap sejumlah tempat hiburan malam di Bandar Lampung. “Kita tetap konsen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan Pilkada, dengan melakukan razia di tempat hiburan malam,” kata Sarpani saat dikonfirmasi, Minggu (13/5/2018).

    Dari hasil giat razia tersebut, kata mantan Kapolsek Telukbetung Selatan ini, tiga orang diamankan lantaran saat tes urine di lokasi tempat hiburan malam, dinyatakan positif mengandung narkoba. “Kita juga menyita minuman jenis bir Guinness sebanyak 30 botol dari salah satu tempat karaoke. Karena belum ada izin, makanya kita sita. Untuk tiga orang itu masih diperiksa di Satnarkoba,” ujarnya.

    Pantauan Kupas Tuntas di lapangan, razia tempat hiburan malam tersebut dibagi menjadi dua tim dengan menyisir ke sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Sukaraja, Telukbetung Selatan.

    Pengunjung  tempat hiburan malam yang tengah asik karaoke dan berjoget di diskotik, panik saat didatangi Polisi. Selain memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung dan perempuan penghibur, polisi juga melakukan tes urine dilokasi. “Waduh, ada razia,” kata salah satu pengunjung diskotik yang kaget dengan kedatangan polisi yang melakukan razia.

    Sementara itu, di salah satu room karaoke sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan tiga orang pengunjung pria. Dimana, ketiga pengunjung pria tersebut sempat menanyakan surat perintah tugas kepada polisi yang hendak melakukan razia.

    Polisi pun akhirnya memperlihatkan surat perintah tugas tersebut, dan pengunjung tersebut akhirnya diperiksa. Setelah dilakukan tes urine (negatif) dan memeriksa identitas serta barang bawaan, tidak ditemukan hal yang mencurigakan, polisi pun mempersilahkan kembali pengunjung tersebut untuk berkaraoke. (red)