Tag: Tony Eka Candra

  • Tony Eka Candra : Perayaan HUT FKPPI Ke-40, Berlangsung Sederhana dan Bermakna

    Tony Eka Candra : Perayaan HUT FKPPI Ke-40, Berlangsung Sederhana dan Bermakna

    Bandarlampung (SL) – Keluarga Besar Pengurus Daerah Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (KB FKPPI) Provinsi Lampung rayakan Resepsi dan Syukuran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) FKPPI Ke-40 Tahun 2018 yang dipusatkan di Gedung Kantor Siger Kencana Bandar Lampung, Sabtu (6/10/2018).

    Diawali dengan Berziarah ke Makam Pahlawan, Berbagai rangkaian acara juga diselenggarakan pada acara tersebut diantaranya, Bhakti Sosial, Penggalangan Dana untuk korban bencana alam Palu dan Donggala, Donor Darah, Pemberian Piagam Pengabdian dan Kesetiaan FKPPI Tahun 2018, Pembagian Paket Sembako, Pemotongan Tumpeng, Lomba Tembang Kenangan dan Ramah Tamah.

     

    Hadir dalam acara tersebut para Pembina FKPPI Provinsi Lampung yakni, Brigjen TNI Daru Cahyo, Kabinda Lampung, Brigjen TNI (P) Mujiono, Danrem 043/Gatam Kolonel Kav. Erwin Djatniko, S.Sos, lengkap dengan Jajaran para Kasi Korem, Dinas Jawatan lingkup TNI-AD dan para Dandim Se-Provinsi Lampung, Kombes Pol. Drs. Prabowo S, dari Polda Lampung beserta segenap Jajaran Kepolisian Daerah Lampung, Komandan Pangkalan TNI-AL Lampung Kolonel Laut (P) Albertus Agung Priyo S, Komandan Pangkalan TNI-AU Pangeran M. Bunyamin, Letkol (Pnb) Ahmad Mulyono, SE, MM, Gubernur Lampung Terpilih Ir. H. Arinal Djunaidi, Perwakilan Brigif 4 Marinir Piabung Lampung, Perwakilan Satuan Brimob Lampung, dan dihadiri Seluruh Pengurus Daerah dan Cabang FKPPI Se-Provinsi Lampung.

    Ketua Pengurus Daerah (PD VIII) FKPPI Lampung H.Tony Eka Candra dalam Sambutannya mengucapkan rasa terima kasih dan bangga terhadap segenap Dewan Pembina dari TNI maupun Polri yang telah membina FKPPI Lampung selama ini.

    “Tadi telah dibacakan Ikrar FKPPI, untuk mengingatkan kembali berdirinya FKPPI sebagai anak kandung dari TNI dan Polri, sebab itu kami mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas pembinaanya selama ini, hingga organisasi FKPPI maju dan tetap eksis di dalam membantu memperjuangkan tegaknya NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” ujar Tony yang saat ini sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung.

    Dihadapan para Pembina, Tony yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung ini mengungkapkan, Organisasi FKPPI adalah salah satu organisasi kemasyarakatan yang memiliki kekuatan besar karena dinamika keanggotaannya.

    “Di Indonesia tidak kurang dari 20 Juta Anggota FKPPI, dan di Provinsi Lampung lebih dari 240 Ribu Anggota FKPPI, dimana anggotanya terdiri dari berbagai latar belakang dan asal usul yang berbeda-beda, baik perbedaan Pandangan Politik, Profesi, Suku, maupun Agama. Dan potensi kekuatan yang besar ini apabila tidak diarahkan untuk melakukan pencapaian tujuan bersama secara positif, maka masing-masing anggotanya hanya akan melakukan aktifitas sesuai dengan kepentingan kelompok atau golongan tertentu saja, sebab itu organisasi sebagai alat pemersatu dan alat untuk mencapai tujuan bersama, tentunya membutuhkan loyalitas, kesiapan dan kebersamaan seluruh Pengurus dalam menjalankan tugasnya untuk dapat mengabdi bagi kepentingan bersama, dan FKPPI tidak kemana-mana tetapi ada dimana mana,” imbuhnya, diiringi tepukan gemuruh Keluarga Besar FKPPI yang hadir

