Tag: Tulang bawang

  • Bapak Ini Tega Tiduri Anak Tirinya Hingga Punya Bayi

    Bapak Ini Tega Tiduri Anak Tirinya Hingga Punya Bayi

    Tulang Bawang, sinarlampung.co Kasus asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Provinsi Lampung. Kali ini, seorang warga Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang berinisial WI (44) tega menggauli putri tirinya yang masih berusia 16 tahun. Akibat perbuatan pelaku, korban sampai hamil dan melahirkan bayi perempuan.

    Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Indik Rusmono mengatakan WI diamankan pada Sabtu, 9 November 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. “Personel Satreskrim Polres Tulang Bawang menerima penyerahan pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur dari masyarakat. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatan bejatnya tersebut,” katanya, Rabu, 13 November 2024.

    Dalam pengungkapan kasus ini, selain pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dress warna merah motif bunga-bunga, celana panjang warna pink, dan celana pendek warna hitam.

    Baca: Warga Jabung Kompak Serahkan Maling Berambut Pirang ke Polisi 

    Indik menjelaskan, sebelumnya ibu kandung korban tidak mengetahui jika korban telah hamil. Namun, setelah dilakukan interogasi, korban akhirnya mengaku bahwa ayah tirinya sendiri pria yang tega menghamilinya.

    Menurut Indik, pelaku menikah dengan ibu kandungnya pada tahun 2017. Kemudian pada awal 2024, korban tidur bertiga dengan ibu kandung dan pelaku. “Saat ibu kandung korban sedang tertidur, pelaku melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban. Tak hanya itu, aksi bejat ini juga sering dilakukan pelaku saat kondisi rumah sedang sepi,” katanya.

    “Setiap selesai berbuat bejat, pelaku selalu mengancam akan membunuh adik dan ibunya korban apabila korban berani menceritakan kepada orang lain hingga akhirnya korban hamil dan melahirkan seorang anak perempuan di Puskesmas,” ucapnya.

    Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang guna proses pemeriksaan lebih lanjut. “Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6,6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (*)

  • Pamer Senpi Saat Ribut, Warga Gedung Meneng Terancam Bui Seumur Hidup

    Pamer Senpi Saat Ribut, Warga Gedung Meneng Terancam Bui Seumur Hidup

    Tulang Bawang, sinarlampung.co – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku pengancaman berinisial TI (38), seorang swasta yang merupakan warga Kampung Gedung Meneng Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

    Pelaku TI menyerahkan diri ke Mapolres Tulang Bawang pada Minggu, 6 Oktober 2024, dengan diantar oleh keluarganya. Dia menyerahkan diri setelah melakukan pengancaman terhadap korban dengan senjata api pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.

    Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa pengancaman tersebut berawal dari konflik antara keluarga pelaku dan keluarga korban. Dalam situasi yang memanas, pelaku bak seorang koboi mengeluarkan senjata api lalu menembakkannya ke udara satu kali untuk menakut-nakuti korban. Setelah aksi tersebut, pelaku langsung melarikan diri.

    Sebelum menyerahkan diri, pihak kepolisian telah melakukan upaya paksa dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada hari kejadian. Namun, pelaku sudah tidak ada di rumahnya. Polisi pun memberikan imbauan tegas kepada keluarga pelaku agar segera menyerahkan diri.

    “Tim kami juga telah memeriksa saksi-saksi yang melihat langsung kejadian pengancaman menggunakan senjata api ilegal tersebut, dan melakukan pra-rekonstruksi di TKP yang tidak jauh dari rumah korban,” ungkap AKP Indik, Selasa, 8 Oktober 2024.

