Tag: Tito Karnavian

  • Besok, Kemenkominfo Akan Luncurkan Program Literasi Digital

    Besok, Kemenkominfo Akan Luncurkan Program Literasi Digital

    Jakarta (SL)-Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menyelenggarakan peluncuran Program Literasi Digital Nasional di Hall Basket Senayan, besok, Kamis 20 Mei 2021, dengan tema “Indonesia Makin Cakap Digital 2021” yang dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta perwakilan Pimpinan Daerah di seluruh Indonesia.

    Penyelenggaraan kegiatan peluncuran dilakukan secara hybrid dimana pelaksanaan offline di Istora Senayan dan secara online yang diikuti oleh masyarakat di 514 kabupaten/kota di 34 provinsi di berbagai penjuru Tanah Air.

    “Sesuai dengan anjuran Pemerintah untuk memutus mata rata penyebaran pandemi COVID-19, kegiatan ini diselenggarakan dengan penuh kehati-hatian dan menerapkan disiplin protokol kesehatan 3M, menjaga jarak, mengenakan masker, juga mencuci tangan dengan sabun,” ujar Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Kominfo.

    Kegiatan ini akan disiarkan langsung di 16 TV nasional dan swasta diantaranya RCTI, Metro TV, Kompas, Berita Satu, TV One, Net, TVRI, SCTV, Indosiar, CNN Indonesia, Trans TV, Trans 7, MNC, ANTV, Global TV, dan iNews serta live streaming di platform Kementerian Kominfo dan Siberkreasi.

    Selain acara peluncuran Program Literasi Digital Nasional “Indonesia Makin Cakap Digital”, para peserta program di setiap kota/kabupaten/daerah akan melanjutkan kegiatan ke kelas-kelas literasi digital di kota satelit masing-masing yang menghadirkan narasumber lokal sebagai pemateri. Kelas-kelas ini juga akan diadakan secara hybrid dengan 50 orang peserta yang hadir baik on-site maupun secara online melalui platform Zoom dengan menghadirkan narasumber di bidang komunikasi, informatika dan teknologi digital. Materi kelas literasi digital didasarkan pada 4 pilar utama, yaitu: (1) Etis Bermedia Digital; (2) Aman Bermedia Digital; (3) Cakap Bermedia Digital; dan (4) Budaya Bermedia Digital.

    Kelas pelatihan literasi digital “Indonesia Makin Cakap Digital” terbuka bagi masyarakat luas secara gratis di sepanjang tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Melalui kelas-kelas ini, masyarakat dapat mengembangkan literasi dan kecakapan digital di tingkat dasar, seperti diantaranya fotografi dan videografi, media sosial, public speaking, Tangkas Digital dan Tular Nalar bersama Google, copywriting, digital marketing, privasi digital dan keamanan siber, serta materi lainnya.

    Masyarakat dapat mengakses informasi terkait kelas-kelas ini melalui akun Instragram Siberkreasi dan melalui link https://event.literasidigital.id/ (Red)

  • Tito Karnavian Sampaikan Pesan Ini ke Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit

    Tito Karnavian Sampaikan Pesan Ini ke Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit

    Jakarta (SL)-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian menerima kunjungan dari calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo hari ini di kediamannya.

    Kunjungan calon Kapolri ke mantan Kapolri sendiri merupakan tradisi yang dilakukan ketika menjelang pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.

    “Tadi juga Pak Sigit ke kediaman, tadi pagi jam 08.00 lewat dikit, dengan ibu Sigit. Saya sangat menghargai Pak Sigit yang datang ke para mantan Kapolri. Selain meminta masukan, juga minta restu. itu memang tradisi, kita menghormati senior, saya juga sering begitu dulu. Sama tadi pagi juga, prinsipnya Pak Sigit ingin meminta masukan-masukan. Dan saya juga meminta masukan-masukan,” kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

    Tito mengungkapkan, dalam silahturahmi kedua Jenderal tersebut, ia menyampaikan pesan soal membuat internal Polri tetap solid satu sama lain.

    “Oh ya diantaranya bagaimana untuk membuat soliditas internal, ya karena Pak Sigit sama dengan saya, banyak senior di atas. Tapi kiat-kiat seperti itu saya kira cukup Pak Sigit dan saya yang tahu,” ujar Tito.

    Selain itu, Tito menyebut, mereka juga membicarakan soal penguatan soft approach dengan jajaran Binmas. Kemudian disamping kinerja lain dalam penegakan hukum yang tegas.

    “Itu juga soft approach yang lain, dengan kegiatan Binmas terutama,” ucap Tito.

    Menurut Tito, Sigit sudah laik menjadi Kapolri selanjutnya. Mengingat, sejumlah torehan prestasi diraih oleh Sigit ketika menjabat Kabareskrim.

    Sebab itu, Tito menilai, meskipun Sigit masih tergolong usia muda, tetapi sudah memiliki pengalaman yang matang seperti di teritorial, pengalaman di staff yang cukup lama, dan juga pengalaman di bidang reserse.

