Tag: TNBBS

  • Parosil dan Popo Duduk Bersama Bahas Perkembangan Kopi

    Parosil dan Popo Duduk Bersama Bahas Perkembangan Kopi

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Lampung Barat bersama Pemerintah Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menjalin komitmen mengembangkan kopi berkelanjutan untuk mendukung mata pencarian petani kopi dan mengatasi defortasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Mereka bersama para pebisnis dan petani Kopi ikut berdiskusi, di Hotel Emersia, Kamis (12/4/2018), yang dilanjukan dengan penanda tanganan MOU bersama.

    Bupati Kabupaten Lampung Barat Parosil Mabsus dan Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo hadir, bersama Head of Corporate Responsibility and Sustainability Olam, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung Dessy Demaniar Romas, pengusaha kopi dan perwakilan petani kopi, Ketua Asosiasi Suplyer Kopi Lampung (ASKL).

    Acara Duduk Bersama Bahas Program Kopi Dalam acara Meja Bundar III, Kopi Berkelanjutan di Bukit Barisan Selatan itu dipasilitasi WCS.

    Parosil mengatakan tugas pemerintah saat ini yakni harus memanusiakan manusia dan membuat terobosan bagaimana caranya hutan lindung Bukit Barisan Selatan tetap lestari dan petani yang ada di sekitar hutan juga ikut sejahtera.

    “Masyarakat kami ini sadar, kalau hutan itu sebagai penopang air menahan supaya tidak terjadi bencana. Mereka merambah bukan sengaja. Hal ini dilakukan karena mereka ingin mempertahankan hidup. Suka tidak suka harus mereka lakukan tindakan ini untuk mempertahankan perut, hidup dan keluarga mereka,” kata Parosil.

    Untuk itu, kata dia, kita perlu komitmen dalam hal pelestarian hutan lindung dan kesejahtraan rakyat yang mayoritas petani kopi. “Bicara soal TNBBS di Lampung Barat itu sangat lah panjang, begitu juga dengan kopi Lampung Barat sudah mulai mendunia. Kita harus menjalin kerja sama yang jelas, dengan begitu petani kopi sejahtera pemerintah memiliki catatan bagus,” kata dia.

    Sementara menurut Popo Ali, di OKU Selatan, kopi sama seperti Lampung Barat sangatlah banyak. “Bagi kami kopi adalah budaya. Di tempat kami kopi adalah bagian dari penjiwaan. Kalau orang tidak punya kebun kopi bukan orang OKU Selatan walau pun dia pengusaha,” kaya Popo Ali.

    Kalau pengatin baru, kata dia, di OKU Selatan cari lahan diatas perbukitan tidak akan turun dari perbukitan itu sebelum kopi berbuah, karena hal ini terus terjadi dan sudah masuk dalam budaya. “Dapat dikatakan kedepan bukan tidak mungkin akan merambah ke hutan lindung yang mana di OKU selatan dan Lampung Barat kawasan hutan sangatlah luas,” kata dia.

    Dia mengatakan dua wilayah ini adalah zona yang belum memiliki tapal batas yang jelas di wilayah TNBBS. “Maka dari itu, diharapkan dengan adanya hal seperti ini pemerintahan pusat segera menyelesaikanya tapal batas yang ada,” katanya.

    Indonesia, kata dia, akan menjadi eksportir kopi yang besar kedepanya. Hanya saja lingkungan dapat di artikan akan rusak apabila tidak ada perhatian yang dimulai dari sekarang. “Niat baik kami berdua dengan bupati Lampung Barat, tentunya tanggung jawab kami menjaga lingkungan, membina masyarakat menjadi makmur dan teratur melalui pertanian kopi. Saya merasa terhormat menjadi satu-satunya bupati yang diundang dari Sumsel,” kata Popo. (lp/nt/*)

  • WCS Ajak Semua Kalangan Jaga TNBBS Dari Kerusakan

    WCS Ajak Semua Kalangan Jaga TNBBS Dari Kerusakan

    Bandarlampung (SL) – Wildlife Conservation Society (WCS) mengajak semua pihak sepakat menjaga Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dari kerusakan akibat pembukaan lahan akibat budi daya tanaman kopi.

    WCS kerjasama dengan GAEKI (Gabungan asosiasi kopi Indonesia) mengundang para pemangku kepentingan dalam sektor usaha kopi yang meliputi pedagang, pengolah kopi domestik dan internasional, eksportir dan importir kopi, pemerintah serta LSM merumuskan strategi dan solusinya.