    Dalam kasus ini, adapun barang bukti (BB) yang disita Tekab 308 Presisi dari tangan pelaku yakni satu pucuk senpi ilegal jenis revolver warna silver, dan satu butir amunisi aktif call 5,56. Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup. (Red/*)

  • Pilkada Tulang Bawang: Paslon Qodam Janjikan 1 Miliar Per Kampung Jika Terpilih

    Pilkada Tulang Bawang: Paslon Qodam Janjikan 1 Miliar Per Kampung Jika Terpilih

    Tulang Bawang, sinarlampung.co – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang periode 2024 – 2029, Nomor urut 2 Drs. Hi. Qudrotul Ikhwan. MM – Hi. Hankam Hasan (Qodam), berinisiatif menggulirkan program 1 milyar per kampung, jika terpilih dalam pilkada Tulang Bawang, yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.

    Kucuran dana 1 milyar atas inisiatif pasangan Qodam itu, bertujuan untuk membangun dan memajukan kampung yang ada di seluruh kabupaten Tulang Bawang, ungkap Qutdratul kepada sinarlampung.co saat ditemui di posko kemenangan Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Agung, senin (7 Oktober 2024).

    Qudratul menambahkan, pemerintahan kampung adalah lembaga pemerintah yang memiliki wewenang penuh dalam pengelola sumber daya alam, dan sumber daya manusia di daerahnya.

    Bahkan berkembangnya potensi di setiap desa dapat mempengaruhi geliat ekonomi masyarakat. Oleh karenanya, pengembangan desa harus terus diupayakan karena disanalah ujung tombak besarnya suatu negara.

    “Nantinya dana 1 milyar itu diberikan kepada setiap kampung, dari 147 dan 4 kelurahan yang ada di seluruh kabupaten Tulang Bawang. Kemudian dana 1 Milyar tersebut, kegunaannya untuk Infrastruktur, UMKM, Pertanian dan termasuk Pembinaan KB.” Imbuh Qudrotul Ikhwan.

    Ditempat yang sama, calon wakil Bupati Tulang Bawang Hi. Hankam Hasan, juga membenarkan jika pasangan Qodam akan mengucurkan dana 1 milyar per kampung apabila terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang periode 2024 – 2029.

    Hankam Hasan menjelaskan, pemberian dana 1 milyar per kampung tersebut merupakan kesepakatan bersama.

    “Itu adalah kesepakatan antara bapak Qudrotul Ikhwan, Saya (Hankam Hasan) dan Bapak Ir. Hanan A Rozak. MS selaku ketua team pemenangan.” Tandasnya. (Mardi)

  • Proyek Lapen di Kampung Warga Indah Jaya Tulang Bawang Gunakan Aspal Tak Standar

    Proyek Lapen di Kampung Warga Indah Jaya Tulang Bawang Gunakan Aspal Tak Standar

    Tulang Bawang, sinarlampung.co – Proyek peningkatan jalan usaha tani (Lapen) di Kampung Warga Indah Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, diduga menggunakan aspal tidak berstandar nasional.

    Ketua DPD Lembaga Peduli Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Tulang Bawang, Aliyanto mengatakan, pihaknya sempat mengkroscek titik lokasi proyek senilai Rp87.826.000 itu.

    Dari hasil temuan di lapangan pembangunan Lapen yang berada di RT 03 RW 04 Kampung Warga Indah Jaya itu, diduga menggunakan material tidak berstandar. Pasalnya, saat di lokasi didapati tumpukan drum berisi aspal namun tidak dikenali merek dagangnya.

    “Kami menduga aspal yang dibeli dan digunakan untuk pembangunan Lapen itu tidak berstandar SNI atau KW, karena kami sempat melihat langsung drum aspal yang hendak digunakan,” kata Aliyanto, Rabu, 7 Agustus 2024.

    Dia menduga, ada upaya mencari keuntungan besar dari pengerjaan proyek Lapen yang bersumber dari kucuran dana desa tahap pertama, dengan volume lebar 3 meter dan panjang 200 meter.

    Sepengalamannya, aspal berstandar akan tertera logo produk di drum aspal. Penggunaan material yang tidak sesuai dengan aturan, secara automatis berdampak pada hasil pembangunan.

    “Aspal itu kan bagian penting dalam proyek itu, kalau dia menggunakan aspal tidak standar pasti akan berdampak dengan kualitas bangunan. Kami menduga ini ada upaya mencari keuntungan besar dari pembangunan yang dilakukan secara swakelola. Ini kan enggak boleh, melanggar aturan itu,” ujar dia.