    “Saya kira dengan segala pengalaman itu, ditambah dengan pribadi beliau yang saya sangat paham. Pribadi yang santun, pribadi yang merangkul. Termasuk kemampuan beliau merangkul semua pihak senior-junior, kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik,” tutup Tito.

  • Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Asal Ngomong Soal Virus Corona 

    Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Asal Ngomong Soal Virus Corona 

    Surabaya (SL)-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Pur) Tito Karnavian meminta para pejabat daerah tidak asal komentar ke publik soal virus corona, yang nantinya akan memperkeruh suasana dan membuat kepanikan di masyarakat. Harus berkaca dari pengalaman Indonesia yang sudah terbiasa menghadapi wabah penyakit dan sampai saat ini berhasil dilalui.

    Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di sela Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Pusat dan Daerah Regional 1 Tahun 2020 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/3/2020). “Rekan pejabat di daerah, tidak perlu komentar sendiri-sendiri, apalagi membuat masyarakat panik,” katanya.

    Menurut  Tito, menyikapi virus COVID-19 tidak perlu sampai membuat masyarakat tidak tenang, terlebih di Indonesia terbiasa menghadapi wabah, seperti DBD, SARS, MERS dan lainnya. “Syukurlah kita tetap bertahan sampai hari ini,” kata mantan Kapolri itu.

    Mendagri juga menyampaikan untuk pencegahannya harus dimulai dari diri sendiri, seperti menjaga daya tahan tubuh, rutin berolahraga, rajin beribadah hingga tidak mudah stres. Selain itu, masyarakat diharapkan tidak lupa mengonsumsi vitamin, makan sayur, minum madu bahkan berjemur di matahari pagi. “Sinar matahari di Indonesia sangat menguntungkan, karena tidak semua negara dapat terkena sinar saat pagi. Yang perlu diingat, COVID-19 juga tidak akan kuat menghadapi orang yang tubuhnya kebal,” katanya.

    Mendagri juga menyarankan rumah sakit untuk menyiapkan tempat pemeriksaan sebagai langkah antisipasi, namun tanpa membuat gaduh. Terlebih, lanjut dia, dampak dari ribut serta gaduh akan lebih berbahaya dibandingkan penyakitnya, termasuk mengganggu perekonomian di wilayah setempat.

    Ia berharap persoalan virus COVID-19 disikapi dengan ketenangan sehingga tidak membuat publik menjadi cemas hingga melakukan hal yang tidak perlu seperti menimbun makanan maupun masker. “Jangan terpengaruh oleh informasi hoaks sampai ada yang borong makanan. Jangan khawatir juga, karena stok makanan di Tanah Air dipastikan aman,” demikian Mendagri. (Red)

  • Kapolri Pimpin Delegasi Indonesia dalam Sidang Umum Interpol ke-87 di Dubai

    Kapolri Pimpin Delegasi Indonesia dalam Sidang Umum Interpol ke-87 di Dubai

    Dubai (SL) – Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. memimpin langsung delegasi Indonesia dalam Sidang Umum Interpol ke-87, yang diselenggarakan di Madinat Jumeirah Convention & Events Centre, Dubai, Uni Emirat Arab, dari tanggal (18- 21/11/2018)

    Delegasi Indonesia terdiri atas personel Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Narkotika Nasional.

    “Agenda pokok yang akan dibahas dalam Sidang Umum Interpol kali ini adalah perumusan strategi global dalam penanggulangan kejahatan transnasional melalui optimalisasi kerja sama antar kepolisian negara dan peningkatan kapabilitas institusi-institusi kepolisian anggota Interpol,” ucap Kapolri.

    “Juga akan dibahas berbagai isu spesifik terkait penanggulangan berbagai bentuk kejahatan transnasional, antara lain upaya untuk meningkatkan kerja sama antar kepolisian negara dengan mempermudah pelaksanaan bantuan timbal balik dalam masalah pidana/ mutual legal assistant, upaya global dalam penanggulangan kejahatan siber dan terorisme, serta optimalisasi berbagai inovasi berbasis teknologi dalam penegakan hukum,” kata Kapolri.

    “Selain itu, agenda utama yang juga akan digelar pada Sidang Umum Interpol kali ini adalah pemilihan Presiden Interpol dan beberapa anggota Komisi Eksekutif Interpol,” kata Kapolri.

    Pemilihan Presiden Interpol dan anggota Komisi Eksekutif Interpol dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari keempat atau hari terakhir yaitu pada Rabu, 21 November 2018.

    “Ada 2 kandidat yang direncanakan akan maju mengikuti pemilihan Presiden Interpol, yaitu Wakil Presiden Interpol saat ini yang berasal dari Korea Selatan dan Kepala NCB-Interpol Rusia yang saat ini menduduki jabatan selaku Wakil Presiden Interpol kawasan Eropa,” kata Kapolri.

    “Seperti pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, Sidang Umum Interpol juga menjadi kesempatan emas bagi para pemimpin institusi kepolisian dari berbagai negara untuk meningkatkan kerja sama,” jelas Kapolri.

