Tag: UIN Raden Intan Lampung

  • Law Office Gindha Ansori Wayka Sambut 21 Mahasiswa Magang UIN RIL

    Law Office Gindha Ansori Wayka Sambut 21 Mahasiswa Magang UIN RIL

    Bandar Lampung, Sinarlampung.co — Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka (Law Office GAW) menyambut 21 Mahasiswa Magang dari Fakultas Hukum Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) di kantornya, Jl. Tupai 101, Sukamenanti, Kecamatan Kedaton.

    Direktur Law Office GAW, Gindha Ansori Wayka dalam sambutannya mengatakan pentingnya belajar implementasi pengatahuan yang selama ini mahasiswa tempa selama di kampus.

    “Pada moment ini, saya menghimbau mahasiswa yang magang di kantor ini bisa belajar mengasah keilmuan yang didapat di kampus secara nyata dan belajar dengan sungguh-sungguh dalam dunia advokasi hukum,”ujar Gindha yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA).

    Lanjut advokat muda viral di tahun 2023 itu, setiap tahunnya kantor hukum yang dipimpinnya kerap menerima mahasiswa magang dari berbagai Universitas di Lampung dan setelah masa magang berakhir biasanya ada beberapa mahasiswa memilih melanjutkan magangnya secara mandiri dan mengembangkan karir di Kantor Hukum GAW.

    “Dari sebanyak ini, biasanya dari seleksi alam ada beberapa yang melanjutkan magang hingga wisuda. Setelahnya aktif di kantor sampai ada yang jadi advokat, Jaksa, Hakim dan Legal Office, intinya adik-adik setelah magang ini harus memperdalam lagi apa yang sudah dipelajari di kampus dan tempat magangnya,”jelas praktisi hukum yang aktif bermedia sosial itu.

    Selain itu, Gindha Ansori Wayka juga turut mengenalkan beberapa timnya yang hadir. Diantaranya, Iskandar S.H, Ramadhani S.H, Ari Fitra S.H dan Ronaldo S.H, Ana Novita Sari, SH, Fitri NA Kusuma,SH serta beberapa tim yang belum berkesempatan hadir secara langsung.

    Adapun 21 mahasiswa magang UIN RIL tersebut, diantaranya.
    1. Mulya
    2. Salma Khairunnisa
    3. Nurul Aisyah
    4. Muhammad Syahrir
    5. Andesmen
    6. Cywa
    7. Junaidi
    8. Muhammad Adi Saputra
    9. Irwan Lesmana
    10. Ahmad Mofiqul Adip
    11. Alfiyar Ikhsan
    12. Hendri Saputra
    13. M. Fadli Nuansa
    14. Dwika Deni Dewangga
    15. Ahmad Boby Ginfari
    16.Gibran Ramadhan
    17. M. Rizky Andriawan
    18. Fhadhilah Yulina Sari
    19. Jesika Margareta
    20. Risa Yulia Utami
    21. Mareta Jesica Della. (*/Red)

  • Mahasiswa KPI UIN Raden Intan Lampung Angkatan 2021 Gelar Bazzar Commfest Dakara XXI

    Mahasiswa KPI UIN Raden Intan Lampung Angkatan 2021 Gelar Bazzar Commfest Dakara XXI

    Bandar Lampung (SL)- Mahasiswa jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Angkatan 2021 atau 21 UIN Raden Intan Lampung menyelenggarakan Bazar bertajuk Bazar Commfest Dakara XXI di halaman Akademik Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, pada Rabu 14 Desember 2022.

    Kegiatan itu dihadiri oleh jajaran pimpinan Fakultas Dakwah Dan Ilmu Komunikasi (FDIK) diantaranya Dekan, Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Wakil Dekan IIII, Kabag Kasubag dan Seluruh Sivitas Akademika FDIK UIN Raden Intan Lampung.

