Tag: Tulang Bawang Barat

  • Polsek dan Koramil Tuba Apel Bersama Siaga Terorisme

    Polsek dan Koramil Tuba Apel Bersama Siaga Terorisme

    Tulangbawang Barat (SL) – Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima terkait keamanan di wilayah hukum Polsek Tumijajar kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba) berbagai kegiatan telah dilakukan. Salah satunya adalah menggelar apel bersama dengan Koramil Tuba Udik. Sabtu (19/5/18)

    Setelah apel bersama dilanjutkan dengan patroli bersama. “Patroli bersama dalam rangka antisipasi serangan dari terorisme, kejahatan C3, di wilayah hukum polsek Tumijajar dan koramil Tulang Bawang Udik.

    “Hal ini sangat membantu masyarakat untuk mnciptakan rasa aman, nyaman,”ujar anggota DPRD Tubaba Gunawan Agung Kuncoro,SH,.

    Gunawan optimis dengan semangat menjaga kamtibmas yang telah dilakukan pihak polsek dan koramil, keamanan wilayah akan terwujud.”Saya apresiasi kegiatan patroli bersama antara polsek Tumijajar dan koramil Tulangbawang Udik, karena dapat menekan tindak criminal,” ujarnya.

    Dilain tempat, Kapolsek Tumijajar Aladin mengatakan kegiatan ini akan berlanjut sampai akhir ramadhan atau menjelang lebaran nanti ”Kita akan melakukan kegiatan patroli selama bulan ramadhan sampai menjelang lebaran dengan harapan agar situasi menjadi aman dan kondusif jauh dari teror atau aksi kejahatan lainnya. Kepada warga saya mengajak kiranya dapat menjaga situasi baik jangan mudah terprovokasi kita jadikan bulan ramadhan bulan kedamaian” Kata Aladin kepada sinarLampung.com saat dihubungi melalui via telepon.

    Pantauan Sinarlampung.com di lapangan, patroli bersama dengan menggunakan sepeda motor dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Aipda Basmara. (Robert/Angga)

  • Kapolsek Gunung Agung Beserta Jajaran Giatkan Pembinaan Serta Penyuluhan di Pasar Mekar Jaya

    Kapolsek Gunung Agung Beserta Jajaran Giatkan Pembinaan Serta Penyuluhan di Pasar Mekar Jaya

    Tulangbawang Barat (SL) – Memasuki hari kedua puasa Ramadhan 1439 H, Kapolsek Gunung Agung dan jajarannya menggiatkan Patroli, sambang dan pembinaan serta penyuluhan. Kali ini patroli dilakukan di Pasar tradisional Mekar Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Jum’at (18/5/18).

    Selain menguatkan sistem pengamanan sekaligus mengecek perkembangan harga sembako di pasar tersebut. Kapolsek Gunung Agung AKP Sobari bersama anggotanya menyambangi dan berdialog dengan pedagang di setiap blok pasar, pedagang Ikan, daging, dan Sembako.

    Menurut Kapolsek hal ini dilakukan sebagai wujud serta perhatian terhadap masyarakat/konsumen maupun pedagang untuk menciptakan rasa nyaman, blusukan di pasar. “Kepada pedagang kami sampaikan agar senantiasa mengunci kiosnya dan kepada pedagang daging untuk mewaspadai peredaran daging gelonggong, bila terjadi sesuatu yang meresahkan segera malapor kepada kepala pasar atau ke polsek,” ujar AKP Sobari.

    Senada dengan Brigpol Maulana selaku Anggota Kapolsek Gunung Agung juga menyampaikan sistem pengamanan pasar  lebih di maksimalkan, dan dari hasil pengecekan harga sembako stabil dan tidak terdapat daging gelonggong dan beras plastik serta ikan berformalin,” ujarnya.

    Sementara itu, kegiatan pantauan harga yang dilakukan Kapolsek Gunung Agung di pasar, mendapatkan tanggapan yang positif dari pedagang.

    Kepada Sinarlampung.com Salah satu pedagang sembako menuturkan, dirinya sangat menyambut positif kegiatan ini. Karena sekalian memberikan pengawasan lonjakan harga juga antisipasi masuknya ikan berformal in. “Terimakasih pak polisi atas kunjunganya di pasar, semoga dapat lebih dekat dengan masyarakat. Sehingga terjalin silaturahmi dan membawa keberkahan,” ujar Sidik. (Robert)

  • Satreskrim Polres Tuba Amankan Dua Pemuda Diduga Lakukan Pungli

    Satreskrim Polres Tuba Amankan Dua Pemuda Diduga Lakukan Pungli

    Tulangbawang Barat (SL) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap AS (35) dan AG als BO (26), yang diduga melakukan Pungli (pungutan liar) kepada sopir mobil di Jalan Lintas Timur.

    Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, SIK mewakil Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, para pelaku ditangkap Satreskrim pada Kamis (17/5/18) sekira pukul 11.00 WIB.

    Barang Bukti Uang Dari Hasil Pungli Kepada Supir

    Saat sedang meminta-minta uang kepada sopir mobil yang sedang melintas di Jalan Lintas Timur, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. “AS yang berprofesi sopir, warga Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo dan AG als BO yang berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Mulya Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Zainul.

    Lanjutnya, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan oleh anggota Satreskrim yang saat itu sedang melakukan patroli hunting pencegahan C3 (curas, curat dan curanmor), di Jalan Lintas Timur dan melihat ada tiga orang berada di tengah-tengah jalan sambil meminta-minta uang kepada sopir mobil yang sedang melintas.

    “Ketiga orang ini dengan memegang cangkul, berpura-pura menimbun jalan yang sedang rusak, lalu memberhentikan mobil dan meminta uang kepada sopir mobil yang sedang melintas, melihat kejadian tersebut anggota kami yang sedang melintas langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tulang Bawang,” jelas AKP Zainul.

    Dari tangan para pelaku, petugas kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah cangkul dan uang tunai sebanyak Rp. 4 Ratus 10 Ribu.

    Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Tulang Bawang. “Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 504 KUHPidana tentang Pelanggaran Ketertiban Umum, dengan pidana kurungan paling lama 6 Minggu.” pungkasnya. (Robert)

  • Tiga Pemuda Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Gunung Agung

    Tiga Pemuda Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Gunung Agung

    Tulangbawang Barat (SL) – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Agung berhasil menangkap RH (22), MN (18) dan AS (23) yang merupakan pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), yang terjadi di Tiyuh/Kampung Mekar Jaya.

    Kapolsek Gunung Agung AKP Sobari mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, para pelaku ditangkap pada Rabu (16/5/18) sekira pukul 19.30 WIB di rumahnya masing-masing. “RH yang berprofesi wiraswasta, MH dan AS yang sama-sama berprofesi tani, mereka merupakan warga Tiyuh Mekar Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar AKP Sobari.

    Penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan laporan dari korban Adi Riyanto (29), yang berprofesi tani, warga Tiyuh Tunas Jaya. “Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 10 / I / 2018 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Gunter, tanggal 16 Januari 2018. Kerugian sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam BE 5620 QC,” urai AKP Sobari.

    Lanjutnya, kejadian yang dialami oleh korban, terjadi pada Senin (15/1) sekira pukul 03.00 WIB saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya di rumah Sutrisno yang berada di Tiyuh Mekar Jaya, lalu korban bersama-sama dengan teman-temannya berangkat menuju ke Lapangan Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk mengikuti pengajian akbar, alangkah terkejutnya korban saat pulang dari acara tersebut melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek pada Selasa (16/1).

    “Berbekal laporan dari korban, anggota kami melakukan penyelidikan dimana keberadaan pelaku dan barang bukti, akhirnya pada Rabu (16/5) malam para pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan dan anggota kami juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban,” terang AKP Sobari.

    Saat ini para pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Gunung Agung. “Guna mempertanggung jawabkan perbuataannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.” tandasnya. (Robert)

  • Beredarnya Foto Buronan Residivis Penculik Anak Hebohkan Masyarakat, Ini Kata Dinsos Tubaba

    Beredarnya Foto Buronan Residivis Penculik Anak Hebohkan Masyarakat, Ini Kata Dinsos Tubaba

    Tulangbawang Barat (SL) – Beredarnya foto buronan Residivis penculikan anak disalah satu akun Facebook yang menghebohkan masyarakat tubaba beberapa minggu lalu akhirnya Dinas sosial kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba) dan pengurus pondok pesantren tarbiah asuniah memberi penjelasan.