    “Pembicaraan-pembicaraan terkait isu strategis dalam forum bilateral akan intensif digelar, baik secara formal maupun informal, di sela-sela agenda resmi Sidang Umum Interpol,” ucap Kapolri.

    Kapolri Jenderal Polisi H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. juga diagendakan akan menggelar berbagai pertemuan bilateral, antara lain dengan Menteri Dalam Negeri Uni Emirat Arab, Wakil Jaksa Agung Amerika Serikat, Kepala Kepolisian Kanada, Kepala Kepolisian Ukraina, Kepala Kepolisian Hong Kong, dan Kepala NCB-Interpol Rusia. (Kabarpolri.com)

  • Mabes Polri Harus Segera Buru Pembuat Akun Palsu Medsos Kapolri Tito Karnavian

    Mabes Polri Harus Segera Buru Pembuat Akun Palsu Medsos Kapolri Tito Karnavian

    Jakarta (SL) – Mabes Polri harus segera memburu dan menangkap pembajak dan pembuat akun palsu medsos Kapolri Tito Karnavian.

    “Sebab hingga kini pelaku fitnah, pembajak dan pembuat akun palsu Tito Karnavian masih bebas bergentayangan,” kata Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane, Rabu (7/11/2018).

    Menurut catatan IPW ada tiga kasus pencemaran nama baik Tito Karnavian lewat media sosial (medsos). Pertama, kasus akun twitter palsu berlabel Fans Jenderal Drs HM Tito Karnavian MA PhD yang diikuti 1.705 pengguna Twitter dan dibuat sejak Juli 2016. Kedua, penyebar hoax surat panggilan dan pemeriksaan KPK terhadap Tito Karnavian. Ketiga, kasus IndonesiaLeaks yang memfitnah Tito Karnavian menerima aliran dana impor daging.

    Ketiga pelaku fitnah dan hoax itu masih bebas berkeliaran. Mereka belum disentuh dan ditangkap aparat kepolisian. Sementara 13 pelaku penyebar hoax penculikan anak dan jatuhnya Lion Air dengan cepat berhasil ditangkap polisi. Jadi pertanyaan memang, kenapa jajaran kepolisian begitu lamban menangani kasus fitnah dan hoax terhadap Kapolri ini.

    Menjelang tahun politik ternyata cukup banyak pihak yang bermanuver untuk membuat kegaduhan. Bahkan Kapolri sebagai penanggung jawab keamanan di negeri ini menjadi sasaran orang orang yang tidak bertanggungjawab. Banyak pihak yang memojokkan Tito, di antaranya membuat akun palsu di medsos hingga ramai menjadi polemik dan perbincangan publik. Padahal, dari penelusuran IPW, Tito Karnavian tidak punya akun medsos apapun, baik twitter, facebook atau lainnya. Terakhir, sekitar tahun 2008 Tito punya facebook. Artinya, sejak tahun 2009 Tito tidak punya akun medsos apapun.

    Sehubungan dengan adanya beberapa akun sosmed yang mengatasnamakannya, IPW melakukan kroscek langsung ke Kapolri Tito Karnavian dan jenderal bintang empat itu mengatakan tidak punya akun medsos lagi. Menurut Tito, sejak menjabat Kadensus Antinteror akhir tahun 2009, dia menghapus semua akun medsosnya. Hal itu dilakukan agar orang orang yang tidak bertanggung jawab, tidak dapat menjajaki pola hidup dan pola pikirnya. Sebab sebagai Kadensus Anti Teror dia kerap menjadi target utama teroris.

    Sebab itulah, aksi pembajakan dan pembuatan akun palsu serta fitnah di medsos terhadap Tito Karnavian harus dihentikan. Mabes Polri harus segera menangkap dan memproses pelakunya secara hukum. Tujuannya agar tidak terjadi kegaduhan yang bisa mengganggu soliditas Polri dalam menjaga keamanan di tahun politik sekarang ini. (Detikperistiwa)

  • IndonesiaLeaks Tantang Pihak yang Sebut Skandal Buku Merah Hoax

    IndonesiaLeaks Tantang Pihak yang Sebut Skandal Buku Merah Hoax

    Bandarlampung (SL) – Inisiator IndonesiaLeaks menegaskan, laporan tentang ‘buku merah’ yang mengungkap dugaan suap kepada Kapolri Tito Karnavian, bukanlah berita bohong atau hoax seperti yang ditudingkan sejumlah pihak.

    Laporan yang memuat adanya perusakan buku bersampul merah tersebut benar adanya karena ada rekaman kamera pengintai atau CCTV dan sejumlah bukti yang kuat.

    Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sebagai salah satu inisiator investigasi bersama para jurnalis tersebut meminta pihak yang menuding laporan itu membuktikan bagian mana yang menjadi berita bohong atau hoax. Ia bersedia berdiskusi secara ilmiah dengan pihak yang menuding laporan itu hoax.

