Tag: Tubaba

  • Pembangunan Taman Pemancingan Agro Wisata Tubaba Disambut Suka Cita

    Pembangunan Taman Pemancingan Agro Wisata Tubaba Disambut Suka Cita

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Pembangunan Taman Wisata Pemancingan yang berlokasi di Taman Agro Wisata Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat(Tubaba) sedang berlangsung. Pembangunan tersebut meliputi Gazebo pemancingan, kolam dan jalan penghubung.

    Pembangunan Gazebo Pemancingan meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan galian dan pondasi, pekerjaan mekanikal electrikal, pekerjaan pengecatan, dan lain lain. Selain dari Gazebo pemancingan, terdapat juga pekerjaan kolam dan jalan penghubung.

    Parto, salah satu pekerja, menjelaskan pembangunan tersebut sudah berlangsung selama seminggu. Mulai dari persiapan, pekerjaan pondasi hingga pemasangan baja ringan, tinggal pemasangan atap.

    “Kami sudah seminggu ini kerja, mulai dari pondasi hingga pemasangan baja ringan. sekarang sudah selesai pemasangan baja ringannya, tinggal pemasangan atapnya lagi,” jelas Parto, Senin, 28 Oktober 2024.

    Rio, selaku pengunjung berharap pembangunan taman pemancingan tersebut bisa dikerjakan dengan baik, sehingga kenyamanan dan banyak azas manfaatnya. “Harapan saya, pembangunan ini bisa dilakukan dengan baik, sehingga kenyamanan dan azas manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh pengunjung,” harapnya. (Fendi/*)

  • Gadaikan Randis, Dua Anggota Bawaslu Tuba Disidang DKPP Selasa Pagi Ini

    Gadaikan Randis, Dua Anggota Bawaslu Tuba Disidang DKPP Selasa Pagi Ini

    BANDARLAMPUNG – Selasa (11/10/2023) pagi ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 115-PKE-DKPP/IX/2023 di Kantor KPU Provinsi Lampung, Kota Bandarlampung.

    Perkara ini diadukan oleh Adhel Setiawan. Ia mengadukan dua Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang A Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana sebagai Teradu I dan II.

    Teradu I dan II diduga melakukan permufakatan jahat dengan mengintervensi Koordinator Sekretaris Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang agar menggadaikan kendaraan dinasnya kepada H. Wandra sebesar Rp15.000.000.

    Teradu I dan II juga diduga mengutip sejumlah uang kepada para peserta calon Panitia Pengawasan (Panwaslu) Kecamatan jika ingin lolos menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan.

    Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Lampung.

    Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.

    Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. David juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp.

    “Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya. (red)

     

  • Kegiatan MPLS SMP Bina Desa Bagikan Sembako

    Kegiatan MPLS SMP Bina Desa Bagikan Sembako

    Tulangbawang barat (SL) – Dalam rangka MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) siswa baru SMP Bina Desa tahun ajaran baru 2018/ 2019, yang dilaksanakan selama 3 hari (16 s/ 18 Juli), di tutup dengan kegiatan bakti sosial dengan wujud aksi nyata pemberian bingkisan sembako.

    Dalam acara tersebut dihadiri oleh Samsudin Ratu Sangon, Kepalo Tiyuh Penumangan, Tokoh masyarakat, Pimpinnan yayasan PT. HIM, pengawas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Barat(tubaba), pada (19/7/18) pagi.

    Kepala sekolah SMP Bina Desa Aris Sutopo mengatakan “kalau pembagian sembako tersebut diberikan kepada 21 warga Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, yang kurang mampu. Sembako yang dibagikan berupa beras 5 kg, gula 2 kg, minyak makan 2kg, dan mi instan 15 bks,” katanya.

    Menurut Aris,”kegiatan itu adalah Inisiatif dari Siswa-siswi SMP Bina Desa yg di komandoi OSIS yang berkoordinasi dengan Ketua Komite Sekolahan serta di dorong oleh dewan guru,”saya sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini, karena hal ini merupakan suatu bentuk kepedulian Siswa-siswi kepada Masyarakat sekitar,”paparnya.

    Ditempat yang sama hal senada disampaikan Kadarsyah selaku(Komite Sekolah Sekolah SMP bina Desa) ia mengatakan”kegiatan MPLS tersebut merupakan suatu bentuk penilaian pembelajaran positif kepada Siswa-siswi,dan saya mengharapkan kegiatan seperti ini dapat diadakan secara rutin dan contoh tindakan positif bagi siswa-siswi lainnya”terangnya

    “Kalau untuk Sembako merupakan kerjasama antara Warga dan Pihak sekolah yang secara ikhlas dan sukarela dalam pengumpulannya, tujuan dari kegiatan ini juga merupakan untuk memberikan  nilai Edukatif kepada para siswa atas bentuk kepedulian terhadap Lingkungan sekitar serta untuk membentuk Siswa-siswi yang berkarakter, dan supaya terjalin hubungan yang sinergi dengan berbagain pihak,”tutur Kadarsyah.(an)