Tag: Tulang Bawang Barat

  • Kabag Hukum Kabupaten Tubaba Kecam Adanya Investor Atau Pihak Rekanan Tak Melengkapi Izin

    Kabag Hukum Kabupaten Tubaba Kecam Adanya Investor Atau Pihak Rekanan Tak Melengkapi Izin

    Kabag Hukum Kabupaten Tubaba, Sofyan Nur Saat di Wawancara di Ruang Kerjanya, Selasa (03/04/18) (Foto/Dok/Robert)

    Tulangbawang Barat (SL) – Kepala Bagian (Kabag) Hukum Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Sofyan Nur, mengecam keras adanya Investor atau pihak rekanan yang melakukan Pembangunan Bangunan Menara namun belum melengkapi izin di Pemerintah Daerah setempat. Hal ini dikatakannya saat di wawancara di ruang kerjanya. Selasa, (03/04/2018).

    Dikatakanya, setiap perusahaan atau bangunan yang akan mendirikan bangunan diharuskan melengkapi terlebih dahulu syarat untuk melakukan pembangunan di daerah tersebut. Kalau mau mengikuti aturan seharusnya prosedur proses pembangunan itu diharuskan finish terlebih dahulu izinnya.

    Karena, jelasanya, seseorang ataupun badan Hukum yang akan melakukan investor ke daerah Tubaba dan apapun jenis kegiatanya harus wajib mengikuti aturan yang berlaku. Salah satunya mengungkapkan bahwa membangun harus ada izim mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas terkait.

    “Kalau bener itu belum ada izin (bangunan Menara) yang sebagai mana dimaksud maka harus dilakukan pembongkaran dengan mengaitkan Sat Pol-PP sebagai Penegak daerah. Karena kalau ini dibiarkan bisa hancur wibawa Pemerintah Tubaba”. Tegasnya .

    Dirinya khawatir nantinya hal semacam ini kalau tidak secepatnya diatasi akan berdampak pada lnvestor yang lain yang telah melengkapi izin. Maka dari itu, tambahnya, dirinya menghimbau secepatnya harus dilakukan tindakan tegas terhadap investor yang nakal, agar harapanya kedepan dapat memberikan efek jera bagi seluruh korntraktor atau rekanan yang akan mendirikan bangunan. “Dan ini artinya pelayanan tindakan aturan penegasan di daerah kita harus kita terapkan sebaik-baiknya,” jelasnya.

    Dihubungi terpisah, Menurut, Solihin, Kepala bidang ketentraman dan Ketertiban Umum atau yang mewakili Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) mengatakan dirinya siap membantu menegakan Peraturan Daerah kalau benar melanggar aturan. Namun, walau bagaimanapun, Satuanya masih tetap menunggu mandat dari instansi terkait.

    “Kalau di suruh penyetopan pembangunan kami siap-siap saja, tapi kita kembali lagi ke instansi terkait yang akan memberi mandat kepada satuan kami, seperti dari Kominfo dan LKHD misalnya,” ungkapnya

    Karena pada dasarnya Intinya adalah, satuan Pol-PP hanya tinggal menunggu mandat. Kalaupun bener belum ada izin dan di mandatkan oleh instansi terkait maka dirinya dan anggotanya akan buat tim untuk dilakukan Penyetopan bahkan Pembongkaran terhadap bangunan menara tersebut.

    “Karena, sementara Pol- PP ini tidak memegang Perdaa di bagian itu, karena yang megang instansi terkait. Maka dari iti kita akan lakukan peninjauan membuat tim.” Cetusnya. (Robert).

  • TP-PKK Gelar Lomba UP2K, Turut Meriahkan HUT Kabupaten Tubaba ke-9

    TP-PKK Gelar Lomba UP2K, Turut Meriahkan HUT Kabupaten Tubaba ke-9

    Acara TP-PKK di Gedung Sesat Agung komplek Islamic Center Panaragan Jaya kecamatan Tulang bawang Tengah (Tbt). Pada Senin (2/4/2018) (Foto/Dok/Robert)

    Tulangbawang Barat (SL) – Dalam rangka turut memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang ke-9, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahtraan Keluarga (TP-PKK) kabupaten Tubaba menggelar lomba Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) dan Lomba menyanyi berpasangan.

