Tag: TPA Sampah

  • Adanya Dugaan Penyelewengan Anggaran Belasan Miliar untuk Optimalisasi TPA Sampah, Kejati Lampung Angkat Bicara

    Adanya Dugaan Penyelewengan Anggaran Belasan Miliar untuk Optimalisasi TPA Sampah, Kejati Lampung Angkat Bicara

    Bandar Lampung (SL)Menanggapi dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada proyek optimalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang menelan dana belasan miliar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung siap menindaklanjuti jika ada laporan.

    Hal ini dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Kamis, 26 Agustus 2021, saat diminta tanggapan terkait dugaan proyek pembangunan TPA sampah di wilayah Natar Lampung Selatan.

    “Jika ada pengaduan kita siap untuk menindaklanjuti guna menelaah dan kaji dugaan korupsi yang dimaksud,” ujar Andre W.

    Namun, lanjut Kasipenkum Kejati Lampung ini, tidak menutup kemungkinan pula pihaknya akan menyelusuri setelah ramai pemberitaan beredar guna melakukan pengumpulan bahan data dan keterangan (Pulbadket-red).

    “Walau belum ada laporan, bukan tidak mungkin akan kami selusuri dugaan yang dimaksud,” timpal mantan Kasi Intel ini.

    Diberitakan sebelumnya, adanya proyek optimalisasi yang dianggarkan dengan pagu Rp4 miliar tahun 2020 melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), diduga tidak memenuhi kriteria TPA sampah sebagaimana mestinya.

    Proyek yang dibangun menelan dana hingga Rp15 miliar pada tahun sebelumnya dan kembali dianggarkan tahun 2020 guna mengoptimalkan TPA sampah, tidak terlihat adanya pembatas dan alat berat guna penanggulangan dan pengolahan sampah yang berserakan dan terkesan pembanganan serta optimalisasi dikerjakan asal jadi.

    Selain itu, tidak adanya pagar beton pembatas wilayah TPA dengan wilayah disekitarnya, hingga terlihat banyaknya sampah berserakan ke jalan jalan menuju TPA serta resapan dan tanggul yang tidak memadai sebagai Instalasi Penanggulangan Air Limbah (IPAL).

    Sementara satker PUPR maupun PPK Proyek optimalisasi TPA Natar, hingga berita ini diturunkan, masih enggan untuk memberi komentar walau sudah dihubungi melalui seluler.

    Sekedar diketahui proyek pembangunan TPA di Desa Tanjungsari Natar yang dikerjakan beberapa tahun lalu dan menelan dana 15 miliar tersebut, hingga saat ini kondisinya masih amburadul dan tidak sesuai dengan Permen PU No.19 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan sekitar TPA Sampah. (Aan/red)

  • Optimalisasi TPA Sampah Tak Sesuai Kriteria, Anggaran Belasan Miliar Dipertanyakan

    Optimalisasi TPA Sampah Tak Sesuai Kriteria, Anggaran Belasan Miliar Dipertanyakan

    Bandar Lampung (SL) – Proyek optimalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang dianggarkan dengan pagu Rp4 Miliar tahun 2020 melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), diduga tidak memenuhi kreteria TPA sampah sebagaimana mestinya.

    Proyek yang dibangun menelan dana hingga Rp15 miliar pada tahun sebelumnya dan kembali dianggarkan tahun 2020 guna mengoptimalkan TPA sampah, tidak terlihat adanya pembatas dan alat berat guna penanggulangan dan pengolahan sampah yang berserakan dan terkesan pembangunan serta optimalisasi dikerjakan asal jadi.

    Selain itu, tidak adanya pagar beton pembatas TPA dengan wilayah di sekitarnya, hingga terlihat banyaknya sampah berserakan ke jalan-jalan menuju TPA serta resapan dan tanggul yang tidak memadai sebagai Instalasi Penanggulangan Air Limbah (IPAL).

    Dikatakan Kepala UPTD TPA Natar, Rabu, 25 Agustus 2021, saat dimintai komentar di lokasi mengaku, jika dirinya baru beberapa bulan ditugaskan di tempat tersebut.

    “Saya belum mengetahuinya karena saya menempati kantor disini baru beberapa minggu. Sedangkan untuk ATK kantor saja belum ada,” ujar Iswandra.

    Ketika ditanya mengenai cara pengolahan sampah dan alat berat yang digunakan, Iswandra kembali kebingungan dengan alasan yang sama.

    “Saya belum tau Mas… karena saya baru ditempatkan dan keadaan sudah seperti ini,” ujarnya lagi seraya mempersilahkan melihat kondisi tanggul dan wilayah setempat.

    Sementara Satker maupun PPK Proyek optimalisasi TPA Natar, hingga berita ini diturunkan, belum menanggapi guna komentar terkait proyek tersebut.

    Sekedar di ketahui proyek pembangunan TPA di Desa Tanjungsari Natar yang dikerjakan beberapa tahun lalu dan menelan dana belasan miliar tersebut, hingga saat ini kondisinya masih amburadul dan tidak sesuai dengan Permen PU No.19 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Sekitar TPA Sampah. (Aan/red)