    Pemegang sabuk hitam tertinggi DAN VI Karateka ini juga menekankan kepada Keluarga Besar PD VIII FKPPI Lampung untuk meningkatkan kualitas, dengan memiliki komitmen cita-cita bangsa, menuju masyarakat adil makmur, maju, sejahtera, mandiri dan bermartabat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

    Mantan Ketua KNPI Provinsi Lampung ini juga mengajak kepada seluruh Keluarga Besar FKPPI Lampung, untuk terus meningkatkan konsolidasi organisasi, kekompakan anggota, dan turut serta menciptakan suasana tertib dan aman, menjunjung tinggi nilai budaya dengan tetap menjaga soliditas, mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara, dan bersama-sama menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia

    “Anggota FKPPI harus siap berada digarda terdepan, dan harus siap membantu mengambil peran dalam menghadapi permasalahan bangsa, terutama yang akan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selamat Ulang Tahun FKPPI Ke-40, Jayalah FKPPI,” pungkasnya.

    Sementara Komandan Korem (Danrem) 043 Garuda Hitam Kolonel Kav. Erwin Djatniko, S.Sos dalam sambutanya mengatakan, selaku Komandan Korem 043/ Garuda Hitam dan pribadi, dirinya juga mengucapkan Selamat Ulang Tahun Ke 40, kepada segenap Keluarga Besar FKPPI Se-Provinsi Lampung.

    Dalam memaknai peringatan Hari Ulang Tahun organisasi FKPPI ini, dirinya berharap momentum ini dapat dijadikan untuk meningkatkan kualitas pengabdian dan kinerja organisasi Keluarga Besar FKPPI kepada masyarakat, bangsa dan negara, utamanya dalam mewujudkan dan memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa khususnya di wilayah Provinsi Lampung.

    “Dalam memperingati Hari Ulang Tahun Keluarga Besar FKPPI, terkandung beberapa makna yang perlu kita renungkan yaitu, untuk selalu mensyukuri nikmat dan rahmat dari Tuhan Yang Maha Besar, atas segala karunia – Nya, karena sampai hari ini organisasi FKPPI dengan usianya yang ke-40, dapat meningkatkan prestasi dan kemajuan yang cukup membanggakan. Didasari rasa hormat dan menjunjung tinggi perjuangan para pendiri dan sesepuh FKPPI yang telah merintis dan meletakkan dasar serta menjalankan organisasi dengan segenap dinamika keberhasilan dan kekurangannya, sehingga organisasi ini dapat tumbuh berkembang dan maju pesat seperti saat ini,” tutur Danrem.

    Tidak hanya itu, Makna penting lain dari peringatan Hari Ulang Tahun ini adalah sebagai wahana intropeksi dan mawas diri, sehingga Keluarga Besar FKPPI mampu menyesuaikan diri terhadap dinamika dan perkembangan organisasi dalam melaksanakan visi dan misi, guna meraih tujuan yang telah disepakati bersama, dengan selalu berfikir positif, jernih, jujur dan rasional, sehingga dapat dipetik hikmah pengalaman masa lalu untuk dijadikan landasan dalam menentukan langkah dan kinerja organisasi FKPPI pada masa yang akan datang.

    “Dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun ini, saya berharap, organisasi FKPPI lebih memfokuskan program dan kegiatan untuk mewujudkan kesejahteraan anggota dan Keluarga Besar TNI-Polri, tanpa mengabaikan kepedulian terhadap lingkungan dimasyarakat luas sesuai dengan fungsi dan kewenangannya,” imbuhnya.

    Danrem juga mengaku, keberadaan organisasi FKPPI sangat membantu TNI dan Polri melalui usaha pembinaan anggota dan keluarga besar TNI-Polri, yang selama ini telah berjalan rukun dan harmonis, serta keluarga besar FKPPI memiliki kesadaran dan rasa tanggung jawab sebagai warga negara yang memahami terhadap hak dan kewajibannya. Disamping itu, Hari Ulang Tahun kali ini juga terkandung tekad mewujudkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan dilingkungan Keluarga Besar FKPPI, sehingga dapat bersinergis dalam rangka memantapkan persatuan dan kesatuan seluruh komponen masyarakat Lampung.