    Yanto mengaku, dalam waktu dekat akan menyurati instansi terkait dan aparat penegak hukum. Langkah itu diambil, lanjut dia, agar pihak-pihak yang mengelola anggaran negara tidak lagi melakukan perbuatan yang bersifat merugikan negara dan masyarakat.

    “Kami menduga ada upaya mencari keuntungan secara besar dilakukan kepala kampung dari proyek itu. Dengan bukti-bukti yang sudah kami kumpulkan di lapangan, dalam waktu dekat akan kami surati aparat penegak hukum dan dinas terkait agar dapat melakukan kroscek di lapangan,” tegas dia.

    Sementara itu, Kampung Warga Indah Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Nyoman Jata hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi. (Mardi)

  • Selain Soal KKN Pergub Bakar Lahan Tebu, AKAR Lampung sebut SGC Gemplang Pajak Hingga 20 Triliun?

    Selain Soal KKN Pergub Bakar Lahan Tebu, AKAR Lampung sebut SGC Gemplang Pajak Hingga 20 Triliun?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Selain dugaan korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam Pergub No 33 soal pembakaran lagan tebu saat panen, PT Sugar Group Company (SGC) juga mengemplang pajak hingga rp20 Triliunan, dan menggunakan lahan lebih besar dari HGU. Hal itu disampaikan Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung saat menggelar unjukrasa di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Senin 15 Juli 2024 pagi.

    Baca: AKAR Lampung Ikut Laporkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi ke Kejagung dan Presiden Jokowi

    Baca: Pantes Cuek Diprotes Warga Lampung Ada Pergub 33 Tahun 2020 Yang Izinkan Panen Tebu Dibakar, Kini Dicabut MA

    Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in mengatakan ada empat poin tuntutan yang mereka sampaikan, yaitu Pertama, mendesak Kementerian ATR/BPN melalui BPN Wilayah Lampung untuk melakukan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Company karena ada dugaan luasannya lebih besar dari yang diberikan negara.

    “Tidak ada transparansi dari pemerintah pusat dan provinsi terkait dokumen kontrak, peta digital dan peta resmi berapa sebetulnya luasan HGU PT SGC, data yang bisa diakses masyarakat semuanya simpang siur,” Kata Indra Mustain saat berorasi.

    Kedua, atas perbedaan luas lahan PT. SGC tersebut juga diduga kuat dijadikan modus untuk melakukan pengemplangan pajak sehingga merugikan keuangan negara maka kami atas nama rakyat Lampung menggugat Kementrian Keuangan Untuk melakukan audit dan penagihan kepada PT SGC.

    Menurut Indra, Bupati Tulang Bawang pernah mengadukan penggelapan pajak PT SGC Jusuf Gunawan itu ke DPR. Pada tanggal 11 Mei 2011 Komisi II DPR pernah lakukan RDPU bahas penipuan, pemalsuan, penggelapan pajak Sugar Grup ini. Komisi II DPR juga membahas penyerobotan lahan masyarakat di 4 Kecamatan di Tulang Bawang, oleh PT SGC.

    Komisi II DPR menemukan fakta bahwa SGC telah dengan tanpa hak telah serobot tanah milik warga di 4 kecamatan, untuk dijadikan perkebunan tebu. Di mana, Komisi II DPR juga menemukan fakta bahwa salah 1 perusahaan SGC yakni PT. Garuda Panca Artha (GPA) memalsukan luas lahan perkebunannya.

    Luas lahan PT. GPA itu berbeda dengan luas lahan berdasarkan izin usaha Bupati Tulang Bawang yang diterbitkan pada tahun 2004. Sesuai Surat BPN Kab Tulang Bawang tanggal 8 Maret 2007 total luas HGU Sugar Grup hanya 86.455,99 hektar. Kantor Pelayanan Pajak Kotabumi Lampung Utara menunjukan bukti bahwa SGC harus bayar pajak atas 105.091 hektar.