    Dr. Abdul Syukur sebagai Dekan FDIK dalam sambutannya menyambut baik kegiatan itu. “Meskipun kegiatan ini merupakan kegiatan Jurusan KPI angkatan 2021 namun pada hakekatnya adalah kegiatan kita semua,” kata Abdul Syukur.

    Sementara itu, Achmad Kanzulfikar selaku Dosen pengampu mata kuliah Formatologi acara mengatakan jika kegiatan penyelenggaraan event itu merupakan tugas Ujian Akhir Semester (UAS), sesuai dengan teori yang dipelajari yaitu soal Manajemen Event. Menurutnya, dalam kegiatan itu mahasiswa dapat berkreasi sesuai dengan bakat dan kemampuan yang dimiliki.

    “Semua kegiatan ini diselenggarakan berkat bantuan Sponsorship, Mahasiswa yang terdiri dari seluruh kelas angkatan 21 KPI semester 3 dari kelas A hingga G yang berjumlah 7 kelas juga berpartisipasi mulai dari menjadi pembawa acara, penari hingga mengisi stand/tenant untuk menjual berbagai macam produk,”ujarnya.

    Meisya Sholiwati selaku panitia bazar mengungkapkan rasa syukurnya “Alhamdulilah acaranya lancar, kita juga dapat sponsor dari salah satu dosen yaitu pak kanzulfikar berupa tenda tarub, mobil pick up, banner angkatan, dan background Photobooth. Selain dari dosen kita juga dapet sponsor dari teras Kito, sekala dan pagar alam yang bentuk sponsornya adalah uang dan feedback untuk mereka adalah stand bazzar untuk produk mereka,”ungkap Meisya

    Diketahui kegiatan itu berlangsung hanya selama sehari dan diisi dengan berbagai macam dagangan mulai dari makanan kekinian seperti bakso mercon, ceker mercon, potato ball, nasi kucing dan aneka bakar bakaran. Selain itu ada Live Music Band, Solo Song Competition, Thrifting, Seminar Bedah Film, dan Food Competition dan lebih menariknya lagi dari bazar yang diadakan oleh salah satu tema Raveena Fest mereka memberikan serifikat dan bingkisan bagi para pemenang lomba makanan. (Mutia Mahasiswa Magang UIN RIL/Red)

  • Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Dirikan Lamban Juang Literasi di Pesibar

    Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Dirikan Lamban Juang Literasi di Pesibar

    Pesisir Barat (SL) –  Lamban Juang Literasi yang didirikan oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN-DR) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung di Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat yang baru saja diresmikan kemarin, Jumat, 30 Juli 2021. Pendirian Lamban Juang Literasi ditinjau langsung oleh Rektor Universitas Islam Negeri  Raden Intan Lampung Prof. Dr. Muh. Mukri, M.Ag., Minggu, 1 Agustus 2021.

    Koordinator kelompok KKN-DR Pekon Walur, Rudiyalloh mengatakan, Lamban Juang Literasi ini diresmikan langsung oleh Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. H. Agus Istiqlah, S.H.,M.H yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat.  Serta dihadiri oleh Pejabat Tinggi Daerah Kabupaten Pesisir Barat serta organisasi kepemudaan se-Pesisir Barat.

    “Lamban Juang Literasi ini kami dedikasikan untuk masyarakat Pesisir Barat agar bisa meningkatkan minat baca dan berwisata dengan lebih bermutu”, kata Rudiyalloh.

    Dalam kesempatan ini, Rudiyalloh menambahkan ucapan terimakasih kepada Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung dan Wakil Rektor II  Dr. Asriani, S.H.,M.H serta seluruh rombongan civitas akademika Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung yang sudah datang dan meninjau Lamban Juang Literasi tersebut.

    “Harapannya Lamban Juang Literasi ini bisa menjadi binaan Kampus Hijau UIN Raden Intan Lampung”, lanjut Rudiyalloh.