    Kegiatan digelar di Gedung Sesat Agung komplek Islamic Center Panaragan Jaya kecamatan Tulang bawang Tengah (Tbt). Pada Senin (2/4/2018).

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Umar Ahmad,SP, dan Fauzi Hasan,SE,MM, sekdakab Herwan Sahri,SH,MAP, Ketua DPRD Busroni,SH, para ASN Tubaba. ketua dan wakil ketua Tim Penggerak PKK Korneli Umar dan Devi Fauzi, ketua dharma wanita persatuan Soleha Herwan Sahri, beserta para undangan lainnya.

    Sekdakab Tubaba Herwan Sahri,SH,MAP dalam sambutannya, mengajak para peserta dan masyarakat untuk memeriahkan kegiatan dan sekaligus membuka acara tersebut.

    “Mari kita meriahkan kegiatan ini, semoga di usia  ke-9 ini, Tubaba semakin maju dan masyarakatnya sejahtera, kegiatan yang akan di gelar pada malam puncaknya di Tiyuh Pulung Kencana kecamatan Tulang bawang tengah, pada selasa malam (3/4/18) yang akan di hadirkan artis ibu kota Erie Susan, Cupi Cupita dan Uut Permatasari,”ujarnya.

    Selain itu kata Herwan Sahri,SH,MAP. Kegiatan tersebut untuk memper erat tali Silaturahmi, dan kebersamaan, memberikan keharmonisan pada pasangan PNS karena melihat kesibukan bekerja sehari-hari, sehingga jarangnya kebersamaan,”pungkasnya. (Robert/Efendy).

  • DPRD Tubaba Serap Aspirasi Masyarakat

    DPRD Tubaba Serap Aspirasi Masyarakat

    DPRD Tubaba Saat Menerima Aspirasi dari Masyarakat sekitar, Jum’at (30/3/18) (Foto/Dok/Robert)

    Tulangbawang Barat (SL) – Dalam rangka serap aspirasi DPRD Tulang bawang barat (Tubaba) daerah pemilihan (Dapil) II kecamatan Tumijajar dan Tulangbawang Udik (Tbu),  Gunawan Agung Kuncoro, SH menyerap aspirasi warga Kartasari kecamatan Tulangbawang Udik. Acara tersebut  digelar di kediaman Kepalo Tiyuh Karta Sari, Turunan Mega, Jumat (30/3/2018).

    Dalam sambutannya kepalo tiyuh Kartasari Turunan Mega, meminta kepada pemda agar dalam pengelolaan Dana Desa (DD) pihak BPMPT, Adwil dan  Kabag hukum harus singkron. Karena selama ini membingungkan para kepalo Tiyuh.

    “Jujur saja saya katakan, selama ini banyak keluhan kami terkait birokrasi pelaporan dana desa. termasuk adanya titipan program dari dinas, contohnya dinas kesehatan kita disuruh membangun  Posyandu, MCK.

    Selain itu, menurut Minak Saleh sapaan akrabnya Turunan Mega, menuturkan  jalan Kartasari belum sepenuhnya di bangun oleh Dinas PUPR Tubaba.

    “Untuk menjaga nama baik pak Bupati, tolong pak Gunawan sampaikan ke pemda  ADD 2017 yang belum terbayar segera di cairkan, saya yakin pak bupati tidak tahu kalau santernya begini.  karena selama ini kami hanya menerima siltap aja yang diterima  sekitar 100 juta, sisanya pemda masih punya hutang kepada Tiyuh,”ungkapnya.

    Semenatara itu, salah satu guru honor di SDN Karta Sari meminta honor atau insentif dari daerah agar dibayarkan lagi. Karena sejak dua tahun terakhir honor tersebut tidak cair.

    “Kami harapkan kepada pemda agar memberikan honor kepada kami yang Rp.150 perbulan,”

    Sementara itu, anggota DPRD dapil II asal partai NasDem Gunawan Agung Kuncoro, SH, menjawab pertanyaan peserta reses dan berjanji akan menyampaikan kepada dinas terkait.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada hadirin yang telah berani berkata benar jika itu  benar dan jika salah katakan salah. Keluhan kepalo tiyuh ini merupakan tamparan bagi kami, dan tugas paling utama kami adalah mendengar aspirasi masyarakat.

