Tag: Tulang Bawang Barat

  • Oknum Anggota LSM Perkosa Gadis di Kebung Singkong?

    Oknum Anggota LSM Perkosa Gadis di Kebung Singkong?

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Oknum Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bersatu Membangun Bangsa Dan Negara (Mabesbara), Kabupaten Pesawaran, Paisal (40) warga Trijarjo, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, ditangkap Tim Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, karena memperkosa wanita usai 18 tahun. Perkosaan dilakukan di perkebunan singkong, di Tiyuh Candra Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, medio Jumat 21 Juni 2024, lalu.

    Kasus itu baru dilaporkan orang tua korban, pada 9 Juli 2024, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/134/VII/2024/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, tanggal 09 Juli 2024. Dalam laporan itu disebutkan, Korban FPS (18), pada hari Jumat 21 Juni 2024, sekira pukul 20.00 Wib bersama pelaku baru saja pulang dari kegiatan di Bandar Lampung.

    Setelah itu korban FPS dibawa oleh pelaku ke kebun singkong yang berada di Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dilokasi itu, pelaku mengancam FPS untuk menuruti kemauannya. Korban yang ketakutan hanya diam dan mengikuti keinginan pelaku yang melampiaskan nafsunya.

    “Usai melakukan perbuatannya, Pelaku mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Setelah kejadian korban mengalami trauma dan takut apabila bertemu dengan pelaku,” kata Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan melalui Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu H Tosira, Jum’at 12 Juli 2024.

    Kasat Reskrim menjelaskan, Pelaku PS ini warga Trijarjo, Desa kebagusan Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/134/VII/2024/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, tanggal 09 Juli 2024.

    Menurut Kasat, kasus ini terungkap setelah bibik korban AR mencari korban FPS yang tidak kunjung pulang ke rumah. Sehingga bibi korban melaporkan kehilangan keponakannya itu ke Polres Tulang Bawang Barat. Kemudian Unit PPA bersama Tim Tekab 308 Team Tekab 308 Presisi mendapat informasi Keberadaan pelaku, yang berada di Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Unyai, Kabupaten Lampung Tengah, dan sedang bersama korban FPS (18).

    “Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tulang Bawang Barat menetapkan PS sebagai tersangka. Pelaku berhasil kita amankan. Kita tetapkan Tersangka pasal tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya.

    DPP Mabesbara Pecat Paisal

    Ketua DPP Mabesbara, Doni YN S.Sos mengatakan tidak akan mentoleransi anggotanya yang tersandung kasus pidana, ataupun melakukan kejahatan. Karena perlakuan itu diluar urusan lembaganya, melainkan prilaku pribadi yang bersangkutan.

    “Kami selaku Pengurus Pusat Lembaga Mabesbara menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada Aparat Penegak Hukum Polres Tulang Bawang Barat. Jika Paisal ini terbukti bersalah silahkan saja dihukum se berat-beratnya dan adil-adilnya,” kata Doni YN S.Sos, dilangsir kepada media ini

    Doni menjelaskan LSM Mabesbara terdaftar di Kemenkumham. “Jadi siapapun itu yang berbuat salah atau melanggar hukum kami dari pengurus pusat maupun tingkat daerah mendukung penuh aparat penegak hukum yaitu Polres Tulang Bawang Barat,” katanya.

    Doni menegaskan bahwa, anggota yang melanggara hukum akan disanksi pemecatan. “Untuk sanksi yang kami berikan kepada oknum anggota Mabesbara yang melanggar hukum yaitu pemecatan. Kita sudah buatkan Surat pemecatan untuk Paisal. Paisal juga akan kita tuntut balik, karena sengaja mencemarkan nama baik Lembaga Mabesbara,” katanya.