    “Sebutkan saja bagian apa dari liputan itu yang hoax. Buku merah? BAP-nya atau apa? Kalau buku merah itu tidak ada, Indonesialeaks layak disebut penyebar hoax,” kata Ketua Umum AJI, Abdul Manan dalam konferensi Pers di Sekretariat AJI, Jakarta, Minggu 14 Oktober 2018.

    Mengenai tudingan hoax itu, ia menilai bahwa pihak yang menuding belum mengerti karena belum membuka situs Indonesialeaks dan membaca laporan yang diterbitkan oleh media massa yang memuat kabar tersebut. “Kalau mau disebut hoax bukti kan kalau buku merah itu tidak ada. Kalau tudingan itu benar kita akan mengakui seperti Ratna Sarumpaet mengakui,” katanya menegaskan.

    Sebelumnya, ada beberapa pihak yang menilai laporan Indonesialeaks adalah hoax. Salah satunya adalah Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menilai laporan IndonesiaLeaks tentang dugaan aliran dana pengusaha daging Basuki Hariman kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai berita bohong.

    Mahfud menduga laporan itu sejenis operasi intelijen yang bertujuan untuk membunuh karakter seseorang. “Saya anggap itu hoax saja. Saya tidak percaya, gitu saja,” kata Mahfud saat dihubungi, Rabu, 10 Oktober 2018.

    Mahfud menjelaskan, banyak laporan yang dibuat di media daring untuk menjatuhkan orang maupun institusi. Selama bukan hasil pemeriksaan dari lembaga hukum, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini tidak ingin mempercayainya.

    Menurut Mahfud, situs IndonesiaLeaks sama seperti Wikileaks yang selama ini diciptakan untuk membuat polemik di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, Mahfud yang merupakan pakar hukum ini menolak untuk mengomentari isinya karena bisa membuat tujuan dari penulisnya berhasil. (Viva)

  • ILUNI UI: KPK Layak Dibubarkan dan Tito Karnavian Layak Dicopot dan Dibawa ke Meja Hijau

    ILUNI UI: KPK Layak Dibubarkan dan Tito Karnavian Layak Dicopot dan Dibawa ke Meja Hijau

    Jakarta (SL) – Kasus dugaan suap yang menyeret nama Kapolri Tito Karnavian mendapatkan sorotan publik salah satunya oleh Ikatan Alumni Universitas Indonesia Badan Hukum.

    Dalam rilis yang diterima redaksi, ILUNI UI Badan Hukum mengatakan bahwa Tito Karnavian patut dicopot karena melanggar sumpah jabatan dan harus segera dibawa ke meja hijau.

    Begitu pula dengan KPK, layak untuk dibubarkan karena lalai dan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.

    Pernyataan tersebut disampaikan Andi Renold Wakil Sekjen ILUNI UI Badan Hukum.

    Menurut Renold, Kepala Polisi RI Tito Karnavian harus dicopot dari jabatannya dan segera diajukan ke meja hijau bila investigasi indonesialeaks valid.

    “Jika dugaan tersebut benar maka hal itu terang sekali, Hakim MK Patrialis Akbar hanya tercatat menerima 1 kali suap dari pengusaha Basuki Hariman dan dihukum bersalah, sementara Tito Karnavian diduga menerima suap lebih dari 1 kali dengan total Rp8 Miliar malah bergerak bebas dan memimpin Polri. Inikan mengganggu logika keadilan masyarakat”, tambah Renold.

    Pada senin 8/10 publik dikejutkan oleh laporan kolaborasi 9 media di Indonesia Leaks.

    Dalam laporan yang berjudul “Skandal Perusakan Buku Merah”, para jurnalisnya membuat laporan investigasi lanjutan mengenai upaya perusakan barang bukti yang dilakukan oleh dua mantan penyidik lembaga anti rasuah yang berasal dari institusi kepolisian.

    Lembar yang dirusak tersebut diduga berisi catatan transaksi keuangan dari pengusaha Basuki Hariman ke Tito Karnavian.

    Selaku pengusaha impor, Basuki Hariman, memberikan uang suap ke berbagai pihak. Tujuannya, untuk memuluskan kepentingannya dalam berusaha.

    Uang suap yang berhasil dibuktikan oleh KPK yakni mengalir ke mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar senilai US$ 70 ribu.

    Menurut ILUNI Badan Hukum, Ketua dan pimpinan KPK telah lalai dalam memberikan tindakan hukuman tegas kepada (mantan) penyidiknya sendiri.

    Dua penyidik KPK diduga melakukan pelanggaran dengan membuang alat bukti penting diberikan sanksi ringan dan malahan sekarang menikmati jabatan tinggi di kepolisian.

    Ini seperti cerita wayang dimana seorang kriminal kampung malah menjadi adipati karena menutupi aib sang raja yang tampil di zaman modern Indonesia. Sungguh memalukan!

    Ini sama artinya pimpinan KPK telah menghianati kepercayaan rakyat dalam memberantas korupsi. Ini adalah tindakan penghianatan terbesar sebagai lembaga yang mendapat kepercayaan luar biasa dari masyarakat.