    Selain itu, kata Indra, PT. GPA mengajukan izin usaha perkebunan baru 30.000 hektar ke Bupati Lampung Utara. Namun Sesuai data Tulang Bawang, luas lahan PT. GPA yang masuk dalam wilayah Tulang Bawang adalah 124.092,80 hektar.  “Bupati Tulang Bawang dan BPN menemukan pemalsuan data luas lahan yang dilakukan oleh PT. GPA (SGC) seluas 124.092 – 86.455 – 37.637 hektar. Perbedaan luas lahan perkebunan yang terjadi pada SGC ini sangat mempengaruhi pendapatan negara berdasarkan PPN, PPh, PBB, BPHTB, dil,” ujarnya.

    Menurutnya, kewajiban pajak tersebut secara rinci dapat disebutkan sebagai berikut:

    PPN atas Gula Pasir dan Mosales pada PT. GPA, PPN atas Gula Pasir dan Mosales pada PT. Garuda Putih Mataram (GPM), PPN atas Ethanol PT. Indo Lampung, PPh pada PT. SIL, GPA, GPM, ILD dst Termasuk pajak PBB, BPHTB, Restrilbusi Air Tanah dst. Sehingga Total kewajiban pajak SGC yang tertunggak terhitung sejak 2004 adalah Rp20 triliun.

    “Pengemplangan pajak PT SGC sejak tahun 2004, diduga hampir Rp20 triliun. Tapi kemudian, hal ini menguap begitu saja, termasuk seualah Gubernur Ridho Ficardo dan Arinal Djunaidi yang memiliki kedekatan dengan PT SGC,” ujar Indra Musta’in.

    Indra Musta’in menjelaskan, APBN Lampung hanya Rp7 Triliun, artinya jika perusahaan membayar pajak dengan semestinya, maka banyak perubahan yang bisa terjadi untuk pembangunan Lampung.

    Ketiga, AKAR menggugat BPN Wilayah Lampung agar transparan atas dokumen HGU, peta digital, dan peta resmi perusahaan-perusahaan perkebunan di Provinsi Lampung.

    Keempat, menggugat BPN Wilayah lampung berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN mencabut perpanjangan HGU PT. Sweet Indo Lampung karena melanggar syarat dan ketentuan yang wajib dipatuhi dalam dokumen perpanjangan HGU terkait larangan mengelola lahan dengan membakar.

    Indra melanjutkan, jika tuntutan itu tidak diakomodir, pihaknya akan melakukan aksi di Kementerian ATR/BPN di Jakarta. “Kami juga akan melayangkan surat kepada Komisi II DPR RI untuk membentuk pansus menyelidiki dugaan penyerobotan lahan dan pengemplangan pajak yang dilakukan oleh PT SGC,” katanya. (Red)

  • Aniaya Influencer Oknum ASN Tulang Bawang Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung

    Aniaya Influencer Oknum ASN Tulang Bawang Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tulang Bawang, inisial BR (31), di laporkan ke Polresta Bandar Lampung atas tuduhan melakukan penganiayaan. Korbannya adalah seorang influencer wanita, inisial ADL (31) yang menjadi pacarnya sejak tahun 2017.

    ADL melapor ke Polresta Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung pada 21 Juni 2024 pukul 01.31 WIB di Unit SPKT Polresta Bandar Lampung, dengan Laporan Nomor : LP/B/893/VI/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG. Kasusnya dugaan tindak pidana UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351.

    ADL mengatakan penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Kamis 20 Juni 2024 sekira pukul 14.00 siang, di pekarangan rumah pelaku. Setelah korban dipukul, korban juga dilarang keluar rumahnya, dengan ponsel korban diambil secara paksa dengan maksud korban tidak bisa berkomunikasi dengan siapapun. “Jam 9 malam setelah ponselku dikembalikan, aku langsung menghubungi keluarga, dijemput pulang dan malam itu juga kami lapor ke Polresta Bandar Lampung sekitar pukul 01.30 WIB,” kata ADL kepada wartawan,Senin, 24 Juni 2024.