    Doni menyebutkan perbuatan Paisal sulit untuk ditoleransi, dan pihaknya tidak akan memberikan bantuan pendampingan hukum. “Kami sudah perintahkan Korwil serta jajaran untuk segera berkoordinasikan hal tersebut agar persoalanya terang benderang,” katanya. (Red)

  • Gubernur Lampung Hadiri Pengajian Akbar di Tubaba

    Gubernur Lampung Hadiri Pengajian Akbar di Tubaba

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi di dampingi PJ Bupati Tubaba M. Firsada menghadiri pengajian akbar yang diselenggarakan di Lapangan Gor Kagungan ratu Kecamatan Tulang Bawang Udik(TBU), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

    Dalam sambutannya, Arinal Djunaidi menyampaikan, perekonomian di Lampung terbaik di Sumatera, salah satunya beras. Penghasil beras terbesar di Sumatera ada di Lampung.0

    “Hasil beras mencapai 3,2 juta ton/tahun. Bahkan beras beras tersebut banyak dikirim ke provinsi-provinsi lain yang membutuhkan,” ujar Arinal dalam sambutannya, 31 Mei 2024.

    Diwaktu yang sama, Arinal juga menjelaskan jalan-jalan ruas yang ada di Kabupaten Tubaba akan segera di perbaiki. Jalan-jalan tersebut meliputi, jalan ruas SP Tujok-panaragan Jaya, Bandar sakti, jalan ruas Penumangan, rekontruksi jalan ruas Daya Murni-Gunung Batin dan Jalan ruas Adi Jaya-Cahyo Randu.

    “Untuk perbaikan jalan-jalan tersebut InsyaAllah rampung di bulan Oktober-November tahun 2024,” jelas Arinal. (Efendi/*)

  • BLT-DD Tiyuh Penumangan Cair, KPM Dapat 900 Ribu

    BLT-DD Tiyuh Penumangan Cair, KPM Dapat 900 Ribu

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Pemerintah Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTD) 2024 kepada masyarakat. Ada sekitar 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Tiyuh Penumangan yang mendapatkan bantuan tersebut.

    Kepala Tiyuh Penumangan, Saikuddin mengatakan, penentuan jumlah penerima BLT-DD ini berdasarkan musyawarah dan kesepakatan bersama antara aparatur Tiyuh, Badan Pemasyarakatan Tiyuh (BPT), Tokoh adat, dan tokoh masyarakat setempat.

    Program bantuan yang bersumber dari dana desa itu dianggarkan senilai Rp172.800.000. Masing-masing KPM menerima Rp300.000 perbulannya.

    Pada tahun ini, BLT-DD disalurkan tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret. Artinya, masing-masing KPM menerima BLT-DD sebesar Rp900.000.

    “Alhamdulillah hari ini kita sudah salurkan BLT-DD kepada 48 KPM. Mudah-mudahan dengan dana tersebut bisa membantu masyarakat dan dipergunakan sebagaimana mestinya,” tutur Saikuddin, 19 Maret 2024.

    Sementara itu, salah seorang KPM mengucapkan terima kasih karena telah mendapatkan pencairan BLT-DD 2024 dari aparatur Tiyuh.

    “Dengan adanya bantuan ini, sangat membantu kami khususnya yang sudah lansia sakit menahun. Mudah-mudahan bantuan yang diberikan oleh pemerintah Tiyuh Penumangan bisa kami pergunakan sebagaimana mestinya,” ucapnya. (Efendi)

  • Curi Rokok Seharga 5 Juta, Dua Pelajar di Tubaba Tersangka

    Curi Rokok Seharga 5 Juta, Dua Pelajar di Tubaba Tersangka

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Dua pelajar ditangkap polisi setelah ketahuan mencuri ratusan bungkus rokok senilai Rp5 juta dari sebuah warung di Panaragan Jaya, Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat, Rabu (25/10) lalu.

    Kedua pelaku berinisial AT (14) warga Tiyuh Karta, Tulang Bawang Udik dan RS (16) warga Panaragan Jaya, Tulang Bawang Tengah. Keduanya ditangkap Jumat (25/10).