    “Akan saya pertanyakan terkait ADD yang bermasalah, dan akan kita  panggil BPMPT, terkait ADD, ada kendala apa kok tidak cair semua, masak hanya siltap saja yang cair,”pungkasnya.

    Masalah titipan program dinas kesehatan kalau memang ada   itu tidak dibenarkan, karena tiap tahun dinas kesehatan ada anggaran. (Robert/Efendy).

  • Pembangunan Tower Bermasalah Atas Permintaan Bupati

    Pembangunan Tower Bermasalah Atas Permintaan Bupati

    Tower BTS di Tubaba (Foto/Dok/Robert)

    Tulangbawang Barat (SL) – Terkait permasalahan Pembangunan Menara Tower BTS yang ada di Tiyuh Margodadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), yang sudah di Bangun namun belum melengkapi Perizinannya.

    Nurul Ihkwan, selaku Tim Sitac pada Menara Tower tersebut menyatakan Bahwa Pembanguan Menara Tower BTS itu atas permintaan Bupati Kabupaten Tubaba.

    Hal tersebut di sampaikan Nurul Ikhwan melalui Telepon seluler, dirinya mengakan kalau Kemarin sudah pernah di jelaskannya bahwa wewenang mereka hanya sebatas diperizinan sampai dengan Rekom lurah dan Rekom camat.

    “kalau untuk permasalahan Menara Tower itu sudah di bangun bisa jadi silent priority dan Kemungkinan karena Surat Bupati sudah banyak yang masuk ke jakarta untuk permintaan pembangunan tower, dan surat pak Umar Ahmad ada juga yang langsung ke saya juga pak, karena permintaan langsung kabupaten, Artinya kabupaten butuh untuk peningkatan layanan voice dan data internet,”jelas Ikhwan.

    lanjut Ikhwan, sejauh itu di rinya tidak mengikuti permasalahan itu, karena jika Menara Tower itu belum ada Izin atau Ilegal sudah pasti dinas akan melarang.

    “kalaupun di tingkatan bawah sedikit riuh, menurut saya Kabupaten punya kebijakan khusus karena yang terkait dengan layanan untuk masyarakat, kabupaten punya ruang sendiri dalam menyikapi dinamikanya dan harus kita hormati  juga,”katanya.

    Diberitakan sebelumnya. Rupanya sudah menjadi kebiasaan investor yang masuk di kabupaten Tubaba hususnya untuk menara tower BTS yang selalu mengabaikan peraturan yang sudah di tentukan.

    Yang sebelumnya di temukan di Tiyuh Pulung kencana kecamatan Tulang bawang tengah (Tbt) pembangunan menara tower BTS yang sudah di bangun namun belum ada perizinan, kini hal serupa dijumpai di Tiyuh Margo Dadi kecamatan Tumijajar, parahnya lagi pihak investor di duga berbohong kepada kepala Tiyuh setempat agar proses pembangunannya di izinkan oleh kepala tiyuh tersebut.

    Dugaan berbohong itu disampaikan oleh Sardiman kepalo Tiyuh Margo dadi saat di jumpai di kediamannya terkait pembangunan menara Tower BTS milik PT.CMI yang ada di Tiyuhnya, dirinya menyampaikan kalau semua perizinan menara Tower itu sudah selesai semua.

    “Kalau kata pihak Tower perizinannya sudah selesai semua mas, makanya Tower itu sudah di bangun sebap sebelum mereka memulai pembangunannya izin dulu sama saya dan saya tanya dulu, dan mereka bilang sudah selesai IMB nya, jadi ya saya izin kan mereka membangunnya, itu Towernya sudah selesai kok tinggal menyalurkan PLN dan pasang perangkatnya,”jelas Sardiman.

    Namun saat di tanyakan apakah dirinya sudah pernah menghadiri rapat yang di laksanakan di BKPRD, Sardiman menyatakan belum pernah.

