Tag: #Tunjangan Kades dan Perangkat Desa

  • Bupati Lampung Selatan Pangkas Tunjangan Kades dan Perangkat Desa Ancam Mogok Pelayanan

    Bupati Lampung Selatan Pangkas Tunjangan Kades dan Perangkat Desa Ancam Mogok Pelayanan

    Bandar Lampung (SL)-Puluhan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Kalianda protes terkait pemangkasan tunjangan Kades dan Perangkat Desa di Lampung Selatan. Mereka mengancam melakukan mogok pelayanan, saat mengadu ke DPRD Lampung Selatan, Senin, 22 Februari 2021.

    Ketua Apdesi Kecamatan Kalianda Muklis, menyampaikan hal tersebut agara DPRD Lampung Selatan dapat membantu mencarikan solusi agar tunjangan Kades dan Perangkat Desa tidak dipangkas terlalu besar. “Jika, permintaan kami tidak di setujui Pemkab Lamsel. Maka, kami akan mogok kerja memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami minta Komisi A dapat membantu mencarikan solusinya,” katanya dihadapan Ketua Komisi A DPRD Lampung Selatan Bambang Irawan.

    Kades Babulang, Kecamatan Kalianda, Iskandar mengatakan tunjangan kades dan perangkat desa dipangkas berdasarkan peraturan Bupati Lampung Selatan. “Masalah pemangkasan tunjangan Kades dan perangkat desa ini, dapat berdampak pada hajat hidup orang banyak. Maka, kami berharap Komisi A DPRD Lampung Selatan bisa mencarikan solusinya,” ujar Iskandar.

    Menanggapi tuntutan para Kades itu, Ketua Komisi A DPRD Lampung Selatan Bambang Irawan, menyatakan pihaknya segera mencarikan solusi terkait persoalan tunjangan Kades dan Perangkat Desa bersama pihak eksekutif. “Kami dari pihak DPRD Lampung Selatan akan membela Kepala Desa. Sebab, kami juga dipilih oleh rakyat sama hal dengan para Kades,” kta Irawan.

    Kepala Desa Hara Banjar Manis, Zulkifli, mengatakan tahun 2020 pihaknya masih memiliki hutang. Karena, Alokasi Dana Desa (ADD) berkurang. Apalagi, tahun ini ADD dipangkas cukup besar. Dimana tunjangan Kades dan perangkat desa bersumber dari ADD.

    “Tetapi, kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika kami sepakat mogok kerja, maka, pelayanan masyarakat akan terganggu. Untuk saat ini kami tunggu bagaimana solusi dari Pemkab Lampung Selatan,” katanya. (Red)