Tag: UKW

  • PWI Lampung Akan Menggelar UKW Angkatan XXVI

    PWI Lampung Akan Menggelar UKW Angkatan XXVI

    Bandarlampung(SL)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung kembali akan melaksanakan uji kompetensi wartawan (UKW), hal itu disampaikan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah.

    Menurutnya UKW Angkatan XXVI itu akan dilaksanakan pada tanggal 25 dan 26 Maret 2022. “Untuk Pra UKW akan dilaksanakan pada 24 Maret. Dilanjutkan dengan diskusi publik,” kata Wira saat Rapat Persiapan di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Selasa 1 Maret 2022.

    Dia menjelaskan, dalam UKW itu, PWI menyiapkan kuota 36 orang yang terdiri dari enam kelas: satu kelas UKW jenjang utama, satu jenjang madya dan empat jenjang muda. “Jadi kuota yang disiapkan maksimal 36 orang atau enam kelas,” ujarnya.

    Dia pun mempersilahkan bagi wartawan yang ingin mengikuti UKW Angkatan XXVI bisa langsung mendaftarkan diri ke Sekretariat PWI. Sementara, Sekretaris PWI Lampung Andi S Panjaitan menambahkan, untuk biaya pendaftaran jenjang utama Rp2,5 juta perorang.

    “Kemudian peserta jenjang madya membayar uang pendaftaran Rp2 juta dan jenjang muda Rp1,5 juta,” kata Andi.

    Dia berharap, bagi wartawan yang ingin mengikuti UKW agar mendaftar secepatnya. “Mengingat keterbatasan kuota, jadi kita minta agar secepatnya mendaftar. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan berkoordinasi dengan sekretariat PWI Provinsi Lampung,” terangnya. (Red)

  • Jelang Akhir Tahun, PWI Lampung Timur Agendakan Tiga Kegiatan Besar

    Jelang Akhir Tahun, PWI Lampung Timur Agendakan Tiga Kegiatan Besar

    Lampung Timur (SL) – Ketua PWI Lampung Timur, Musannif Effendi mengatakan bahwa dalam waktu dekat PWI Lampung Timur akan melaksanakan beberapa agenda penting., Senin, 25 Oktober 2021.

    Akhir bulan, akan melaksanakan Pekan Olahraga Seksi Wartawan (Porsiwo) dan bulan November, Pekan olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) ke Jogja, kemudian bulan Desember 2021 melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

    “Syukur Alhamdulillah, dalam waktu dekat, PWI akan melaksanakan beberapa kegiatan, untuk itu saya instruksikan kepada seluruh agar bisa ikut mensukseskan beberapa agenda tersebut,” ujar Musannif Effendi.

    Rapat agenda tersebut, dihadiri hampir semua anggota muda dan biasa pengurus harian PWI Lampung Timur dan siap untuk mensukseskan kegiatan tersebut. (Wahyudi)

  • Gelar UKW XXII, PWI Gratiskan Kuota 50 Persen

    Gelar UKW XXII, PWI Gratiskan Kuota 50 Persen

    Bandar Lampung (SL) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang ke XXII pada 26-28 Maret 2020.

    Dalam rapat pengurus yang digelar di Balai Solfian Akhmad (markas PWI Lampung) Selasa (18/2/2020) itu, diputuskan Kepala Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI) Lampung Andi Pandjaitan sebagai Ketua Pelaksana UKW ke XXII.

    Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian mengatakan, penggratisan 50 persen kuota peserta itu untuk memfasilitasi wartawan yang ingin berkompeten, namun tidak memiliki biaya pendaftaran untuk ikut UKW.

    ”Jadi, ini wujud kepedulian PWI agar jumlah wartawan di Lampung yang berkompeten terus bertambah,” ujarnya.

    Namun, kata dia, kuota gratis 50 persen itu hanya diperuntukkan bagi wartawan yang selama ini bertugas meliput di Pemprov Lampung.

    ”Kuota gratis 50 persen itu juga bukan hanya untuk anggota PWI saja, tetapi juga diberikan kesempatan bagi wartawan yang tergabung di organisasi profesi wartawan lainnya. Syaratnya, sehari-hari dia bertugas meliput di Pemprov Lampung,” paparnya.

