Lampung Utara (SL) – Aksi terorisme yang merebak di Tanah Air akhir-akhir ini dengan melibatkan salah satu terduga pelaku teror yg diketahui warga Lampung Utara, mendapat perhatian serius dan kecaman dari DPD Gerakan Masyarakat Daerah (GARMADA) Kabupaten Lampung Utara.
Dikatakan Ketua DPD GARMADA setempat, Andi Sabak, aksi terorisme merupakan tindakan tidak terpuji. “Dengan dalih apapun, aksi terorisme merupakan suatu tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Segala upaya yang bermaksud untuk menakut-nakuti, menebar ancaman, melakukan aksi makar dengan tujuan untuk merusak keutuhan NKRI harus diberantas secara bersama,” tutur Andi Sabak, Kamis, (17/05/2018).
Dirinya menyatakan, DPD GARMADA setempat akan berperan serta secara aktif dalam hal menciptakan kondusifitas wilayah dan kerukunan hidup bermasyarakat. “Selaku warga masyarakat yang taat kepada hukum, DPD GARMADA Lampura komitmen untuk menjadi mitra pemerintah serta aparatur penegak hukum dalam menjalankan amar makruf nahi munkar. Bersama seluruh elemen, kami akan berupaya menjadi garda terdepan guna menjaga keutuhan NKRI dengan menjunjung asas Kebhinekaan,” ujarnya.
Dalam momentum Ramadhan 1439 H, lanjut Andi Sabak, dirinya mengimbau agar menjadikan bulan penuh berkah ini untuk terus memanjatkan do’a agar oknum pelaku teror mendapatkan hidayah dan menyadari segala kekhilafannya. “Memasuki bulan yang penuh hikmah, sudah semestinya kita semua umat muslim untuk bermunajat kepada Allah SWT agar oknum pelaku teror di NKRI dapat menghentikan segala aksi amoral mereka serta tak lupa kita panjatkan do’a agar oknum terduga teroris dapat diberikan hidayah dan kembali ke jalan yang dirhidoi Allah SWT,” pungkas Andi Sabak. (Ardi)