    “Pada hakekatnya, rasa persatuan dan kesatuan bangsa dalam organisasi FKPPI harus tetap dipelihara dan diterapkan dengan baik dan berkesinambungan. Semangat kebersamaan ini dapat diwujudkan, melalui sikap saling menghargai dan menghormati antar sesama di lingkungan organisasi Keluarga Besar FKPPI, tanpa merasa yang satu lebih berperan dari yang lainnya. Hal ini penting untuk memelihara dan meningkatkan soliditas organisasi FKPPI, mulai dari Pengurus di Provinsi sampai Pengurus Cabang Kabupaten/Kota serta Rayon Kecamatan dan Desa, dan usianya Ke-40, kita semua berharap semoga Keluarga Besar FKPPI dapat mengambil hikmah, untuk melakukan evaluasi dan introspeksi terhadap kiprah dan kinerja organisasi Keluarga Besar FKPPI, guna mencapai tujuan Keluarga Besar FKPPI Provinsi Lampung yang kuat, Solid, Jaya selalu FKPPI,” tegasnya.

    Sebagai sambutan terakhir, Gubernur Lampung terpilih Arinal Djunaidi mengatakan siap bersinergi dengan semua elemen untuk membangun Bumi Ruwa Jurai kedepan, termasuk dengan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Provinsi Lampung.

    “Selamat Ulang Tahun FKPPI Ke-40, Bersatu berdaulat itu penting. Meskipun saya bukan keturunan dari keluarga Besar TNI-Polri, tapi saya Keluarga Besar FKPPI, dan saya yakin dan Percaya FKPPI mampu memberikan kontribusi Positif untuk membangun Provinsi Lampung kedepan lebih baik dan lebih terpandang di Indonesia, saya juga yakin dan percaya, dibawah kepemimpinan Tony Eka Candra FKPPI Lampung akan maju lebih pesat lagi sesuai cita-cita berdirinya organisasi FKPPI.

    “Insya Allah Lampung akan bangkit, terpandang dan berjaya”, tutup Arinal.(rls)

  • Arinal Djunaidi: Golkar Lampung Konsentrasi Menangkan Jokowi, Tidak Ada Pengunduran Diri !

    Arinal Djunaidi: Golkar Lampung Konsentrasi Menangkan Jokowi, Tidak Ada Pengunduran Diri !

    Bandarlampung (SL) – Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi menegaskan, tidak ada pengunduran diri dalam waktu dekat. Hal ini disampaikannya sehubungan dengan surat permohonan pengunduran diri Tony Eka Candra sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung.

    “Tidak ada pengunduran dalam waktu dekat. Kita (sedang-red) konsentrasi pemenangan Pemilu Legislatif dan Pilpres. Nanti awal 2019 baru evaluasi,” ujarnya kepada media massa di Bandarlampung, Selasa (31/7).

    Menurut Arinal, saat ini yang dibutuhkan adalah evaluasi untuk kerja pemenangan Presiden Joko Widodo dan pemenangan Pemilu Legislatif. “Evaluasi untuk lebih efektif kerja ke depan sehingga tidak ada kelemahan dan kekurangan tentang kerja untuk pemenangan Pemilu Legislatif dan pemenangan Presiden Jokowi. Jadi saya tegaskan tidak ada pengunduran diri,” jelasnya.

    Arinal Djunaidi bersama Chusnunia (Nunik) baru saja memenangkan Pilkada Lampung Tahun 2018, merebut kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode Tahun 2019 – 2024.

    Sebelumnya, politisi Senior Partai Golkar Provinsi Lampung Tony Eka Candra dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung.

    Saat dikonfirmasi awak media via telepon, Politisi yang karismatik dan dikenal low profile ini membenarkan kabar tersebut, dan menurutnya pengunduran dirinya dilakukan sehubungan dengan tugas, kewajiban dan pengabdiannya di Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Korbid Pemenangan Pemilu (Korbid PP) sekaligus selaku Ketua Badan Pengendalian dan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, yang bertanggung jawab penuh terhadap Pemenangan Pemilu baik Pilkada, Pileg dan Pilpres di Provinsi Lampung.

