Tag: Tulang Bawang Barat

  • Satnarkoba Polres Tuba Berhasil Mengamankan Empat Terduga Pengedar Narkoba

    Satnarkoba Polres Tuba Berhasil Mengamankan Empat Terduga Pengedar Narkoba

    Tulangbawang Barat (SL) – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap SU (41), AN (31), SP (18) dan HE (25), yang diduga tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis sabu.

    Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, para pelaku ditangkap Satnarkoba pada Minggu (3/618) sekira pukul 20.00 WIB di Tiyuh/Kampung Penumangan.

    Barang Bukti Shabu Yang di Sita Polres Tuba

    “SU yang berprofesi tani, merupakan warga Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, AN yang berprofesi wiraswasta, merupakan warga Jalan Kapital Terminal, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, SP yang berprofesi tani, merupakan warga Jalan Penumangan Lama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan HE yang berprofesi wiraswasta, merupakan warga Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Iptu Boby. Rabu (6/6/18).

    Kasat Narkoba menerangkan, penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan informasi dari warga masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkotika.

    “Berbekal informasi dari warga masyarakat, anggota kami melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut dan setelah dipastikan bahwa rumah yang telah dicurigai ada pesta narkoba, anggota kami melakukan penggerbekan dan penggeledahan, serta berhasil diamankan empat orang pelaku berikut barang bukti narkotika, selanjutnya para pelaku dibawa ke Mapolres Tulang Bawang,” terang Iptu Boby.

    Lanjutnya, dari hasil penggeledahan di TKP (tempat kejadian perkara), petugas kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik sedang transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik sedang transparan yang berisi beberapa bungkus plastik klip kosong, timbangan digital warna hitam merk CHQ HWH, handphone (HP) samsung warna hitam, rokok merk gudang garam surya isi 16 dan uang tunai sebanyak Rp. 150 Ribu.

    “Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan terancam hukuman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 Juta dan paling banyak Rp. 8 Miliar.” pungkasnya. (Robert)

  • Polres Tuba Musnahkan Miras dan Mercon Hasil K2YD

    Polres Tuba Musnahkan Miras dan Mercon Hasil K2YD

    Tulangbawang Barat (SL) – Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang memusnahkan Miras (minuman keras) dan Mercon hasil K2YD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan), pada Rabu (6/6/18) sekira pukul 09.00 WIB di Lapangan Mapolres setempat.

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, BB (barang bukti) berupa miras dan mercon yang dimusnahkan adalah hasil K2YD dari tanggal 18 April s/d 29 Mei 2018.

    “Ada sebanyak 974 botol miras berbagai merk, 1.511 liter tuak dan 10.086 butir mercon berbagai merk yang dimusnahkan,” ujar AKBP Raswanto.

    Kapolres menerangkan, pemusnahan miras dilakukan dengan cara dilindas menggunakan stom walls, tuak dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke tanah dan untuk mercon dimusnahkan dengan cara di masukkan ke dalam gentong yang berisi air.

    Ditempat yang sama, Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SE, MH mengatakan, miras dan mercon ini sangat berbahaya dalam kehidupan sehari-hari.

    “Miras bisa merusak generasi anak muda, karena miras menyebabkan terjadinya berbagai macam tindak pidana, sedangkan mercon bisa menyebabkan terjadinya kebakaran di pemukiman rumah penduduk,” tegas Winarti.

    Tampak hadir dalam acara ini, Kapolres Tulang Bawang, Bupati Tulang Bawang, Kajari Tulang Bawang, Ka Lapas Kelas II B Menggala, Dandim 0426 Tulang Bawang yang diwakili oleh Kasdim, Wakapolres dan PJU Polres Tulang Bawang, Danramil Menggala dan Pajabat Tinggi Pratama Pemda Kabupaten Tulang Bawang. (Robert)

  • PJBN DPW Lampung Adakan Baksos Santunan Duafa Serta Berbagi Ta’jil

    PJBN DPW Lampung Adakan Baksos Santunan Duafa Serta Berbagi Ta’jil

    Tulangbawang Barat (SL) – Salah Satu Wadah Organisasi Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN) DPW Lampung mengadakan kegiatan Sosial kemasyarakatan dijalan protokol kelurahan Dayamurni kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Jum’at (01/06/2018).