    Diskusi yang digelar di Hotel Emersia, Kamis (12/4/2018), pukul 15.30 WIB akan menghadiri enam pembicara Kepala Balai Besar TNBBS Agus Wahyudiyono, Country Director WCS-IP Noviar Andayani, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung Dessy D. Romas.

    Yang lainnya, Mr. Do Ngoc Sy (Sustainability Manager Asia Pacific, Jacobs Douwe Egberts), Sribugo Suratmo (Head of Corporate Communication, PT Mayora Indah), dan Christopher Stewart (Head of Corporate Responsibility and Sustainability, Olam International).

    Diharapkan, kata Dina, panitia penyelenggara, dari diskusi, para peserta diskusi sepakat menandatangani “Pernyataan Niat Bersama: Mengatasi Deforestasi Akibat Budidaya Kopi di Lanskap Bukit Barisan Selatan.”

    Dalam relisnya, WCS memaparkan TNBBS adalah salah satu daerah terpenting di Sumatera dan salah satu kawasan konservasi yang diakui oleh badan dunia UNESCO sebagai ‘Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera.”

    Dengan luas 320.000 ha, TNBBS merupakan salah satu tempat perlindungan terakhir satwa endemik Sumatra yang terancama punah seperti harimau, gajah dan badak, serta menyediakan habitat penting bagi satwa liar lainnya.

    Kawasan taman nasional ini meliputi Provinsi Lampung, Bengkulu, dan Sumatra Selatan, yang juga merupakan wilayah produksi utama kopi robusta Indonesia.

  • WCS Bersama Perusahaan Kopi Komitmen Atasi Defortasi Akibat Produksi Kopi Ilegal di TNBBS

    WCS Bersama Perusahaan Kopi Komitmen Atasi Defortasi Akibat Produksi Kopi Ilegal di TNBBS

    Bandarlampung (SL) – Wildlife Conservation Society (WCS) bersama Balai Besar TNBBS dan Gabungan Eksportir Kopi Indonesia (GAEKI) berkomitmen untuk mengatasi deforestasi akibat produksi kopi ilegal dikawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang tertuang dalam “Pernyataan Niat Bersama” dan diinisiasi melalui “Meja Bundar Kopi Berkelanjutan”, Kamis (12/4).

    Komitmen yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan kopi domestik dan internasionl yang diwakili lebih dari 60% rantai pasok kopi di Lampung inimenandai dimulainya kolaborasi unik yang fokus pada lansekap untuk menyelamatkan masa depan salah satu ekosistem hutan dan mendukung pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.

    “Kolaborasi baru antara sektor swasta, petani, lembaga swadaya masyarakat, dan pemerintah ini sangat penting untuk mendukung mata pencaharian petani, dan menyelamatkan masa depan TNBBS, serta beberapa spesies fauna penting Indonesia yang kelangsungan hidupnya bergantung pada Taman Nasional ini”, ujar Dr. Noviar Andayani, Country Director WCS Indonesia.

    Head of Corporate Responsibility and Sustainabillity Olam Christopher Stewart menyatakan, ambisi Living Landscape yang dilakukan pihaknya adalah untuk memberikan tiga dampak positif dilokasi kerjanya, sehingga petani dapat sejahtera, komunitas desa berkembang, dan ekosistem yang sehat dapat tercipta bersamaan. Menurutnya, hal itu dapat dicapai melalui kemitraan pihaknya bersama WCS dan Balai Besar TNBBS.

    Hal senada juga disampaikan oleh Sustainabillity Manager for Asia Pacific Jacobs Douwe Egberts. Menurut Jacobs, komitemen yang dibuat bersama ini memungkinkan pihaknya untuk memperluas dampak Responsible Sourcing Program (Program pembelian kopi yang bertanggungjawab). Jacobs mengatakan, sebagai perusahaan pesangrai kopi besar yang membeli kopi dari Lampung, pihaknya akan bekerjasama dengan supplier dan para pemangku kepentingan lain untuk memastikan perkembangan sektor kopi robusta yang menghargai dan melindungi ekosistem alam.