    “Tugas dan Pengabdian ini membutuhkan perhatian penuh, fokus, dan konsentrasi yang serius serta sungguh-sungguh, sebab itu menghadapi pemenangan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 saya mengajukan ‘permohonan mengundurkan diri’ dari jabatan sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung dan sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung,” ujar Tony kepada media massa, Minggu (29/7).

    Kemudian terkait surat pengunduran dirinya tersebut, Politisi yang sudah mengabdi selama 36 tahun dipartai Golkar Lampung ini menyerahkan kebijakan dan keputusan sepenuhnya kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Bapak Arinal Djunaidi apakah dapat disetujui atau tidaknya pengunduran dirinya.

    “Saya akan tunduk, patuh dan loyal kepada kebijakan dan keputusan apapun yang akan diambil oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Bapak Arinal Djunaidi, terhadap disetujui atau tidaknya permohonan pengunduran dirinya tersebut. Apabila permohonan pengunduran dirinya nanti disetujui, maka proses selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan digelarnya rapat pleno pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Lampung untuk mengganti posisi yang ditinggalkan,” jelas Tony yang juga Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung ini.

    Ketua Tim Kerja Pemenangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih Ir. H. Arinal Djunaidi – Hj. Chusnunia, M.Kn, Ph.D. ini menepis isu yang tidak benar, terkait adanya perselisihan antara dirinya dengan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi.

    Tony yang sudah bertugas dan mengabdi selama 6 periode di DPRD, dan lahir serta dibesarkan dari lingkungan Keluarga Besar TNI-Polri ini menjelaskan secara gamblang, bahwa isu tersebut tidak benar.

    “Saya orang yang tegak lurus serta konsisten dalam perjuangan dan penegakan aturan, dan saya sudah banyak makan asam garam kehidupan di bidang sosial dan politik, sehingga sulit bagi orang yang tidak suka melihat Partai Golkar berjaya di Lampung untuk memecah belah dan mengadu domba kami”, tegas Tony yang juga pengusaha Angkutan dan Ketua Organda ini.

    Tony menjelaskan bahwa Partai Golkar Provinsi Lampung dalam Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 memiliki target maksimal yang besar dalam meraih kemenangan, sebab itu sebagai Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu (Korbid PP) sekaligus sebagai Ketua Badan Pengendalian dan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Provinsi Lampung ia kembali menekankan, bahwa untuk meraih target tersebut dibutuhkan perhatian penuh, fokus, dan konsentrasi yang serius serta sungguh-sungguh.

    “Dalam Pemilihan Legislatif 2019 nanti, sebagaimana target dan arahan Ketua, Bapak Arinal Djunaidi, Partai Golkar Provinsi Lampung menargetkan memperoleh 4 Kursi DPR-RI, 20 Kursi DPRD Provinsi, dan menargetkan dua kali lipat perolehan Kursi di DPRD Kabupaten dan Kota, sedangkan untuk Pemilihan Presiden DPP Partai Golkar sudah mendeklarasikan untuk mengusung dan mendukung Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi Presiden Republik Indonesia, karenanya kami di Lampung berkewajiban untuk berjuang dan bekerja keras mewujudkan kemenangan Bapak Jokowi dalam Pilpres ini,” tegas Ketua PD VIII FKPPI Provinsi Lampung ini.

    Terkait surat permohonan pengunduran dirinya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Tony lagi-lagi menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Bapak Arinal Djunaidi sebagai pemegang kebijakan dan orang nomor satu di Partai Golkar Provinsi Lampung.

    “Apapun keputusan dan kebijakan yang nantinya akan diambil oleh beliau, sebagai kader partai saya akan tunduk, patuh, dan loyal kepada keputusan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Bapak Arinal Djunaidi,” pungkasnya. (red)

  • Tony Eka Candra Loyal Kepada Keputusan Ketua DPD Partai Golkar Lampung

    Tony Eka Candra Loyal Kepada Keputusan Ketua DPD Partai Golkar Lampung

    Lampung (SL) – Politisi Senior Partai Golkar Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung.