    Kasat Reskrim Tulang Bawang Barat, AKP Dailami mengatakan kedua pelaku ditangkap atas laporan korban es warga kelurahan Panaragan Jaya. Dalam aksinya, kedua pelaku masuk ke dalam warung dengan menjebol atap genteng. Keduanya berhasil mengambil 123 bungkus rokok berbagai jenis dari warung. “Pelaku melalui atap genteng dengan dijebol dan pelaku barang dagangan,” ujar Dailami, Sabtu (28/10/2023).

    Menurut Dailami, kedua pelaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Berhubung masih anak di bawah umur, kedua pelaku dijerat pasal biasa atau pasal 362 KUHP tentang pencurian. “Karena mereka masih di bawah umur kemungkinan ada pengurangan (hukuman penjara), tapi jika pertama kali melakukan pencurian,” pungkas Dailami. (*)

  • Karaoke Family Dragon ‘Melenggang’ di Atas Keluhan Warga

    Karaoke Family Dragon ‘Melenggang’ di Atas Keluhan Warga

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.coMeski dikeluhkan warga, bangunan usaha hiburan “Dragon Karaoke Family” di Tiyuh Mulya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat, tetap berdiri kokoh. Tampak tidak ada tindakan dari pemerintah dan aparat setempat.

    Berdasarkan hasil reportase di lapangan dan informasi yang dihimpun, “Cafe Karaoke Family Dragon” diduga beroperasi tak sesuai aturan dan keluar dari jalur perizinan berlaku.

    Sementara berdasarkan keterangan warga yang dilansir dari beberapa sumber, aktivitas di cafe tersebut telah membuat resah dan kerap menganggu ketenangan warga.

    “Semenjak ada tempat itu saya merasa resah. Orang-orang yang mabuk di tempat itu kalo kencing sembarangan dan suka teriak-teriak ganggu kenyamanan kami kalo tidur yang rumahnya berada dekat di karaoke itu,” dikutip dari visioner.news yang di publish pada, Selasa (12/9/2023).

    “Benar karaoke tersebut beroperasi sampai larut malam bahkan sampai saya mau berangkat ke masjid pada saat azan subuh mereka baru bubar, mereka banyak yang mabuk dan juga terlihat banyak “wanita-wanita” malam di situ,” dikutip dari suararakyatlampung.com, Senin (2/10/2023).

    Selain itu, kepala desa (tiyuh) Mulya Kencana, juga membenarkan keberadaan Cafe Karaoke Family Dragon, namun dirinya merasa tidak dihargai oleh pihak pengusaha.

    “Benar ada karaoke di wilayah saya tetapi saya tidak tahu beroperasi sampai jam berapa, izinnya bagaimana dan menjual apa saja di karaoke tersebut, dikarenakan sampai saat ini, mereka yang membuka usaha tersebut juga tidak menghargai kami sebagai aparatur tiyuh dengan tidak diberikannya foto copy izin operasional room karaoke dragon tersebut walaupun sudah kami minta,” tegasnya Suyanta.

    Sementara itu, dari penelusuran di lapangan pewarta mengantongi beberapa izin “Dragon Cafe & Karaoke” yang dikeluarkan Polres Tulang Bawang Barat tentang keramaian, surat izin lingkungan, dan surat izin satu pintu namun tidak mendapatkan izin jual beli alkohol.

    “Tidak mengadakan atau menyediakan tempat perjudian, tidak menyajikan dan menjual minuman atau makanan yang, buka jam 15.00-01.00 Wib” beberapa catatan izin yang dikeluarkan Polres Tulang Bawang Barat ditandatangani Kasat Intelkam.

    Kendati demikian, warga meminta pihak terkait seperti polisi, Satpol PP, Dinas Perizinan, dan stakeholder terkait agar dapat menindaklanjuti hal tersebut dikarenakan merasa resah dan susah tidur karena musik yang terlalu keras pada saat larut malam waktu jam istirahat. (***)

  • Juniardi Pejabat Tubaba Tidak Paham UU Pers?