    Sementara, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Lampung Wirahadikusumah mengatakan, persiapan jelang kegiatan telah dilakukan. Untuk jumlah peserta, kuota yang disediakan adalah 30 orang. Karenanya, 15 peserta akan digratiskan biaya pendaftarannya.

    ”Namun tidak menutup kemungkinan kuota ditambah menjadi 60 peserta terbagi menjadi dua kelas. Bergantung jumlah pendaftarnya nanti,” jelasnya.

    UKW sendiri, terus dia, akan dibuka menjadi tiga kategori. Yakni muda dengan biaya pendaftaran sebesar Rp1.250.000,  madya (Rp1,5 juta), dan utama (Rp2.250 juta).

    ”Sama seperti tahun lalu, UKW akan digelar selama tiga hari. Hari pertama digelar Pra UKW, kemudian dua hari berikutnya pelaksanaan ujian,” pungkasnya.(rls)

  • Juniardi: UKW Penting Sebagai Pembeda Kualitas Wartawan

    Juniardi: UKW Penting Sebagai Pembeda Kualitas Wartawan

    Bandralampung (SL)-UKW penting, bisa membedakan kualitas wartawan, karena kini di Lampung khususnya banyak orang mendirikan media bukan untuk tujuan jurnalisme, yaitu memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan berita, tapi dalam praktek abal-abal, media sengaja didirikan sebagai alat untuk memudahkan pemerasan terhadap orang, pejabat, pemerintah daerah, maupun perusahaan, atau kepentingan lain diluar jurnalisme.

    Paparan diatas disampaikan oleh Wakil Ketua PWI Lampung Bidang Pembelaan Wartawan, Juniardi, SIP., MH., menanggapi seberapa penting Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi keberhasilan kinerja Jurnalistik dalam negeri, khususnya Provinsi Lampung dalam menjalankan fungsi sebagai pilar demokrasi. Bandar Lampung, Kamis (06/12/2018).

    Lebih lanjut, Juniardi menjelaskan berbagai dinamika yang terjadi, terutama sejak Dewan Pers mencanangkan program verifikasi perusahaan pers pada puncak peringatan Hari Pers Nasional 2017 di Ambon dan kembali menegaskan tentang perlunya uji kompetensi wartawan sebagai upaya memerangi hoax dan praktek pers abal-abal, banyak orang yang mengaku sebagai wartawan ataupun mengatasnamakan media dan organisasi wartawan, melancarkan aksi demonstrasi. Kelompok-kelompok ini menolak verifikasi perusahaan pers dan juga uji kompetensi wartawan. Tuntutan itu disertai pula dengan tuntutan pembubaran Dewan Pers.

    “Penyalahgunaan media maupun profesi wartawan oleh kelompok abal-abal yang kian marak juga melatarbelakangi munculnya revisi Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri yang ditandatangani pada 9 Februari 2017 di hadapan Presiden RI, Joko Widodo, dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional di kota Ambon,” jelas pimpinan sinarlampung.com ini.

    Dimata hukum, kata Juniardi, pada dasarnya, pidana bisa dikenakan bila memang ada niat buruk dalam pemberitaan oleh pers ataupun pemberitaan yang dibuat abal-abal misalnya tak mematuhi KEJ, atau perilaku yang melanggar ketentuan hukum pidana antara lain pemerasan, menyebarkan kabar bohong, memfitnah, dan lain-lain. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga bisa dikenakan kepada pihak yang jelas bukan wartawan.

    “Nota Kesapahaman antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia No: 2/DP/MoU/II/2017 dan No: B/5/11/2017 tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan. Nota Kesepahaman tersebut sebagai pedoman bagi Dewan Pers maupun Polri dalam rangka koordinasi guna terwujudnya kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan,” urai mantan Ketua KIP Lampung itu.

