Tulang Bawang (SL) – Warga Kampung Jaya Makmur, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, berinisial IJ (23) terpaksa diamankan polisi setelah ketahuan membuat laporan palsu, Selasa 25 Juli 2023.
Menurut polisi, IJ nekad membuat laporan palsu tersebut lantaran kalah main judi online jenis slot. Usut punya usut, uang yang dipakai pelaku untuk deposit itu ternyata milik lapak singkong tempatnya bekerja.
Diketahui pelaku baru dua minggu bekerja di lapak singkong yang berlokasi di Unit 2, Banjar Agung itu.
Agar tidak kena marah, pelaku mempunyai ide membuat laporan ke kantor polisi seolah-olah dirinya korban pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan kerugian Rp8,3 juta.
“Mulanya pelaku datang untuk melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban curas yang terjadi di Kampung Moris Jaya dengan kerugian uang tunai sebanyak Rp8,3 juta,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M. Taufik, melansir Lampung Geh Selasa 25 Juli 2023.
Menerima laporan tersebut, polisi resor setempat langsung memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian tanpa menaruh curiga sedikitpun kepada pelaku.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, polisi mendapati adanya ketidakcocokan antara keterangan pelaku di dalam BAP dengan hasil olah TKP di lokasi kejadian.
Atas kecurigaan tersebut, polisi memutuskan memeriksa handphone pelaku dan didapati bukti transaksi (deposit) permainan judi online jenis slot sebanyak Rp8,3 juta.
Dari situ, akhirnya pelaku mengakui telah membuat laporan palsu, agar tidak kena marah oleh bos pemilik lapak singkong.
Akibat perbuatannya, IJ langsung ditahan di Mapolsek Banjar Baru dan dikenakan pasal 242 KUHP tentang sumpah palsu dan keterangan palsu.
“Pelaku terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Kapolsek. (*/Red)
Bandar Lampung (SL) –Komite Pemantau Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa pembangunan Taman Seribu Bunga yang terdapat replika kapal Nabi Nuh di Simpang Penawar, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Pasalnya pembangunan yang dimulai sejak bulan Juni tahun 2021 itu sudah menelan anggaran mencapai Rp.21.076.997.993 hingga saat ini tidak juga selesai pembangunannya dan dinikmati oleh masyarakat.
Bahkan dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh KPKAD bersama tim media menemukan beberapa sisi bangunan yang belum rampung itu sudah mengalami retakan pada dinding replika kapal, jalan rigid taman, lantai kapal dan dinding mengelupas, kaca dilantai 2 kapal sudah pecah, bangunan tiang toko tempat UMKM mengelupas serta kumuh, beberapa toilet yang belum dipasang kloset dan kran.
“Dari hasil investigasi lapangan, sungguh miris kami melihatnya. Betapa tidak bangunan yang sudah menghabiskan anggaran mencapai Rp21 Miliar lebih itu, kami duga kualitasnya sangat buruk dan diragukan apalagi hingga saat ini pembangunannya tidak ada kejelasan kapan selesai dan dinikmati oleh masyarakat untuk berwisata,” kata Ketua Divisi Advokasi KPKAD Tri Purnama Edy mewakili Ketua KPKAD Gindha Ansori Wayka, Rabu 5 Juli 2023.
Lanjutnya, pembangunan taman yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dengan masuk dalam program prioritasnya bertujuan untuk destinasi baru wisata sangatlah baik, akan tetapi jika hasilnya pun nihil tidak bisa dinikmati masyarkat seperti kondisi saat ini terbengkalai banyak rumput,usang sangat disayangkan.
“Ibaratnya Replika kapal Nabi Nuh di taman seribu bunga itu seperti belum berlayar sudah karam duluan, maka kami meminta kepada KPK untuk turun tangan dan mengaudit pembangunan tersebut. Karena kami nilai pembangunan itu diduga terdapat kerugian negara yang sangat besar,” ujarnya.
Apalagi, tambah Edy, jika kita menelisik lebih jauh dalam proses pembangunan itu, diantaranya pihak rekanan yakni PT Talang Batu Berseri yang sejak awal mengerjakan pembangunan itu molor dari tanggal kalender pekerjaan, pada bula Juli tahun 2021 pembangunan belum mencapai 50% sehingga pada tanggal 15 November 2021 terjadinya pemutusan kontrak dan ditanggal 4 Maret 2022 Dinas PUPR Tulang Bawang mengumumkan proyek lanjutan Taman dan perkerasan jalan di areal taman dengan dimenangkan CV.Sumber Karya Jaya.