    Juniardi Pejabat Tubaba Tidak Paham UU Pers?

    Bandar Lampung (SL)-Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan (Wakabid) PWI provinsi Lampung, Juniardi SIP, S.H.,M.H pertanyakan pemahaman pejabat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tentang Undang-Undang Pers, hal itu lantaran adanya informasi terkait regulasi atau aturan Pemda Kabupaten Tubaba tentang kerjaan wartawan yang harus menggunakan surat permohonan guna mendapatkan informasi, layaknya birokrasi di dinas instansi pemerintah maupun lembaga lainnya.

    “Saya kira jika ada Kadis yang dikonfirmasi, lalu minta pengajuan surat permohonan, berkop, dan lain lain, itu Kadisnya suruh belajar lagi. Masa iya sekelas eselon II tidak pahan UU Pers dan tugas tugas wartawan,”kata Juniardi, Rabu 29 Juni 2022.

    Menurutnya wartawan untuk melakukan konfirmasi terkait pemberitaan tidak perlu menggunakan surat permohonan dikarenakan wartawan dalam melakukan tugasnya sudah dibekali surat tugas, dan id card pers resmi, sebagai bukti diri bertugas sebagai wartawan, dan tertera media nya.

    Bang Jun (sapaan akrab Juniardi-Red) juga menjelaskan jika seorang wartawan bisa langsung saja bila mau mengadakan wawancara kepada narasumber di suatu dinas instansi pemerintah daerah.

    “Justru pers itu harus melakukan konfirmasi untuk keberimbangan berita. Tapi, dengan catatan, bahwa yang mau melakukan wawancara atau konfirmasi itu benar- benar wartawan yang melakukan aktifitas kewartawanan di media pers, baik cetak, online, tv, dan radio. Artinya benar-benar wartawan, dan melakukan aktivitas jurnalistik,”ucapnya.

    Dalam menjalankan tugas, Wartawan harus mematuhi kode etik jurnalistik, misalnya memperkenalkan diri, menunjukkan identitas, dan keperluan wawancara dan yang dikonfirmasi menyangkut kepentingan pemberitaan.

    “Dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers sudah jelas mengatur bahwa, sepanjang wartawan itu jelas dari media yang juga jelas artinya media pers. Kalau wartawannya tidak jelas, kemudian mau melakukan wawancara kepada sumber berita tidak jelas, boleh boleh saja narasumber nya menolak,”ujar Juniardi

    Lanjutnya, instansi setempat biasanya terdapat humas yang menghimpun informasi maupun program kerja yang mereka laksanakan setiap tahunnya. Apalagi kalau dikaitkan dengan UU keterbukaan informasi Publik (KIP), dimana setiap warga Negara berhak memperoleh informasi di Badan publik.

    “Tidak ada dalilnya apabila seorang wartawan yang mau melakukan wawancara kepada narasumber mesti ada surat izin dari redaksi. Karena wartawan yang ditugaskan mencari berita di lapangan sudah dibekali Id Card media, jadi jangan di halangi,”tegas Bang Jun.

    Ia juga mempertegas jika wartawan dalam menjalankan tugasnya jelas dilindungi UU Pers dan apabila ada yang menghambat tugas wartawan akan dikenakan denda dan sanksi. Sehingga wartawan tidak asal saja dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. (Eri/Red)

  • Pemkab TUBABA Prioritaskan DAK Tahun 2022 Untuk Infrastruktur

    Pemkab TUBABA Prioritaskan DAK Tahun 2022 Untuk Infrastruktur

    Tulang Bawang Barat (SL)- Dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUPR) kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA) memastikan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022, diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan.

    Saat ditemui diruang kerjanya, Sekretaris PUPR Sadarsyah mewakili Kepala Dinas PUPR Iwan mursalin menerangkan bahwa saat ini sejumlah kegiatan tersebut masih tengah dalam tahap pematangan proses persiapan awal pelaksanaan, jika tidak ada halangan anggaran DAK sepenuhnya akan tetap kita gunakan untuk membiayai skala prioritas pada pembangunan insfrastruktur ditemui diruang kerja, kamis 03 februari 2022.