    Sekretaris Umum Organisasi media siber nasional SMSI Provinsi Lampung juga mengingatkan, terkadang masyarakat pers lupa adalah bahwa mandat Dewan Pers jelas, yaitu melindungi kemerdekaan pers. Untuk itulah Dewan Pers membuat nota kesepahaman dengan kepolisian, kejaksaan. dan mendorong Mahkamah Agung untuk melahirkan Surat Edaran Mahkamah Agung No 1 Tahun 2008.

    “Itu adalah dalam rangka memberikan perlindungan kepada wartawan, Dewan Pers juga membuat nota kesepahaman dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan dengan Panglima TNI,” kata wartawan pemegang Kartu Uji kompetensi utama itu. (red)

  • Terbaik Utama, BSN Layak TOT Penguji UKW

    Terbaik Utama, BSN Layak TOT Penguji UKW

    Bandarlampung (SL) – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Lampung Angkatan XVIII berakhir Selasa (6/11) siang. Tiga peserta dinyatakan sebagai lulusan terbaik. Masing-masing, Anggi Raisya dari Radar Lampung terbaik katagori Muda, Rico Anggara (TegarTv) terbaik Madya, dan Bang Samsul  B. Nasution (lampungtv.com) terbaik Utama.

    “Terbaik Muda Anggi Raisya, Madya Rico Anggara, dan Utama Samsul B. Nasution. Selamat kepada para peserta terbaik,” kata Direktur UKW PWI Pusat DR. Rajab Ritonga saat melaporkan hasil UKW pada acara penutupan di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Selasa (6/11) siang.

    Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Firdaus Anuseto sebelum menutup UKW menyatakan, khusus peserta terbaik Utama menjadi prioritas untuk mengikuti Training of Trainer (ToT) penguji UKW yang segera dilaksanakan oleh PWI.

    “Kapasitas Bang Samsul sebagai wartawan senior tidak perlu diragukan lagi. Karena menjadi terbaik, beliau menjadi prioritas mengikuti ToT,” terang Firdaus yang juga Sekjen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tersebut.

    Menurut Firdaus, peserta yang telah berkompeten menjadi penanda wartawan profesional.

    “Seiring kompetensi yang disandang, ada tanggungjawab besar kepada masyarakat bagaimana menghasilkan liputan yang proporsional dan. profesional,” ujarnya.

    Menanggapinya, Bang Samsul menyatakan siap mengikuti ToT penguji. “Ternyata, banyak hal yang didapat dari UKW dan sangat bermanfaat bagi pengembangan potensi dan kemampuan peserta uji,” katanya singkat. (Jpnews)

  • PWI Lampung Kembali Gelar Uji Kompetensi Wartawan

    PWI Lampung Kembali Gelar Uji Kompetensi Wartawan

    Bandarlampung (SL) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XVIII di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, selama dua hari, 5-6 November. Kegiatan yang dilakukan untuk peningkatan kualitas jurnalistik wartawan itu diikuti 48 peserta.

    Plt Ketua PWI Lampung Nizwar mengatakan UKW telah menjadi kegiatan rutin pihaknya. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas wartawan di Sai Bumi Ruwa Jurai.

    “UKW kali ini diikuti 48 peserta, sebelumnya kami telah meluluskan 607 wartawan,” Kata dia dalam pembukaan UKW XVIII, Senin (5/11/2018).

    Diakuinya UKW merupakan rekayasa ulang terhadap tugas-tugas kewartawanan. Karena itu, seharusnya UKW tidak menjadi momok menakutkan bagi wartawan. Meski demikian, UKW juga tidaklah mudah. Sebab penguji akan cermat melihat kemampuan peserta sesuai standar profesi wartawan.

    Hal senada diungkapkan Firdaus, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat. Menurutnya, kompetensi menjadi sebuah kekuatan wartawan di masyarakat. Saat ini kompetensi menjadi keharusan sebuah profesi. “Sesuai misi ketua PWI Pusat yang menjadikan wartawan jaman now yang ada pada kualitas dan kompetensi wartawan,” kata dia.

    Dia menegaskan tanpa kompetensi wartawan bukan apa-apa. Diakuinya wartawan profesional menjadi filter dan rujukan atas kebenaran suatu berita. “Lampung yang menjaga penyangga DKI Jakarta juga wajib menjaga kondusifitas termasuk menangkal berita-berita hoaks,” kata dia.