    Kegiatan sosial yang dilakukan PJBN DPW Lampung tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian serta saling berbagi dengan para kaum Duafa dan berbagi Takjil dibulan suci Ramadhan 1439 H kepada Masyarakat/Warga sekitaran kelurahan Dayamurni.

    Dalam Kegiatan sosial tersebut tampak hadir sejumlah pengurus PJBN diantaranya Ketua: Ust.Ikhwan Azhari, Sekum: Nurkolis Majid, Sip, MM. dan Bendahara: Nadirsyah, sejumlah kepengurusan PJBN DPW Lampung langsung menyambangi para kaum duafa dan berbagi Takjil di jalanan warga yang melintas.

    Ketua Umum PJBN Dpw Lampung Ust. Ikhwan Azhari mengatakan dengan mengadakan kegiatan sosial dibulan Ramadhan bertujuan untuk mengajarkan kepada masyarakat arti saling berbagi serta menjaga tali silaturahmi.

    “Dibulan penuh berkah (Rhamadhan) senantiasa PJBN Mengadakan beberapa kegiatan sosial di antaranya berbagi dengan para duafa dan berbagi takjil kepada masyarakat kelurahan Dayamurni, yang bertujuan saling berbagi kepada yang membutuhkan,” katanya.

    Dan juga, “Sekaligus mengajarkan kepada masyarakat pentingnya berbagi, karena berbagi itu indah, berbagi itu kaya serta berbagi itu barokah,” tambah Ust. Ikhwan.

    Saya juga berharap, “Mudah2an PJBN DPW Lampung bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat baik itu bagi kabupaten Tubaba atau kabupaten lainnya, Amin..” tuturnya (Angga).

  • Pembangunan Onderlagh Tiyuh Mulya Jaya Diduga Mark-Up

    Pembangunan Onderlagh Tiyuh Mulya Jaya Diduga Mark-Up

    Tulangbawang Barat (SL) – Sepanjang 1.750 Meter Pembangunan Ondearlagh Tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah (Tubateng) Kabupaten Tulangbawang Barat (tubaba) diduga terindikasi (mark-up) anggaran.

    Pasalnya dari hasil pantauan awak media Sinarlampung.com dilokasi pembangunan Ondearlagh tersebut yang berada lokasi suku 05 tiyuh/Desa Mulya jaya kecamatan Tubateng sudah mengalami kerusakan diberbagai titik pembangunannya.

    Kerusakan itu terjadi pada kondisi jalan yang sudah mengalami amblas serta diduga volume pada ketebalan batunya tidak sesuai dengan porsi ketebalan batu onderlagh pada umumnya, yang hanya mencapai kurang lebih hanya 10 cm dari ukuran umum.

    Saat dikonfirmasi mengenai kerusakan tersebut, menurut keterangan sekretaris Tiyuh Mulya Jaya, Taryono mendampingi kepala tiyuh syaifullah, mengatakan pembangunan Ondearlagh yang bersumber dari dana desa tahun 2017 dengan panjang berkisar 1.750 m × 3 m menghabiskan  angaran sekitar kurang lebih Rp.379,163.000,yang pengerjaan dan ukuran sudah sesuai ketentuan.

    “Pada pembangunan onderlagh kita yang bersumber Dana desa  tahun 2017 lalu, yang panjangnya sekitar 1.750 meter × 3 meter dengan pagu anggaran Rp.379.163.000, dan pada saat dalam pengerjaan dan ukurannya saat itu sudah sesuai ketentuan,” katanya saat dikonfirmasi awak media Sinarlampung.com dirumahnya.

    Di saat yang bersamaan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Tiyuh Mulya Jaya, Sukardi, juga menilau bahwa kerusakan-kerusakan yang terjadi pada jalan itu di sebabkan oleh beberapa faktor, yakni dari faktor alam sampai faktor kendaraan yang muatan melebihi dari kapasitas muatan mencapai sekitar 15 ton.

    “Saat kami croscek dilokasi pembangunannya, kami menilai kerusakan tersebut difaktorkan oleh air hujan dan ditambah lagi sering menjadi lintasan mobil truk bermuatan karet yang mencapai 15 ton jadinya amblas”cetusnya. (Angga).