“Kemudian ditanggal 19 Juli 2022 dianggarkan juga pembangunan pagar keliling dan drainase disekitar area taman dengan dimenangkan oleh CV.Damar Selaras, dianggarkan lagi penambahan perkerasan jalan rigid dan pemasangan pompa pada taman seribu bunga Simpang Penawar pada tanggal 13 Oktober 2022 dengan dikerjakan CV. Indo Persada, faktanya dari hasil semua proyek tersebut diduga asal-asalan dan tidak berkualitas yang barang tentu merugikan masyarakat dan negara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ditanya perihal langkah apa yang akan dilakukan? Edy mengatakan akan mengirimkan surat kepada KPK jika sedikit pemaparan yang ia ungkap ke media tidak segera direspon.
“Kami rasa, sedikit penyampaian kami ini bisa menjadi modal KPK untuk turun ke Lampung khususnya Kabupaten Tulang Bawang dan mengecek langsung lokasi pembangunan tersebut. Jika penyampaian kami ini belum direspon maka kami akan kirimkan surat ke KPK di Jakarta,”tutupnya.
Sementara itu, Ferdi Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang saat dikonfirmasi hanya membalas “walaikumsalam” saja dan enggan menanggapi pertanyaan awak media alias memilih bungkam. (Tim)
Tulang Bawang (SL)-Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil II meliputi dua Kecamatan Banjar Agung, dan Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang dari Partai Golongan Karya (Golkar) Abdul Rohman punya cara yang unik untuk meraih hati masyarakat dengan ikut berpartisipasi dalam mendukung komunitas mancing, melalui digelarnya kegiatan Mancing Bersama (Mabar) di Kolam Pemancingan Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kamis 29 Juni 2023.
Acara Komunitas Mancing melibatkan warga dari berbagai tempat di dua Kecamatan Banjar Agung dan Kecamatan Banjar Margo yang tergabung dalam komunitas mancing yang berbeda-beda. Acara dimulai pukul 15.00 WIB, diisi dengan kegiatan lomba mancing, pembagian uang tunai.
Pantauan di lokasi, warga sangat antusias mengikuti kegiatan mancing yang salah satunya difalsifikasi oleh bacaleg Partai Golkar, Abdul Rohman, dan Bakal Calon Kepala Kampung Tri Tunggal Jaya Tobing Aprizal, Warga juga sangat senang dengan hadiah berupa uang tunai.
“Hari ini kami menggelar kegiatan mancing yang melibatkan warga di Kecamatan Banjar Agung, dan Kecamatan Banjar Margo. Peserta cukup banyak sekitar 70 orang, menyesuaikan dengan kapasitas tempat,” jelas Abdul Rohman.
Abdul Rohman juga mantan Ketua PWI Tuba itu menyebut acara merupakan support dari dirinya kepada komunitas mancing di Dapil II. Bahkan ia akan mengadakan lomba mancing merebutkan tropi anggota DPRD Tuba Abdul Rohman, jika kelak diberikan amanah menjadi wakil rakyat.
“Ini bukan janji, tapi bentuk kepedulian saya kepada pencinta komunitas mancing yang ada di Tuba. Kenapa tidak kita dukung selagi hobi nya berdampak baik, bagi masyarakat,” jelas Abdul Rohman.
Abdul Rohman mengucapkan terima kasih kepada panitia atas terselenggaranya acara mancing bersama. Dia bangga dengan komunitas mancing yang mengikuti kegiatan ini sangat antusias dan sportif.
Oleh karenanya, menurut Abdul Rohman kegiatan serupa harus terus difasilitasi untuk menyalurkan bakat dan keahliannya dalam memancing. Juga dalam rangka memberi hiburan bagi warga.
“Ini juga upaya, dalam menjalin kedekatan dengan warga, terutama komunitas mancing yang jumlahnya cukup banyak di Dapil II ini,” terang Abdul Rohman. (*)
Tulang Bawang (SL)-Bakal Calon Kepala Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Setiyo Budi Pramono (SBP) memaparkan progres pembangunan kampung bila terpilih menjadi kepala kampung Periode 2023-2029.