    UKW XVIII PWI Lampung dibuka secara langsung oleh Pj Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis. Hamartoni mengatakan profesi wartawan adalah suatu kehormatan dan itu harus dijaga. Untuk itu, seorang wartawan harus profesional dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu pihaknya sangat mendukung adanya UKW yang dimotori PWI Lampung.

    “Setelah lulus uji kompetensi maka wartawan bisa menyajikan berita lebih baik lagi. Kompetensi menjadi pembeda dengan wartawan lain,” ujarnya. (lampost)

  • Hamartoni: UKW Jadi Pembeda PWI Karena Kompetensinya

    Hamartoni: UKW Jadi Pembeda PWI Karena Kompetensinya

    Bandarlampung (SL) – Plt. Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XVIII di Balai Wartawan Hi. Solfian Akmad, Senin (5/11). Sebab, UKW menjadi pembeda wartawan yang tergabung pada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) karena kompetensinya.

    “Kompetensi mutlak dimiliki wartawan sebagai profesi, karena dengan kompetensi dapat menjaga kehormatannya sebagai wartawan,” ujar Hamartoni saat mewakili Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo saat membuka UKW Angkatan XVIII.

    Hamartoni menjelaskan, setiap profesi harus memiliki kompetensi, sehingga segala tindak dan kegiatan dapat terukur dan terarah kepada tujuan yang ingin dicapai.

    Karena itu pula, Hamartoni berharap agar anggota PWI memiliki nilai lebih dari komunitas wartawan lain.

    “Uji kompetensi ini dapat menjadi pembeda dengan wartawan lain dan dapat memberikan tulisan yang dapat mewarnai kesan masyarakat tentang pemerintah. Sehingga, apa yang dihasilkan profesi wartawan tersebut outputnya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Firdaus berpesan kepada seluruh peserta UKW untuk menjadikan UKW tersebut sebagai kekuatan masyarakat pers di masa mendatang.

    “Tolak ukur utama dari sebuah profesi adalah kompetensi. Kompetensi menjadi keharusan untuk sebuah profesi, tidak terkecuali PWI, dan yang membedakan PWI dengan yang lainnya itu adalah kompetensinya. PWI akan tetap mempertahankan kompetensi sebagai sebuah kekuatan, karena tanpa kompetensi wartawan bukanlah apa dan bukan siapa-siapa,” tegas Firdaus.

    Kepada 48 peserta UKW, Plt. Ketua PWI Provinsi Lampung Nizwar mengatakan agar mengikuti acara dengan sebaik mungkin dan diharapkan agar seluruh peserta dapat lulus.

    Dia menjelaskan sejak Angkatan I sampai Angkatan XVII tahun lalu, UKW menghasilkan 607 wartawan berkompeten.

    “Insya Allah jumlah tersebut akan bertambah dan diharapkan bisa mewarnai pelaksanaan pembangunan di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung,” ujar Nizwar. (JPnews)

  • 48 Wartawan Lampung Ikuti Uji Kompetensi

    48 Wartawan Lampung Ikuti Uji Kompetensi

    Bandarlampung (SL) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XVIII, di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Jalan Ahmad Yani, Bandarlampung. UKW digelar selama dua hari Senin – Selasa (5-6/2018).

    UKW dilakukan untuk peningkatan kualitas jurnalistik wartawan itu diikuti 48 peserta. Plt Ketua PWI Lampung Nizwar mengatakan, UKW wajib diikuti oleh wartawan dan ini telah menjadi kegiatan rutin PWI. Hal itu dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas wartawan di Lampung. “UKW kali ini diikuti 48 peserta, sebelumnya kita telah meluluskan 607 wartawan,” kata dia dalam pembukaan UKW XVIII, Senin (5/11).

    Dikatakan, UKW merupakan ulangan terhadap tugas-tugas kewartawanan swhari hari. Jadi tidak perlu ditakuti atau menjadi momok itu, menakutkan bagi wartawan. Meski demikian, UKW juga tidaklah mudah. Sebab penguji akan teliti memperhatikan kemampuan peserta sesuai standar profesi wartawan.