  • Aparat Amankan Pengoplos BBM di Tiyuh Gunung Timbul

    Aparat Amankan Pengoplos BBM di Tiyuh Gunung Timbul

    Tulangbawang Barat (SL) – Jajaran Polsek Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat mengamankan seseorang berinisial P (30) yang diduga melakukan pengoplosan bahan minyak mentah jenis premium, partamax dan pertalite asli. Modus yang dilakukan P adalah mengoplos BBM dengan cara mentah jenis premium, partamax dan pertalite asli dengan takaran satu liter minyak mentah dengan satu liter peremium dan pertalite asli atau satu berbanding satu kadar premium dan pertalite asli.

    Warga Tiyuh Kartara Harja RK-03 Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawangbarat diamankan petugas pada Selasa (22/05) sekirtar pukul 12 :15 Wib bersama barang bukti berupa minyak oplosan di Tiyuh Gunung Timbul Kecamatan Tumijajar.

    Kepala Tiyuh Gunung Timbul, Purnomo kepada awak media membenarkan penangkapan terhadap P pelaku pengopolosan minyak tersebut. “Iya benar, saat penangkapan terhadap pelaku P saya dikasih tahu pak RK Turut Hari Setianto pada Sabtu (26/05) siang. Saya di telpon pak RK yang mengabarkan ada penyitaan bahan minyak metah BBM dan sejumlah pekerja pada gudang tersebut di tiyuh kami,” ungkap Purnomo.

    Purnomo juga mengatakan, aparat yang berjumlah 6 orang mendatangi gudang tempat peng-oplosan BBM jenis premium, pertamax dan pertalite milik putra. Kala itu, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 101 gerigen ukuran 35 liter hingga 25 liter gerigen yang berisikan 1000 liter minyak hasil pengoplosan, serbuk campuran BBM yang siap di distribusikan ke agen-agen beserta satu unit kenderaan roda 4 Mobil Pick -up jenis suzuki carry nomor polisi BE 9325 QB warna hitam yang diduga milik pelaku pada hari Sabtu (26/05).

    Purnomo menambahkan, keberadaan usaha milik penoplosan bahan BBM itu didesa mereka memang tidak diketahui pihaknya. Pelaku P, lanjut Puronomo, diketahui mengontrak rumah warga dan dijadikan sebagai gudang tempat penimbunan bahan minyak betah BBM. “Padahal jarak rumah saya kurang lebih sekitar 300 meter dari lokasi gudang tempat peng-oplosan bahan minyak metah dan penimbunan bahan minyak BBM tersebut,” beber Purnomo.

    Demi menegakkan huku, Purnomo mendukung langkah kepolisian untuk memproses secara hukum dan diberikan hukuman seberat-beratnya. Selama ini kata Purnomo karena banyak keluhan dari masyarakat yang mengeluhkan kenderaan milik mereka yang selama ini banyak yang mogok dan macet akibat bahan bakar BBM yang dipalsukan.

    Terpisah, Kapolsek Tumijajar Iptu Aladin Efendi saat dihubungi medinas lampung melalaui telpon selulernya pada Minggu (27/05) justru tidak mengetahui adanya penangkapan dan penyitaan barang bukti (BB) minyak mentah oplosan BBM di Tiyuh Gunung Timbul Kecamatan Tumijajar yang dilakukan jajaran anggota Mapolres Tulangbawang. “Silahkan komfirmasi langsung ajak ke pihak Mapolres Tulangbawang. Kami tidak ada pemberitahuan tentang penggeledahan dan penyitaan terkait persoalan itu,“ kata Aladine. (mds/Arp)

  • Polres Tuba Gelar Konferensi Pers Terkait Keberhasilan Mengungkap Kasus Selama Dua Pekan

    Polres Tuba Gelar Konferensi Pers Terkait Keberhasilan Mengungkap Kasus Selama Dua Pekan

    Tulangbawang Barat (SL) – Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang menggelar konferensi pers tentang keberhasilan mengungkap kasus selama dua pekan, pada Senin (28/5/18) sekira pukul 15.15 WIB yang dilaksanakan di GSG (gedung serba guna) Wira Satya Mapolres setempat.

    Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si bersama Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM, Kasat Reskrim AKP Zainul Fachri, SIK, Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH, Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi, Kanit I Satreskrim Iptu Dyvia Ardianto, SIK dan Paur Subbag Humas Ipda Edy Saderi.