    Sekarang terang benderang bahwa institusi KPK telah gagal menjadi alat penegak keadilan tanpa pandang bulu atau prinsip Equality before the law.  Karena itu, KPK zaman ini layak dibubarkan. Demikian paragraf penutup dalam rilis tersebut. (Konfrontasi)

  • Ketua KPK Pesimis Dugaan Suap ke Kapolri Tito Bisa Dibuktikan

    Ketua KPK Pesimis Dugaan Suap ke Kapolri Tito Bisa Dibuktikan

    Jakarta (SL)  – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Agus Rahardjo, menanggapi hasil investigasi IndonesiaLeaks yang mengungkap dugaan penyobekan alat bukti penyidikan kasus suap Basuki Hariman dan anak buahnya, Ng Fenny, kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar. Penyobekan diduga dilakukan dua mantan penyidik KPK asal Polri dengan merobek 15 halaman buku bank yang memuat catatan aliran dana dari perusahaan Hariman.

    Halaman-halaman yang dirobek itu juga memuat catatan aliran duit ke sejumlah pejabat kepolisian. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian (ketika itu masih Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya) diduga paling banyak menerima aliran dana.

    Agus pun membandingkan dugaan ini dengan kasus suap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Kendati halaman-halaman itu tidak hilang, Agus pesimistis dugaan aliran dana itu bisa dibuktikan.

    “Kalau kami lihat ini kan mirip dengan itu ya, pembuktiannya susah, seperti peristiwa waktu itu Pak Nazaruddin,” kata Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018.

    Mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis, ketika itu juga mencatat adanya aliran dana ke sejumlah nama anggota DPR. Namun, kata Agus, bukti yang ada hanya berupa catatan, sehingga sulit dibuktikan.

    “Itu kan dulu ada catatan dari Yulianis juga kan, ini siapa yang menerima ini, itu kan pembuktiannya susah,” ujar Agus. “Begitu orangnya ngomong saya enggak nerima, tidak ada bukti yang lain yang mau kami pakai.”

    Menurut Agus, berita acara pemeriksaan Hariman dan Fenny tak menyebut adanya aliran dana ke Tito Karnavian. Dia mengatakan komisi antikorupsi tak memiliki bukti lain untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana itu.

    “Itu adanya tulisan, tulisan juga perlu diklarifikasi. Pembuktian seperti zamannya Nazaruddin dulu yang sekian orang DPR (menerima uang), ingat enggak? Ya kan dicatat Bu Yulianis, orang ini menerima ini, kemudian susah itu kalau kita enggak punya alat bukti yang lain,” kata Agus. (Tempo)

  • Desakan Pencopotan Tito Karnavian, Kubu Jokowi: Ada Mekanismenya

    Desakan Pencopotan Tito Karnavian, Kubu Jokowi: Ada Mekanismenya

    Jakarta (SL) – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi dan Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto, mengatakan ada mekanisme yang harus dilakukan untuk mencopot seseorang pejabat publik. Hal ini dikatakan Hasto menanggapi desakan Amien Rais yang menuntut pencopotan Kapolri Jenderal Tito Karnavian atas dugaan penerimaan aliran dana korupsi.

    “Copot-mencopot itu kan ada mekanismenya, ada prosedurnya,” kata Hasto di kediaman Ma’ruf Amin, Jakarta, Rabu 10 Oktober 2018. “Kasihan komisioner KPK kalau setiap orang yang diperiksa diminta untuk dicopot.”

    Tito, ujar Hasto, bagaimanapun telah dipilih melalui tahapan pengusulan hingga fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Hasto, dugaan pelanggaran oleh Tito tetap harus diuji di mata hukum terlebih dahulu.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencopot Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

    “Saya minta Kapolri Jenderal Tito Karnavian dicopot. Kenapa? Saya tidak perlu jelaskan lagi, silakan pikirkan sendiri. Saya yakin stok kepemimpinan Polri yang jujur dan mengabdi kepada bangsa negara masih banyak untuk mengganti Pak Tito Karnavian. Kami minta polisi sebagai keamanan nasional, tapi kalau ada oknum yang enggak benar harus diganti,” ucap Amien Rais di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu pagi, 10 Oktober 2018. (Tempo)

  • Transaksi Basuki Hariman dan Tito Karnavian dengan Nilai Fantastis?

    Transaksi Basuki Hariman dan Tito Karnavian dengan Nilai Fantastis?

    Bandarlampung (SL) – Wajah Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy mendadak berubah masam ketika tim Indonesialeaks menyodorkan delapan lembar salinan dokumen pemeriksaan berkop Komisi Pemberantasan Korupsi. Dengan nada suara meninggi, Kepala Kepolisian Resort Cirebon, Jawa Barat itu mencoba berkelit. “Ini kan soal rahasia. Ngapain sih diungkit-ungkit lagi?” ujar Roland saat ditemui di kantornya 8 Juni lalu.

    Roland memilih menutup rapat mulutnya ketika dicecar pertanyaan seputar dokumen pemeriksaan itu. Sesekali ia menggeleng-gelengkan kepalanya. Roland kemudian meminta agar keberadaan dokumen pemeriksaan itu tidak dipersoalkan. “Sudahlah, itu kan barang lama,” ujarnya.