    “Belum kok mas, selama ini saya belum pernsh hadir ataupun dapat undangan baik dari Dinas apa pun dan dari BAPEDA untuk rapat terkait dengan pembangunan Tower milik PT.CMI yang ada di Tiyuh saya,”Tambahnya.

    Saat di jelaskan tentang apa yang sudah di jelaskan olek Kabag Hukum Pemkab setempat tentang proses pembangunan Tower yang belum bisa di bangun sebelum perizinannya selesai.

    Sardiman dengan raut muka kecewa menyampaikan bahwa dirinya sudah di bohongi oleh pihak tower.

    Waduuh berarti saya sudah di bohongi mas, sebab makanya saya bilang tadi sudah selesai semua Perizinannya karena mereka yang bilang mas, tapi setelah mendengarkan apa yang di sampaikan tadi kalau ada rapat BKPRD yang melibatkan saya selaku kepalo Tiyuh, berarti saya sudah di bohongi kalau gitu, jadi saya akan hentikan dulu proses penyambungan PLN dan perangkat tower itu sebelum mereka menyelesaikan Izin dulu, dan untuk yang bilang Izin nya sudah selesai itu pak DEDEN mas.”Tutup Sardiman.

    Sayangnya saat di hubungi melalui telepon selulernya, Deden yang di sebutkan Oleh Sardiman kepalo Tiyub Margo Dadi tidak ada jawaban walaupun Teleponnya dalam keadaan aktif. (Robert).

  • Polres Tubaba Ringkus Pelaku Pencurian Uang Tunai

    Polres Tubaba Ringkus Pelaku Pencurian Uang Tunai

    Pelaku Pencurian Uang Tunai (Foto/Dok/Robert)

    Tulangbawang Barat (SL) – Kepolisian Sektor (Polsek) Tulang Bawang Tengah (Tbt) Kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba), berhasil menangkap PA (28) yang merupakan pelaku pencurian uang tunai yang terjadi di Pasar Mulya Asri Kecamatan (Tbt) Kabupaten Setempat.

    Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Leksan Ariyanto, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengungkapkan, pelaku ditangkap Polsek Tulang Bawang Tengah pada hari Rabu (28/3/2018) sekira pukul 22.00 WIB di rumah pelaku.

    “PA yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga merupakan warga Tiyuh/Kampung Mulya Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat,” ungkapnya Kamis (29/3/2018).

    Dikatakan Kapolsek, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 43 / III / 2018 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek TBT, tanggal 26 Maret 2018. Korban Nining Kurniasih (43) yang berprofesi wiraswasta warga Tiyuh Marga Asri Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat dengan kerugian uang tunai sebanyak Rp. 21 Juta.

    Kapolsek Menjelaskan, Pelaku mengambil uang tunai milik korban yang korban simpan di dalam tas miliknya saat korban sedang lengah karena melayani pembeli di toko miliknya.

    “Pelaku sengaja datang ke toko milik korban yang berada di Pasar Mulya Asri dengan berpura-pura menjadi pembeli, saat korban sedang lengah karena sibuk melayani pembeli di toko miliknya, pelaku langsung mengambil uang tunai sebanyak Rp. 21 Juta yang korban simpan di tas selendang warna hitam, setelah berhasil mengambil uang, pelaku langsung melarikan diri tapi aksi pelaku tersebut sempat terekam kamera CCTV (closed circuit television) yang berada tidak jauh dari toko korban, sehingga anggota Polsek Tulang Bawang Tengah yang mendapatkan laporan dari korban langsung mencari keberadaan pelaku dan pelaku ditemukan sedang bersembunyi di dalam rumah,” jelasnya.

    Kompol Leksan Ariyanto Menerangkan, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Sepeda Motor, Tas Selempang, Baju, Celana, Pop Ice, Mesis, Susu Kaleng, Cangkir Plastik dan Uang Tunai.

    “Berhasil diamankan dari pelaku barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Pop warna hitam BE 3272 QM, 1 buah Tas Selempang warna hitam merk body pack yang didalamnya terdapat 1 buah dompet merk sophie martin warna hijau tosca, 1 potong baju bercorak bunga, 1 potong celana warna hitam, 4 pack pop ice, 2 bungkus mesis, 3 kaleng susu cokelat merk frisian flag, 5 pack cangkir plastik dan uang tunai sebanyak Rp. 500 Ribu,” terangnya.