    Hal senada diungkapkan Firdaus, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat. Menurutnya, kompetensi menjadi sebuah kekuatan wartawan di masyarakat. Saat ini kompetensi menjadi keharusan sebuah profesi. “Sesuai misi ketua PWI Pusat yang menjadikan wartawan jaman now yang ada pada kualitas dan kompetensi wartawan,” kata dia.

    Dia menegaskan tanpa kompetensi wartawan bukan apa-apa. Diakuinya wartawan profesional menjadi filter dan rujukan atas kebenaran suatu berita menjaga kondusifitas termasuk menangkal berita-berita hoaks,” kata dia.

    UKW XVIII PWI Lampung dibuka secara langsung oleh Pj Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis. Hamartoni mengatakan profesi wartawan adalah suatu kehormatan dan itu harus dijaga. Untuk itu, seorang wartawan harus profesional dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu pihaknya sangat mendukung adanya UKW yang dimotori PWI Lampung.

    “Setelah lulus uji kompetensi maka wartawan akan lebih mampu lagi menulis berita lebih baik lagi. Kompetensi menjadi pembeda dengan wartawan lain,” pungkasnya. (warta9)

  • PWI Lampung Siap Gelar UKW ke XVI

    PWI Lampung Siap Gelar UKW ke XVI

    Bandarlampung, -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung segera menggelar Uji Kopenetensi Wartawan (UKW) ke 16, Medio September 2017. Kegiatan itu dalam rangka mempercepat profesional media dan target verifikasi media oleh Dewan Pers.

    “PWI ingin cepat membantu percepatan verifikasi media oleh Dewan Pers. Kita ingin waratwan di Lampung segera memenuhi standarisasi dewan pers dan profesional, hingga pers Lampung menjadi lebih baik, ” kata Plt Ketua PWI Lampung, H Nizwar, pada rapat pengurus harian PWI Lampung, Sabtu (5/8), di Gedung Balai Wartawan H. Sopian Ahmad, PWI Lampung.

    Pelaksanaan UKW ke 16 dijadwalkan tangal 15-16 September 2017. Dengan target koata peserta Muda 35 orang, untuk Madya dan Utama masing masing tujuh oranh. Peserta yang akan UKW segera mendaftar ke PWI Lampung, dengan rekomendasi Pimpinan untuk wartawan dan redaktur.

    Hadir dalam rapat, Wakabidang Pembelaan Wartawan Juniardi, Waka Bidang Pendidikan Hj Ratna Minangsari, waka Bid Kesejahteraan H Yulizar Kundo, Wakil Sekretaris Zahdi Basran, Bendahara Elkana Ria, dan wakil Bendahara Abdullah Al Masud.

    Menurut Nizwar, hal yang paling penting kenapa perlu dilakukannya UKW ini ialah, akan melahirkan wartawan-wartawan yang berkompeten. Dengan begitu akan dapat dilihat oleh masyarakat dan semua pihak siapa yang paling utama untuk melakukan konfirmasi.

    “UKW sebenarnya perlu dijelaskan kenapa perlu dilaksanakan, siapapun bisa bikin koran dan membuat media, tetapi dengan adanya uji kompetensi akan dapat melihat siapa yang profesional, dan dapat melihat mereka yang berkompeten,” katanya.

    Dilakukan UKW seperti ini, karena masih banyak wartawan yang belum mendapat bagian Kompetensi, “Karena Pers ini mendorong kemajuan untuk kepentingan rakyat,” katanya.

    Sementara Waka Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi menambahkan defenisi istilah wartawan muda, madya dan utama tidak terkait dengan usia. Istilah itu adalah jenjang kompetensi kewartawanan, sebagaimana tertera dalam Peraturan Dewan Pers No.1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan.

    Wartawan Muda adalah wartawan yang sehari-hari bertugas di lapangan, meliput dan menulis berita hasil liputannya. Wartawan Madya adalah redaktur, kordinator liputan dan/atau redaktur pelaksana (redpel).

    “Wartawan Utama adalah redpel senior, wakil pemimpin redaksi, dan pemimpin redaksi.” katanya. (N)