    Kapolres mengatakan, selama dua pekan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba), berhasil mengungkap sebanyak 13 pelaku tindak pidana.

    “8 orang pelaku peredaran gelap Narkotika terdiri dari 6 orang pelaku laki-laki dan 2 pelaku perempuang, 4 orang pelaku pembunuhan berencana yang disertai curas (pencurian dengan kekerasan) dan 1 orang pelaku pemalsu BBM (bahan bakar minyak),” papar AKBP Raswanto.

    Lanjutnya, untuk para pelaku peredaran gelap Narkotika sebanyak 8 orang, akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

    Sedangkan, untuk 4 orang pelaku pembunuhan berencana yang disertai curas, akan dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 atau 365 ayat 4 KUHPidana, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

    “Adapun identitas dari ke 4 pelaku pembunuhan tersebut yaitu ES (27), warga Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, NR (21), warga Kampung Rejo Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, EO (50), warga Kelurahan Gaya Baru Tiga, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah dan DA (32), Warga Kampung Way Kepanyang, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran,” jelas AKBP Raswanto.

    Lanjutnya, BB (barang bukti) yang diamankan dari para pelaku dalam perkara ini berupa Mobil Daihatsu Granmax warna hitam yang di cat putih BE 9290 BL dan telah diganti plat menjadi B 9785 UKB berikut STNK (surat tanda nomor kendaraan), Senpi (senjata api) Rakitan jenis revolver berikut 2 butir amunisi dan Sajam (senjata tajam) dengan panjang sekira 33 cm.

    “Motif para pelaku mengakhiri nyawa korban Supomo, lantaran pelaku ES sakit hati karena mantan istrinya menjalin hubungan dengan korban,” ungkap AKBP Raswanto.

    Dan untuk pelaku pemalsu BBM akan dijerat dengan Pasal 54 Jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, diancam dengan dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 Miliar.

    “Pelaku berinisial TA (30), yang berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Karta Raharja, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” terang AKBP Raswanto.

    Lanjutnya, BB yang diamankan dari pelaku pemalsu BBM berupa 3 botol pewarna (pertalite, pertamax dan premiun), 1 karung pelarut warna, 1 jerigen kosong ukuran 20 liter, Mobil Suzuki Pick Up warna hitam BE 9325 QB berikut kunci kontaknya, 10 jerigen yang berisi pertalite campuran, 10 jerigen yang diduga minya tanah dan 5 jerigen premium murni.

    “Kapolres menerangkan, berdasarkan keterangan dari pelaku TA, aksi memalsukan BBM ini sudah dilakukan oleh pelaku selama 3 bulan dengan cara mencampur premium murni dengan minyak tanah dan bahan pelarut serta pewarna, untuk menghasilkan pertalite dan pertamax,” tukasnya. (Robert)

  • Ruang Laboratorium SMAN 03 Tubateng di Bobol Maling Pagi Tadi

    Ruang Laboratorium SMAN 03 Tubateng di Bobol Maling Pagi Tadi

    Tulangbawang Barat (SL) – Ruang laboratorium milik sekolah menengah atas (SMA) Negeri 03 Tulangbawang Tengah (TBT) yang berada ditiyuh penumangan Kecamatan TBT Kabupaten Tulangbawang barat (Tubaba) dibobol maling dan berhasil menggondol dua unit server dan satu buah proyektor.

    Purna salah satu keamanan sekolah menerangkan bahwa pada saat kejadian dirinya sekitar pukul 02.00 pagi tadi melakukan kegiatan rutin dengan berkeliling area lingkungan sekolah, saat bangun sahur dirinya ia baru mengetahui bahwa pintu tralis dan gembok ruangan laboratorium sudah dalam keadaan rusak.

    “Saya gak tahu mas awalnya saya keliling sekitar pukul 02:00 pagi barang-barang masih lengkap saya baru tau kalau ada pencurian disekolah saat bangun sahur saya kembali berkeliling dan melihat ruangan pintu tralis dan gembok sudah rusak, saya langsung hubungi  tetangga saya melalui via telepon,” terangnya.

    Saat dimintai keterangan perihal kejadian tersebut Rudi Cahyono kepala sekolah SMAN 03 TBT menceritakan bahwa maling masuk dengan merusak pintu tralis dan gembok, untuk sementara barang-barang yang hilang 2 unit server dan 1 unit LCD proyektor, selanjutnya pihak sekolah telah melaporkan kejadian kepolsek Tulangbawang Tengah.