    “Saat ini pelaku PA sudah ditahan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dipidana penjara paling lama 5 tahun.” pungkasnya. (Robert/Efendy).

  • SMPN 1 Tumijajar Undang Wali Murid Guna Menghadapi UNBK

    SMPN 1 Tumijajar Undang Wali Murid Guna Menghadapi UNBK

    Pihak SMPN 1 Tumijajar Kabupaten Tubaba, Mengundang Wali Murid Guna Membahas Beberapa Hal Penting, Kamis (29/3/18)

    Tulangbawang Barat (SL) – Menghadapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan persiapan perpisahan kelas IX, pihak SMPN 1 Tumijajar kabupaten Tulang bawang Barat (Tubaba), mengundang wali murid guna membahas beberapa hal penting.

    “Demi meningkatkan mutu peserta didik dalam menghadapi UNBK dan agar tidak terjadi salah paham antara wali murid dengan pihak sekolah, maka kami gelar rapat antara wali murid dengan pihak sekolah, Kamis (28/3/2018).

    Dalam kesempatan rapat itu, kepala SMPN1 Tumijajar Sri Mustika Ningsih, S.Pd menegaskan, jangan sampai ada murid yang tidak hadir saat UNBK, karena SMPN1 Tumijajar merupakan sekolah percontohan. Karena Sekolah- sekolah tersebut telah meraih berbagai prestasi dan menjadi juara olimpiade diberbagai tingkatan, maka harus dipertahankan.

    “Jangan sampai saat UNBK ada murid yang tidak berangkat dengan alasan ijin sakit, jangan seperti waktu simulasi ada yang masih deres, selain itu orang tua wali murid harus bisa menasehati anaknya jangan main handphone saat ujian nasional,”Ujarnya.

    Dirinya juga meminta orang tua murid harus berusaha meminimalisir anaknya bermain medsos, karena dampaknya anak-anak malas belajar.

    Kepala sekolah SMPN 1 Tumijajar Sri Mustika Ningsih, S.pd berharap, dengan dukungan wali murid dalam meningkatkan belajar, maka  kemajuan akan dicapai.

    “Saya berharap kepada wali murid agar mendukung dalam meningkatkan belajar dan kemauan anak-anak, agar bisa menjadi lebih baik lagi untuk selanjutnya,”pungkasnya. (Robert/Evendy)

  • Kapolres Tulang Bawang Secara Simbolis Melepas Keberangkatan SSB INJ U-12 Untuk Bertanding di Tingkat Nasional

    Kapolres Tulang Bawang Secara Simbolis Melepas Keberangkatan SSB INJ U-12 Untuk Bertanding di Tingkat Nasional

    Kapolres Tuba AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si Secara Simbolis Melepas Keberangkatan Tim SSB INJ (sekolah sepak bola indraloka jaya) U-12 hari Rabu (28/3/2018) (Foto/Dok/Robert)

    Tulangbawang Barat (SL) – Kapolres Tulang Bawang (Tuba) AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si secara simbolis melepas keberangkatan tim SSB INJ (sekolah sepak bola indraloka jaya) U-12 hari Rabu (28/3/2018) sekira pukul 15.10 WIB di Mapolres Tulang Bawang.

    Kapolres Menuturkan, tim SBB INJ U-12 yang berangkat ke Ciracas Jakarta Timur merupakan salah satu tim sepak bola yang mewakili Provinsi Lampung untuk bertanding di Festival Sepak Bola Danone Cup U-12 tingkat nasional mulai hari ini.

    “SSB INJ U-12 yang saya lepas secara simbolis keberangkatannya merupakan tim sepak bola binaan Polres Tulang Bawang yang patut dibanggakan karena setelah menjadi Juara II Festival Danone Cup di Pringsewu sehingga langsung mendapatkan tiket untuk bertanding ditingkat nasional di Festival Sepak Bola Danone Cup U-12 yang diadakan di Ciracas Jakarta Timur,” ujarnya Kamis (29/3/2018).