    Pernyataan niat bersama ini juga telah didukung berbagai organisasi, yakni Asosiasi Supplier Kopi Lampung (ASKL), Berindo Jaya (Neumann Kaffe Gruppe), Enveritas Hanns R. Neumann Stiftung (HRNS), PT Indo Cafco (ECOM), Jacobs Douwe Egberts B.V., Louis Dreyfus Company, PT Mayora Indah, Nestle S.A, Olam Internasional, dan Kelompok Tani Karya Bakti Ulubelu. (Red)

  • Pemkab Pesibar Dan TNBBS Tanda Tangani MoU Hibah Tanah Dan Aset

    Pemkab Pesibar Dan TNBBS Tanda Tangani MoU Hibah Tanah Dan Aset

    Bupati Pesibar, Agus Istiqlal Menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) Dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di ruang OR Bupati, Kamis (22/3) (Foto/Dok/Eva)

    Pesisir Barat (SL) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), menggelar penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), terkait hibah tanah dan aset kantor Seksi Pengelolaan TN Wilayah III Krui Bidang Pengelolaan TN Wilayah II Liwa Balai Besar TNBBS di Kelurahan Pasarkrui Kecamatan Pesisir Tengah, yang masuk dalam wilayah pembangunan komplek gedung perkantoran Bupati Pesibar, di ruang OR Bupati, Kamis (22/3).

    Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, dan Kepala Balai Besar TNBBS, Agus Wahyudiono.

    Bupati Agus sebelum dilakukannya penandatanganan kesepakatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya sendiri berharap kerjasama antara Pemkab Pesibar dengan pihak TNBBS bisa terus terjalin dalam kurun waktu yang panjang. “Tentu kami berharap hubungan kerjasama yang baik ini bisa sampai nanti, jangan sampai ada pihak ketiga yang bisa memperkeruh hubungan kerjasama,” ujar Agus.

    Berkaitan dengan masyarakat Wayharu, orang nomor satu di Pesibar itu mengatakan, Pemkab Pesibar sendiri sudah berkomitmen untuk terus berupaya semaksimal mungkin melakukan peningkatan pembangunan secara signifikan sesuai dengan yang diidamkan masyarakat Wayharu sejak puluhan tahun silam. “Dengan demikian, kami sangat berharap agar TNBBS untuk selalu memberikan dukungan penuh kepada Pemkab Pesibar, tentunya dengan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

    Dalam kegiatan tersebut usai dilakukan penandatanganan MoU oleh kedua belah pihak, langsung dilanjutkan dengan dihancurkannya lokasi kantor seksi Pengelolaan TN Wilayah III Krui Bidang Pengelolaan TN Wilayah II Liwa Balai Besar TNBBS di Kelurahan Pasarkrui Kecamatan Pesisir Tengah, dengan menggunakan alat berat. (Eva)

  • Hari Bhakti Rimbawan 2018, TNBBS Perkuat Pembinaan Saka Wanabakti

    Hari Bhakti Rimbawan 2018, TNBBS Perkuat Pembinaan Saka Wanabakti

    Pelajar PRAMUKA Tingkat SMA Khususnya di Satuan Karya Pramuka Wanabakti (Saka Wanabakti) Dalam Rangka Kegiatan Edukasi dan Penyadartahuan Yang di Laksanakan, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) melalui Seksi Wilayah II Bengkunat, Minggu (18/3/18)

    Pesisir Barat (SL) – 18 Maret 2018, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) melalui Seksi Wilayah II Bengkunat melakukan kegiatan edukasi dan penyadartahuan kepada pelajar PRAMUKA tingkat SMA khususnya di Satuan Karya Pramuka Wanabakti (Saka Wanabakti).

    Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta pelajar pramuka yang telah diseleksi dan merupakan bagian dari peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke-35 yang diperingati setiap 16 Maret.

    Pembinaan ini berisikan kegiatan Jungle tracking dalam rangka pengenalan ekosistem hutan TNBBS, bersih sampah di jalur luar hutan, Teknik pengamatan vegetasi dan satwa liar, Teknik navigasi darat, dan materi utama pendidikan konservasi oleh Balai Besar TNBBS dan Lembaga Konservasi Wildlife Conservation Society – Indonesia Program (WCS-IP).

    Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Jimmy Fonda ,S.H, mengemukakan bahwa “Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda dengan menggunakan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan, merupakan sumber daya yang potensial untuk mendukung kegiatan pembangunan kehutanan, pelestarian sumber daya alam, dan lingkungan hidup, untuk itu kami selaku bagian dari pemegang amanah konservasi memandang bahwa pembinaan Pramuka, khususnya Saka Wanabakti, mutlak menjadi sebuah cara untuk melahirkan dan menghadirkan kader kader muda yang memiliki penjiwaan terhadap konservasi hutan dan satwa”.