SBP yang pernah menjabat Wakil Ketua GP Ansor Mesuji ini dengan lugas memaparkan motivasi, maksud dan tujuan ikut serta dalam pemilihan kepala kampung serentak yang bakal digelar pada 20 September 2023 mendatang.
SBP yang juga pernah menjabat Sekretaris PWI Tuba ini menerangkan bahwa, motivasi dan keinginan menjadi calon kepala kampung, itu semata mata bukan karena keinginan secara pribadi atau nafsu pribadi untuk ingin menjadi kepala kampung atau mengejar jabatan. Atas dasar dorongan dan dukungan mengalir dari unsur elemen masyarakat serta para unsur pemangku kampung yang mendorong untuk maju dalam Pilkakam.
“Atas dasar dorongan, dukungan dan amanah dari para tokoh lintas elemen masyarakat, saya menyatakan siap untuk teguhkan hati dan luruskan niat menjadi calon kepala kampung, dengan satu tujuan membangun kampung,” ujar Setiyo Budi Pramono yang baru saja selesai mengikuti diklat PKD Ansor di Ponpes Darussalam Syafaat, Unit 3, Tulang Bawang, Rabu 28 Juni 2023.
Motivasi menjadi calon kepala kampung hanya satu, yakni ingin membangun kampung. Menjadikan kampung yang lebih maju, mandiri, unggul dan sejahtera. Dengan mengusung ICON Kampung Pelajar. ICON Kampung Warga Makmur Jaya sebagai “kampung pelajar”.
Satu hal yang paling penting dan mendasar menjadi kepala kampung adalah harus mampu memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat. Apa yang dibutuhkan, diinginkan dan diharapkan oleh masyarakat harus bisa diterapkan.
“Mudahkanlah urusan masyarakat, jangan mempersulit masyarakat yang diperlukan dan dibutuhkan masyarakat, terutama dalam hal urusan administratif. Yakinlah, masyarakat tidak minta ini dan itu. Intinya hanya sederhana saja, yaitu permudah urusan yang diperlukan masyarakat, titik. Itu harga mati,” tegas SBP yang juga pernah menjabat Sekretaris Jenderal Partai PKB Tulang Bawang.
Dalam membangun kampung, kata Budi, dilakukan dengan pola membangun kampung secara fisik, membangun secara sumber daya manusia (SDM) dan membangun secara sumber daya alam (SDA).
Setiyo Budi Pramono yang merupakan lulusan Sarjana Strata Satu Fakultas Usuluddin Jurusan Ilmu Sosiologi Politik Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung ini memaparkan, konsep sasaran pembangunan dilakukan secara keadilan sosial, kepentingan sosial, kebutuhan sosial dan manfaat sosial. Disempurnakan dengan pelaksanaan pemerintahan kampung yang transparan atau terbuka.
Orientasi pembangunan kampung, kata SBP dilakukan dengan penyerapan atau pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) yang sudah tersedia, kemudian bersinergi bersama program pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat yang dapat ditarik dan direalisasikan di kampung.
“Memajukan kampung itu diperlukan kecakapan dan kemampuan seorang kepala kampung dalam menelurkan kreatifitas terobosan ide dan gagasan dalam menjemput program pembangunan yang sejatinya telah disiapkan dan disediakan oleh pemerintah. Tinggal bagaimana cara kepala kampung menjemput dan menariknya,” terangnya panjang.
Hal penting selanjutnya adalah, pembangunan di bidang infrastruktur, ekonomi kerakyatan, pendidikan, kesehatan, olah raga, seni kebudayaan, ketertiban, keagamaan, ketertiban dan keamanan harus dapat dilakukan secara selaras sehingga terwujudnya tatanan pemerintahan kampung yang maju, unggul, mandiri dan sejahtera. (*/Mardi)
Tulang Bawang (SL)-Menindaklanjuti oknum pejabat yang diduga aniaya tenaga honorer hingga berdarah-darah, Pendamping Hukum (JW) Indah Meylan menyambangi Dinas Pendidikan Tulang Bawang, Kamis 22 Juni 2023.