    Kapolres Menjelaskan, anak-anak yang tergabung dalam SSB INJ U-12 yang berangkat adalah anak-anak yang berasal dari kalangan keluarga yang secara ekonomi kurang mampu dan amat sangat membanggakan sekali kalau nantinya mereka bisa menjadi juara dan membawa pulang hadiah saat pulang.

    “SSB INJ didirikan oleh Bhabinkamtibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat) Polsek Lambu Kibang Brigpol Harianto (15/7/2014) yang didukung penuh oleh aparatur tiyuh, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang ada di Tiyuh Indraloka Jaya Kec. Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat yang mana anak didiknya semua berasal dari kalangan keluarga secara ekonomi kurang mampu dan telah beberapa kaling tinggi yang dimiliki oleh anak-anak SSB INJ U-12 dalam bertanding di Festival Sepak Bola Danone Cup U-12, mudah-mudahnya mereka bisa meraih juara dan mampu membawa pulang hadiah sehingga bisa mengharumkan nama Provinsi Lampung dan Kabupaten Tulang Bawang Barat serta Polres Tulang Bawang sebagai pembinanya.

    Tampak hadir dalam melepas tim SSB INJ U-12 di Mapolres Tulang Bawang yaitu Kapolres Tulang Bawang, Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM, Kabag Ops Kompol Edy Syafnur, Kabag Ren Kompol Drs. Sujodo, Kasat Binmas AKP Dulhapid, S.Pd dan Bhabinkamtibmas Polsek Lambu Kibang Brigpol Harianto yang langsung mendampingi tim bertanding di Ciracas Jakarta Timur.

    (Robert/Efendy).

  • Ahmad Suhendra : Pemkab Tubaba Jangan Tebang Pilih Soal Izin Tower

    Ahmad Suhendra : Pemkab Tubaba Jangan Tebang Pilih Soal Izin Tower

    Tim Pengurus Perizinan Menara Tower BTS Ahmad Suhendra, Senin (26/3/18) (Foto/Dok/Robert)

    Tulangbawang Barat (SL) – Tim Pengurus Perizinan Menara Tower BTS Ahmad Suhendra, meminta Pemkab Tulang bawang Barat (Tubaba) jangan tebang pilih dalam permasalahan Pembangun Menara Tower BTS yang di bangun di Kabupaten setempat.

    Pasalnya, menurut Ahmad Suhendra setiap kali dirinya akan melakukan pembangunan Menara Tower Pihak Pemkab selalu menekankan kepada dirinya agar jangan melakukan pembangunan dulu Menara Tower sebelum Perizinannya diselesaikan.

    “namun kenapa ada Pihak lain yang bisa melakukan pembangunan walaupun Perizinannya belum diurus seperti pembangunan Menara Tower di Tiyuh Pulung Kencana dan Tiyuh Margodadi, ada apa ini, kenapa ditebang pilihkan seperti itu, apa bedanya cara pengurusan saya dengan mereka sehingga mereka bisa membangun walaupun belum urus perizinan sedangkan saya tidak dibolehkan,”Jelas Ahmad.

    Kalau tidak ada ketegasan dari pihak Pemkab setempat, Ahmad Suhendra menambahkan kalau untuk kedepannya dirinya akan melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan oleh pihak Investor lain, “Saya meminta ketegasan dari pemkab setempat terkait sudah dibangunnya Menara Tower yang belum melengkapi perizinannya, kalau sampai tidak ada ketegasan dan sanksinya maka saya akan lakukan hal yang sama, dan akan saya sampaikan kepada Investor lainnya supaya melakukan hal serupa seperti yang terjadi di Pembangunan Menara Tower yang ada di Tiyuh Pulung Kencana dan Tiyuh Margodadi,”Tambahnya.