    “Malingnya masuk dengan merusak pintu tralis dan gembok, barang-barang yang hilang berupa 2 unit server dan 1 unit LCD proyektor, pihak sekolah pun sudah melaporkan kepolsek Tulangbawang Tengah,” katanya saat dihubungi melalui via telpon. (Angga).

  • Polres Tuba Rakor Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1439 H

    Polres Tuba Rakor Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1439 H

    Tulangbawang Barat (SL) – Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang melaksanakan Rakor (rapat koordinasi) Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1439 H, pada Jum’at (25/5/18) di Rupatama (ruang rapat utama) Wira Satya Mapolres setempat.

    Rapat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si bersama Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM dan Kabag Ops Kompol Edy Syafnur.

    Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan, agar semua instansi yang terlibat dalam pelaksanaan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1439 H dapat bekerjasama dan saling bersinergi.

    “Polres Tulang Bawang akan membuat 3 Pos, 2 Pos berada di Kabupaten Tulang Bawang dan 1 Pos berada di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Untuk yang di Tulang Bawang Pos nya terletak di Pasat Unit 2 dan Simpang Lapas, sedangkan di Tulang Bawang Barat terletak di Islamic Centre,” papar AKBP Raswanto.

    Lanjutnya, sistem piket yang akan dipakai adalah 1 X 12 Jam dan selama piket, semua instansi dapat saling bekerjasama untuk melayani masyarakat yang akan mudik maupun balik, sehingga terlihat lebih solid dan tidak ada terkotak-kotak maupun terpecah belah.

    Ditempat yang sama, Kabag Ops mengatakan, untuk mendukung rencana yang telah disampaikan oleh Kapolres, kiranya setiap instansi dapat segera mengirimkan data personel yang terlibat dalam pengamanan ke Bag Ops Polres Tulang Bawang.

    “Puncak dari arus mudik diperkirakan terjadi pada H-3 hari Raya Idul Fitri dan pada H+3 masyarakat akan banyak berkunjung ke tempat wisata dan hiburan, disini butuh kesiap siagaan kita bersama. Pengamanan ini akan terus berlangsung sampai selesai arus balik Idul Fitri 1439 H,” terang Kompol Edy.

    Pada kesempatan ini juga, instansi terkait juga memaparkan kesiapannya, yaitu dari Dishub (dinas perhubungan) Kabupaten Tulang Bawang mengatakan, bahwa selain bergabung dengan Pos yang telah disiapkan oleh Polres Tulang Bawang, Dishub akan menyiapkan 1 Pos khusus yang berada di Kampung Astra Ksetra untuk memantau arus lalu lintas baik arus mudik maupun balik. Dari Rapi Tulang Bawang mengatakan, selain bergabung dengan Pos bersama Polres Tulang Bawang, juga akan membuat pos sendiri karena sudah tradisi setiap tahunnya bahwa pos yang kami buat, banyak sopir dari pulau jawa yang mampir. Sedangkan dari Pramuka Tulang Bawang Barat mengatakan, kami siap bergabung dan mendukung Polres Tulang Bawang dalam melaksanakan pengamanan ini.

    Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tulang Bawang, Wakapolres Tulang Bawang, Kabag Ops Polres Tulang Bawang, PJU Polres Tulang Bawang, Kapolsek Jajaran, Perwakilan dari Lanud Pangeran M Bunyamin, Perwakilan dari Kodim 0426 Tulang Bawang, Perwakilan dari Kodim 0412 Lampung Utara, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP, Damkar Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat, Perwakilan Jasa Raharja, Perwakilan dari Rapi Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat, Perwakilan dari Senkon Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat dan tamu undangan sebanyak 40 orang.(Robert)

  • Kapolda Resmikan Pelayanan Publik di Mapolres Tubaba

    Kapolda Resmikan Pelayanan Publik di Mapolres Tubaba

    Tulang Bawang Barat (SL) – Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Suntana, M.Si bersama Dir Dinmas Polda Lampung Kombes Pol Drs. Johni Soeroto, M.Si secara simbolis meresmikan pelayanan publik di Mapolres Persiapan Tulang Bawang Barat (Tubaba), pada Kamis (24/5/18) sekira pukul 13.00 WIB yang berada di Tiyuh/Kampung Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

    Pelayanan publik ini diberi nama IDESICANTIK, yang merupakan singkatan dari Identifikasi, SIM dan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian).

    Bupati Tulang Bawang Umar Ahmad, SP dalam sambutannya mengatakan, Tulang Bawang Barat biasa disingkat Tubaba dan mempunyai Nenemo yang berasal dari kata Nemen, Nedes dan Nerimo. “Diusianya yang ke 9 tahun, walaupun angka kriminalitas masih relatif, diharapkan dengan segera dibentuknya Polres Tulang Bawang Barat, kepolisian dapat bergerak dengan cepat untuk mengusut kriminalitas yang terjadi, sehingga tercipta situasi kondusif,” ujar Umar Ahmad.

    Ditempat yang sama, Kapolda Lampung dalam sambutannya mengatakan, apabila di masyarakat terjadi permasalahan yang ringan, agar dapat diselesaikan secara adat/musyawarah mufakat untuk kepentingan masyarakat bersama bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. “Dengan diresmikannya pelayanan publik ini, masyarakat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke Polres Tulang Bawang untuk membuat SIM dan SKCK,” terang Kapolda.

    Lanjutnya, kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat agar selalu memperhatikan lingkungannya. “Apabila ada masyarakat yang memiliki perilaku menyimpang dan menyalahgunakan narkoba, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian, begitu juga bila terdeteksi adanya faham radikalisme di wilayahnya, mohon kiranya masyarakat dapat segera melaporkan kepada polisi,” tegas Kapolda.

    Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolda sempat memohon maaf dan menitipkan anggotanya yang berdinas di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, apabila ada kesalahan dan kekeliruan, mohon kiranya dapat segera ditegur dan dikoreksi untuk kebaikan bersama. “Saya berjanji, diawal tahun 2020 akan direncanakan pembangunan Mapolres Tulang Bawang Barat.” tukasnya.

    Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolda Lampung, Dir Binmas Polda Lampung, Wadir Lantas Polda Lampung AKBP Anang Triharsono, SIK, Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si, Bupati Tulang Bawang, Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM, Kabag Ops Kompol Edy Syafnur, Kapolsek TBT Kompol Leksan Ariyanto, SIK, Kasat Binmas AKP Dulhapid, S.Pd, Wakil Ketua I DPRD Tulang Bawang Barat Yantoni, Pejabat Tinggi Pratama Kabupaten Tulang Bawang Barat, Camat TBT Nur Muhammad, S.Sos, Seluruh Kepalo Tiyuh Secematan TBT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat Sekecamatan TBT. (Robert)

  • Berkilah Aplikasi Tak Terinstal TV Penampil SP2D Milik BPKAD Kab Tubaba Diduga Tak Fungsi

    Berkilah Aplikasi Tak Terinstal TV Penampil SP2D Milik BPKAD Kab Tubaba Diduga Tak Fungsi

    Tulangbawang Barat (SL) – Salah satu aset negara berupa barang elektronik milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) diduga mangkrak tidak berfungsi dalam lingkup ruangan.

    Barang elektronik tersebut merupakan televisi jenis LED 60″inc yang sebagaimana berfungsi sebagai tampilan laporan hasil surat perintah perjalanan dinas (SP2D) kabupaten Tubaba yang saat ini tidak berfungsi selama kurang lebih  6 bulan.

    Saat akan dikonfirmasi mengenai keberadaan dan Fungsi TV tersebut oleh awak media sinarLampung.com kepada sekretaris BPKAD Ainuddin salam sedang tidak berada diruangan kerja, kata salah satu staf yang berada dikantornya.

    Ditempat yang sama kepala sub bagian (Kasubag) Penghapusan Aset Daerah Erwinsyah mengatakan bahwa televisi tersebut berfungsi sebagai papan informasi penerbitan SP2D yang saat ini masih mengalami kendala pada sambungan serta aplikasi belum terinstall.

    “Saat ini TVnya belum bisa kami fungsikan, karena masih mengalami kendala diantaranya aplikasinya belum diinstall sehingga belum bisa terhubung untuk menampilkan papan informasi penerbitan SP2D dilayarnya,” katanya saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada Kamis, 24/05/2018. (Angga)