Hal tersebut dilakukan guna bertemu Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang, Restu Ilham, untuk mendengarkan secara langsung terkait penjelasannya di media sosial beberapa waktu lalu yang terkesan berbelit-belit.
Namun sayang niatan untuk berjumpa Kadis itu tidak membuahkan hasil, lantaran orang bersangkutan tidak dapat ditemui dengan alasan sedang dinas luar atau mengikuti agenda diklat. Sehingga membuat Indah dan timnya kecewa.
“Sangat disayangkan keinginan kami selaku pendamping hukum dari korban JW untuk berjumpa langsung dengan kadis pendidikan tersebut tidak menuai hasil. Ketika kami hubungi melalui WhatsApp kadis tersebut tidak menjawab,” ucap Meylan dengan nada kesal.
Meylan melanjutkan, di kesempatan itu pihaknya hanya berjumpa dengan Kasubag kepegawaian dan memintanya agar dapat menghubungi Kepala Dinas.
“Kami juga meminta kepada Kasubag kepegawaian agar bisa menghubungi Kepala Dinas Pendidikan tersebut secepatnya untuk meluangkan waktunya bisa berjumpa langsung dengan kami,” kata Indah.
Di sisi lain, Indah juga mengungkapkan, bahwa pihak Polres Tulang Bawang sudah pernah menghubungi, namun Restu Ilham tidak bisa hadir dengan alasan sedang di jakarta mengikuti Diklatpim. Faktanya saat itu dirinya sedang berada di seputaran Pemda setempat mengikuti pelaksanaan penanaman pohon dalam rangka hari lingkungan hidup sedunia.
Kendati demikian, Meylan menilai Kadis Pendidikan Tuba seolah tidak mau tau alias masa bodo dengan permasalahan yang terjadi di instansinya.
“Seharusnya selaku kepala dinas dapat menyikapi polemik di dalam kantornya sendiri tanpa harus menempuh jalur hukum, apalagi yang ada permasalahan adalah bawahannya sendiri. Pertanyaannya di mana letak pertanggung jawabannya dia selaku pimpinan terhadap anak buahnya,” ungkap Indah Meylan kepada beberapa awak media.
Indah berharap Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang agar bisa memberikan keterangan sesuai pada faktanya.
“Jangan terlalu belat-belit agar pihak korban penganiayaan tersebut mendapatkan hak keadilan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” cetusnya. (Mardi)
Tulang Bawang (SL)-Banjir yang menggenangi di Portal Indo Lampung, Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang mengakibatkan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera lumpuh total dan mengalami kemacetan. Sementara waktu, lalu lintas dialihkan ke Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim) Bawang Latak dan Tol Sumatera, Kamis 9 Maret 2023.
Saat meninjau banjir di Portal Indo Lampung, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial (Kesos) Pemkab Tulang Bawang Akhmad Suhary menghimbau agar masyarakat tidak panik dan masyarakat yang hendak menuju Tulang Bawang juga diimbau untuk putar balik, lewat Jalinpantim dan Tol Sumatera (Gerbang Tol Gunung Batin-red) serta sebaliknya dari arah Tulang Bawang menuju Bandar Lampung disarankan melalui gerbang Tol Menggala.
“Kondisi jalan saat ini putus total tidak memungkinkan untuk dilalui, oleh karena itu bagi para pengendara agar putar arah menuju Gerbang Tol Menggala atau melalui Jalan Lintas Pantai Timur Bawang Latak,” ujar Akhmad.
Soal bencana banjir, Suharyo menjelaskan pemerintah daerah sudah membuat posko pengamanan bencana banjir yang terletak di Kampung Bujung Tenuk.
“Posko sudah kita buat, masyarakat sedang dalam proses evakuasi. Mengingat curah hujan masih berlanjut, kemungkinan ketinggian air dapat sewaktu-waktu meningkatkan,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan, saat ini petugas gabungan masih membantu evakuasi warga terdampak bencana banjir. Cuaca mendung dan gerimis masih mengguyur Kabupaten Tulang Bawang dengan intensitas sedang.
Sebelumnya, sejak Rabu malam 8 Maret 2023 hujan deras mengguyur Kabupaten Tulang Bawang dan puncaknya pada Kamis 9 Maret 2023 sekira dinihari 04.00 WIB. Akibat luapan air sungai Tulang Bawang yang meningkat, beberapa wilayah di Kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur itu mengalami bencana banjir. Salah satu tempat terparah yakni di wilayah Portal Indo Lampung, Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala.