    “Karena peraturan yang telah dibuat oleh Pemkab itu harus diterapkan dengan tidak ada unsur tebang pilih, supaya bisa dipatuhi oleh semua Investor yang akan ber Investasi di Kabupaten Setempat, kalau hanya sekedar dibuat dan tidak dipatuhi buat apa membuatnya, jadi satu kali lagi saya meminta agar Pemkab setempat bisa menindaklanjuti terkait Permasalahan tersebut,”Tutupnya ahmad Suhendra (Robert)

  • DPD Partai Nasdem Kab.Tubaba Gelar Rakordasus Siap Menangkan Mustafa-Aja

    DPD Partai Nasdem Kab.Tubaba Gelar Rakordasus Siap Menangkan Mustafa-Aja

    DPD Partai NasDem Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Sabtu (24/3/18) (Foto/Dok/Robert)

    Tulangbawang Barat (SL) – DPD Partai NasDem Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakordasus) untuk memenangkan pasangan Mustafa-Aja dalam suksesi kepemimpinan di provinsi Lampung serta suksesi pileg 2019 mendatang.

    Acara digelar di kantor sekretariat DPD Partai Nasdem kelurahan Panaragan Jaya kecamatan Tulang bawang Tengah (Tbt), Sabtu(24/3/2018).

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Ketua DPW partai Nasdem Lampung Taufik Basari. Wakabid OKK Yuria Putra Tubarat, sekretaris Bapilu Fabrio, komando pemenangan Tubaba Sutomo, Anggota DPRD fraksi Golkar Nasdem Bersatu Tubaba Gunawan Agung Kuncoro, Ketua DPD partai Nasdem Tubaba S.Joko Kuncoro, sekretaris DPD partai Nasdem Tubaba Johnson, jajaran DPD partai Nasdem Tubaba, DPC, DPR serta simpatisan partai Nasdem.

    “Dalam Rakordasus ini saya siap memenangkan kakak Mustafa dan yang tidak kalah penting adalah pileg 2019. Kalau tidak dapat 4 kursi saya siap mengundurkan diri,” ungkapnya.

    Dirinya juga akan berupaya menjadikan partai Nasdem menang pada pileg mendatang. “Mari kita bersatu untuk melanjutkan perjuangan kakak Mustafa, mari pertahankan musyawarah mufakat, demi kebesaran partai, dan saya siap memenangkan kakak Mustafa,” ungkapnya.

    Sementara itu, Plt.Ketua DPW partai Nasdem provinsi Lampung Taufik Basari dalam sambutannya, mengajak seluruh jajaran partai Nasdem untuk mempersiapkan personil dalam pemenangan pilkada dan juga pileg.

    “Yang utama dalam rakordasus ini adalah pertama mengecek pasukan, dan yang kedua wawancara kepada bacaleg untuk membagi tugas, dua itulah tujuan utama rakordasus kita,” ujarnya.

    Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP partai Nasdem ini juga meminta kepada seluruh kader Nasdem jangan ber leha-leha, dan harus melakukan kesiapan dalam memenangkan pilgub dan pileg.

    “Kita ibaratnya sudah memasuki masa perang, gimana mau menang kalau pasukannya tidak kuat,” pungkas Taufik Basari. (Robert/Efendy)

  • Menara Tower BTS Pulung Kencana Bermasalah

    Menara Tower BTS Pulung Kencana Bermasalah

    Pembangunan Tower Di Tiyuh Pulung (Foto/Dok/Net)

    Tulangbawang Barat (SL) – Pembangunan Menara Tower BTS di Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang bawang Tengah (Tbt) Kabupaten Tulang bawang Barat (Tubaba) diduga bermasalah dan tidak mematuhi Perda yang sudah ditentukan oleh Pemkab Tulang Bawang Barat.

    Sebelumnya, Sopyan Nur, Kepala Bagian Hukum Pemkab Kabupaten Tulang bawang Barat, dalam Rapat di Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) beberapa waktu lalu, Dirinya menghimbau agar kiranya kalau ada Investor yang mau Bangun Menara Tower lagi di Kabupaten Setempat agar jangan melakukan pembangunan dulu sebelum semua Proses Izin Mendirikan Bangunan (IBM) selesai,

    “saya harap kepada Satker terkait agar tidak memproses perizinannya kalau sampai pembangunannya sudah dilaksanakan baru mengurus Perizinannya, sebab itukan mau disurvey dulu terlebih dahulu, apakah bisa atau tidak Tower itu didirikan disana, jadi kalau sudah dibangun dulu baru Izinnya diurus apanya yang mau disurvey,”Kata Sopyan Nur.