    Menurut Riyanto, S.Hut Kordinator Penyuluh Kehutanan, sekaligus Pembina Kepramukaan, Saka Wanabakti merupakan satuan karya dalam pramuka yang bergerak dalam bidang kehutanan dan lingkungan. “Pembinaan saka wanabakti penting untuk dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menciptakan generasi pramuka yang berkarakter konservasi dan peduli akan kelestarian hutan TNBBS dan lingkungan daerah penyangga disekitarnya”, tutur Riyanto.

    Kegiatan ini dilaksanakan di lokasi Stasiun Pusat Penelitian dan Pelatihan Way Canguk, yang dipilih sebagai lokasi pembinaan sesuai dengan peruntukannya sebagai Pusat Pendidikan dan Pelatihan Konservasi di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Manajer Stasiun Penelitian Laji Utoyo, dari Lembaga Wildlife Conservation Society – Indonesia Program, mengungkapkan bahwa pengetahuan dan keilmuan praktis tentang bagaimana alam “bekerja” untuk menyeimbangkan kondisi ekosistem di bumi menjadi bagian dari sasaran penyadartahuan pentingnya hutan dan satwa, dan hal hal tersebut menjadi salah satu konsen kami dan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan terhadap generasi muda. Lebih lanjut Laji Utoyo menerangkan “kesadaran kaum muda akan pentingnya habitat hutan hujan tropis yang ada di Lampung menjadi bagian penting dalam mempertahankan eksistensi hutan Bukit Barisan Selatan, selain juga mereka sebagai bagian kaum muda generasi penerus dari daerah penyengga yang berbatasan langsung dengan hutan, dan kalau bukan kita siapa lagi, serta kalau bukan sekarang kapan lagi”.

    Taman Nasional Bukit Barisan Selatan sendiri memiliki nilai penting universal yang luar biasa (Outstanding Universal Value) dengan keberagaman habitat, satwa , serta tumbuhannya. Oleh karenanya, UNESCO menetapkan kawasan ini sebagai Situs Warisan Dunia Hutan Tropis Sumatera (Tropical Rainforest Haritage of Sumatera/ TRHS) sejak tahun 2004, bersama 2 taman nasional lainnya yaitu TN Kerinci Seblat di Provinsi Jambi, dan TN Gunung leuser di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

    Untuk terus dapat mempertahankan keberadaannya, kawasan ini perlu dikelola secara lestari dalam rangka mendukung kehidupan masyarakat disekitarnya. Peranan Pemerintah, parapihak terkait yang ikut mengelola Taman Nasional, serta tak kalah pentingnya adalah masyarakat, sangat dibutuhkan untuk mempertahankan kawasan TNBBS sebagai hutan penyangga kehidupan, karena hutan ini bukan hanya bernilai secara ekonomis, tetapi juga ekologis, dimana sumber air, udara dan juga pengatur iklim dunia berasal dari keberadaan hutan ini, serta kekayaan genetis lainnya yang masih perlu banyak diungkap.

  • Ayo, Stop Perburuan dan Selamatkan Harimau Sumatera

    Ayo, Stop Perburuan dan Selamatkan Harimau Sumatera

    Harimau Sumateta (foto/dok/ney)

    Tanggamus (SL)-Habitat Harimau Sumatera, Sumatran Tiger, kini terancam punah. Populasi perkiraan kini hidup sekitar 600an ekor, tapi itu belum pasti. Kini banyak kasus komplik antara raja hutan itu dengan manusia, pemicunya adalah kawasan hutan dan pakan yang mulai terganggu. Sementara keberadaan Harimau sumatera merupakan bagian mata rantai keselamatan konservasi alam.

    Demikian benang merah pelatihan advokasi, yang diselenggarakan Sumatran Tiger, bersama WCS, dan Kehutanan, guna mendorong upaya konservasi Harimau Sumatera di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), bersinergi dengan media yang ada di Lampung, di Hotel 21 Gisting, Kamis, 15 Maret 2018.

    Kepala Balai Taman Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Agus Wahyudiono mengungkapkan bahwa Harimau Sumatera merupakan salah satu dari tiga species kunci dan wajib dilindungi. Selain itu, populasi Harimau Sumatera kini terus terancam dan salah satu faktornya ialah konflik antara manusia dan harimau.

    “Selain untuk mendorong upaya konservasi Harimau Sumatera , tujuan dari pelatihan ini juga untuk meningkatkan keterampilan advokasi terkait konservasi Harimau Sumatera,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara Pelatihan Advokasi.