Dari insiden itu, setidaknya 25 rumah dan warung kecil milik warga yang terbuat dari kayu semi permanen turut rusak parah akibat terjangan banjir tersebut bahkan 4 rumah diantaranya hancur terbawa arus.
Kepala Pelaksana BPBD Tulang Bawang Kanedi mengatakan kedalaman air saat ini mancapai 1,5 meter di Portal Indo Lampung dan setengah meter di sepanjang jalan kali miring, Kampung Kagungan Rahayu.
“Tidak ada korban jiwa dari bencana banjir ini, Namun 25 rumah terdampak banjir, 4 diantaranya hancur terbawa arus banjir, hewan ternak berupa kambing dan ayam mati serta merendam dua kendaraan roda empat juga badan Jalinsum,” pungkasnya.
Heri salah seorang warga setempat yang terdampak bencana tersebut mengaku kaget. Sebab baru kali ini wilayah tersebut terkena banjir akibat hujan deras sejak semalam dan luapan sungai didekat lokasi. “Baru kali ini airnya sampai setinggi lutut karena di guyur hujan semalaman, kami berharap ada perhatian dari pemerintah,” ungkapnya. (Red)
Tulang Bawang(SL)- Pembagian Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) di Balai Kampung Desa Sungainibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, memicu kerumunan. Warga saling berdesak. Akibatnya satu orang dikabarkan tewas puluhan pingsan.
Korban meninggal dunia bernama Sugiran (55) warga Kampung Waydente itu ikut antri dan berdesak-desakan bahkan terlibat dorong bersama ratusan warga lainnya yang bearasal dari tujuh Kampung di Kecamatan Dente Teladas. Warga antri untuk mendapatkan rapelan tiga bulan BPNT Rp200 ribu perbulan,
Sugiran sempat tergeletak lemas ditengah kerumunan. Sugiran kemudian dilarikan ke rumah bidan desa terdekat untuk dilakukan pertolongan. “Sugiran dibawa oleh Kaur Kampung Sungainibung bersama warga ke tempat praktik saya, Sabtu siang kemarin,” kata Kepala Puskesmas Sungai Nibung, Eradian Ambarwulan.
“Setelah saya periksa ternyata tensi darahnya sangat tinggi. Tidak lama kemudian pasien muntah-muntah dan kejang,” ujar Bidan Desa yang kemudian menyarankan pasien dirujuk ke RSUD Menggala.
Namun pada Minggu pagi 6 Maret 2022. Pasien tersebut meninggal dunia, Kepada wartawan Eradian mengaku tidak pernah dihubungi atau diminta membantu mengawasi pembagian BPNT di Balai Kampung Sungai Nibung itu.
Sementara staf PT Pos Indonesia Cabang Kotabumi, Lampung Utara Marzuki menjelaskan, pembagian BPNT di Kecamatan Dente Teladas dibagi dalam dua zona, yaitu Zona Utara dan Zona Selatan. Untuk Zona Utara terdiri dari tujuh kampung yaitu Kampung Sungai Nibung, Mahabang, Kualateladas, Kekatung, Waydente, Dentemakmur, dan Kampung Teladas.
“Sementara Zona Selatan terdiri dari 5 Kampung yakni Pendowoasri, Pasiranjaya, Bratasena Adiwarna, Bratasena Mandiri, dan Kampung Sungai Burung. Total KPM di Kecamatan Denteteladas ada sekitar 3 ribu penerima,” kataMarzuki, Minggu 6 Maret 2022.
Setiap KPM menerima Rp600 ribu untuk tiga bulan, terhitung untuk Januari, Februari, dan Maret 2022. BPNT tersebut mulai dibagikan sejak Sabtu 5 Maret 2022 hingga Minggu 6 Maret 2022, “Mengenai koordinasi kami telah sampaikan ke pihak Kecamatan Dente Teladas untuk dapat membantu penyaluran BPNT ini,” katanya.
Pemberitahuan ditujukan kepada pihak keamanan dan tenaga kesehatan. “Namun, nyatanya tidak ada petugas keamanan dan tenaga medis di lokasi. Masyarakatnya juga sulit diatur sehingga menimbulkan kerumunan,” kata Marzuki.