    Jadi untuk kedepannya Kata Sopyan Nur, kalau sampai hal itu masih terjadi maka jangan ada toleransi lagi,”jangan diproses Perizinannya sebelum Tower itu dibongkar dulu, biar bisa jadi pembelajaran bagi Investor Lain yang akan berinvestasi di Kabupaten ini, kita di Kabupaten Tulangbawang Barat punya Aturan, jadi tolong dipatuhi Aturan itu, tidak perduli siapapun yang ada dibalik Pembangunan itu tetap harus mematuhi Aturan yang telah ada,”Tambahnya.

    Meskipun sudah disampaikan segara tegas oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab setempat tersebut, sayangnya, tidak serta merta dipatuhi oleh Investor yang masuk di Kabupaten Setempat khususnya Untuk Pembangunan menara Tower, masih banyak ditemukan Menara Tower yang sudah dibangun namun Proses IMBnya belum diselesaikan bahkan belum diproses sama sekali.

    Salah satu Pembangunan Menara Tower yang ada di Tiyuh Pulung Kencana Kabupaten Tulangbawang Tengah, meskipun Menara Tower tersebut sudah berdiri namun untuk Proses IMBnya belum diproses.

    Hal tersebut disampaikan oleh Salah satu Pegawai di Bappeda Pemkab setempat yang merupakan Sekretariat BKPRD yang diketuai oleh Sekdakab setempat, saat dikonfirmasi melalui Via Telepon selulernya dirinya menyampaikan bahwa Bappeda belum pernah proses berkas Menara Tower yang ada di Tiyuh tersebut,

    “Setahu saya belum ada mas berkas untuk Tower yang ada di Tiyuh Pulung Kencana itu, sebab kalau berkasnya sudah masuk Kami pasti sudah menggelar Rapat untuk penerbitan Rekomendasi BKPRD, sebab yang menjadi pokok dasar untuk penerbitan IMB adalah Rekomendasi BKPRD yang dikeluarkan oleh BAPPEDA dan ditandatangani oleh Pak Sekda, coba tanya dulu sama Kepala Tiyuhnya dia sudah Pernah belum diundang atau hadir dalam Rapat yang digelar oleh BAPPEDA untuk proses Rekomendasi BKPRD, sebab salah satu yang diundang dalam Rapat itu adalah Kepala Tiyuh,”jelasnya.

    Terpisah, kepala Tiyuh Pulung Kencana Abdul Rozak, saat ditemui di kediamannya menyatakan belum pernah terima undangan ataupun hadir dalam Rapat yang digelar oleh Satker manapun yang ada di Kabupaten setempat,

    “saya belum pernah mas menerima Undangan atau Rapat disatker manapun termasuk Rapat di BAPPEDA juga saya belum pernah,”tegas Abdul Rozak.

    Terkait pembangunan Menara Tower yang ada di Tiyuhnya itu, Abdul Rozak tidak menampik kalau pihak Investor sudah meminta izin kepada dirinya untuk memulai Pembangunan,”itu sudah lama kok mas kalau pembangunannya dimulai, sudah sekitar Dua bulananlah kalau tidak salah, sebab saya kira perizinannya sudah selesai semua mereka urus, karna kalau Izin Warga sampai ke Tingkat Tiyuh dan Kecamatan sudah selesai dan saya tanya sama mereka juga katanya semua Izinnya sudah selesai, jadi yasudah saya izinin mereka mulai Pembangunannya,”sambungnya.

    Sementara Dedi, Pengawas pada Pembangunan Menara Tower tersebut saat ditanya melalui telepon selulernya mengatakan Kalau masalah perizinan dirinya tidak Tahu menahu,”saya disini hanya sebatas membangunnya saja pak, kalau soal sudah ada atau belum Izinnya saya tidak Tahu, karena itu bukan ranah saya, itu urusan Mereka yang punya Tower ini, kalau kami hanya mengerjakan Pembangunannya saja, tapi coba nanti. (Robert)