    Lulusan Akademi Kepolisian 2001 ini sempat menghardik jurnalis dari Indonesialeaks karena merasa tak nyaman dengan sorotan kamera ke wajahnya. Dengan suara lantang, ia lantas memanggil anak buahnya masuk ruangan, dan setelah itu mengarahkan telunjuk tangannya ke kamera. “Tolong hapus itu!” ucapnya.

    Roland meradang karena dokumen pemeriksaan itu berkaitan dengan ‘skandal internal” yang membuatnya harus hengkang dari komisi antikorupsi. Dokumen tersebut adalah salinan berita acara pemeriksaan Bagian Keuangan CV Sumber Laut Perkasa Kumala Dewi Sumartono pada 9 Maret 2017.

    Perempuan kelahiran 9 Februari 1963 itu diperiksa sebagai saksi untuk Ng Fenny, salah satu tersangka dalam kasus suap pengusaha daging Basuki Hariman kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar pada Januari 2017. Suap berkaitan dengan uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang akan menentukan nasib pengusaha importir daging seperti Basuki. Kumala dan Ng Fenny adalah anak buah sekaligus orang kepercayaan Basuki.

    Menurut dokumen tersebut, penyidik yang memeriksa Kumala adalah Surya Tarmiani. Berdasarkan surat perintah penyidikan yang diteken Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif pada 26 Januari 2017, ada 12 penyidik yang mendapat tugas menangani perkara suap impor daging sapi oleh Basuki Hariman. Selain Surya, ada nama seperti Roland, HN. Christiaan, Muslimin, Rufriyanto M. Yusuf, Hendry S. Sianipar, dan Harun.

    Dokumen itu mendarat di platform Indonesialeaks sejak beberapa bulan lalu. Seorang informan publik mengirimkannya beserta uraian singkat kronologi kejadian. Di dalamnya juga terselip berbagai dokumen pendukung lain seperti catatan buku bank.

    Indonesialeaks merupakan kanal bagi para informan publik yang ingin membagi dokumen penting tentang skandal yang layak diungkap. Mereka bisa merahasiakan identitas. Prinsip anonimitas ini bertujuan untuk menjamin keselamatan para informan.

    Media yang tergabung dalam platform ini berkolaborasi menelusuri setiap keping informasi lewat kerja investigatif. Sedikitnya ada empat pegawai KPK yang membenarkan validitas dokumen yang diperlihatkan kepada Roland.

    Ditemui saat keluar dari kantor KPK pada Jumat 21 September lalu, Surya tak mau banyak berkomentar tentang dokumen pemeriksaan tersebut. “Wah sudah lama perkaranya. Tanya saja sama pimpinan,” ujarnya. Adapun Ketua KPK Agus Rahardjo malah memberikan jawaban off the record ketika dikonfirmasi mengenai dokumen pemeriksaan tersebut.

    Dokumen itu mengungkap keterangan blakblakan Kumala tentang catatan pengeluaran uang Basuki yang ditengarai salah satunya buat para petinggi polisi. Dalam pemeriksaan tersebut, catatan keuangan itu bersumber dari buku bank berwarna merah dan hitam yang disita KPK saat menggeledah kantor Basuki di Sunter pada Januari lalu.

    Ketika bersaksi untuk kasus yang sama di pengadilan tindak pidana korupsi pada 3 Juli lalu, Kumala mengakui dialah yang membuat buku catatan itu atas perintah Basuki dan atasannya, Ng Fenny, yang menjabat general manager. “Saya mengerjakan sesuai dengan yang diperintahkan saja. Ada di buku bank,” kata Kumala. Catatan keuangan tersebut atas nama Serang Noor IR dengan nomor rekening 4281755*** di Bank BCA cabang Sunter Mall. Serang juga anak buah Basuki.

    Tidak sampai satu bulan setelah pemeriksaan itu, penyidik KPK yang memeriksa Kumala mengalami insiden. Tas berisi laptop itu dicuri seseorang tak dikenal ketika Surya turun dari taksi di depan rumah kosnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Saat itu ia baru saja pulang dari Jogjakarta usai menemui saksi ahli kasus suap Patrialis.

    Seorang penegak hukum di KPK mengungkapkan, komputer jinjing itu menyimpan bukti penting kasus Basuki Hariman. Beberapa di antaranya salinan pindaian dua buku bank perusahaan Basuki. Surya menjawab singkat ketika dimintai konfirmasi. “Silakan tanya pimpinan atau Humas,” katanya.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tim pemeriksa internal merespon musibah itu dengan meminta klarifikasi Surya. Tim KPK juga ikut mendampingi Surya saat membuat laporan kehilangan ke polisi. “Ini standar aturan di KPK jika ada perlengkapan kerja yang hilang,” kata dia. Febri juga membenarkan Surya merupakan anggota tim penyidik kasus impor daging sapi yang pernah memeriksa Kumala.