    Saat dikonfirmasi awak media via telepon, politisi yang karismatik dan dikenal low profile ini membenarkan kabar tersebut, dan menurutnya pengunduran dirinya dilakukan sehubungan dengan tugas, kewajiban dan pengabdiannya di Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Korbid Pemenangan Pemilu (Korbid PP) sekaligus selaku Ketua Badan Pengendalian dan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, yang bertanggung jawab penuh terhadap Pemenangan Pemilu baik Pilkada, Pileg dan Pilpres di Provinsi Lampung.

    “Tugas dan pengabdian ini membutuhkan perhatian penuh, fokus, dan konsentrasi yang serius serta sungguh-sungguh, sebab itu menghadapi Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 saya mengajukan ‘permohonan mengundurkan diri’ dari jabatan sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung dan sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung,” ujar Tony kepada media, Minggu (29/7/2018).

    Kemudian terkait surat pengunduran dirinya tersebut, Politisi yang sudah mengabdi selama 36 tahun dipartai Golkar Lampung ini menyerahkan kebijakan dan keputusan sepenuhnya kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi apakah dapat disetujui atau tidaknya pengunduran dirinya.

    “Saya akan tunduk, patuh dan loyal kepada kebijakan dan keputusan apapun yang akan diambil oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi, terhadap disetujui atau tidaknya permohonan pengunduran dirinya tersebut. Apabila permohonan pengunduran dirinya nanti disetujui, maka proses selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan digelarnya rapat pleno pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Lampung untuk mengganti posisi yang ditinggalkan, namun jika permohonan pengunduran dirinya tidak disetujui oleh Ketua, maka saya akan tetap melanjutkan dan menjalankan tugas, kewajiban dan pengabdian saya selaku Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung dan Sekretaris Komisi III di DPRD Provinsi Lampung,” jelas Tony yang juga Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung ini.

    Ketua Tim Kerja Pemenangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih Ir. H. Arinal Djunaidi – Hj. Chusnunia, M.Kn, Ph.D. ini menepis isu yang tidak benar, terkait adanya perselisihan antara dirinya dengan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi.

    Tony yang sudah bertugas dan mengabdi selama 6 periode di DPRD, dan lahir serta dibesarkan dari lingkungan Keluarga Besar TNI-Polri ini menjelaskan secara gamblang, bahwa isu tersebut tidak benar. “Saya orang yang tegak lurus serta konsisten dalam perjuangan dan penegakan aturan, dan saya sudah banyak makan asam garam kehidupan di bidang sosial dan politik, sehingga sulit bagi orang yang tidak suka melihat Partai Golkar berjaya di Lampung untuk memecah belah dan mengadu domba kami”, tegas Tony yang juga pengusaha Angkutan dan Ketua Organda ini.

    Tony menjelaskan bahwa Partai Golkar Provinsi Lampung dalam Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 memiliki target maksimal yang besar dalam meraih kemenangan, sebab itu sebagai Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu (Korbid PP) sekaligus sebagai Ketua Badan Pengendalian dan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Provinsi Lampung ia kembali menekankan, bahwa untuk meraih target tersebut dibutuhkan perhatian penuh, fokus, dan konsentrasi yang serius serta sungguh-sungguh.

    “Dalam Pemilihan Legislatif 2019 nanti, sebagaimana target dan arahan Ketua, Bapak Arinal Djunaidi, Partai Golkar Provinsi Lampung menargetkan memperoleh 4 Kursi DPR-RI, 20 Kursi DPRD Provinsi, dan menargetkan dua kali lipat perolehan Kursi di DPRD Kabupaten dan Kota, sedangkan untuk Pemilihan Presiden DPP Partai Golkar sudah mendeklarasikan untuk mengusung dan mendukung Bapak Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi Presiden Republik Indonesia, karenanya kami di Lampung berkewajiban untuk berjuang dan bekerja keras mewujudkan kemenangan Bapak Jokowi dalam Pilpres ini,” tegas Ketua PD VIII FKPPI Provinsi Lampung ini.

    Terkait surat permohonan pengunduran dirinya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Tony lagi-lagi menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi sebagai pemegang kebijakan dan orang nomor satu di Partai Golkar Provinsi Lampung.

