Medan (SL) – Tersiar Kabar di kalangan wartawan yang menyebutkan bahwa Minggu dini hari (18/11/2018) jam 03:00 WIB, dua orang pengedar narkoba yang kerap mengedarkan narkoba di Salah satu tempat hiburan malam yang terletak dijalan Listrik Medan.
Kedua orang tersebut bernama Rizky dan Ewin yang bertugas sebagai orang yang membantu melancarkan dan mencari pelanggan serta membantu mengedarkan narkoba.
Setelah dilakukan pengembangan kasus Satres narkoba Polrestabes Medan juga berhasil seorang bandarnya atas nama Ady yang juga selaku manager ditempatnya bekerja, dirumahnya. Menurut informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan bahwa selain ekstasi polisi juga menyita 1/2 ons sabu dan uang puluhan juta rupiah hasil penjualan barang haram itu.
Kasat narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon di nomor pribadinya membenarkan Kabar ini namun ia belum bisa menjelaskan detail dan kronologis penangkapan berhubung masih dalam tahap pemeriksaan petugasnya.
”Benar bang, ada memang kami tangkap dua orang pria terkait narkoba, dan setelah pengembangan kami juga menangkap satu orang lainya yang bertugas sebagai manager tempat hiburan tersebut ,namun untuk keterangan lanjut kami belum bisa memberikan karena masih dalam tahap pemeriksaan”, pungkas Raphael. (Metrorakyat)