Sementara Camat Dente Teladas Suratman saat dihubungi wartawan via telepon mengaku tidak tahu soal kabar tersebut. Camat mengatakan dia tidak mengetahui dan mengaku tidak ada koordinasi terkait penyaluran BPNT di wilayahnya. (Red)
Tulang Bawang (SL)-Bayi laki laki berusia dua hari, yang di buang di Sungai Tulang Bawang di wilayah Cakat, itu adalah buah hasil perkosaan majikannya, saat bekerja di Malaysia. Bayi itu dilemparkan SB (37), suaminya dari ibunya, dari atas Jembatan Cakat, saat dalam perjalanan pulang usai keluar dari rumah sakit. Polisi menemukan petunjuk nama orang tua di gelang tangan bayi yang tak berdosa itu.
Ses (24), warga Kampung Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW), yang di pulangkan Agensi Citra Unggul Pulau Pinang, Malaysia, dalam keadaan hamil tua, Minggu 19 Juli 2020 tiba di Indonesia.
SB suaminya, kemudian membawa Ses ke salah satu Rumah Sakit yang ada di Tulang Bawang untuk melakukan persalinan, Rabu 22 Juli 2020, sekira pukul 17.00 WIB,. Usai persalinan, Jum’at 24 Juli 2020, sekira pukul 20.00 WIB, pasutri tersebut keluar dari Rumah Sakit dan membawa bayi milik mereka yang berjenis kelamin laki-laki menuju ke arah Menggala. Saat melintas di jembatan cakat, SB langsung membuang bayi malang tersebut dengan cara melemparkannya dari atas jembatan ke Sungai Tulang Bawang.
AKP Sandy Galih Putra, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy mengatakan motif pasang suami istri itu membuang bayi malang tersebut karena untuk menutupi malu. Karena saat bekerja sebagai TKW di Malaysia SE menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya dan hamil. “Karena malu, atas kesepakatan berdua akhirnya mereka membuang bayi itu ke Sungai Tulang Bawang,” kata Sandy.
Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan terhadap pasangan sumi istri, SB (37) dan Ny. Ses (24), warga Kampung Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, pelaku pembuangan bayi malang itu, merupakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas menemukan sebuah gelang yang masih melekat di tangan bayi. “Pada gelang tersebut bertuliskan nama ibu kandung bayi malang ini dan juga terdapat tanggal keluarnya dari sebuah rumah sakit,” katanya.
Dari identitas yang ada di gelang tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan mencari tahu pelakunya. Sehingga pelaku pembuangan bayi yang ditemukan nelayan dalam keadaan meninggal dan mengambang di aliran Sungai Tulang Bawang berhasil ditangkap. “Sekira 5 jam, petugas kami berhasil menangkap pasutri tersebut,” kata Sandy.
Menurut Kasat, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang menangkap pasangan suami istri (pasutri) itu di sebuah rumah kontrakan di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Minggu 26 Juli 2020, sekira pukul 13.00 WIB. Sementara bayi itu ditemukan Minggu 26 Juli 2020, sekira pukul 07.40 WIB, di aliran Sungai Tulang Bawang, Dusun Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur.
Keduanya dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 80 ayat 4 Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Akibat perbuatannya, pasutri ini dijerat dengan Pasal 80 ayat 4 Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp4 Miliar,” katanya. (Mardi/red)
Bandar Lampung (SL)-Jalan Poros Rawajitu menuju Simpang Penawar, termasuk arah Mesuji, masih rusak parah. Jalan rusak itu menjadi pemandangan setiap hari sejak puluhan tahu lalu. Bagi warga Rawajitu, seperti hidup berdapingan dan berdamai dengan jalan rusak. Apalagi musim penghujan. Padahal, dalam UU No. 22 tahun 2009 masyarakat bisa menggugat penanggung jawabnya.
“Memang aspal paling rentan oleh air. Maka jika air hujan tidak bisa langsung mengalir ke saluran air di sisi jalan raya dan tergenang untuk beberapa lama, aspal jalan akan terkelupas dan berlubang. Tapi sepertinya, pembangunan dan perawatan jalan sarat korupsi,” kata Rojali, warga Rawajitu, di lokasi jalan rusak, saat dalam perjalanan menuju Tulang Bawang, Selasa 26 Mei 2020.