    “Apapun keputusan dan kebijakan yang nantinya akan diambil oleh beliau, sebagai kader partai saya akan tunduk, patuh, dan loyal kepada keputusan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi,” pungkasnya. (red)

  • Tony Eka Candra : Pernyataan Herman HN Tidak Benar

    Tony Eka Candra : Pernyataan Herman HN Tidak Benar

    Lampung (SL) – Tim Kerja Pemenangan Arinal-Nunik menepis pernyataan Herman HN terkait pelaksanaan kampanye pasangan nomor urut 3 Arinal-Nunik yang dinilai tidak transparan dalam melaksanakan kampanye dalam Pilgub Lampung 2018 yang lalu.

    Ketua Tim Kerja Pemenangan pasangan Arinal-Nunik, H.Tony Eka Candra mengatakan, pihaknya patuh dan tunduk terhadap aturan perundangan yang berlaku, serta menegaskan pernyataan Herman HN adalah tidak benar.

    “Saya selaku Ketua Tim Kerja Pemenangan Arinal-Nunik berkewajiban meluruskan, dan bertanggung jawab agar tidak bias dimasyarakat, Pasangan Arinal-Nunik tunduk, patuh dan taat pada aturan-aturan yang berlaku, baik Peraturan KPU, maupun Peraturan Bawaslu, jadi tidak benar kalau Pasangan Arinal-Nunik tidak mentaati apa yang sudah diatur dalam aturan perundang-undangan dan pernyataan Herman HN bahwa Arinal-Nunik melaksanakan kampanye sebanyak 1836 kali Kampanye saya sampaikan tidak benar,” tegas Tony didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Supriyadi Hamzah, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Lampung, H. Riza Mirhadi, Kepala Sekretariat Bambang Purwanto, Yusro Hendra Perbasya, Reza Pahlevi, Maulidya Herlita, Danny Mulyawati, dan Yudha Sukarya. dalam Konfrensi Pers yang digelar di Posko Tim Kerja Pemenangan, Jumat (13/7/2018) sore.

    Tony juga menyampaikan, segala sesuatu terkait kampanye dan pemenangan arinal-nunik ini dibawah kendali tim kerja pemenangan, oleh sebab itu pihaknya selama masa kampanye selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik KPU, Bawaslu dan juga pihak kepolisian sebagaimana diatur didalam perundang-undangan.

    “Kampanye Arinal-Nunik dimulai 28 Februari 2018 sampai 23 Juni 2018, Setiap melaksanakan kampanye, selalu mengirimkan surat permohonan STTP ke Polda Lampung, lalu kemudian ditembuskan kepada pihak bawaslu dan KPU, jadi tidak pernah kami melaksanakan kampanye tanpa dibekali izin Kepolisian, apalagi sampai tidak diketahui oleh Pihak Bawaslu dan KPU, hal itu dilakukan sebagai bentuk ketaatan dan Kepatuhan kami terhadap Aturan yang berlaku,” terang Tony sembari menunjukan arsip surat kepada awak media.

    Tony menuturkan, Pihaknya selama Kampanye berlangsung telah melaksanakan, 55 kali pertemuan terbatas, 244 kali pertemuan tatap muka, 7 kali kampanye dalam bentuk lain, dan 2 kali rapat umum.

    “Jadi sekali lagi saya sampaikan, tidak benar pernyataan Herman HN yang mengatakan kita melaksanakan Kampanye sebanyak 1836 kali,” imbuhnya.

    Tidak hanya itu, politisi senior partai Golkar Lampung ini menambahkan, dalam audit dana kampanye juga mendapat kapatuhan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU Provinsi Lampung.

    “Ini hasil laporan audit dana kampanye Arinal-Nunik terpenuhi dan dalam kategori Patuh sesuai dengan apa yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU Provinsi Lampung,” terangnya.

    Kemudian, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung ini mengajak semua pihak yang saat ini berseberangan untuk kembali bersatu dan melupakan perbedaan yang terjadi selama Pilkada yang lalu.

    “Mari kita bersatu, lupakan perbedaan yang terjadi selama pilkada, saat ini yang terpenting adalah bagaimana, membangun Provinsi Lampung Kedepan lebih Maju, Mandiri, dan Bermartabat, menuju Lampung yang Berjaya,” pungkasnya.(red)

  • Toni Eka : Terimakasih kepada Masyarakat Lampung Sudah Memberikan Hak Pilihnya

    Toni Eka : Terimakasih kepada Masyarakat Lampung Sudah Memberikan Hak Pilihnya

    Bandarlampung (SL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung tahun 2018 dalam Rapat Pleno Terbuka di Novotel, Bandarlampung, Minggu (8/7/2018).