    Sementara itu, Rektor UIN Raden Intan Lampung mengatakan rasa bangganya kepada mahasiswa KKN-DR UIN Raden Intan Lampung di Pekon Walur dan akan memfasilitasi buku-buku untuk menambah bahan bacaan di Lamban Juang Literasi.

    “Saya datang kesini untuk silaturahmi dan meninjau langsung program mahasiswa KKN-DR di Pekon Walur Pesisir Barat yang sukses dan diakui oleh Pemerintah Daerah Pesisir Barat”, ujar Prof. Dr. Muh. Mukri, M.Ag.

    “Persoalan literasi adalah persoalan kita bersama dan Lamban Juang Literasi ini saya apresiasi sebagai suatu program KKN yang sangat keren. Oleh sebab itu kami sengaja berkunjung untuk melihat dan meninjau apa yang baru saja diresmikan Bupati Pesisir Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Pesisir Barat”, tambah Rektor UIN Raden Intan Lampung.

    “Sekali lagi saya memberikan apresiasi dan terimakasi.  InsyaAllah kedepannya kita akan terus follow up agar lebih baik lagi dan berkontribusi untuk Pesisir Barat, ” lanjut Prof.Dr. Muh. Mukri, M.Ag “.

    Rektor UIN Raden Intan Lampung berpesan agar selalu semangat dan tetap menjaga kesehatan tubuh di masa pandemi ini. (red)

  • Belum Ada Tindak Tegas dari Rektor UIN Lampung Terkait Oknum Dosen Dugaan Pelecehan

    Belum Ada Tindak Tegas dari Rektor UIN Lampung Terkait Oknum Dosen Dugaan Pelecehan

    Bandarlampung (SL) – Belum adanya tindakan tegas oleh pihak Rektor UIN-RIL soal oknum dosen yang dilaporkan mahasiswinya atas dugaan tindak asusila membuat masyarakat menduga-duga ada apa dengan kampus UIN ? bahkan sengkarut ini juga “Menguji Nyali” sang Rektor untuk segera tegas menon-aktifkan Dosen SH.

    Pasca ramainya teguran dari berbagai pihak, kini giliran Tokoh Agama dan Forum kerukunan umat beragama (FKUB) Lampung Utara yang meminta Rektor UIN-RIL, M Mukri sebagai pemegang tampuk tertinggi di instansi pendidikan itu untuk ‘mengamankan’ terlebih dahulu oknum dosen terlapor berinisial SH.

    “Amankan dulu atau simpan dulu oknum dosen terlapor itu jangan ‘dipajang-pajang’ atau dimunculkan dulu di kampus itu, ini hanya akan membuat orang menduga-duga, ada apa dengan pimpinan UIN kok terkesan diduga tidak tegas,”Ungkap Ketua FKUB Lampura, H Sihul Ali saat ditemui dikediamanya di Kotabumi, Senin (06/02/2019) lalu.

    Ketua FKUB Lampura, Sihul Ali meminta Mukri untuk bijak mencermati masalah ini, sebab bila tidak, secara otomatis akan berpengaruh pada lembaga pendidikanya, selain akan membuat menurunya kepercayaan masyarakat, kasus ini juga akan membuat Mukri terus disoal dan didera kritikan pedas bila belum ada tindakan tegas.

    “Kalau masalah ini terus disorot saya yakin kepercayaan masyarakat akan turun terhadap lembaga pendidikanya, Saya yakin Pak Mukri seorang bijak, maka ada baiknya ‘amankan’ dulu oknum dosen itu supaya suasana tenang,”Tegas mantan pegawai Depag itu.

    Sejauh ini pihak rektorat UIN-RIL selalu beralasan telah menyerahkan oknum dosen SH kepada penegak hukum, tetapi disisi lain sebagai sangsi intern sementara belum ada terhadap SH, ia masih melenggang bebas dikampus untuk mengajar seakan tidak ada sesuatu terjadi.

    “Sampai saat ini anak saya selalu mengatakan takut dan merasa ‘Dihantui’ bila melihat atau berpapasan dengan dosen SH dikampusnya, kenapa sih kok masih bebas saja padahal sedang bermasalah,”Ungkap Ibu Korban dugaan pelecehan seksual yakni Inisial NI.

    Adapun masalah lain yang dirasakan oleh pihak keluarga ialah rasa ketakutan yang besar dan rasa beban sosial yang amat berat ditengah masyarakat lantaran peristiwa itu, sehingga mereka menyebut PIIL bagi mereka untuk menerima secara ajkal sehat pinangan damai yang diajukan Utusan UI saat itu.

    “Saya ini rakyat kecil apalah daya, saya juga jauh, kalau saja saat itu saya dekat memang sudah saya maki itu orang (oknum dosen), bagi kami Lampung, sudah PIIL rasanya, apalagi kalau cuma datang ketemu minta maaf tapi orangnya gak ada takut cuma ngutus orang” keluhnya. (net)

  • PBHI Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Raden Intan Lampung

    PBHI Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Raden Intan Lampung

    Bandarlampung (SL) – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) wilayah Lampung, mengecam keras dugaan tindak asusila di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung oleh seorang oknum dosen. Selain meminta polisi bertindak tegas, PBHI juga berencana membuka posko aduan untuk para korban yang diduga mendapat pelecehan seksual di kampus berbasis Islam terbesar di Lampung ini.

    Ketua PBHI Lampung, Aswan Abdulrachman menjelaskan, sikap ini diambil karena PBHI Wilayah Lampung memiliki rasa keterpanggilan, terkait ramainya pemberitaan adanya korban dugaan pelecehan seksual yang diketahui lebih dari satu orang oleh satu oknum dosen yang sama. “Untuk memenuhi rasa keadilan kami mendorong pihak kepolisian agar segera mengungkap pelaku dugaan ‘predator wanita’ ini,” kata dia, Rabu (23/01/2019).

    Ia berujar, tidak menutup kemungkinan PHBI juga berencana akan segera membuka posko di UIN Raden Intan Lampung. “Sekarang kami sedang konsultasi dengan teman-teman bagaimana teknisnya, karena ini sudah bahaya menurut informasi yang kami terima kabarnya korban lebih dari satu,” ujar Aswan.

    Ramainya dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Sosiologi Fakultas Ushuludin UIN Raden Intan Lampung, inisial SH terhadap seorang mahasiswi, EP (20) ini menjadi viral lantaran kasusnya ramai diperbincangkan oleh publik bagaimana tidak kampus yang seharusnya memelihara norma-norma sosial justru diduga dirusak oleh oknum pengajar atau oknum dosennya sendiri. “Harus diproses secara tegas, oknum dosen yang citranya jadi panutan kok malah berbuat demikian. Kan tidak pantas itu. Lawan. Lanjutkan proses hukum,” tegasnya.

    Diketahui, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Raden Intan Lampung, Dedy Indra Prayoga mengaku dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen, SH bukan hanya mahasiswi, EP. “Yang terdeteksi sejauh ini 3. Di luar EP, tapi yang 1 belum berani dimintai keterangan,” kata Dedy.

    Kendati demikian, menurut dia korban lain belum bersedia dimintai keterangan ihwal dugaan pelecehan seksual yang menimpa mereka. “Sebelum-sebelumnya sudah ada beberapa korban, tapi belum semua bersedia untuk dilaporkan juga untuk dimintai keterangan, sejauh ini masih proses juga untuk mengumpulkan korban-korban sebelumnya,” kata dia.

    Lantas, dugaan pelecehan seksual itu apakah dilakukan oknum dosen yang sama atau ada oknum dosen lain? “Oknum (SH) yang sama,” tandasnya.

  • Andi Surya: Selamatkan Kampus UIN dari Oknum Dosen Terduga Predator Kaum Perempuan

    Andi Surya: Selamatkan Kampus UIN dari Oknum Dosen Terduga Predator Kaum Perempuan

    Bandarlampung (SL) – Menanggapi berita-berita yang bertebaran di media-media online yang menyatakan bahwa diduga lebih dari satu korban pelecehan seksual di lingkungan Kampus UIN yang dilakukan oknum dosennya, membuat banyak keprihatinan yang muncul dari masyarakat Lampung.

    Terkait hal ini, Senator Lampung Andi Surya, menyatakan bahwa meskipun masih dugaan namun tiada api jika tiada sekam yang terbakar. “Saya sungguh sangat prihatin, dengan berita-berita itu seolah-olah kaum perempuan terzolimi di kampus yang berbasis agama ini. Mahasiswi adalah representasi kaum perempuan yang wajib kita lindungi, tidak bisa dibiarkan begitu saja dugaan pelecehan seksual yang katanya lebih dari satu mahasiswa di Kampus UIN”, tutur Andi Surya.

    “Di situ ada adik, anak, keponakan, atau cucu-cucu kita yang sedang menimba ilmu agama maupun ilmu umum lainnya, tentu kita tidak ingin ada oknum-oknum dosen predator yang menjamah anak-anak perempuan kita ini”, sebut Andi Surya.

    “Saya menghimbau seluruh komponen dan elemen masyarakat Lampung untuk mencermati masalah ini dengan sungguh-sungguh, karena berita yang beredar diduga ada 4 mahasiswi yang dilecehkan. Ketua PMII Komisariat UIN Raden Intan, menurut berita-berita media online, menyatakan ada lebih 4 mahasiswi diduga terlecehkan oknum dosen. Satu telah lapor polisi. Satunya masih belum mau terbuka. Mari kita bersatu membela anak-anak perempuan kita dari oknum dosen UIN predator mahasiswi. Selamatkan Kampus UIN dari oknum dosen predator perempuan”, tutup Andi Surya.

  • Andi Surya: Saya Punya Tugas Konstitusional dan Imunitas Terkait Pernyataan Dugaan Pelecehan Seksual di UIN

    Andi Surya: Saya Punya Tugas Konstitusional dan Imunitas Terkait Pernyataan Dugaan Pelecehan Seksual di UIN

    Bandarlampung (SL)  – Terkait sikap IKA UIN yang akan melaporkan Andi Surya, Anggota DPD RI, kepada Kepolisian dan tidak akan mendukung dia sebagai anggota DPD RI pada periode selanjutnya sebagai ekses pernyataan yang bersangkutan bahwa UIN Lampung ‘sarang maksiat’ dalam kaitan dengan pelecehan seksual yang diduga dilakukan dosen berinisial SH kepada salah seorang mahasiswi di Kampus UIN.

    Andi Surya menjelaskan saat dimintai tanggapan tentang pernyataan Een Riansah (Ketua Klasika) bahwa sudah tiga kali dalam tiga tahun terakhir terjadi pelecehan seksual di UIN. “Bahwa jika benar info Een Riansah maka berarti UIN dijadikan sarang maksiat oleh oknum dosen karena disebutkan olehnya terjadi 3 kali dalam 3 tahun terakhir yang artinya ada perbuatan asusila yang berulang kali. Karenanya coba di baca dan dipahami kalimat secara utuh jangan dipenggal atau dipotong”, ucap Andi Surya.

    Dirinya melanjutkan, sebagai anggota DPD RI diminta tanggapan tentu harus berpendapat soal dugaan tindak asusila di kampus berbasis agama yang nota bene milik negara dan berada dalam lingkup tugas konstitusi pengawasan saya sebagai anggota parlemen asal Lampung.

    “Saya punya kewenangan dan hak konstitusional untuk mengkritisi ketidakadilan dan menyampaikan kepada khalayak dan aparat hukum, apalagi ini soal dugaan pelecehan seksual yg terjadi di daerah pemilihan saya. Kewenangan konstitusional ini dijamin oleh UUD45 dan UU MD3, jadi saya tidak sembarangan membuat pernyataan. Jelas saya sebutkan bahwa tindak pelecehan seksual ini diduga dilakukan oleh oknum dosen, bukan oknum IKA UIN atau oknum mahasiswa. Seyogyanya IKA UIN dan mahasiswa UIN ikut mendukung pernyataan saya agar proses hukum bisa berjalan terhadap terduga pelaku pelecehan seksual”, papar Andi Surya.

    Perlu dipahami korbannya adalah mahasiswi yang merupakan bagian keluarga besar UIN artinya bagian baik dari mahasiswa aktif maupun IKA UIN di mana korban sedang berjuang menuntut keadilan terhadap pelecehan seksual yang dialami yang seharusnya wajib kita bantu.

    “Karenanya untuk membuktikan semua kebenaran mari sama-sama kita kawal masalah ini, bukan justru mengkriminalisasi saya ke polisi dan mengaitkan dengan pemilihan DPD RI April 2019. Sebagai anggota parlemen tentu saya harus menjalankan fungsi pengawasan yang dijamin konstitusi”, jelas Andi Surya.

    Selanjutnya, dirinya menerangkan, bahwa anggota parlemen memiliki hak imunitas yang dilindungi UUD45 dan UU MD3, anggota DPD RI tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPD ataupun di luar rapat DPD yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPD, urai Andi Surya.

    “Oleh karenanya, jika IKA UIN Lampung berniat mengkriminalisasi saya ke polisi maka saya juga memiliki hak yang sama, yaitu dengan dugaan menghalang-halangi tugas, hak, kewenangan dan kehormatan konstitusional saya sebagai Anggota Parlemen maka saya akan lapor ke Bareskrim Polri”, jelas Andi Surya.

    “Bagi saya tidak masalah terpilih atau tidak sebagai Senator pada periode yang akan datang, yang jelas saya berdoa, berusaha dan bekerja sebaik-baiknya, apapun hasilnya itu urusan rakyat yang memilih dan saya percayakan pada ketentuan Allah SWT”, tutup Andi Surya. (TeAm)

  • Kampus Untuk Belajar Bukan Syahwat

    Kampus Untuk Belajar Bukan Syahwat

    Oleh: Andi Priyadi

    Dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Islami Negeri (UIN) Raden Intan Lampung benar-benar memukul kita semua.

    EP (20) Mahasiswi Fakultas Ushuludin UIN Raden Intan Lampung yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang merupakan Ketua Kopri (PMII Puteri) rayon Ushuludin, diduga mendapatkan pelecehan seksual oleh dosen sosiologi, SH.

    Meski belum terbukti di mata hukum, namun insiden ini menjadi renungan kita agar menjadi mawas diri dalam menjaga adik-adik, anak-anak kita agar kejadian serupa tidak terulang. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua, karena dugaan pelecehan seksual tidak mengenal waktu, tempat dan pelaku.

    Sejatinya dugaan pelecehan seksual di kampus yang menyeret nama oknum dosen dan memangsa mahasiswi bukanlah kali ini terjadi.

    Belum lekang ingatan kita ihwal dugaan pelecehan seksual yang dialami DCL mahasiswi Universitas Lampung (Unila). CA sang dosen pembimbing skripsi, DCL terbukti melakukan pelecehan seksual berkali-kali pada DCL dan berujung vonis hakim menjatuhkan hukuman penjara 16 bulan untuk CA.

    Namun terlepas dari itu, yang membuat penulis dan publik merasa terpukul karena kasus pelecehan seksual justru terjadi di lingkungan perguruan tinggi berbasis agama terbesar di Lampung.