    Tak sampai satu pekan setelah peristiwa pencurian komputer jinjing Surya, Pengawas Internal KPK menerima laporan penghapusan barang bukti perkara tersebut yang diduga dilakukan Roland Ronaldy dan satu penyidik polisi lainnya yang juga anggota tim kasus Basuki, Komisaris Harun. Keduanya dilaporkan menghilangkan 15 lembar catatan pengeluaran pada 7 Apil 2017 malam. mereka diduga menghapus catatan itu dengan cara memberikan Tipp-Ex pada nama-nama penerima uang, lalu merobeknya hingga terpisah dari buku bank itu.

    Karena telah dirobek, catatan tangan di buku merah itu tersisa 12 halaman dengan tanggal transaksi yang tak berurutan lagi. Di catatan itu ada nama-nama panggilan pejabat terkenal, kode nama, dan banyak instansi negara. Catatan itu berupa uang masuk dan keluar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

    Uang yang digelontorkan untuk setiap transaksi cukup fantastis. Jumlahnya bervariasi mulai puluhan juta hingga miliaran rupiah. Dalam empat lembar pertama saja, kolom “kredit” memuat setidaknya Rp 38 miliar. Catatan pengeluaran itu terekam sejak Desember 2015 hinga Oktober 2016. Nilai nominal per transaksi bervariasi, dari puluhan juta rupiah hingga yang terbesar Rp 3,7 miliar untuk setoran kepada satu nama.

    Bukan hanya itu, Roland dan Harun juga diduga mengganti berita hasil pemeriksaan Kumala oleh Surya yang memuat penjelasan catatan duit Basuki di kedua buku bank tersebut. Dari dokumen persidangan para terdakwa perkara itu, tak ada dokumen berita acara pemeriksaan Kumala oleh Surya Tarmiani pada 9 Maret 2017 yang salinannya diperoleh Indonesialeaks.

    Dari dokumen persidangan, penyidik lain memang beberapa kali memeriksa Kumala pada kurun Februari-April 2017. Tapi, di dokumen tersebut sama sekali tidak memuat keterangan Kumala tentang aliran dana ke petinggi polisi. Di persidangan kasus impor sapi, catatan keuangan ke petinggi polisi juga tak pernah terungkap.

    Salah satu pemeriksaan Kumala itu dilakukan Roland pada 15 April 2017. Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, nama-nama pejabat yang tercantum dalam buku merah dan berkas pemeriksaan sebelumnya tak lagi disinggung.Dalam dokumen penyidikan yang diterima Indonesialeaks, Roland hanya meminta Kumala menjelaskan beberapa alat bukti terkait dengan transaksi pembelian valuta asing. Berkas penyidikan itulah yang belakangan dijadikan dokumen pengadilan untuk menjerat Ng Fenny.

    Belakangan, hasil pemeriksaan internal membuktikan laporan pelanggaran yang dilakukan Roland dan Harun. Pimpinan KPK hanya memberi sanksi kepada dua penyidik ini dengan mengembalikan keduanya ke Markas Besar Kepolisian RI sebagai instansi asal.

    Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pemulangan itu merupakan bentuk sanksi berat. Ia enggan menanggapi saat ditanya mengapa KPK tak menjerat keduanya dengan pasal pidana perintangan proses hukum. “Itu sanksi berat yang bisa diberikan terhadap pegawai dari Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga lain,” kata dia.

    Dokumen pemulangan Roland dan Harun hanya menyebut keduanya tengah berkasus. KPK lalu melimpahkan pemeriksaan terhadap mereka kepada Divisi Profesi dan Pengamanan. Namun hasil pemeriksaan internal Polri berbeda 180 derajat. Tuduhan penodaan barang bukti dianggap tak terbukti.

    Alih-alih dijatuhi sanksi, karier keduanya malah makin moncer. Roland didaulat menduduki jabatan Kepala Kepolisian Resor Kota Cirebon usai mendapat penugasan sebagai staf di Divisi Hubungan Internasional, Mabes Polri. Jabatan itu resmi diserahterimakan kepadanya sejak Maret 2018.

    Adapun Harun, yang berpangkat Komisaris, diberikan tiket mengikuti Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah. Restu baginya tertuang dalam telegram Kepala Kepolisian RI tertangal 27 Oktober 2017. Ini merupakan kesempatan yang ia tunggu-tunggu lantaran pernah gagal mengikuti tes masuk sebelumnya.

    Usai menjalani studi Sespim, jabatan baru menunggu Harun di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia sempat menjabat Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi. Selang sebulan setelahnya ia dipromosikan sebagai Kepala Sub Direktorat Fiskal, Moneter, dan Devisa, Polda Metro Jaya.

    Harun memilih bungkam ketika dimintai konfirmasi ihwal dokumen pemeriksaan Kumala dan skandal pengrusakan barang bukti itu. Ia enggan meladeni permintaan wawancara saat ditemui di depan rumahnya di kawasan Palmerah, Jakarta. “Sudah… sudah… sudah ya..,” ujarnya tak lama setelah turun dari mobil Fortuner B 2001 HAR.

    Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal yang diwawancarai saat masih menjabat Kepala Biro Penerangan Masyakarat Mabes Polri menilai tak ada yang keliru dengan keputusan Polri soal Roland dan Harun. “Pemeriksaan internal Kepolisian telah mengklarifikasi data dan alat bukti yang diserahkan PI (Pengawas Internal KPK),” katanya.

    Menurut Iqbal, pemulangan Roland dan Harun tak terkait dengan dugaan pengrusakan barang bukti. Polri menganggap masa dinas mereka sebagai penyidik telah cukup. “Kedua penyidik dikembalikan ke Polri karena masa dinasnya hampir selesai,” ujarnya.

    Menurut dokumen pemeriksaan yang diperoleh IndonesiaLeaks, yang ditengarai tak pernah dibawa ke persidangan perkara itu, Surya meminta penjelasan ke Kumala tentang 68 transaksi yang tercatat dalam buku bank merah atas nama Serang Noor. Catatan arus uang masuk dan keluar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan Singapura. Tak semua penerima tertulis dengan nama jelas. Sebagian hanya menggunakan inisial.

    Seperti tertuang dalam salinan berita acara pemeriksaan itu, ada 19 catatan transaksi untuk individu yang terkait dengan institusi Kepolisian RI. Tertulis dalam dokumen itu bahwa nama Tito Karnavian tercatat paling banyak mendapat duit dari Basuki langsung maupun melalui orang lain. Tertulis di dokumen itu bahwa dalam buku bank merah nama Tito tercatat sebagai Kapolda/Tito atau Tito saja.

    Kumala menjelaskan dalam dokumen pemeriksaan bahwa Ada pemberian dana kepada Tito saat ia menduduki kursi Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Tito memegang posisi ini dari Juni 2015 hingga Maret 2016. Empat pengeluaran lain tercatat ketika ia menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pada Maret-Juli 2016. Satu aliran lain tercatat sesudah ia dilantik Kepala Kepolisian RI. Nominal untuk setiap transaksi berkisar Rp 1 miliar.

    Beberapa nama pejabat di Markas Besar Kepolisian RI dan Polda Metro Jaya juga tercantum dalam catatan seperti tertuang di dokumen pemeriksaan. Menurut kesaksian Kumala, uang tersebut diserahkan langsung oleh Basuki atau orang-orang suruhannya. Tapi, ia tak mengetahui maksud penyerahan uang itu karena tugasnya hanya mencatat.

    Dalam dokumen pemeriksaan, Kumala mengatakan seluruh catatan keuangan dalam buku merah dan hitam dibuat atas perintah Basuki dan atasannya Ng. Fenny, yang menjabat general manager. “Saya mengerjakan sesuai dengan yang diperintahkan,” ungkapnya seperti tertuang dalam berkas pemeriksaan.

    Tito enggan menanggapi informasi aliran dana dalam berkas penyidikan Kumala. Tak satupun pertanyaan yang ia jawab. Ia mengaku sudah mendelegasikan permohonan wawancara tim Indonesialeaks kepada bawahannya. “Sudah dijawab sama Humas,” ujarnya.

    Lewat surat tertulis, Iqbal membantah aliran dana kepada Tito. Menurut dia, catatan dalam buku merah itu belum tentu benar. “Tidak benar, Kapolri tidak pernah menerima itu. Dulu waktu menjadi Kapolda Papua, Kapolri juga pernah mengalami hal yang sama dan sudah diklarifikasi,” kata dia.

    Kumala enggan meladeni permintaan wawancara ketika Indonesialeaks menyambangi rumah kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Seorang pria remaja yang mengaku anak kandung Kumala hanya memberi sekelumit penjelasan. “Ibu tidak mau omong soal itu lagi Mas,” ujarnya.

    Aksi tutup mulut juga diperlihatkan Basuki saat ditemui Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. Ia meradang ketika hendak dikonfirmasi ihwal berkas penyidikan itu. “Saya tidak mau. Saya tidak mau diwawancara soal itu,” katanya. Basuki kini menjalani hukuman bui tujuh tahun penjara.

    Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril mendesak KPK menelusuri catatan aliran dana yang diungkap Kumala. Alat bukti yang dirusak , kata dia, bisa diatasi dengan dokumen lain, rekaman CCTV dan pengakuan saksi. “Sekarang tinggal political will para pimpinan KPK,” ujarnya.

    Menurut Ketua KPK Agus, KPK masih menyimpan alat bukti kasus itu. Seluruhnya masih tersimpan rapi di ruang Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi. Ia mengaku tak paham mengapa berkas penyidikan Kumala tidak kunjung diperbaiki usai kasus pengrusakan. “Saya tidak tahu detilnya,” ujarnya.

    Usai pengembalian Roland dan Harun, penyidikan terhadap catatan buku merah tak lagi terdengar. KPK hingga kini belum juga bergerak memanggil para saksi untuk menjalani pemeriksaan. “Andai ada temuan, tentu akan didalami. Tapi saya belum mendapat laporan dari penyidik,” kata Agus. (Tempo)