Tag: Tiktokers Bima Yudho

  • Legislator Ahmad Sahroni Minta Polisi Tak Proses Hukum Tiktokers Bima

    Legislator Ahmad Sahroni Minta Polisi Tak Proses Hukum Tiktokers Bima

    Jakarta (SL)-Wakil Ketua III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta pengaduan Tiktokers Bima Yudho Saputro ke polisi tidak perlu intervensi hukum berlebihan. Sehingga idealnya polisi tidak proses hukum Bima atas kritiknya terhadap Lampung.

    “Saya minta Pak Kapolri dan seluruh jajaran yang di bawah untuk tidak melanjutkan kasus ini. Pastikan seluruh anggota Bapak, baik itu di polda, polres, maupun polsek, tidak ada yang berani ancam Bima dan keluarga,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Minggu 16 April 2023.

    Dia juga mengutarakan kenapa kasus Bima tak seharusnya ditindaklanjuti, sebab kritik yang disampaikan masih di dalam koridor yang benar. Sehingga tidak perlu intervensi masalah ini secara berlebihan. Terlebih, saat ini masyarakat memantau segala keputusan Polri.

    Sahroni berharap Pemerintah Provinsi Lampung lebih terbiasa menerima kritik dari masyarakat, terutama anak muda selama yang disampaikan sesua fakta di lapangan. Mengingat, apa yang diresahkan Bima menjadi keresahan sebagian besar masyarakat Lampung.

    “Seluruh pemerintah daerah, khususnya Pemrpov Lampung yang sedang mendapat sorotan, harus lebih terbiasa menerima kritik. Sebab walaupun terdapat beberapa bahasa yang kurang layak, namun kritikan tersebut berbasis data dan fakta di lapangan. Jadi Pemprov Lampung sudah sepatutnya mendengar kritik yang membangun ini, ajak kolaborasi kalau perlu,” ujar Sahroni, dilansir detikcom.

    Dia mengaku kecewa ketika mendapat info keluarga Bima sempat ditegur oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Sahroni menilai sikap tersebut bukan cerminan pemimpin daerah yang bijak. Idealnya

    “Karena sebelumnya saya dengar ayahnya (Bima) sempat ditegur oleh gubernur. Tentu saya sangat menyayangkan hal tersebut, harusnya gubernur justru berterima kasih dan beri apresiasi. Kalau saya lihat fakta yang ada, jalanan dan infrastrukturnya memang masih memprihatinkan. Terlebih banyak masyarakat Lampung yang dukung kritikan Bima, ya berarti (kritikannya) benar,” ujarnya.

    Sebelumnya, atas unggahan Bima di akun tiktoknya @awbimaxreborn yang berisi kritik dengan judul, “Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-maju” viral, dirinya diadukan seorang advokat Ginda Ansori Wayka ke Polisi terkait pelanggaran Undang-undang ITE.

    Menurut Ginda, apa yang disampaikan Bima merupakan hoaks. “Jadi atas laporan itu karena saya rasa analisis yang bersangkutan itu jungkir balik dengan mengatakan Lampung tidak maju-maju. Terlebih dia menyebutkan kata Dajjal, saya rasa yang disampaikan dia itu hoax,” kata Ginda.

    Menurutnya, perbuatan Tiktokers Bima sudah memenuhi unsur perbuatan sebagaimana di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Red)

  • Polda Lampung Diminta Tak Perlu Buang Energi Proses Hukum Tiktokers Bima yang Kritik Jalan Rusak

    Polda Lampung Diminta Tak Perlu Buang Energi Proses Hukum Tiktokers Bima yang Kritik Jalan Rusak

    Jakarta (SL)-Polda Lampung Diminta tidak perlu membuang energi untuk menindaklanjuti proses hukum Bima Yudho, Tiktokers yang kritik jalan rusak di Lampung. Hal ini disampaikan anggota komisi III DPR RI Dapil Lampung I, Taufik Basari (Tobas), Minggu 16 April 2023.

    Tobas mengatakan, pernyataan Tiktokers Bima Yudho Saputra merupakan bentuk keluhan masyarakat. Seharusnya Pemerintah justru menjadikan kritikan tersebut sebagai aspirasi sekaligus pengingat untuk bekerja lebih baik lagi.

    “Saya meminta agar laporan Polisi terkait viralnya video Bima yang menyebutkan Lampung tidak maju-maju, tidak perlu ditindaklanjuti menjadi proses hukum. Terlalu banyak membuang energi yang tidak perlu jika memproses persoalan seperti ini,” kata Tobas dilansir Lampung Online.

    Tobas berharap, pemangku kebijakan di Lampung dapat menjadikan pernyataan Bima Yudho sebagai penyemangat untuk selalu mendengar, mengkaji dan merespon berbagai keluhan masyarakat dengan tindakan yang konkrit.

    Bahkan Tobas mengakui persoalan jalan rusak hingga sarana prasarana banyak ditemui di daerah Lampung. Sehingga tak heran, jika masalah infrastruktur paling utama yang kerap ditanyakan masyarakat kepada dirinya.

    “Bima adalah kita, keluhannya adalah keluhan rakyat yang mengharapkan Lampung lebih baik lagi. Bima sedang memberikan pesan dan itu adalah aspirasi, karena itu tangkaplah aspirasi itu, jangan berpikir untuk menangkap orangnya,” ujar Taufik.

    Tobas juga menceritakan, selama menjadi anggota DPR dari Dapil Lampung I, ia telah berkeliling sampai ke pelosok-pelosok. Mulai naik-turun gunung, keluar masuk hutan, menyusuri pesisir pantai, hingga ke daerah terpencil yang sulit dijangkau.

    “Saya mengalami sendiri sulitnya medan yang harus ditempuh karena banyak jalan rusak, karena itu saya mengafirmasi keluhan masyarakat yang juga dikeluhkan Bima, yakni masih sangat banyak jalan rusak yang menyulitkan akses kehidupan masyarakat,” ujar Tobas.

    Ia menyadari, membangun, merawat dan memperbaiki jalan butuh anggaran besar. Namun, aspirasi Bima dan seluruh masyarakat Lampung ini tidak boleh dijawab dengan hanya sekedar jawaban kesulitan anggaran sebagai pembenaran.

    Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten di Lampung perlu memikirkan politik anggaran yang memiliki strategi ekonomi jangka panjang atas infrastruktur.

    Pembangunan infrastruktur yang selama ini seringkali dalam politik anggaran dilihat dari kacamata proyek saja, harus diubah cara pandangnya.

    “Manfaat ekonomi masyarakat sebagai efek bola salju dari terbangunnya infrastruktur jalan yang baik harus selalu melekat dalam perumusan kebijakan infrastruktur. Sehingga kebijakan dan pembangunan sarana penunjang pemberdayaan ekonomi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari politik anggaran dan kebijakan infrastruktur,” ujar Ketua DPP Partai Nasdem itu. (Red)