    Skala prioritasnya terbagi di kegiatan pembangunan ruas jalan sebanyak 5 (lima) ruas jalan di wilayah utara tubaba dan satu jalan protokol, sekaligus pemeliharaan beberapa gedung diantaranya pembangunan kantor camat TBU, pembangunan Masjid di Polres tubaba, Gedung perpustakaan daerah serta pemelihaan rutin ruas jalan yang tersebar di 9 kecamatan.

    “Mudah-mudah anggaran DAK yang diterima dan dikelola dinas PUPR tubaba tidak mengalami perubahan, tanpa perlu melakukan revisi (perbaikan) agar dapat melaksanakan pembangunan yang telah menjadi prioritas kita ditahun 2022” ujar Sadarsyah (angga)

  • Pilkati serentak 2021 Tubaba, Sepransyah pimpin Tiyuh Lesung Bhakti Jaya

    Pilkati serentak 2021 Tubaba, Sepransyah pimpin Tiyuh Lesung Bhakti Jaya

    Tulang bawang barat (SL)- Kerja keras dan usaha yang dilakukan oleh Sepransyah selaku Calon Kepala Tiyuh Lesung Bhakti Jaya Kecamatan Lambung Kibang Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil raih suara terbanyak. Kamis, 09,Desember,2021.

    Seperti yang diketahui, dalam Pemilihan Kepala Tiyuh serentak yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tubaba tertanggal hari ini, Sepransyah mendapatkan Nomor Urut 01 sebagai Calon terpilih memimpin tiyuh Lesung Bhakti Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tubaba.

    “Alhamdulilah, Nomor urut 01 rupanya menjadi nomor keberuntungan bagi Saya mulai dari awal pengundian dan penetapan Nomor urut hingga selesainya Pilkatih di Tiyuh Lesung Bhakti Jaya,”Ucap Sepransyah saat dijumpai dikediamannya seusai penghitungan suara dalam Pilkati Lesung Bhakti Jaya, Kamis, 09-Desember-2021 sore.

    Lanjutnya, berdasarkan hasil penghitungan suara mata pilih sebanyak 1287 dirinya memperoleh suara sebanyak 418. “Dari hasil penghitungan Suara mata Pilih yang dilakukan panitia Pilkati Lesung Bhakti Jaya tadi, alhamdulilah kita meraih suara terbanyak dari Calon lainnya, semoga sampai pelantikan nanti berjalan lancar tanpa suatu halangan,”imbuhnya.

    Oleh sebab itu, Sepransyah mengucapan terima kasih kepada Warga Tiyuh Lesung Bhakti Jaya yang telah mendukung dan memberikan kepercayaannya untuk memimpin Tiyuh setempat. “Saya ucapkan terima kasih kepada Warga Lesung Bhakti Jaya atas kepercayaannya kepada saya, khususnya kepada Keluarga Besar, sahabat yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, Insya-allah amanah ini akan saya jaga dengan baik,”Pungkasnya. (angga/Red)

  • Gedung Baru Yayasan Aisyiyah, Bupati Tubaba Sampaikan Selamat

    Gedung Baru Yayasan Aisyiyah, Bupati Tubaba Sampaikan Selamat

    Tulang bawang barat (SL)- Dalam mewujudkan Kabupaten yang memiliki ciri khas warga berkarakter dengan memajukan dunia pendidikan sekaligus menanamkan nilai prinsip untuk menuju masa depan yang maju, cerdas, serta mampu berdaya saing, Bupati Umar ahmad sampaikan do’a atas berdirinya gedung ruang kelas belajar baru, Rabu 01 november 2021.