Jadi, kata Dia, kualitas aspalnya buruk dan kadang tidak ada saluran airnya. Sehingga sudah dapat dipastikan jalan-jalan di Lampung akan cepat hancur kala musim hujan datang. “Ya jadi istilah sekarang kami hidup berdampingi dengan jalan rusak, berdamailah, dan sudah bertahun tahun. Ganti gubernur, bupati, juga sama. Janji janji seribu janji, dan tinggal janji,” kata Rozali,
Menurut Rojali, ruas jalan melintasi Kabupaten Mesuji di Kecamatan Rawajitu Utara dan wilayah Tulang Bawang, termasuk Provinsi rusak parah hingga kini. “Lihat saja mas, sudah lambat. Sekarang tambah lambat, kalo ada kendaraan amblas, atau patas as. Biasa begini, jadi Rawajitu Tulang Bawang bisa empat jam. Pernah 8 Jam, jadi 12 jam baru sampe Bandar Lampung,” kata Rojali.
Selain berlumpur, jalan yang sebagian baru dihampar batu memiliki banyak lubang yang cukup dalam. Kodisi tersebut sangat menyulitkan masyarakat untuk melintas. Kondisi jalan terparah ada di ruas setelah Jembatan Ratu Timur. “Sangat sulit jika kami akan keluar dari Kecamatan Rawajitu Utara karena jalan tersebut merupakan akses utama, selain melalui jalur Tulangbawang yang sama parahnya,” ujarnya.
Padahal, kata dia, Kecamatan Rawajitu Utara yang genap berusia 19 tahun itu adalah salah satu lumbung padi terbesar di Mesuji dengan luas lahan sawah sekitar 10.498,77 hektare. “Kondisi jalan yang baik adalah kebutuhan penting bagi masyarakat untuk mengeluarkan hasil bumi mereka,” ujarnya.
Rojali bercerita, jika jalan berlubang atau rusak, idealnya segera dilakukan perbaikan oleh Pemerintah setempat. Sayangnya persoalan kewenangan memperbaiki jalan seperti terkotak-kotak. Dalam satu wilayah atau kota, tanggung jawab perawatan dan perbaikan jalan berbeda-beda. Ada yang harus dilakukan oleh Pemda setempat namun ada juga yang harus pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, hingga Desa. “Bagi saya ini sangat membingungkan,” katanya.
Karena, katanya dari hasil kuliah dulu, bahwa warga bisa melakukan gugatan hukum kepada pemerintah daerah lantaran kerusakan jalan yang berdampak kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, pemerintah daerah merupakan salah satu penyelenggara jalan yang memiliki tanggung jawab memperbaiki kerusakan.
Dalam pasal 57 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34/2006, wewenang penyelenggaraan jalan ada pada pemerintah dan pemerintah daerah. Turunan pasal tersebut pada ayat 3 juga menjelaskan cakupan wewenang penyelenggaraan jalan daerah yang meliputi jalan provinsi, jalan kabupaten/kota dan jalan desa.
Selain itu, dalam kewenangan dan tanggung jawab penyelenggara jalan telah diatur pada Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 tahun 2009, yaitu : “Penyelenggara Jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas”. Sedangkan Pasal 24 ayat (2) menyatakan :
“Dalam hal belum dapat dilakukan perbaikan Jalan yang rusak sebagaimana dimaksud pada ayat(1), penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada Jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.”
Perintah Pasal 273 ayat (1) jelas, yaitu: “Setiap penyelenggara Jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki Jalan yang rusak yang mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan Kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)”.
Selanjutnya ayat (2) menyatakan:”Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah)”. Ayat (3) menyatakan : “Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah)”.
Selain itu menurut ayat (4): “Penyelenggara Jalan yang tidak memberi tanda atau rambu pada Jalan yang rusak dan belum diperbaiki sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah)”.
Jadi jelas jika penyelenggara jalan, apakah Dinas PU Pemerintah Daerah setempat maupun Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PU lalai menjalankan perintah Pasal 24 UU No. 22 tahun 2009, maka pengguna jalan dapat menuntut secara pidana sesuai dengan Pasal 273 ayat (1), (2), (3) dan (4) tersebut. “Kita belum ada yang bernai dalam menggunakan haknya sebagai pengguna jalan,” katanya.