    Dinas sosial melalui kepala bidang rehabilitasi sosial kabuapten tulang bawang barat Sunardi memberikan penjelasan mengenai berdarnya foto Perempuan yang diduga menjadi Buronan Residivis penculikan anak ini merupakan warga desa kedung gede Rt 024 RW 10 kelurahan mulyasari kabupaten subang, provinsi jawa barat yang terlantar ditiyuh/desa karta raharja kecamatan Tulang bawang Udik kabupaten Tubaba,provinsi Lampung.

    “Sempat viral fotonya dimedsos yang diduga anak germok Residivis penculikan anak ini bukan dia orangnya, dia merupakan warga desa Kedung gede kelurahan mulyasari kabupaten subang, jawa barat bernama Dewi Suprihati (28) yang Tunawicara dan Tunarungu ini sebelumnya diamankan Polsek Tumijajar selama satu (1) hari atas laporan masyarakat dan diserahkan ke dinas sosial, hingga saat ini ditampung dan diurus pondok pesantren tarbiah asuniah, dan saat ini kami terus berupaya mencari nomor kontak keluarga dan berupaya menghubungi dinsos didaerah keberadaan dewi” katanya saat dikutip sinarlampung.com saat melakukan chek kependudukan didinas capil kabupaten tubaba pada selasa, 15/05/2018.

    Ditempat yang sama pengurus pondok pesantren Tarbiah Asuniah, Ali maksum juga menjelaskan”Dewi suprihatin bukanlah Buronan seperti yang beredar di medsos beberapa waktu lalu dan saat ini dewi ditampung dipondok pesantren kami sudah dua hari ini, dia warga yang terlantar dengan kondisi Tunawicara dan tunarungu bahkan tidak bisa menulis dan saya berharap kepada pihak keluarga yang merasa kehilangab sanak saudaranya ini untuk bisa menghubung DinSos tubaba” terangnya.

    Sementara itu melalui Nana Kuroto Aini (petugas Sakti Bakti Sosial) sebagai penerjemah kata dewi suprihatin mengatakan dimana ia bekerja dan sampai ke tubaba melalui kita salah satu mobil yang ditumpanginya saat pulang kerja dan diturunkan dimana dewi tidak tahu.

    “Saat pulang kerja diwarung makan ikut orang numpang mobil, dan diturunkan ditempat yang tidak saya tahu dan KTP saya tinggal diwarung makan.” katanya. (Angga)

  • Safari Ramadhan Kegiatan Rutin Pemkab Tubaba Tiap Tahun

    Safari Ramadhan Kegiatan Rutin Pemkab Tubaba Tiap Tahun

    Tulangbawang Barat (SL) – Memasuki bulan Suci Ramadhan 1439 H, Pemerintah kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2018 melalui Bagian Sosial (Kesra) Bentuk Tim Safari Ramadhan yang menjadi salah satu kegiatan rutin pemkab setempat.

    Hal tersebut disampaikan kepala Bagian (Kabag) Sosial Kabupaten Tubaba Mansyur Yusuf S.E M,M, mengatakan memasuki Bulan Suci Ramadhan 1439 H pemkab Tubaba pada tahun 2018 rutin mengadakan kegiatan Safari Ramadhan tiap tahun untuk menjalin dan menjaga serta mempererat silaturahmi sesama umat.

    “Guna memper erat Tali silaturahmi sesama umat pemkab sudah membentuk Tim Safari Ramadhan yang rutin dilakukan dalam menyambut bulan suci ramadhan 1439 H” kata Mansur saat ditemui sinarlampung.com diruang kerjanya, Selasa 16/05/2018.

    “Adapun pembentukan dan jadwalnya sudah ditentukan selama bulan Ramadhan diselenggarakan di 9 kecamatan dan lokasi Msajid serta diisi dengan siraman islami diantaranya:

    (1) Kecamatan Tulangbawang Tengah dimasjid di Masjid AL-Ikhlas tiyuh Menggala Mas tanggal 21 Mei penceramah KH Muhyidin Fardi.

    (2) Kecamatan Tulangbawang Udik diMsajid AL-Ikhlas tiyuh Karta Raya 22 Mei penceramah KH Abdul Syarif Ghofur.

    (3) Kecamatan Tumijajar Masjid Miftahul Ulum tanggal 23 Mei penceramah KH.M Duri Abdul Karim.

    (4) Kecamatan Gunung agung masjid Badrul Ulum tiyuh Sumber Jaya 28 Mei penceramah Ustad Jumantoro.