    Dalam sambutannya Bupati Umar ahmad yang diwakili camat Lambu kibang Cheri mengucapkan selamat atas berdirinya gedung ruang kelas baru, hal ini tentunya ini bersinergi dengan visi dan misi pak bupati dalam rangka memajukan dunia pendidikan bagi warga tubaba dengan menanamkan nilai prinsip nemen,nedes,nerimo( nenemo)”katanya.

    Dan tentunya ini butuh dukungan serta komitmen moral dari seluruh element dan alhamdulilah yayasan Aisyiyah Muhammadiyah telah melakukan sebuah langkah awal yang baik dengan mendirikan sekolah dasar berkarakter dan semoga menjadi pelopor pendidikan berkarakter di lambu kibang “pungkasnya.

    selanjutnya,camat setempat berharap kepada tenaga pendidik agar terus berinovasi dengan meningkatkan kompetensi serta mutu pendidikan kedepan agar menghasilkan siswa-siswi yang berprestasi dan siap berkompetisi untuk kemajuan kabupaten tubaba umum khusunya kecamatan Lambu kibang”tuturnya.(angga/Red)

  • Tokoh Masyarakat Tolak Perpanjangan Jabatan Sekda Tulang Bawang Barat?

    Tokoh Masyarakat Tolak Perpanjangan Jabatan Sekda Tulang Bawang Barat?

    Tulang Bawang Barat (SL)-Tokoh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat menolak perpanjangan jabatan sekertaris daerah (Sekda) Tulang Bawang Barat Herwan Sahri. Mereka meminta dilakukan seleksi terbuka atas jabatan tersebut, dan mengadukan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi te,busan kepada Mendagri dan DPRD Provinsi Lampung, Selasa 9 Juni 2020.

    Protes itu dibuat dalam surat terbuka, yang memuat pernyataan sikap yang dibuat pada tanggal 04 Juni 2020 dan ditanda tangani oleh Tokoh Adat,Tokoh Pemekaran Daerah, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Tokoh Pemuda langsung kepada Gubernur Lampung sebagai perwakilan pemerintah pusat, dengan tembusan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi ASN, Bupati Tubaba dan Komisi 1 DPRD Tubaba.

    Sodri Helmi, mewakili tokoh yang menandatangani surat tersebut mengatakan dasar pemikiran dari surat terbuka dan pernyataan sikap ini, berkaitan dengan UU ASN No.5 Tahun 2014 yang substansinya adalah terselenggaranya manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, RAS, warna kulit.

    Termasuk agama,asal-usul, jenis kelamin, status penikahan,umum atau kondisi kecacatan. “Oleh karena itu, pengembangan karir ASN dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas. Berpijak dari pemikiran tersebut, bahwa setiap PNS yang memenuhi syarat mempunyai hak yang sama untuk dipromosikan ke jenjang jabatan yang lebih tinggi,itulah sesungguhnya makna dari jabatan karir.” kata Sodri Helmi.

    Menurut Sodri Helmi melalui Gubernur Lampung Tokoh masyarakat di Kabupaten Ragem Sai Mangi Wawai (Tubaba), meminta Bupati Tubaba agar dapat melaksanakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten setempat, “Termasuk seleksi terbuka kepala Dinas atau OPD yang saat ini dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas, seperti Kepala Dinas Sosial,Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,Kepala Dinas Perikanan.” Terangnya

    Seleksi Terbuka ini. katanya tentu akan mendapatkan pejabat yang Benar-benar memiliki kualifikasi, kompetensi sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah, sehingga dapat bersinergi melaksanakan visi dan misi pembangunan di Kabupaten Tubaba menjadi Kabupaten yang berdaya saing,terdepan,optimis dan pasti maju (TOP).

    “Kabupaten Tubaba mengusung tema pada pada beberapa momentum kegiatan bahwa, menuju kabupaten yang berdaya saing. Maka sudah sepantasnya benar-benar mewujudkan daya saing sesuai kompetensinya secara terbuka, bukan karena Daftar Urut Kedekatan.” katanya. (red)