    ADL menceritakan akibat penganiayaan itu, dirinya mengalami luka lebam dan memar di bagian kepala dan tangan. “Ya kami memang pacaran dengan pelaku, BR (31) sejak 2017 lalu. BR adalah seorang PNS di Pemkab Menggala yang beralamat di Tanjung Senang Bandar Lampung. Sebelumnya pelaku pernah melakukan kekerasan serupa, namun tidak separah seperti sekarang ini,” katanya.

    Ada dua orang saksi yang menyaksikan peristiwa itu, yaitu seorang asisten rumah tangga, yang biasa dipanggil bude dan teman si pelaku inisial DI yang kebetulan sudah saling mengenal satu sama lain. Bahkan saat itu DI sempat mencegah BR melakukan kekerasan terhadap ADL. “Saya memang menggeluti dunia endorse dan influencer sejak 4 tahun terakhir ini,” ucapnya.

    Awalnya, kata ADL, dia diminta pulang kerumah pelaku. Lalu ADL menghubungi BR berulang-ulang namun tidak diangkat. “Karena kesal aku ancam kita putus dan nomer doi bakal aku blokir. Tidak lama kemudian dia video call aku lalu dia bergegas pulang secepatnya,” katanya.

    Dan ADL juga kemudian siap-siap untuk pergi kerja (endorse-red), “Tapi dia (BR) marah dan kami cekcok karena saya tidak diizinkan untuk bekerja. Lalu dia memukul saya menggunakan bantal sebanyak dua kali,” kata ADL.

    Setelah korban dipukul, dia dilarang pelaku keluar rumah sementara ponsel korban diambil secara paksa dengan maksud korban tidak bisa berkomunikasi dengan siapa pun. “Baru jam 21.00 malam, ponselku dikembalikan, aku langsung menghubungi keluarga, dijemput pulang dan malam itu juga kami lapor ke Polresta Bandarlampung sekitar pukul 01.30 WIB,” ucapnya. (Red)

  • Pemerintah Kampung Yudha Karya Jitu Salurkan Insentif Pemuka Agama Kristen

    Pemerintah Kampung Yudha Karya Jitu Salurkan Insentif Pemuka Agama Kristen

    Tulang Bawang, sinarlampung.co Pemerintah Kampung Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, menyalurkan insentif untuk pemuka agama Kristen secara langsung oleh kepala kampung Supriadi di Balai kampung Yudha karya Jitu pada beberapa hari lalu.

    Supriadi menyampaikan pemberian insentif ke pemuka agama kristen sebesar seratus ribu perbulan kepada masing-masing penerima, insentif yang diberikan dari bulan Januari sampai Maret sebesar Rp300.000 yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024.

    “Semoga dengan disalurkan insentif tersebut dapat meningkatkan semangat dan memotivasi para pemuka agama dalam meningkatkan mental spritual masyarakat serta juga dapat meningkatkan peran strategis para pemuka agama di tengah masyarakat, apa lagi tugas para pemuka agama ini sangat berat,” kata Supriadi kepada sinarlampung.co, Senin, 1 april 2024.

    Lebih lanjut, Supriadi meminta maaf jika insentif yang diberikan tidak sesuai harapan oleh para penerima. “Namun ke depan kita akan terus berupaya untuk meningkatkan insentif pada pemuka agama khususnya agama kristen,” imbuh Supriadi.

    “Dalam acara tersebut di hadiri oleh seluruh aparatur kampung Yudha karya Jitu kecamatan Rawa jitu selatan, dan Alhamdulilah kegiatan tersebut berjalan dengan sukses dan lancar,” pungkasnya. (Mardi)

  • Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Lepas Penyaluran Bantuan Beras Tahap 1

    Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Lepas Penyaluran Bantuan Beras Tahap 1

    Tulang Bawang, sinarlampung.co Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, resmi melepas penyaluran beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan masyarakat tahun 2024. Pelepasan dilakukan di Gedung Bulog Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Kamis, 1 Februari 2024.

    Pj Bupati Qudrotul menyebutkan, jumlah beras CPP tahap pertama bulan Januari hingga Juni disalurkan sebanyak 30.883 ton di wilayah Tulang Bawang.

    “Hari ini kita salurkan bantuan beras 30.883 ton dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima bantuan sebanyak 30.883 Kepala keluarga dengan masing-masing keluarga menerima 10 kilo gram beras,” kata Qudrotul.

    Adapun Jumlah KPM di Tulang Bawang yang menerima CPP tersebut, yaitu Kecamatan Banjar Agung sebanyak 2696 KPM, Banjar baru sebanyak 1087, Banjar Margo sebanyak 2939 KPM, Dente Teladas sebanyak 3921 KPM, Gedung Aji sebanyak 1671 KPM, Gedung Aji Baru sebanyak 1.690 KPM.

    Kecamatan Gedung Meneng sebanyak 2.941, Menggala sebanyak 3657 KPM, Menggala Timur sebanyak 1.748 KPM, Meraksa Aji sebanyak 1.431 KPM, Penawar Aji sebanyak 1.595 KPM, Penawar Tama sebanyak 2.589 KPM, Rawa Jitu Selatan sebanyak 1.391 KPM, Rawa Jitu Timur sebanyak 461 KPM, Rawa Pitu sebanyak 1.120 KPM.

    Qudrotul memastikan, pihaknya telah memeriksa beras yang disalurkan dalam kondisi baik dan kualitas medium.

    “Dengan bantuan ini diharapkan kestabilan harga di masyarakat khususnya di kabupaten Tulang bawang dapat terjaga dan dengan suplai yang cukup, serta kebutuhan dapat terjaga melalui Bulog,” ungkapnya. (Mardi)

  • Uang Transport dan Belanja Snack Pelantikan KPPS Kampung Sungainibung Dipertanyakan

    Uang Transport dan Belanja Snack Pelantikan KPPS Kampung Sungainibung Dipertanyakan

    Tulang Bawang, sinarlampung.co –  Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kampung Sungainibung, Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulang Bawang masih menyisakan tanda tanya. Pasalnya, sejumlah KPPS yang dilantik pada Kamis, 25 Januari 2024 lalu mempertanyakan ketiadaan uang transport dan nilai anggaran pembelian snack.

    Salah satu KPPS Kampung Sungainibung mengatakan, saat pelantikan yang berlangsung di balai kampung setempat, mereka hanya mendapatkan snack yang berisi tiga macam kue dan air mineral.

    “Kue tiga macam itu terdiri dari Bolu Kukus, Kue Nona Manis, dan Risol serta air mineral gelas,” kata dia, Senin, 29 Januari 2024.

    Menurut dia, jika dikalkulasikan per kotak snack yang berisi tiga buah kue dan satu gelas air mineral hanya berkisar Rp5000.

    “Harga kue itu sekitar 1000 per biji, kami sering makannya dan baru kemarin istri beli karena ada tamu. Jadi kalau dihitung per kotak snack itu sekitar Rp5000,” katanya.

    Selain itu, ia juga mempertanyakan uang transport saat pelantikan. Pasalnya, dari informasi di sejumlah daerah yang tersebar di laman media sosial, pelantikan KPPS terdapat uang transport.

    “Kami pas pelantikan cuma dapat snack aja, uang transportnya enggak ada seperti yang tersebar di daerah lain itu,” katanya.

    Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Tulangbawang, Resa memastikan tidak ada uang transport saat pelantikan KPPS.

    “Kalau untuk pelantikan KPPS tidak ada uang transport. Itu info yang salah jika pelantikan dapat uang transport. Itu adalah uang Bimtek, bukan uang pelantikan KPPS,” ujar dia.

    Dia menjelaskan, untuk nilai snack pelantikan dan Bimtek KPPS dianggarkan Rp10000 per kotak dan Rp25000 untuk nasi kotak yang diberikan saat Bimtek KPPS. “Makan siang Rp25000 dan Rp10000 untuk snack,” katanya.

    Dia menegaskan, kewenangan pengadaan snack dan makan siang menjadi kewenangan jajarannya ditingkat bawah.

    “Kalau pelantikan KPPS di kampung masing-masing, maka PPS yang pesan snack dan makan siang. Kalau pelantikan KPPS dipusatkan di kecamatan, maka PPK yang pesan snack dan makan siang,” ujar Resa.

    Sementara itu, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Sungainibung, Hamdan tidak memberikan jawaban terkait hal itu meski nomor ponselnya dalam keadaan aktif. (Mardi)

  • Renyah dan Enak, Kerupuk Ikan Teri Zunaira Banyak Diminati       

    Renyah dan Enak, Kerupuk Ikan Teri Zunaira Banyak Diminati       

    Tulang Bawang, sinarlampung.co Renyah, gurih enak kerupuk ikan teri Zunaira banyak diminati warga seputar Unit II dan Unit I Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

    Kerupuk yang biasa menjadi cemilan dan kawan makan itu, diproduksi melalui usaha rumahan Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

    Usaha rumahan milik Ibu Ervina Yulita, mulai berjalan produksi kerupuk ikan teri dua bulan. Meski diproduksi secara tradisional di rumah justru kerupuk ikan teri Zunaira banyak diminati orang.

    Ervina Yulita menjelaskan, saat ini produksi kerupuk ikan teri Zunaira miliknya ini mencapai 36 kilogram dalam satu minggu.

    “Kita produksi dua kali dalam satu minggu. Satu kali produksi 18 kilogram. Jadi dalam satu minggu bisa 36 kilogram,” terangnya, Kamis (05/10/2023).

    Menurutnya, produksinya masih terbatas karena masih terkendala dengan modal dan peralatan yang masih manual.

    “Mudah-mudahan secara perlahan kita akan terus kembangan usaha keluarga ini. Kami akan terus meningkatkan produksinya, karena peminatnya Alhamdulillah lumayan,” katanya.

    Ia juga berharap, pemerintah setempat juga dapat lebih memperhatikan dan melakukan pembinaan terhadap pelaku-pelaku usaha kecil atau rumahan.

    Saat menyambangi rumah pengusaha kerupuk teri rumahan Ervina Yulita, tampak di halaman rumah terlihat potongan kerupuk mentah yang dijemur. Jumlahnya tergolong banyak.

    Sedangkan di dapur, beberapa orang dengan aktivitas yang berbeda langsung jelas terlihat. Ada yang menggoreng, ada yang melakukan pengemasan, ada pula yang mengangkat kerupuk yang dijemur.

    Untuk bagian pengadonan atau bagian resep rahasia dari usaha kerupuk ikan teri Zunaira ini hanya dilakukan oleh satu orang yakni Penti. Ia adalah putri ibu Ervina Yunita.

    Pada bagian pengemasan, Ibu Ervina Yunita dan para pekerja juga tak henti-hentinya menyuruh untuk mencoba kerupuk yang sudah siap santap tersebut.

    Ada beberapa ibu rumah tangga yang merupakan tetangga Ervina Yunita yang ikut bekerja dalam proses produksi kerupuk ikan teri Zunaira itu.

    Kerupuk ikan teri Zunaira ini dipasarkan melalui warung, warung makan dan rumah makan di daerah unit II, Unit I, hingga Tiyuh Indraloka Kabupaten Tulangbawang Barat. Juga melalui penjual kerupuk grosir.

    Suwarti (47) pemilik warung di Kampung Penawar Rejo, yang juga memasarkan kerupuk ikan teri Zunaira itu mengatakan, jika kerupuk produksi rumahan ibu Ervina Yunita itu banyak diminati.

    “Alhamdulillah cepet habis. Biasanya belum satu Minggu saya sudah minta kirim lagi,” katanya.

    Diharapkan pemerintah dapat lebih memperhatikan pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) seperti kerupuk ikan teri Zunaira. (Mardi)