Kendari (SL) – Tidak hanya dianiaya, Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab, rupanya diteror akan dibunuh. Pihaknya kini telah melaporkan kejadian naas tersebut ke Polres Kota Kendari, Sabtu, (22/12/2018). Terkait kejadian itu, Rajab mengaku dianiaya oleh salah seorang kader Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), La Ode Moru.
Kejadiannya, saat Rajab sedang menghadiri undangan sidang sengketa administrasi 7 Caleg Wakatobi di Kantor Bawaslu Provinsi Sultra, Jum’at, (21/12), sekitar Pukul 20.00 wita. Diduga keras, penganiaayaan itu dipicu, karena tidak lolosnya pelaku dalam pencalonan Caleg 2019, dikarenakan kekurangan berkas syarat Daftar Pencalonan Tetap (DCT).
Sebelum insiden ini, kepada RiakNews, Rajab membeberkan bahwa dia pernah beberapa kali menerima teror dan ancaman akan di bunuh oleh pelaku melalui telepon seluler. “Iya, dia pernah melakukan pengancaman dan teror melalui telepon. Teror nya begini, dia menelpon ke saya bahwa dia minta agar diloloskan menjadi Caleg di partai PKPI, karena berkasnya itu tidak memenuhi syarat, maka oleh kami dicoret untuk tidak diloloskan,” bebernya, ditemui di Mapolres Kota Kendari.
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, memberikan pemahaman kepada pelaku terkait hal dimaksud. Namun kata Rajab, upaya itu sia-sia. “Saya sampaikan ke dia bahwa kalau misalnya kami meloloskan anda, maka kami ini akan dipecat, akan di DKPP, setelah itu dia melakukan pengancaman bahwa berkas saya itu sama dengan nyawa saya, penggantinya juga harus nyawa. Begitu bahasanya. Itu, dia menelpon saya sekitar pukul 17.00 sebelum penetapan DCT,”” ucap Rajab.
Buntut dari itu, Rajab dipukul satu kali dibagian dada atas. Tak hanya itu, pelaku sempat melontarkan kekesalannya sebelum akhirnya melarikan diri. “Dipukul di dada bagian atas satu kali. Setelah dia pukul saya, dia bilang kamu ancam-ancam saya melalui polisi, kamu ini yang tidak kasih lolos saya menjadi Caleg,” kata Rajab menirukan bahasa pelaku penganiaya dirinya.
“Itu bahasanya setelah dia pukul saya. Saya akan sampaikan itu di kepolisian supaya kepolisian juga melakukan langkah-langkah,” pinta Rajab.
Dari kejadian ini, Rajab pun berharap kepada kepolisian, pelaku yang telah menganiaya dirinya segera ditangkap. “Kalau bisa ditangkap ini pelaku. Ya, segera ditangkap,” harapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sultra, La Ode Abdul Natsir menjelaskan, pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. “Saya kira ini baru pemeriksaan dari SPKT, tentu selanjutnya akan dialami bagian Reskrim. Nah, kita minta dibuka saja semua hal-hal yang diketahui, dialami terkait dengan apa yang melatarbelakangi masalah ini, mungkin saja ada teror, mungkin saja ada intimidasi sebelumnya. Dalam pengembangannya di kepolisian BAP dibuka saja,” tutup Natsir. (riaknews)
”