Dua Wanita Protes Dengan Mandi di Jalan Berlumpur
Protes jalan rusak dua gadis di Rawajitu bermain lumpur
Sebelumnya, dua perempuan warga Kampung Bumidipasena Jaya, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulangbawang, berfoto di jalan berlumpur sebagai protes kepada pemerintah. Dua perempuan berhijab itu kesal lantaran jalan di kampungnya tidak kunjung diperbaiki.
Mereka tampak bergaya seperti model fotografer profesional yang tengah melakukan sesi pengambilan gambar di sebuah kolam renang, dengan santainya mereka bermain air bercampur lumpur yang menggenangi jalan poros Rawajitu.
Sherly Hermaweni salah satu perempuan yang berada di dalam foto tersebut, mengaku aksinya tersebut dilakukan karena terdorong dengan rasa prihatin kondisi jalan di kampungnya yang tidak kunjung di perbaiki pemerintah. “Itu keluh kesah kami disini. Setiap hujan jalan seperti itu. Sedangkan itu jalan setiap hari dilewatin orang untuk pergi ke sekolah, ke pasar, dan ke puskesmas selalu lewat jalan itu,” kata Sherly, dilangsir lampost.co, Kamis, 27 Februari 2020 lalu.
Vickyko Romana P, pria yang mengambil foto aksi kedua perempuan berhijab tengah bermain air berlumpur di tengah jalan itu mengaku, aksi tersebut sebagai sebuah bentuk protes terhadap pemerintah. Foto tersebut, diambil pada Rabu 26 Februari 2020 sekitar pukuk 16.00 WIB, seusai wilayah kampung setempat diguyur hujan.
“Idenya ya datang gitu aja. Kami pemuda dari Kampung Bumidipasena Jaya mau bersuara dengan karya yang santun. Tanpa menjelekkan pemerintah, hanya sedikit menyindir dan tidak menyudutkan pihak tertentu. Intinya mencari perhatian, bahwa kami di pelosok harus melewati jalan yang jelek ini setiap harinya,” kata dia.
Vickyko yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Prana Jaya, Bumidipasena Jaya menyatakan, jalan tersebut merupakan akses utama warga sekitar. “Itu jalan yang sehari kami lewatin untuk keluar masuk ke kampung. Memang ada jalan lain tapi lewat kebun dan juga bukan jalan umum itu jalan perusahaan,” ujarnya.
Saat ini kata dia, kondisi jalan sangat memprihatinkan, karena berlubang dan berlumpur ketika musim penghujan tiba. “Kondisi jalannya berlubang, kalau pas hujan kan tergenang air berlumpur dan tanah liat kan jadi licin, pengendara yang lewat rawan tergelincir. Beberapa titik juga ada yang berupa tanah liat yang amblas jika dilewati kendaraan berat. Kalau musim panas, bebatuan mencuat dan jalanan berdebu,” katanya. (jun/red)
Banjar Agung (SL)-Sebanyak 29 rumah di Kampung Banjar Agung, Tulangbawang, rusak diterjang anging puting beliung, Rabu (11/12) sore. Dilangsir dari banjaragung.desa.id, tidak ada korban meninggal dunia, namun 2 orang mengalami luka ringan dan sedang.
Angin kencang menerjang Banjar Agung sekitar pukul 17:45 WIB. Angin datang dari arah utara menghantam beberapa rumah yang mengakibatkan rumah rusak ringan hingga berat. “Rumah saya paling parah karena dinding jebol dan atap bertebangan,” ujar Rini, warga setempat.
Pj. Kepala Kampung Banjar Agung, Jumilah, S.Pd telah mendata jumlah korban dan melaporkan peristiwa ini kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulangbawang.
“Kami langsung lakukan tindakan berupa pendataan korban, selanjutnya akan kami berikan laporan ke pihak BPBD. Untuk antisipasi, kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan,” ujar Jumilah, Kamis (12/12.
Para warga Kampung Banjar Agung yang rumahnya rusak berharap Pemerintah Kabupaten Tulangbawang segera memberikan bantuan.
Berikut data korban yang diterima sinarlampung.com: