Way Kanan, sinarlampung.co – Pasangan suami istri (Pasutri) di Way Kanan Lampung tertabrak Kereta Api (KA) Babaranjang, Senin (11/12/2023). Korban yakni Dimas Saputra (25) dan Manda Sari (27). Peristiwa itu menyebabkan Manda Sari tewas di lokasi kejadian, sedangkan Dimas Saputra dilarikan ke rumah sakit karena luka yang dideritanya.
Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, peristiwa yang menewaskan satu dari dua korban itu terjadi kemarin, sekitar pukul 16.53 WIB. “Ada dua korban (Pasutri). Peristiwanya kemarin sore,” ujar Pratomo melansir dari detikSumbagsel, Selasa (12/12/2023).
Pratomo menerangkan, kejadian bermula saat kedua korban yang merupakan Pasutri itu melintas menggunakan sepeda motor di perlintasan kereta api dekat Stasiun Tanjung Raja Giham, Kabupaten Way Kanan. Kedua korban tidak memperhatikan kereta api yang akan melintas. Sehingga kedua korban tidak dapat menghindar ketika kereta sudah dekat.
“Mereka ini menggunakan sepeda motor dan pada saat yang bersamaan datang kereta api babaranjang sehingga keduanya tidak lagi bisa menghindar sehingga terjadi peristiwa kecelakaan tersebut. Korban Manda sempat terseret kereta sejauh 50 meter,” jelasnya.
Diketahui, jenazah Manda Sari sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk segera dikebumikan. Sementara Dimas Saputra masih menjalani perawatan intensif di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam Way Kanan. Dimas mengalami mengalami luka pada kaki kanan dan mulutnya. (***/Red)