Bandar Lampung (SL)-Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Arsyad Pandra menyebut Tiktokers Bima Yudho yang mengkritik pembangunan di Lampung tidak dilaporkan, melainkan hanya aduan masyarakat.
“Tidak ada laporan polisi terhadap Bima, melainkan aduan masyarakat. Sebagai kepolisian kita tidak pernah menolak laporan maupun pengaduan masyarakat ini. Tentu kita akan teliti dan analisis terlebih dahulu,” kata Pandra, dilansir kompas, Kamis 13 April 2023.
Kemudian menurut Pandra, terhadap surat pengaduan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirrkrimsus) Polda Lampung akan melakukan pendalaman dan penyelidikan apakah ada unsur pidana atau tidak.
Sebelumnya, Tiktokers Bima Yudho Saputro dengan akun @awbimaxreborn dilaporkan advokat Ginda Ansori Wayka ke Mapolda Lampung pasca video bernarasi “Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-maju” booming.
“Kami meminta Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika untuk menindak akun TikTok Awbimax Reborn karena dalam videonya yang diunggah dalam akun TikTok telah menyudutkan Provinsi Lampung,” ujarnya, dikutip dari Tribunlampung.
Advokat cukup ternama di Lampung itu menganggap apa yang disampaikan Bima dapat memperburuk citra dan menyudutkan Provinsi Lampung. Sebagai putra daerah, Ginda merasa keberatan terhadap video yang diunggah Bima. Dia menilai, narasi yang dibangun oleh Bima tidak mendasar dan tanpa riset terlebih dahulu. (Red)