Bandarlampung (SL) – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Murbani Budi Pitono, mengatakan segera menindaklanjuti praktek pungutan liar (pungli) atas penebusan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Bandar Lampung.
Menurut Kapolres, pihaknya sudah mempelajari kasus tersebut dan segera bergerak ke lapangan dengan menerjunkan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli. “Kami akan menurunkan Tim Siber Pungli untuk melakukan pengecekan. Akan segera kami tindaklanjuti,” kata Murbani kepada Lampungpro.com, Jumat (8/6/2018) siang.
Berdasarkan penelusuran Lampungpro.com, pungli penebusan kebutuhan pokok BPNT warga miskin terjadi merata di seluruh Bandar Lampung. Pungli ini berdalih aneka keperluan, penerima BPNT diminta menyetorkan dana administrasi, mulai Rp20 ribu hingga Rp50 ribu.
Penesuluran Lampungpro.com, Jumat (8/6/2018) siang, ke beberapa lokasi, seperti Bumiwaras, Pinangjaya, Labuhanratu, Kemiling, dan Telukbetung, menerangkan dana administrasi digunakan untuk keperluan penebusan dan pengemasan. Padahal, tidak ada biaya penebusan atau pengemasan untuk BPNT karena harus dilakukan langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program BPNT diuji coba di 44 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Di Lampung, program ini dimulai di Bandar Lampung. Besaran BPNT yang diterima KPM yakni Rp110 ribu per bulan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula pasir, dan telur. (ERZAL/PRO1)