    Hal ini sangat miris terlebih ini dilakukan oleh oknum pendidik yang harusnya memberikan contoh moral yang baik pada anak didiknya. Jika dugaan pelecehan seksual yang ‘diajarkan’ oknum dosen pada mahasiswanya, lantas apa yang akan diimplementasikan mahasiswa pada publik?.

    Ada baiknya, dosen-dosen yang baik secara moralitas maupun iman dan taqwa yang ada di UIN Raden Intan Lampung, karena ini lembaga kampus berbasis agama maka selayaknya para dosen di kampus yang berbasis agama dibentengi oleh tuntunan nilai-nilai agamis.

    Sehingga diperoleh sumber daya dosen yang memiliki keseimbangan antara ilmu dan iman dan taqwa.

    Sejatinya, kampus adalah palang pintu idealisme, norma, dan darma bakti kepada nusa bangsa agama. Kampus seharusnya menjadi tempat di mana anak-anak bangsa dididik menjadi insan-insan handal yang tangguh menghadapi masa depan melalui Tridarma Perguruan Tinggi, bukan menjadi objek hasrat seksual oknum dosen. Penulis bukanlah orang bersih, namun risih dengan keadaan seperti.

    Penulis menyarankan, agar Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Moh. Mukri tidak melindungi oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual ini dan perkara ini segera diproses secara hukum maupun administratif. Kalau perlu sementara oknum dosen terduga ini dicutikan lebih dahulu, bahkan jika terbukti lakukan pemecatan sesuai UU dan peraturan. Karena pendidikan yang tinggi dan reformasi di segala bidang percuma tanpa adanya pendidikan moral yang tinggi.

  • Andi Surya: Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UIN, Oknum Dosen Kehilangan Iman dan Akal Sehat

    Andi Surya: Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UIN, Oknum Dosen Kehilangan Iman dan Akal Sehat

    Bandarlampung (SL) – Pernyataan penanggungjawab kelompok studi kader (Klasika) Een Riansah bahwa kasus pelecehan seksual di kampus UIN Raden Intan bukan yang pertama, sebelumnya dia menyatakan pernah terjadi tiga kasus pelecehan seksual dalam tiga tahun terakhir (Lampost, 12/01/19) mengundang komentar dari Senator Lampung, Andi Surya, ketika diminta pendapatnya.

    “Ini fakta luar biasa jika benar pernyataan Penjab Klasika Een Riansah, Kampus UIN sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi yang berbasis agama justru menjadi sarang maksiat dan hasrat seksual oknum dosen. Meskipun saya percaya bahwa ini hanya segelintir kecil oknum dosen UIN”, ujar Andi Surya.

    Dilanjutkannya, kampus adalah palang pintu idealisme, norma, dan darma bakti kepada nusa bangsa agama. “Apakah oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan ini sudah kehilangan akal sehat dan keimanannya?”, ujar Andi Surya.

    “Kampus seharusnya menjadi tempat di mana anak-anak bangsa di didik menjadi insan-insan handal yang tangguh menghadapi masa depan melalui Tridarma Perguruan Tinggi, bukan menjadi objek hasrat seksual oknum dosen. Saya menjadi kehilangan kata-kata untuk menyampaikan gejala immoralitas yang terjadi Kampus UIN ini”, sambung Andi Surya.

    Dilanjutkan olehnya, kenapa terjadi seperti ini, tahun lalu saya pernah mengkritisi perihal UIN yang dalam proses penerimaan mahasiswa baru cenderung mengabaikan nisbah dosen. Jumlah mahasiswa sekitar 28 ribu namun hanya dilayani sekita 400-an dosen, sisanya adalah dosen-dosen paruh waktu atau dosen luar biasa yang tidak memiliki NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional). “Saya menduga ini ada hubungannya, karena mentarget rasio dosen berbanding jumlah mahasiswa puluhan ribu bukan pekerjaan mudah, sehingga diduga terekrut oknum dosen yang kurang memiliki kapabilitas dalam hal moral, iman dan taqwa”, ujarnya.