    Rapat pleno terbuka KPU Lampung dengan agenda membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara di 15 kabupaten/kotamadya di Lampung ini dihadiri oleh KPU Kabupaten.

    Toni Eka Candra, Ketua Tim Pemenangan paslon 3, Arinal-Nunik menyatakan apresiasi dan rasa terima kasih atas seluruh elemen penyelenggara pilkada Lampung, KPU, Panwaslu dan aparat keamanan TNI/Polri. “Di tempat yang sama, kita juga sudah lakukan hitung cepat, angka tidak berubah. Terima kasih rakyat Lampung yang sudah memberikan hak pilih, juga kepada semua pihak yang menyelenggarakan pilkada dengan damai,” kata Toni Eka Candra.

    Ketua Panwaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menyatakan tidak ada catatan dalam penyelenggaraan pilkada Lampung. Hanya saja, ada masukan soal adanya daftar nama pemilih tambahan yang perlu masuk dalam daftar pemilih tambahan untuk Pemilu 2019.

    “Tidak ada catatan, kita sudah memantau dan mendengarkan apa yang disampaikan saksi masing-masing paslon. Hanya mohon nanti soal daftar pemilih tambahan masuk untuk data Pemilu 2019,” kata Fatikhatul Khoiriyah.

    Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menyatakan sesuai agenda pleno rekapitulasi, KPU Lampung menanda tangani 8 eksemplar, berita acara agenda rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018 termasuk sertifikat perolehan suara yang diberikan kepada 4 saksi masing-masing paslon lalu untuk KPU RI dan arsip.

    “Penetapan hasil rekapitulasi inilah yang kita tandatangani, masih ada waktu apabila ada sengketa di MK. Ini yang kita tanda tangani,” kata Nanang Trenggono. (rls)

  • Tony Eka Chandra : DPRD Melaksanakan Tugas, Kewenangan, dan Kewajiban Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan

    Tony Eka Chandra : DPRD Melaksanakan Tugas, Kewenangan, dan Kewajiban Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan

    Lampung (SL) – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung menyatakan dengan tegas menolak pembentukan Pansus DPRD Provinsi Lampung terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018.

    Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung H.Tony Eka Candra menerangkan, DPRD sebagai lembaga politik yang berkedudukan sebagai salah satu penyelenggara pemerintah daerah yang melaksanakan tugas, kewenangan, dan kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Azas-azas penyelenggaraan pemerintahan daerah, diantaraya yaitu : “Kepastian hukum” dan “Tertib penyelenggaraan negara”, sehingga pelaksanaan fungsi dan kewenangan kelembagaan tidak dapat melampaui kewenangan yang diatur berdasarkan sistem hukum sebagaimana undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

    ” Sehingga dapat saya tegaskan bahwa fungsi dan kewenangan DPRD tidak tak terbatas, tetapi dibatasi oleh aturan perundang-undangan yang melingkupinya” ujar Tony, Kamis (5/7/2018).

    Penegasan terhadap hal tersebut diatas adalah Prinsip Dasar yang harus jadi acuan dan rujukan pembentukan pansus DPRD Provinsi Lampung terhadap Dugaan Pidana Pilgub Lampung, Mengingat penyelenggaraan Pilkada merupakan rezim hukum yang berada diluar wilayah kewenangan DPRD. Kemandirian Peyelenggara Pemilu dalam pelaksanaan Pilkada dijamin didalam Undang-Undang Dasar 1945, Khususnya Pasal 22 E ayat (5) : Pemilihan Umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

    ” Sehingga pembentukan Pansus DPRD Provinsi Lampung tersebut bukan hanya perbuatan melampaui kewenangan, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, serta mengingkari kedaulatan rakyat dan prinsip-prinsip pokok Negara hukum,” imbuhnya

    Politisi Senior Partai Golkar Provinsi Lampung ini juga menjelaskan, Pembentukan Pansus DPRD terhadap Permasalahan Pilkada pada hakekatnya adalah intervensi politik terhadap lembaga-lembaga negara yang menjalankan peran dan fungsinya sebagai Penyelenggara Pemilu, serta menafikan upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Bawaslu.

    ” Sebagaimana diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, dan Peraturan Perundangan perubahanya yaitu Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 Pasal 135 A ayat (2), yang memberikan kewenangan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menerima, meriksa, dan memutus pelanggaran administrasi, dimana hal tersebut selanjutnya akan menjadi preseden buruk terhadap citra DPRD dalam pembangunan demokrasi yang berkualitas dan bermartabat” jelas Tony.

    Kemudian ia juga menjelaskan, Pembentukan Pansus DPRD disamping dapat mengganggu implementasi Tahapan, Agenda dan Jadwal, tetapi juga mencidrai esensi Pemilu/Pilkada yang merefleksikan arogansi kekuasaan secara terang dan jelas, serta ketidak-dewasaan kita sebagai anggota DPRD dalam menyikapi proses dan hasil kontestasi Pilkada, mengingat mainframe yang dibangun adalah purbasangka berdasarkan asumsi tendensius yang tidak mendasar.

    ” Perlu kita sadari bersama, bahwa kita sebagai anggota DPRD adalah refrensentasi dari partai politik peserta Pilkada yang tidak berhak mencampuri kewenangan peyelenggara Pilkada, dan Pembentukan Pansus DPRD adalah pengingkaran terhadap kecerdasan rakyat Lampung yang telah memilih pemimpinya, dan hal tersebut merupakan pembajakan terhadap amanah dan kedaulatan rakyat yang telah diwujudkan pada tanggal 27 juni 2018. Kami berharap bahwa penyelenggara Pemilu/Pilkada yaitu KPU dan Bawaslu, harus dapat menjaga amanah kedaulatan rakyat, dan tidak boleh dibajak oleh elit-elit politik oleh sebab itu saya dengan tegas menyatakan : Menolak Pembentukan Pansus DPRD Provinsi Lampung terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018.” pungkasnya.(*)

  • Tony Eka Candra Siap Dihukum Bila Tim Arinal – Nunik Melanggar

    Tony Eka Candra Siap Dihukum Bila Tim Arinal – Nunik Melanggar

    Bandarlampung (SL) – Ketua Tim Kerja Pemenangan Arinal Djunaidi – Chusnunia, Tony Eka Candra siap pasang badan bila tim suksesnya melanggar hukum.

    “Saya pada kesempatan ini izinkan Ibu Ketua Bawaslu dan Bapak Ketua KPU, saya Tony Eka Candra memberikan apresiasi kepada penyelenggara dalam menyelenggarakan pemilu ini dapat berjalan langsung umum bebas rahasia. Saya hanya ingin menyarankan kepada pimpinan bahwa pelaksanaan pilkada ada payung hukumnya. Oleh karenanya kami dari fraksi Golkar kita serahkan proses pilkada ini kepada penyelenggara,” ungkap dia dalam rakor DPRD Lampung bersama KPU, Bawaslu, Polda Lampung, dan Kejaksaan.

    Masih kata dia, dalam penyelenggaraan dirinya selalu menekankan tim Arinal – Nunik selalu mematuhi aturan undang-undang. “Kami senantiasa menekankan dan sudah kirimkan kepada penyelenggara. Kami melaksanakan pilkada ini tunduk taat patuh terhadap aturan pemilu,” ujarnya.

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung ini menegaskan siap dihukum bila terbukti dalam pemenangan Arinal- Nunik melakukan pelanggaran hukum. “Kami siap bila ada tim sukses kami yang melakukan pelanggaran pemilu, hukum kami. Saya baik selaku anggota DPRD dan selaku fraksi Golkar DPRD Lampung menyerahkannya kepada penyelenggara pemilu,” tuturnya.

    Tony juga sempat menyinggung pihak-pihak yang melakukan tindakan pengancaman kepada timnya. “Saya mendengar di Pringsewu karena ada warga yang memberikan uang untuk berobat kepada saudaranya digrebek untuk mengakui kalau menerima uang. Itukan sudah tidak benar. Tadinya kami ingin melaporkan tapi berdasarkan pertimbangan dari senior tidak usah biarkan saja,” tandasnya. (red)