    Agus Wahyudiono mengatakan dalam perkembangan zaman, spesies Harimau Sumatera jumlahnya terus berkurang karena adanya konflik dengan manusia. Ia mengharapkan para pemangku terkait konservasi harimau Sumatera konsen atas permasalahan ini guna menyelamatkan dan memberi perlindungan harimau Sumatera dari kepunahan.

    “Yang harus kita tekankan adalah harimau ini adalah milik kita bersama. Saya harap nanti masyarakat akan paham bagaimana keberlangsungan hidup harimau Sumatera kedepan. Paradigma mitos-mitos mengenai harimau Sumatera harus dihilangkan, seperti kumis harimau yang katanya untuk obat kuat tapi secara teori tidak ada faktanya. Kuku harimau, dan kulitnya yang juga jadi incaran para pemburu. Itu harus dihilangkan,” kata dia.

    Pelaksana kegiatan advokasi harimau Sumatera, Veri Iwan Setiawan, mengatakan pihaknya sengaja menggelar pelatihan advokasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan advokasi, kampanye, dan komunikasi para pemangku kepentingan terhadap upaya konservasi harimau Sumatera.

    Firdaus R. Affandi dari aktivis harimau Sumatera dalam pemaparan materinya menambahkan satu hal yang menyebabkan dampak negatif dengan Harimau yaitu informasi yang berlebihan yang tersiar kepada masyarakat sehingga membuat image negatif harimau semakin meningkat.

    “Apalagi ditambah pemberitaan media yang membuat dan menyebar berita heboh dengan judul-judul yang membuat persepsi masyarakat akan hewan Harimau semakin buruk. Disinilah peran media dituntut untuk memberikan informasi yang tidak membuat image harimau Sumatera semakin buruk dimata masyarakat,” kata dia.

    Ia mengatakan untuk menghindari meningkatnya konflik manusia dan harimau, dibutuhkan pemahaman lebih kepada masyarakat melalui kampanye yang baik. Agar sudut pandang masyarakat terhadap harimau Sumatera akan membaik.

    Menurutnya, sebagai manusia yang memiliki akal ketimbang harimau Sumatera sebagai hewan, manusia harus bisa mengelola inovasi untuk bisa hidup berdampingan dengan harimau, khususnya masyarakat di daerah yang menjadi lingkup wilayah harimau Sumatera.

    Bukan hanya bisa menyalahkan harimau Sumatera atas konflik yang terjadi, karena manusia sendiri yang merambah habitat harimau. Harimau Sumatera. Dok. Kementerian LHK Populasi Harimau Sumatera terus Terancam Dari data analisis populasi terbaru Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di 2017, populasi harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae) saat ini kurang dari 700 ekor.

    Populasi terus terancam oleh berbagai faktor seperti konflik dengan manusia, perburuan liar, alihguna lahan, deforestasi, dan lainnya. Tercatat 1065 kasus konflik antara manusia dan harimau di pulau Sumatera dari 2001-2016. Adapun jenis konflik diantaranya harimau berkeliaran di lokasi aktivitas manusia ada 375 kasus, harimau menyerang ternak 376 kasus, harimau menyerang manusia 184 kasus, harimau terbunuh 130 kasus.

    Acara yang digelar oleh Sumatran Tiger ini juga didukung dengan berbagai pihak seperti Kementrian Lingkungan Hidup, Global Environment Facility, United Nations Development Program dan serta pengisi materi dari Wildlife Conservation Society.

    Sejumlah media mulai dari media cetak, televisi dan media online yang hadir pada pelatihan ini juga akan mengkampanyekan gerakan di social media dengan tema “Kami Generasi Pelindung Harimau” menggunakan tagar #wearetigers. (juniardi)

  • Wahrul Fauzi : Tangkap Pengrusak Kawasan Konservasi TNBBS

    Wahrul Fauzi : Tangkap Pengrusak Kawasan Konservasi TNBBS

    Wahrul Fauzi Silalahi SH, MH, saat rapat di DPP Nasdem, Jakarta waktu lalu. (Foto/dok/istri)

    Bandarlampung (SL)-Ketua Badan Hukum DPW Partai Nasdem Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Daerah Lampung dalam respon proses dalam mengantisipasi kerusakan lingkungan di kawasan ikon dunia, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), di Way Haru, Pesisir Barat.

    “Kita sangat apresiasi Polda Lampung yang telah melakukan proses hukum cepat, terkait adanya pembangunan tambak ilegal dilahan konservasi, dengan menetapkan pengusaha tambak ilegal sebagai tersangka. Ini adalah bukti kerja cepat kepolisian,” kata Wahrul, di Bandarlampung, Senin (20/12).