    Untuk itu, ia menyarankan kepada pimpinan UIN, pertama, tidak melindungi oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual ini dan segera proses secara hukum maupun administratif. Kalau perlu sementara oknum dosen terduga ini dicutikan lebih dahulu, jika terbukti lakukan pemecatan sesuai UU dan peraturan.

    Kedua, lakukan evaluasi dan pembinaan kepada dosen-dosen baik secara moralitas maupun iman dan taqwa karena ini lembaga kampus berbasis agama maka selayaknya para dosen di kampus yang berbasis agama dibentengi oleh tuntunan nilai-nilai agamis.

    “Ketiga, jika ingin mengejar rasio dosen terhadap mahasiswa, lakukan proses rekrutmen dosen secara benar dan memenuhi standar etik pengajar, bukan hanya ilmu saja tetapi tekanan pada aspek perilaku dan etika sehingga diperoleh sumber daya dosen yang memiliki keseimbangan antara ilmu dan imtaq”, tutup Andi Surya. (rls)

  • Dugaan Pelecehan Seksual, Wadek I Fakultas Syariah : Ini Masalah Internal UIN!

    Dugaan Pelecehan Seksual, Wadek I Fakultas Syariah : Ini Masalah Internal UIN!

    Bandarlampung (SL) – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen UIN Raden Intan Lampung telah menjadi persoalan hukum seiring bergulirnya perkara itu ke kepolisian. Semua pihak karena itu diminta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

    Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Raden Intan Dr KH Khairuddin Tahmid menyampaikan hal itu dalam siaran persnya, Minggu (13/1/2019). “Mari kita sikapi persoalan ini secara arif dan bijaksana. Kita hormati prosesnya”, imbau Khairuddin yang juga Ketua Umum Majelis UIama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung ini.

    Menurut dia, biarlah aparat penegak hukum yang menanganinya hingga sampai kepada kesimpulan bersalah atau tidaknya terduga. “Saya mengimbau orang dengan makom tokoh atau siapa pun dapat mengindahkan, menghormati, dan menghargai salah satu azas hukum, praduga tak bersalah”, tandas mantan Ketua PWNU Lampung ini.

    Dia meminta tidak buru-buru menjustifikasi seseorang bersalah atau tidak sebelum terbukti secara hukum. Khairuddin juga menyatakan bahwa masalah ini berada dalam lingkup internal UIN Raden Intan. Terduga dan korban sama-sama bagian civitas akademika salah satu perguruan tinggi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

    Karenanya, sangat bijaksana bagi pihak-pihak eksternal untuk menahan diri dengan tidak memberikan berbagai pernyataan, apalagi yang cenderung tendensius dan menyudutkan institusi UIN Raden Intan. “Ini merupakan masalah internal UIN Raden Intan. Urusan rumah tangga UIN. Mestinya pihak-pihak luar menghormatinya. Tidak elok bersikap mencampuri urusan orang lain, apalagi yang tidak terkait dengan dirinya,” ujar Khairuddin.

    Dia menegaskan pihak-pihak eksternal dalam menyampaikan pandangan yang bisa berdampak luas di masyarakat, sebaiknya memilih diksi yang bermartabat. Jangan mudah mengeneralisasi satu persoalan dengan tidak tepat dan proporsional.

    Rektor UIN Prof Dr KH Mohammad Mukri MAg  menambahkan, UIN Raden Intan sebagai institusi perguruan tinggi kini sedang tumbuh dan berkembang pesat. Bukan hanya skala Lampung, namun juga nasional. Banyak sekali prestasi yang membuatnya kini menjadi salah satu kampus terkemuka di Indonesia.  “Mestinya ini dilihat secara objektif. Jangan gara-gara satu kasus yang bersifat individual, lalu digeneralisasi, dinilai seolah-seolah seluruh institusi UIN-nya yang bermasalah,” ingatnya. (net/silo)