    (5) Kecamatan Batu putih Tiyuh Totokaton Masjid Nurul iman 30 Mei penceramah Ustad Ulil Absor LC.

    (6) Kecamatan Gunung terang tiyuh Terang makmur 31 Mei penceramah Ustad Jumantoro.

    (7) Kecamatan Pagar dewa Tiyuh Cahyo randu Masjid Nurul Huda 4 Juni penceramah Ustad Ulil Absor LC.

    (8) Kecamatan Lambu Kibang tiyuh Pagar Jaya Masjid Nurul Islam 5 juni penceramah KH Muhyidin Fardi.

    (9) Kecamatan Way Kenanga tiyuh Balam jaya Msajid Al-Anwar 6 juni penceramah Ustad Nur Hadi.

    Dan juga Tambah Mansyur “Tim safari Ramadhan dibagi menjadi 3 tim yang dipastikan jadwal keberangkatan pada jam 15.00 Wib dan 15.30 wib serta penutupan Safari Ramadhan akan hadiri safari Ramadhan Provinsi Lampung” tuturnya. (Angga)

  • Jelang Bulan Suci Ramadhan Pemkab Tubaba Sesuaikan Jam Kerja ASN

    Jelang Bulan Suci Ramadhan Pemkab Tubaba Sesuaikan Jam Kerja ASN

    Tulangbawang Barat(SL) – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1439 H tahun 2018 pemerintah kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memberlakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah kabupaten Tubaba.

    Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 336 tahun 2018 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI pada Bulan Ramadhan,masuk kerja di maju dan waktu pulang jam kerja dikurangi satu jam dari biasanya. Jumlah jam kerja bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima hari atau enam hari kerja menjadi 32,5 jam per minggu.

    Hal ini disampaikan kepala bagian(Kabag)Organisasi A.Benny Oemasin S.H mendampingi Sekretaris Daerah kabupaten Tubaba Herwan Sahri menyatakan perubahan jam kerja selama dibulan Ramadhan tersebut Agar ASN beragama islam yang melaksanakan puasa dapat meningkatkan ibadahnya.

    “Memasuki Bulan Puasa Pemkab Tubaba melakukan perubahan jam kerja bagi ASN yang menjalankan ibadah puasa agar dapat meningkatkan ibadahnya lagi”kata benny saat ditemui diruang kerjanya pada Rabu 16/08/2018.

    Adapun Jadwal perubahan jam kerja tersebut selama bulan Ramadhan 1439 H tahun 2018 diantaranya:

    -Bagi instansi pemerintah yang melakukan lima hari kerja :

    a)Hari Senin sampai dengan Kamis : Pukul 08.00 – 15.00 / waktu istirahat : 12.00 – 12.30

    b) Hari Jumat : pukul 08.00 – 15.30 / waktu istirahat 11.30 – 12.30

    -Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja :
    a) Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu : pukul 08.00 – 14.00 / waktu istirahat : pukul 12.00 – 12.30
    b) Hari Jumat : pukul 08.00 – 14.30 / waktu istirahat : pukul 11.30 – 12.30

    Namun disamping itu juga,Lanjut benny”Walaupun berpuasa,diharapkan kepada instansi Perangkat Daerah Kabupaten Tubaba agar dalam pelayanan publik tetap berjalan dan tidak mengabaikan tugasnya sebagai pelayan masyarakat”tuturnya. (Angga)

  • Simpan Senjata Rakitan Seorang Pemuda Ditangkap

    Simpan Senjata Rakitan Seorang Pemuda Ditangkap

    Tulangbawang Barat (SL) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang bersama Polsek Rawa Jitu Selatan berhasil menangkap YS (17), yang telah menyimpan dan memiliki senpi (senjata api) rakitan beserta amunisi secara illegal.

    Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (16/4/18) sekira pukul 04.00 WIB di rumahnya. “YS yang berprofesi sebagai buruh, warga Kampung Bumi Dipasena Agung, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang,”ujarnya.

    AKP Zainul mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang pemuda yang pernah tertembak kakinya sendiri oleh senpi rakitan miliknya.

    “Berbekal informasi tersebut, anggota saya bersama Polsek Rawa Jitu Selatan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya, saat bertemu dengan pemuda yang ciri-cirinya seperti disebutkan oleh warga, langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan serta ditemukan senpi berikut amunisi yang disimpan oleh pelaku di dalam perahu miliknya di belakang rumah, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tulang Bawang,”urainya.

    Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas berhasil mengamankan satu pucuk senpi rakitan jenis revolver berwarna silver dan 5 butir amunisi call 5,56 mm.

    Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951, tentang larangan kepemilikan senpi dan amunisi secara illegal. “Dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.”tukasnya. (Robert).

  • Menjelang Ramadhan Kapolsek Tumijajar Pantau Harga Sembako di Pasar Daya Murni

    Menjelang Ramadhan Kapolsek Tumijajar Pantau Harga Sembako di Pasar Daya Murni

    Tulangbawang Barat (SL) – Menghadapi jelang ramadhan Kapolsek Tumijajar melakukan kegiatan Pemantauan harga sembako di Kelurahan pasar Daya Murni Kecamatan Tumijajar kabupaten Tulang bawang barat. Pada sabtu (16/5/18) sekira pukul 09:00 Wib.

    Kegiatan yang di ikuti Camat Tumijajar Rasyid. SE, Kapolsek Tumijajar Iptu Aladin. SH, Danramil Tbu Kapt Inf Amirul, Lurah Daya murni bpk. Surya Jaya, Pengurus pasar daya murni bpk Sanuri.

    Kapolsek Tumijajar Iptu Aladin,SH. Menjelaskan, bahwa selain untuk memantau kenaikan harga, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya oknum-oknum pedagang yang nakal. “Biasanya menjelang bulan suci ramadhan, ada oknum yang melakukan penimbunan terhadap sembako tertentu, karna hal ini nantinya dapat menyebabkan melonjaknya harga di pasar,”jelasny.

    Dikatan Aladin, untuk sementara barang-barang yang mulai naik menjelang bulan suci Ramadhan yaitu daging, ayam dan telur. “Untuk kenaikan harga sembako saat ini masih wajar, meskipun ada beberapa kenaikan namun belum signifikan,” katanya.

    Selain itu tim pemantau harga sembako juga melaksanakan pengecekan expair sejumlah makanan disalah satu toko Indomart di pasar Daya Murni. (Robert).

  • Pemkab Tubaba Segera Lakukan Pencairan ADD Guna Pemetaan Batas Wilayah

    Pemkab Tubaba Segera Lakukan Pencairan ADD Guna Pemetaan Batas Wilayah

    Tulangbawang Barat (SL) – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) segera lakukan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dengan upaya pemetaan batas wilayah tiyuh/desa pada pembukaan sosialisasi dan fasilitasi penetapan dan penegasan batas tiyuh.

    Hal itu dikatakan sekretaris daerah kabupaten Tubaba Herwan Sahri,SH.,M,Ap dengan upaya mendapatkan Anggaran Dana Desa (ADD) yang terhambat pada tahun 2019 pemerintah kabupaten Tubaba saat ini lakukan rapat sosialisasi dan fasilitasi mengenai penetapan dan penegasan batas tiap tiyuh/desa diaula gedung Pemkab setempat, desa panaragan, provinsi Lampung, selasa 15/05/2018.

    “Sesuai dengan peraturan Kementerian desa tertinggal dan administrasi wilayah (kemendeswil) yang menjadi terhambatnya ADD kabupaten Tubaba sejak tahun 2015 adalah letak geografis mengenai peta batas tiyuh/desa, maka saat ini kita adakan rapat sosialisasi penetapan dan penegasan batas tiyuh yang saat ini menjadi kendala terhambatnya ADD dikabupaten kita saat ini,” kata herwan sahri saat dikutip sinarlampung.com.

    “Kami tidak mau kehilangan ADD, Maka pada tahun 2019 pemetaan terhadap batas tiyuh akan menggunakan peta anasir GPS serta laporan batas peta tiyuh harus clear ditahun 2019 agar tidak ada hambatan dalam pencairan ADD kedepannya,” cetusnya.

    Herwan sahri juga menambahkan kepada seluruh kepala tiyu/desa yang ada dikabupaten Tubaba diharapkan dukungan mengenai laporan penggunaan DD dan ADD dapat berjalan dengan semestinya karena pemerintah kabupaten Tubaba optimis mendapatkam predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018 yang ke 7 kalinya.

    “Dengan dukungan kepala tiyuh se-tubaba saya berharap laporannya tersusun baik, karena kabupaten kita tetap optimis akan mendapatkan kembali predikat WTP atas laporan keuangan ke-7 kalinya ditahun 2018” tuturnya. (Angga)