    Menurut Wahrul, Partai Nasdem dalam restorasi linkungan hidup, yang juga fokus dengan kelestarian lingkungan, berterimakasih kepada WALHI yang cepat melapor ke Divisi KLKH Kemenhut, terkait temuan pengusaha tambak ilegal itu. “Negara harus melakukan audit, dan periksa para pihak yang terlibat dalam kegiatan dan meloloskan tambak tak berijin itu,” katanya.

    Temuan WALHI, kata Wahrul, adalah fakta fakta bahwa perusahaan itu bodong baik secara dokumen ijinnya. “Karena itu, negara harus berani menangkap pelaku yang terlibat, dan usir semua pelaku ilegal, Jangan sampai berkedok investasi tapi merusak lingkungan,” kata pria yang pernah tampil di acara Mata Nazwa itu.

    Wakil ketua bidang hukum dan Ham DPW Nasdem Lampung itu menjelaskan jika perusahaan sudah tidak patuh UU lingkungan hidup, artinya tidak taat hukum, “Maka indikasi akan merusak ikon dunia TNBBS itu ada, maka harus diberikan sangsi tegas. Negara harus ambil peran demi menyelamatkan ikon dunia, dalam menjaga kelestarian TNBBS,” katanya.

    Terkait hal itu, pihak akan berkordinasi dengan anggota Fraksi Partai Nasdem Provinsi DPRD Lampung, untuk melakukan pengawasan dan turun ke lapangan, melihat langsung kawasan tambak ilegal itu. “Kita akan koordinasikan dengan fraksi baik komisi II dan Komisi 5, untuk mengawal proses ini,” katanya. (Nt/Jun)

  • TW Bantah Tudingan Agus Istiqlal Soal Hambat Pembangunan

    TW Bantah Tudingan Agus Istiqlal Soal Hambat Pembangunan

    JAKARTA (SL)-Pengusaha nasional Tomy Winata memberi klarifikasi terhadap pernyataan Bupati Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Lampung Agus Istiqlal.

    Dalam pernyataan di media online suarapedia.com, Senin, 30 Oktober 2017 pukul 17:21 WIB dengan judul “Pembangunan Jalan Wayharu Dihambat Pengusaha, Bupati Pesisir Barat Lapor Presiden.

    “Kami hanya ingin meng klarifikasi dan meluruskan pernyataan bupati Pasibar,” jelas Desrizal Kuasa Hukum Tomy Winata kepada media, Selasa, 31 Oktober 2017.

    Desrizal menuturkan, sebagaimana dikutip dari media online itu yakni bupati mengatakan ada permasalahan lantaran adanya penghambatan dari oknum hukum yang disponsori oleh Tomi Winata untuk tidak melanjutkan pembukaan badan jalan menuju Wayharu.

    “Permasalahan di sana sama sekali tidak ada kaitan dengan kami dan tidak ada wewenang dari kami untuk menghambat ataupun ikut campur kewewenangan pemda atau pemerintah pusat,” papar Desrizal di Jakarta.

    Desrizal mengungkapkan, semua perizinan adalah hak dan wewenang dari Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebagai pemerhati lingkungan dan pelaksana kolaborasi dengan TNBBS , kami bertanggung jawab terhadap pengamanan lingkungan , menjaga kelestarian Hutan Konservasi dan pemberdayaan masyarakat di dalam ruang lingkup yang tertera pada peta kolaborasi TNBBS.

    Desrizal melanjutkan, namun apabila ada kebijakan lain dari pemerintah daerah dan pusat sehingga zona pemaafatan dalam wilayah TNBBS – yg sudah mendapat pengakuan sebagai warisan dunia – akan diubah pemanfaatannya untuk perusahaan perkebunam maupun dicabut fungsi tata ruang hutannya menjadi lebih kecil, silakan saja.  Kami tidak pernah menghambat dan tidak punya kewenangan untuk mencegah.

    Desrizal mengingatkan jangan semata-mata karena pembangunan daerah yang belum sukses , kepentingan masyarakat yang dikambinghitamkan. Untuk penjelasan lebih lanjut, Desrizal menyatakan siap memberikan klarifikasi lebih lengkap kepada bupati.

    “Jika pemda sudah memperoleh izin dari TNBBS dan KLHK, pembangunan jalan ke Wayharu silahkan saja dilaksanakan. Jadi jangan tuduh kami sebagai penghambat,” kata Desrizal. (rls/jun)